Selasa, Oktober 13, 2026
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
id Indonesian▼
X
en Englishid Indonesian
Ronggolawe News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Ony Pilih Bahas Kemiskinan, Bukan Dapil

    Ony Pilih Bahas Kemiskinan, Bukan Dapil

    Nota Penjelasan Raperda Perubahan APBD Mojokerto 2026 Pendapatan Mojokerto Turun Rp124,3 Miliar

    Nota Penjelasan Raperda Perubahan APBD Mojokerto 2026 Pendapatan Mojokerto Turun Rp124,3 Miliar

    Reses Tahap II di Kedungmaling, Bunda Puji Serap Aspirasi Warga dan Soroti Pelayanan Publik

    Reses Tahap II di Kedungmaling, Bunda Puji Serap Aspirasi Warga dan Soroti Pelayanan Publik

    Reses Tahap II di Beloh, Imam Sutarso Soroti Kesehatan, Pendidikan, Bedah Rumah hingga Potensi Wisata Trowulan

    Reses Tahap II di Beloh, Imam Sutarso Soroti Kesehatan, Pendidikan, Bedah Rumah hingga Potensi Wisata Trowulan

    Reses Tahap II, Mbak Anik Serap Aspirasi Warga Dapil 3 Mojokerto: Pendidikan dan Infrastruktur Jadi Sorotan

    Reses Tahap II, Mbak Anik Serap Aspirasi Warga Dapil 3 Mojokerto: Pendidikan dan Infrastruktur Jadi Sorotan

    Reses Tahap II di Brangkal, Agus Fauzan Fokus Perjuangkan Layanan Kesehatan dan Aspirasi Warga Dapil 3

    Reses Tahap II di Brangkal, Agus Fauzan Fokus Perjuangkan Layanan Kesehatan dan Aspirasi Warga Dapil 3

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Dinonaktifkan Usai Ungkap Dugaan Pelecehan Seksual Siswa, Status dan Haknya Dipertanyakan

    Dinonaktifkan Usai Ungkap Dugaan Pelecehan Seksual Siswa, Status dan Haknya Dipertanyakan

    Sekolah Rakyat Terintegrasi I Tuban Resmi Dimulai, Bupati Lindra Sebut Jadi Investasi Besar Menuju Generasi Emas 2045

    Sekolah Rakyat Terintegrasi I Tuban Resmi Dimulai, Bupati Lindra Sebut Jadi Investasi Besar Menuju Generasi Emas 2045

    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Ony Pilih Bahas Kemiskinan, Bukan Dapil

    Ony Pilih Bahas Kemiskinan, Bukan Dapil

    Nota Penjelasan Raperda Perubahan APBD Mojokerto 2026 Pendapatan Mojokerto Turun Rp124,3 Miliar

    Nota Penjelasan Raperda Perubahan APBD Mojokerto 2026 Pendapatan Mojokerto Turun Rp124,3 Miliar

    Reses Tahap II di Kedungmaling, Bunda Puji Serap Aspirasi Warga dan Soroti Pelayanan Publik

    Reses Tahap II di Kedungmaling, Bunda Puji Serap Aspirasi Warga dan Soroti Pelayanan Publik

    Reses Tahap II di Beloh, Imam Sutarso Soroti Kesehatan, Pendidikan, Bedah Rumah hingga Potensi Wisata Trowulan

    Reses Tahap II di Beloh, Imam Sutarso Soroti Kesehatan, Pendidikan, Bedah Rumah hingga Potensi Wisata Trowulan

    Reses Tahap II, Mbak Anik Serap Aspirasi Warga Dapil 3 Mojokerto: Pendidikan dan Infrastruktur Jadi Sorotan

    Reses Tahap II, Mbak Anik Serap Aspirasi Warga Dapil 3 Mojokerto: Pendidikan dan Infrastruktur Jadi Sorotan

    Reses Tahap II di Brangkal, Agus Fauzan Fokus Perjuangkan Layanan Kesehatan dan Aspirasi Warga Dapil 3

    Reses Tahap II di Brangkal, Agus Fauzan Fokus Perjuangkan Layanan Kesehatan dan Aspirasi Warga Dapil 3

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Dinonaktifkan Usai Ungkap Dugaan Pelecehan Seksual Siswa, Status dan Haknya Dipertanyakan

    Dinonaktifkan Usai Ungkap Dugaan Pelecehan Seksual Siswa, Status dan Haknya Dipertanyakan

    Sekolah Rakyat Terintegrasi I Tuban Resmi Dimulai, Bupati Lindra Sebut Jadi Investasi Besar Menuju Generasi Emas 2045

