Penyidikan Dugaan Korupsi Program MBG Terus Meluas, Nanik S. Deyang Berpotensi Dipanggil Sebagai Saksi
JAKARTA/Ronggolawe News – Penyidikan kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tengah dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) terus berkembang.
Setelah menetapkan tiga mantan petinggi Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka, penyidik kini membuka peluang memeriksa Kepala BGN saat ini, Nanik S. Deyang, guna mengungkap secara terang dugaan penyimpangan yang terjadi dalam pelaksanaan program strategis nasional tersebut.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman, menegaskan bahwa penyidik memiliki kewenangan memanggil siapa pun yang dianggap mengetahui fakta-fakta penting dalam perkara yang sedang ditangani.
Menurutnya, status seseorang sebagai saksi tidak otomatis menunjukkan keterlibatan dalam tindak pidana, melainkan bagian dari upaya penyidik untuk memperoleh gambaran utuh mengenai peristiwa yang sedang diusut.
“Kalau yang namanya saksi itu siapapun yang kami perlukan untuk membuat terang tindak pidana tersebut, siapapun bisa diperiksa sebagai saksi,” ujar Syarief di Jakarta, Kamis (04/06/2026).
Pernyataan tersebut memunculkan perhatian publik karena Nanik S. Deyang sebelumnya merupakan salah satu Wakil Kepala BGN saat lembaga itu masih dipimpin oleh Dadan Hindayana.
Posisi tersebut membuat Nanik dinilai memiliki pengetahuan mengenai berbagai kebijakan, mekanisme kerja, serta proses pengelolaan program MBG yang kini menjadi objek penyidikan.
Tiga Mantan Pimpinan BGN Sudah Jadi Tersangka
Dalam perkembangan sebelumnya, Kejagung telah menetapkan tiga mantan pimpinan BGN sebagai tersangka, yaitu:
Dadan Hindayana, mantan Kepala BGN.
Sony Sonjaya, mantan Wakil Kepala BGN.
Lodewyk Pusung, mantan Wakil Kepala BGN.
Ketiganya diduga terkait dengan sejumlah penyimpangan dalam pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis yang selama ini menjadi salah satu program unggulan pemerintah.
Kasus tersebut menjadi sorotan nasional karena Program MBG menyerap anggaran negara dalam jumlah sangat besar dan menyasar jutaan pelajar serta kelompok rentan di seluruh Indonesia.
Fokus Penyidikan: Dugaan Jual Beli Izin SPPG
Salah satu fokus utama penyidikan adalah dugaan praktik jual beli izin pendirian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjadi pusat operasional penyediaan makanan bergizi gratis.
SPPG merupakan elemen vital dalam pelaksanaan program MBG karena berfungsi sebagai dapur produksi yang menyiapkan dan mendistribusikan makanan kepada penerima manfaat.
Penyidik menduga terdapat praktik tidak sehat dalam proses penunjukan dan pemberian izin kepada sejumlah yayasan maupun mitra pelaksana.
Baca juga : https://ronggolawenews.com/prabowo-rombak-total-pimpinan-bgn-dadan-dan-dua-wakil-bgn-dicopot/
Selain itu, penyidik juga menelusuri dugaan penyalahgunaan insentif operasional yang seharusnya digunakan untuk mendukung pelayanan makanan bergizi kepada masyarakat.
Tak hanya itu, Kejagung juga sedang mendalami dugaan keterlibatan yayasan-yayasan yang tidak memenuhi persyaratan administratif maupun teknis namun tetap memperoleh akses menjadi mitra resmi program MBG.
Peran Masing-Masing Tersangka Masih Didalami
Kejaksaan Agung menegaskan penyidikan belum berhenti pada penetapan tersangka awal. Tim penyidik saat ini masih mendalami peran masing-masing pihak sesuai kewenangan dan jabatan yang mereka miliki ketika menjabat di lingkungan BGN.
Penyidik juga tengah memetakan jaringan pengelolaan SPPG yang diduga memiliki hubungan langsung maupun tidak langsung dengan para tersangka.
Langkah tersebut dilakukan untuk mengetahui sejauh mana dugaan penyimpangan berlangsung dan apakah terdapat pihak lain yang turut menikmati keuntungan dari program yang dibiayai negara tersebut.
Penggeledahan Dapur MBG Masih Berlangsung
Sejalan dengan proses penyidikan, Kejagung masih melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi yang berkaitan dengan operasional Program MBG, khususnya di wilayah Jakarta.
Penggeledahan dilakukan guna mencari dokumen, perangkat elektronik, kontrak kerja sama, serta berbagai barang bukti lain yang dinilai relevan untuk memperkuat konstruksi perkara.
Penyidik juga sedang menginventarisasi jumlah SPPG yang diduga memiliki keterkaitan dengan para tersangka maupun jaringan yayasan mitra yang sedang diperiksa.
Nanik Berpotensi Jadi Saksi Kunci
Pengamat tata kelola pemerintahan menilai posisi Nanik S. Deyang berpotensi menjadi penting dalam proses penyidikan.
Selain pernah menjadi Wakil Kepala BGN, Nanik kini memimpin lembaga tersebut setelah pergantian pimpinan yang dilakukan Presiden beberapa waktu lalu.
Sebagai pejabat yang berada dalam lingkaran manajemen BGN pada periode yang sedang diperiksa, keterangannya dinilai dapat membantu penyidik memahami proses pengambilan keputusan, mekanisme penunjukan mitra, hingga pengawasan pelaksanaan Program MBG.
Meski demikian, hingga saat ini Kejaksaan Agung belum memastikan jadwal pemanggilan Nanik.
Syarief menegaskan bahwa seluruh keputusan pemanggilan saksi akan disesuaikan dengan kebutuhan penyidikan dan perkembangan alat bukti yang berhasil dikumpulkan.
“Kami lihat nanti urgensinya. Tapi potensi semua bisa dipanggil,” tegasnya.
Menjaga Kepercayaan Publik
Kasus yang menyeret sejumlah mantan petinggi BGN ini menjadi ujian besar bagi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis yang selama ini diproyeksikan sebagai salah satu program unggulan nasional untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat dan sumber daya manusia Indonesia.
Publik kini menantikan langkah Kejaksaan Agung dalam mengungkap secara menyeluruh dugaan penyimpangan tersebut, sekaligus memastikan bahwa anggaran negara yang mencapai triliunan rupiah benar-benar digunakan sesuai tujuan awal program.
Di sisi lain, proses hukum yang berjalan juga diharapkan tidak mengganggu layanan MBG bagi jutaan penerima manfaat di berbagai daerah, sehingga tujuan peningkatan gizi masyarakat tetap dapat terlaksana dengan baik sembari proses penegakan hukum berlangsung.
Media Ronggolawe News akan terus memantau perkembangan penyidikan kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis hingga tuntas dan memberikan informasi terbaru kepada masyarakat secara berimbang, akurat, dan profesional.
Reportase Media Ronggolawe News mengabarkan























