Senin, Juli 13, 2026
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
id Indonesian▼
X
en Englishid Indonesian
Ronggolawe News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Diskusi Bulan Bung Karno 2026, Ony Setiawan: Pemikiran Soekarno ,Harus Menjadi Kompas Moral dan Politik Kader Bangsa

    Diskusi Bulan Bung Karno 2026, Ony Setiawan: Pemikiran Soekarno ,Harus Menjadi Kompas Moral dan Politik Kader Bangsa

    Fraksi PKB Serap Aspirasi Perangkat Desa Mojokerto Kesejahteraan, BPJS, dan Purna Bakti Jadi Sorotan Utama

    Fraksi PKB Serap Aspirasi Perangkat Desa Mojokerto Kesejahteraan, BPJS, dan Purna Bakti Jadi Sorotan Utama

    PDIP Lantik 206 Pengurus PAC Kabupaten Tuban

    PDIP Lantik 206 Pengurus PAC Kabupaten Tuban

    PDIP Tuban Potong Lima Hewan Qurban

    PDIP Tuban Potong Lima Hewan Qurban

    Empat Ranperda Disorot, DPRD Mojokerto Bergerak

    Empat Ranperda Disorot, DPRD Mojokerto Bergerak

    Pembukaan Sanggar Senam, Warga Jatirogo Antusias

    Pembukaan Sanggar Senam, Warga Jatirogo Antusias

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Diskusi Bulan Bung Karno 2026, Ony Setiawan: Pemikiran Soekarno ,Harus Menjadi Kompas Moral dan Politik Kader Bangsa

    Diskusi Bulan Bung Karno 2026, Ony Setiawan: Pemikiran Soekarno ,Harus Menjadi Kompas Moral dan Politik Kader Bangsa

    Fraksi PKB Serap Aspirasi Perangkat Desa Mojokerto Kesejahteraan, BPJS, dan Purna Bakti Jadi Sorotan Utama

    Fraksi PKB Serap Aspirasi Perangkat Desa Mojokerto Kesejahteraan, BPJS, dan Purna Bakti Jadi Sorotan Utama

    PDIP Lantik 206 Pengurus PAC Kabupaten Tuban

    PDIP Lantik 206 Pengurus PAC Kabupaten Tuban

    PDIP Tuban Potong Lima Hewan Qurban

    PDIP Tuban Potong Lima Hewan Qurban

    Empat Ranperda Disorot, DPRD Mojokerto Bergerak

    Empat Ranperda Disorot, DPRD Mojokerto Bergerak

    Pembukaan Sanggar Senam, Warga Jatirogo Antusias

    Pembukaan Sanggar Senam, Warga Jatirogo Antusias

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Ronggolawe News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Komplotan Maling Sapi Dibekuk Reskrim Polres Tuban 

avatar by Ronggolawe News
27 Mei 2026
in Hukum & Kriminal
2 min read
0
Komplotan Maling Sapi Dibekuk Reskrim Polres Tuban 
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Tuban, Ronggolawe News –
Satuan Reserse Kriminal Polres Tuban berhasil membongkar sindikat pencurian hewan ternak sapi yang selama ini meresahkan para peternak di wilayah Kabupaten Tuban menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah.

RelatedPosts

Kajari dan Kasi Pidum Kejari Tuban Dinonaktifkan, Sorotan terhadap Penegakan Hukum Kasus Tambang Kian Menguat

Polisi Bongkar Dua Kasus Pencurian di Mojokerto Kota

Serempetan Berujung Berdarah, Pelaku Penganiayaan Menyerahkan Diri

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga orang tersangka masing-masing berinisial ED (46), SE (38), dan NG (25), yang seluruhnya berasal dari wilayah Kabupaten Probolinggo. Sementara empat pelaku lainnya masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kapolres Tuban Alaiddin menjelaskan, aksi pencurian berlangsung pada Selasa malam hingga Rabu dini hari, 28–29 April 2026, dengan menyasar tiga kandang sapi di wilayah Kecamatan Merakurak dan Kecamatan Jenu.

Dalam aksinya, para pelaku berhasil menggondol tujuh ekor sapi milik warga dari tiga lokasi berbeda. Tiga ekor sapi milik korban di Desa Temandang, Kecamatan Merakurak, serta empat ekor lainnya dicuri dari dua kandang di Desa Beji, Kecamatan Jenu.

Menurut Kapolres, komplotan tersebut tergolong profesional karena sebelum beraksi mereka terlebih dahulu melakukan pemetaan lokasi selama dua hari.

Para pelaku memilih kandang sapi yang berada di lokasi sepi, minim penerangan, jauh dari permukiman warga, dan tidak dilengkapi kamera pengawas.

“Mereka memang spesialis pencurian ternak. Sebelum beraksi dilakukan survei lokasi terlebih dahulu,” ungkap AKBP Alaiddin saat konferensi pers, Selasa (26/05/2026).

Polisi juga mengungkap bahwa tersangka ED diduga menjadi otak pelaku sekaligus residivis kasus pencurian hewan ternak yang telah beberapa kali keluar masuk penjara.

Dari hasil pemeriksaan sementara, ED mengaku pernah melakukan aksi serupa di wilayah Probolinggo dan Banyuwangi.

