Jumat, Juli 24, 2026
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
id Indonesian▼
X
en Englishid Indonesian
Ronggolawe News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Diskusi Bulan Bung Karno 2026, Ony Setiawan: Pemikiran Soekarno ,Harus Menjadi Kompas Moral dan Politik Kader Bangsa

    Diskusi Bulan Bung Karno 2026, Ony Setiawan: Pemikiran Soekarno ,Harus Menjadi Kompas Moral dan Politik Kader Bangsa

    Fraksi PKB Serap Aspirasi Perangkat Desa Mojokerto Kesejahteraan, BPJS, dan Purna Bakti Jadi Sorotan Utama

    Fraksi PKB Serap Aspirasi Perangkat Desa Mojokerto Kesejahteraan, BPJS, dan Purna Bakti Jadi Sorotan Utama

    PDIP Lantik 206 Pengurus PAC Kabupaten Tuban

    PDIP Lantik 206 Pengurus PAC Kabupaten Tuban

    PDIP Tuban Potong Lima Hewan Qurban

    PDIP Tuban Potong Lima Hewan Qurban

    Empat Ranperda Disorot, DPRD Mojokerto Bergerak

    Empat Ranperda Disorot, DPRD Mojokerto Bergerak

    Pembukaan Sanggar Senam, Warga Jatirogo Antusias

    Pembukaan Sanggar Senam, Warga Jatirogo Antusias

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Diskusi Bulan Bung Karno 2026, Ony Setiawan: Pemikiran Soekarno ,Harus Menjadi Kompas Moral dan Politik Kader Bangsa

    Diskusi Bulan Bung Karno 2026, Ony Setiawan: Pemikiran Soekarno ,Harus Menjadi Kompas Moral dan Politik Kader Bangsa

    Fraksi PKB Serap Aspirasi Perangkat Desa Mojokerto Kesejahteraan, BPJS, dan Purna Bakti Jadi Sorotan Utama

    Fraksi PKB Serap Aspirasi Perangkat Desa Mojokerto Kesejahteraan, BPJS, dan Purna Bakti Jadi Sorotan Utama

    PDIP Lantik 206 Pengurus PAC Kabupaten Tuban

    PDIP Lantik 206 Pengurus PAC Kabupaten Tuban

    PDIP Tuban Potong Lima Hewan Qurban

    PDIP Tuban Potong Lima Hewan Qurban

    Empat Ranperda Disorot, DPRD Mojokerto Bergerak

    Empat Ranperda Disorot, DPRD Mojokerto Bergerak

    Pembukaan Sanggar Senam, Warga Jatirogo Antusias

    Pembukaan Sanggar Senam, Warga Jatirogo Antusias

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Ronggolawe News
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Izin Tambang Mahal, Korupsi Menggila

avatar by Ronggolawe News
20 April 2026
in Berita Utama, Investigasi
3 min read
0
Izin Tambang Mahal, Korupsi Menggila
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

RONGGOLAWE NEWS – INVESTIGASI

RelatedPosts

BPN Ponorogo Tolak Permohonan Informasi Riwayat Sertifikat, Kuasa Ahli Waris Diminta Tempuh Jalur Hukum

Kuasa Ahli Waris Datangi BPN Ponorogo, Minta Kepastian Data Sertifikat dan Riwayat Tanah

Pengesahan Surat Ahli Waris Tertunda, Muncul Dugaan Perampasan KTP di Desa Jenangan

“Perizinan pertambangan bagai mutiara mutu manikam—sulit didapat, mahal, dan penuh pertaruhan.”(Anto Sutanto)

Pernyataan itu kini bukan sekadar kiasan, melainkan potret nyata dari wajah tata kelola perizinan energi di Jawa Timur yang tengah diguncang skandal.

Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di tubuh Dinas ESDM Jawa Timur yang diungkap Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menjadi titik terang—sekaligus ironi—di tengah narasi kemudahan investasi yang selama ini digaungkan.

Alih-alih menjadi pintu pelayanan publik yang transparan, perizinan justru berubah menjadi komoditas mahal yang diperjualbelikan secara terselubung.

Izin: Dari Regulasi ke Komoditas

Secara formal, pemerintah telah membangun sistem digital seperti Online Single Submission (OSS) untuk memangkas birokrasi dan menutup ruang korupsi. Namun realitas di lapangan menunjukkan adanya jurang antara sistem dan praktik.