    Sekolah Rakyat Terintegrasi I Tuban Resmi Dimulai, Bupati Lindra Sebut Jadi Investasi Besar Menuju Generasi Emas 2045

    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Ronggolawe News
No Result
View All Result
Home Investigasi

Lahan Negara Perhutani Diduga Diperdagangkan

avatar by Ronggolawe News
18 April 2026
in Investigasi
2 min read
0
Lahan Negara Perhutani Diduga Diperdagangkan
0
SHARES
44
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

RONGGOLAWE NEWS, Tuban — Praktik pengelolaan lahan negara kembali menuai sorotan. Kali ini, dugaan penyimpangan mencuat dalam tata kelola lahan milik Perum Perhutani di wilayah Kabupaten Tuban. Alih-alih menjadi ruang kemitraan produktif bagi petani, lahan tersebut diduga berubah fungsi menjadi komoditas yang diperjualbelikan secara terselubung.

RelatedPosts

Solar Bersubsidi Karang Agung Jadi Sorotan: R dan G Disebut Dilepas, Lapak Tak Dipasang Police Line, Kini Muncul Laporan Pencemaran Nama Baik

Diduga Ambil Kayu Jati, Pembeli Belum Lunasi Rp56 Juta, Warga Tuban Mengadu ke Polisi

Warung Kopi Montong Dibobol Dini Hari, CCTV Tersembunyi Rekam Pelaku

Hasil penelusuran di lapangan menunjukkan adanya pola transaksi tidak resmi yang melibatkan penggarap dengan pihak yang belum teridentifikasi secara terbuka. Lahan seluas kurang lebih seperempat hektar—yang ideal untuk tanaman jagung—ditawarkan dengan kisaran harga Rp10 juta hingga Rp30 juta per bidang. Nilai ini dinilai tidak rasional, mengingat status lahan merupakan aset negara yang seharusnya tidak dapat diperjualbelikan.

Sejumlah petani yang ditemui mengakui bahwa akses terhadap lahan bukan diperoleh melalui skema kemitraan resmi, melainkan melalui mekanisme “pembelian”. Fakta ini mengindikasikan adanya distorsi dalam implementasi program Perhutani, khususnya pola Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM) yang semestinya mengedepankan prinsip bagi hasil dan pemberdayaan, bukan transaksi jual beli.

“Kalau tidak beli, ya tidak dapat lahan. Hampir semua petani di sini begitu,” ujar salah satu sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Lebih jauh, investigasi juga menemukan praktik lain yang tak kalah mengkhawatirkan. Di sepanjang jalur kawasan hutan, berdiri sejumlah warung milik warga. Namun, keberadaan usaha kecil tersebut diduga tidak sepenuhnya bebas. Beberapa pemilik warung mengaku diminta membayar sejumlah uang oleh oknum tertentu agar tetap dapat berjualan di lokasi tersebut.

Praktik ini mengarah pada dugaan pungutan liar yang dilakukan di atas aset negara. Jika benar, maka hal tersebut tidak hanya melanggar aturan internal Perhutani, tetapi juga berpotensi masuk dalam kategori penyalahgunaan wewenang.

Indikasi Penyalahgunaan Wewenang

Dalam perspektif hukum, dugaan jual beli lahan negara dan pungutan terhadap masyarakat mengarah pada pelanggaran serius. Mengacu pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, aset negara tidak dapat dialihkan kepemilikannya tanpa prosedur resmi.

Sementara itu, jika terbukti ada oknum yang memanfaatkan jabatan untuk menarik keuntungan pribadi, maka dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 junto UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Pasal yang berpotensi dikenakan antara lain:

Pasal 2 dan 3: Penyalahgunaan kewenangan yang
merugikan keuangan negara (ancaman hingga 20 tahun penjara).
Pasal 12 huruf e: Pungutan liar oleh pejabat (ancaman pidana penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun).
Selain sanksi pidana, oknum yang terlibat juga dapat dikenai sanksi administratif hingga pemberhentian tidak hormat sesuai aturan kepegawaian di lingkungan BUMN.

Fungsi Sosial yang Tergerus

Secara konseptual, Perhutani memiliki mandat ganda: menjaga kelestarian hutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar. Namun, realitas di lapangan justru menunjukkan gejala komersialisasi akses lahan yang berpotensi menggeser fungsi sosial tersebut.

Minimnya transparansi dalam distribusi lahan membuka ruang bagi praktik-praktik non-prosedural. Ketika akses terhadap lahan ditentukan oleh kemampuan finansial, maka petani kecil yang seharusnya menjadi prioritas justru terpinggirkan.