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku memiliki pembagian tugas masing-masing, mulai dari survei lokasi, pengawasan situasi, eksekusi pencurian, hingga pengangkutan sapi menggunakan kendaraan truk.

Sapi hasil curian kemudian dijual cepat ke pasar hewan di wilayah Lumajang untuk menghilangkan jejak kejahatan.

Hasil penjualan dibagi kepada para pelaku, di mana masing-masing tersangka memperoleh sekitar Rp5 juta. Sebagian uang hasil kejahatan disebut digunakan untuk biaya operasional dan pesta minuman keras.

Meski menghadapi kendala minimnya CCTV dan lokasi kandang yang jauh dari pengawasan warga, Satreskrim Polres Tuban akhirnya berhasil mengungkap kasus tersebut melalui serangkaian penyelidikan intensif.

“Berkat keuletan anggota dan kerja sama yang baik, kasus ini akhirnya berhasil kami ungkap,” tegas Kapolres.

Saat ini polisi masih terus memburu empat pelaku lain yang melarikan diri serta mendalami kemungkinan adanya jaringan pencurian ternak yang lebih luas di wilayah Jawa Timur.

Pengungkapan kasus ini menjadi jawaban atas keresahan para peternak yang belakangan dihantui maraknya pencurian sapi menjelang Iduladha, saat harga hewan ternak mengalami peningkatan signifikan.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf c dan g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan pemberatan terhadap hewan ternak yang dilakukan secara bersama-sama.

Para tersangka terancam hukuman pidana penjara hingga tujuh tahun serta denda maksimal Rp500 juta.

Reportase Media Ronggolawe News mengabarkan.

Tags: DibekukKomplotan Maling SapiReskrim Polres Tuban
Previous Post

BGN Ancam Bekukan Dapur MBG, Pengawasan Program Nasional Kini Jadi Sorotan

Next Post

Dapur MBG Disorot, BGN Akui Banyak SPPG Belum Sesuai Standar: “Nyawa Program Ada di Pengawas Gizi dan Chef”

avatar

Ronggolawe News

Next Post
Dapur MBG Disorot, BGN Akui Banyak SPPG Belum Sesuai Standar: “Nyawa Program Ada di Pengawas Gizi dan Chef”

Dapur MBG Disorot, BGN Akui Banyak SPPG Belum Sesuai Standar: “Nyawa Program Ada di Pengawas Gizi dan Chef”

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Politik Bukan Soal “Dua Kaki”, Tetapi Soal Keberanian Berpihak kepada Rakyat
  • Demo Buruh Tutup Akses Pantura Tuban
  • BPN Ponorogo Tolak Permohonan Informasi Riwayat Sertifikat, Kuasa Ahli Waris Diminta Tempuh Jalur Hukum
  • DPRD Kabupaten Mojokerto Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Fraksi PKS Beri Sejumlah Catatan Strategis
  • Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Harus Berpijak pada Realitas, Bukan Sekedar Target Administratif

Komentar Terbaru

  • Margaret936 pada Proyek Pemeliharaan Jalan di Mojokerto Diduga Gunakan Tanah Brungki, untuk Alas Cor, Kualitas Dipertanyakan

RelatedPosts

Kajari dan Kasi Pidum Kejari Tuban Dinonaktifkan, Sorotan terhadap Penegakan Hukum Kasus Tambang Kian Menguat

Polisi Bongkar Dua Kasus Pencurian di Mojokerto Kota

Serempetan Berujung Berdarah, Pelaku Penganiayaan Menyerahkan Diri

Info Penting

Recent Post

Politik Bukan Soal “Dua Kaki”, Tetapi Soal Keberanian Berpihak kepada Rakyat
Opini

Politik Bukan Soal “Dua Kaki”, Tetapi Soal Keberanian Berpihak kepada Rakyat

11 Juli 2026
Demo Buruh Tutup Akses Pantura Tuban
Peristiwa

Demo Buruh Tutup Akses Pantura Tuban

8 Juli 2026
BPN Ponorogo Tolak Permohonan Informasi Riwayat Sertifikat, Kuasa Ahli Waris Diminta Tempuh Jalur Hukum
Berita Utama

BPN Ponorogo Tolak Permohonan Informasi Riwayat Sertifikat, Kuasa Ahli Waris Diminta Tempuh Jalur Hukum

8 Juli 2026
DPRD Kabupaten Mojokerto Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Fraksi PKS Beri Sejumlah Catatan Strategis
Iklan/Advetorial

DPRD Kabupaten Mojokerto Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Fraksi PKS Beri Sejumlah Catatan Strategis

7 Juli 2026
Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Harus Berpijak pada Realitas, Bukan Sekedar Target Administratif
Opini

Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Harus Berpijak pada Realitas, Bukan Sekedar Target Administratif

7 Juli 2026

Kategori

  • Berita Utama
  • Hewan kesayangan
  • Hukum & Kriminal
  • Iklan/Advetorial
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Kebudayaan dan Religi
  • Makan Bergizi Gratis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Seputar Jatim
  • Seputar Tambang
  • Seputar Tuban
  • Siaran Pers
  • Subsidi
  • TNI & POLRI
  • Tokoh
  • Tragedi nasional
  • Uncategorized

Ronggolawe News by IBII System

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami

© 2020 ronggolawenews.com design ibi system

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In