Penyidikan yang dipimpin Wagiyo Santoso mengungkap indikasi kuat bahwa proses perizinan tidak berjalan sebagaimana mestinya. Berkas yang lengkap diperlambat, proses dipersulit, dan ketidakpastian dijadikan alat tekanan.

Dalam situasi seperti ini, izin bukan lagi hak administratif, melainkan “barang langka” yang hanya bisa diakses oleh mereka yang mampu “membuka jalan”.

Baca juga : https://ronggolawenews.com/skandal-izin-tambang-jatim-terbongkar-kadis-esdm-jatim-diborgol/

Tarif Gelap yang Terlembagakan

Temuan di lapangan mengindikasikan bahwa praktik pungli tidak terjadi secara sporadis. Ia terstruktur, memiliki pola, bahkan menyerupai sistem tarif tidak resmi.

Perpanjangan izin tambang disebut-sebut berada pada kisaran Rp50 juta hingga Rp100 juta. Untuk izin baru, angka bisa melonjak hingga Rp200 juta. Sementara pada sektor pengusahaan air tanah (SIPA), pungutan tetap berjalan dengan nominal puluhan juta rupiah.

Lebih jauh, aliran dana tidak berhenti pada satu tangan. Ada indikasi distribusi yang melibatkan lebih dari satu pihak, menandakan bahwa praktik ini telah bertransformasi menjadi sistem yang mengakar.

Penyitaan uang sekitar Rp2,3 miliar oleh penyidik patut diapresiasi, namun angka tersebut sangat mungkin hanyalah fragmen kecil dari keseluruhan praktik yang berlangsung selama bertahun-tahun.

Runtuhnya Integritas Kekuasaan

Penetapan tersangka terhadap Aris Mukiyono sebagai Kepala Dinas ESDM Jatim, bersama dua pejabat lainnya, menjadi simbol runtuhnya integritas di level strategis. Jabatan yang seharusnya menjadi benteng regulasi justru diduga menjadi simpul penyimpangan.

Gubernur Khofifah Indar Parawansa menyatakan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat. Sikap ini menunjukkan penghormatan terhadap hukum, namun publik menanti langkah yang lebih progresif: evaluasi total dan pembenahan struktural.

Sementara itu, Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak menyampaikan keprihatinan dan komitmen dukungan. Dalam perspektif investigatif, pernyataan tersebut perlu diikuti tindakan nyata—mulai dari audit internal hingga reformasi sistem pengawasan.

Dampak Sistemik: Ekonomi Terganggu, Lingkungan Terancam

Praktik pungli dalam perizinan bukan sekadar pelanggaran hukum administratif. Ia menciptakan distorsi ekonomi yang serius. Pelaku usaha yang patuh aturan tersingkir oleh mereka yang bermain di jalur tidak resmi.

Akibatnya, ekosistem investasi menjadi tidak sehat dan cenderung predatoris.
Lebih mengkhawatirkan, lemahnya kontrol terhadap proses perizinan membuka ruang bagi eksploitasi tambang yang tidak memenuhi standar. Dampaknya adalah kerusakan lingkungan yang sulit dipulihkan, serta beban sosial yang harus ditanggung masyarakat sekitar tambang.

Ujian Integritas Penegakan Hukum

Kasus ini menjadi ujian krusial bagi Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Apakah penyidikan akan berhenti pada pelaku yang terlihat, atau mampu menembus jaringan yang lebih dalam?

Jika penanganan hanya menyentuh permukaan, maka publik berhak mempertanyakan keseriusan pemberantasan korupsi. Namun jika dikembangkan secara menyeluruh, kasus ini bisa menjadi momentum pembenahan total sektor perizinan energi.

Catatan Kritis dari Pelaku Lapangan

Pengalaman langsung yang disampaikan Anto Sutanto memperkuat dugaan bahwa persoalan ini bukan fenomena baru. Proses perizinan yang dimulai sejak 2018—dari WIUP hingga IUP Eksplorasi—sempat berjalan, namun terhenti pada tahap krusial IUP Operasi Produksi pada 2023 dengan alasan administratif yang dinilai tidak masuk akal.

Dokumen yang lengkap tidak cukup menjamin kepastian. Bahkan komunikasi resmi melalui email pun tidak mendapatkan respons yang layak. Fakta ini menjadi cermin betapa rapuhnya sistem pelayanan jika tidak disertai integritas.

Antara Harapan dan Skeptisisme

Ronggolawe News mencatat, selama perizinan masih dipersepsikan sebagai “mutiara mahal”, maka praktik transaksional akan terus mencari celah.
Reformasi tidak boleh berhenti pada digitalisasi. Ia harus menyentuh akar persoalan: transparansi, akuntabilitas, dan integritas. Tanpa itu, sistem secanggih apa pun hanya akan menjadi topeng bagi praktik lama.