Desakan Audit dan Penindakan

Situasi ini memunculkan tuntutan publik agar dilakukan audit menyeluruh terhadap tata kelola lahan Perhutani di wilayah Tuban. Pengawasan internal dinilai tidak cukup jika dugaan penyimpangan melibatkan oknum di dalam struktur itu sendiri.

Aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan dan Kepolisian, didorong untuk turun tangan melakukan penyelidikan. Di sisi lain, Kementerian BUMN juga diminta melakukan evaluasi terhadap sistem pengawasan dan distribusi lahan agar tidak terus menjadi celah praktik ilegal.

Jika tidak segera ditindak, praktik semacam ini dikhawatirkan akan terus mengakar dan merugikan negara dalam jangka panjang, sekaligus mencederai kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan aset publik.

Ronggolawe News akan terus menelusuri dan mengungkap fakta-fakta lanjutan terkait dugaan penyimpangan ini.

Reportase Media Ronggolawe News mengabarkan

Tags: DidugaDiperdagangkanLahan Negara Perhutani
Previous Post

Mencari Titik Terang di Balik Polemik “Motor Hilang” di MPP Tuban

Next Post

Seleksi Paskibraka Tuban 2026 Memanas

avatar

Ronggolawe News

Next Post
Seleksi Paskibraka Tuban 2026 Memanas

Seleksi Paskibraka Tuban 2026 Memanas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Rapat Koordinasi TKD Purworejo Digelar, Direktur PT TPU atau Perwakilan Tak Hadir
  • SeduluRUN Bareng Mas Lindra, 9.000 Pelari Semarakkan Tuban Lewat Fun Night Color Run
  • Solar Bersubsidi Karang Agung Jadi Sorotan: R dan G Disebut Dilepas, Lapak Tak Dipasang Police Line, Kini Muncul Laporan Pencemaran Nama Baik
  • BGN Bekukan 6 Dapur MBG di Tuban, Ada Masalah Administrasi hingga Standar Dapur
  • Ony Pilih Bahas Kemiskinan, Bukan Dapil

Komentar Terbaru

  • Margaret936 pada Proyek Pemeliharaan Jalan di Mojokerto Diduga Gunakan Tanah Brungki, untuk Alas Cor, Kualitas Dipertanyakan

RelatedPosts

Solar Bersubsidi Karang Agung Jadi Sorotan: R dan G Disebut Dilepas, Lapak Tak Dipasang Police Line, Kini Muncul Laporan Pencemaran Nama Baik

Diduga Ambil Kayu Jati, Pembeli Belum Lunasi Rp56 Juta, Warga Tuban Mengadu ke Polisi

Warung Kopi Montong Dibobol Dini Hari, CCTV Tersembunyi Rekam Pelaku

Info Penting

Recent Post

Rapat Koordinasi TKD Purworejo Digelar, Direktur PT TPU atau Perwakilan Tak Hadir
Peristiwa

Rapat Koordinasi TKD Purworejo Digelar, Direktur PT TPU atau Perwakilan Tak Hadir

8 Oktober 2026
SeduluRUN Bareng Mas Lindra, 9.000 Pelari Semarakkan Tuban Lewat Fun Night Color Run
Olahraga

SeduluRUN Bareng Mas Lindra, 9.000 Pelari Semarakkan Tuban Lewat Fun Night Color Run

8 Oktober 2026
Solar Bersubsidi Karang Agung Jadi Sorotan: R dan G Disebut Dilepas, Lapak Tak Dipasang Police Line, Kini Muncul Laporan Pencemaran Nama Baik
Investigasi

Solar Bersubsidi Karang Agung Jadi Sorotan: R dan G Disebut Dilepas, Lapak Tak Dipasang Police Line, Kini Muncul Laporan Pencemaran Nama Baik

6 Oktober 2026
BGN Bekukan 6 Dapur MBG di Tuban, Ada Masalah Administrasi hingga Standar Dapur
Makan Bergizi Gratis

BGN Bekukan 6 Dapur MBG di Tuban, Ada Masalah Administrasi hingga Standar Dapur

6 Oktober 2026
Ony Pilih Bahas Kemiskinan, Bukan Dapil
Peristiwa

Ony Pilih Bahas Kemiskinan, Bukan Dapil

4 Oktober 2026

Kategori

  • Berita Utama
  • Hewan kesayangan
  • Hukum & Kriminal
  • Iklan/Advetorial
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Kebudayaan dan Religi
  • Makan Bergizi Gratis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Seputar Jatim
  • Seputar Tambang
  • Seputar Tuban
  • Siaran Pers
  • Subsidi
  • TNI & POLRI
  • Tokoh
  • Tragedi nasional
  • Uncategorized

Ronggolawe News by IBII System

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami

© 2020 ronggolawenews.com design ibi system

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In