Kalimat Anto Sutanto akan terus bergema sebagai kritik tajam: bahwa izin tambang bukan hanya sulit didapat, tetapi juga mahal karena sistem yang membiarkannya menjadi ladang transaksi gelap.

Reportase Investigatif
Ronggolawe News mengabarkan

Tags: Izin Tambang MahalKorupsiMenggila
Previous Post

Maling Beras dan LPG Dibekuk Satreskrim Polres Tuban

Next Post

Korupsi Kepala Daerah: Politik Mahal Berujung Moral Murah

avatar

Ronggolawe News

Next Post
Korupsi Kepala Daerah: Politik Mahal Berujung Moral Murah

Korupsi Kepala Daerah: Politik Mahal Berujung Moral Murah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • ESDM Jatim Siapkan Perizinan Tambang Berbasis AI, Targetkan Akhiri Celah Pungli
  • Spanyol Taklukkan Argentina, Akhiri Penantian 16 Tahun Gelar Juara Dunia
  • Karangan Bunga Bukan Sekadar Formalitas, Tetapi Simbol Harapan untuk Polresta Tuban
  • Polres Tuban Resmi Naik Kelas Jadi Polresta, Babak Baru Penguatan Pelayanan dan Pengamanan Kawasan Strategis Nasional
  • Ngingasrembyong Mojo Carnival Night Jilid II 2026 Sukses Digelar, Kreativitas Anak Muda dan Perputaran Ekonomi Lokal Jadi Sorotan

Komentar Terbaru

  • Margaret936 pada Proyek Pemeliharaan Jalan di Mojokerto Diduga Gunakan Tanah Brungki, untuk Alas Cor, Kualitas Dipertanyakan

RelatedPosts

BPN Ponorogo Tolak Permohonan Informasi Riwayat Sertifikat, Kuasa Ahli Waris Diminta Tempuh Jalur Hukum

Kuasa Ahli Waris Datangi BPN Ponorogo, Minta Kepastian Data Sertifikat dan Riwayat Tanah

Pengesahan Surat Ahli Waris Tertunda, Muncul Dugaan Perampasan KTP di Desa Jenangan

Info Penting

Recent Post

ESDM Jatim Siapkan Perizinan Tambang Berbasis AI, Targetkan Akhiri Celah Pungli
Seputar Jatim

ESDM Jatim Siapkan Perizinan Tambang Berbasis AI, Targetkan Akhiri Celah Pungli

20 Juli 2026
Spanyol Taklukkan Argentina, Akhiri Penantian 16 Tahun Gelar Juara Dunia
Olahraga

Spanyol Taklukkan Argentina, Akhiri Penantian 16 Tahun Gelar Juara Dunia

20 Juli 2026
Karangan Bunga Bukan Sekadar Formalitas, Tetapi Simbol Harapan untuk Polresta Tuban
Opini

Karangan Bunga Bukan Sekadar Formalitas, Tetapi Simbol Harapan untuk Polresta Tuban

17 Juli 2026
Polres Tuban Resmi Naik Kelas Jadi Polresta, Babak Baru Penguatan Pelayanan dan Pengamanan Kawasan Strategis Nasional
Peristiwa

Polres Tuban Resmi Naik Kelas Jadi Polresta, Babak Baru Penguatan Pelayanan dan Pengamanan Kawasan Strategis Nasional

15 Juli 2026
Ngingasrembyong Mojo Carnival Night Jilid II 2026 Sukses Digelar, Kreativitas Anak Muda dan Perputaran Ekonomi Lokal Jadi Sorotan
Peristiwa

Ngingasrembyong Mojo Carnival Night Jilid II 2026 Sukses Digelar, Kreativitas Anak Muda dan Perputaran Ekonomi Lokal Jadi Sorotan

15 Juli 2026

Kategori

  • Berita Utama
  • Hewan kesayangan
  • Hukum & Kriminal
  • Iklan/Advetorial
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Kebudayaan dan Religi
  • Makan Bergizi Gratis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Seputar Jatim
  • Seputar Tambang
  • Seputar Tuban
  • Siaran Pers
  • Subsidi
  • TNI & POLRI
  • Tokoh
  • Tragedi nasional
  • Uncategorized

Ronggolawe News by IBII System

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami

© 2020 ronggolawenews.com design ibi system

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In