Media Ronggolawe News | Jakarta – Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) bersiap melakukan perubahan besar dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Salah satu kebijakan yang menjadi sorotan adalah rencana pengelompokan dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) ke dalam kelas A, B, dan C, disertai skema insentif yang tidak lagi diberikan secara seragam.
Langkah ini dipandang sebagai bagian dari reformasi menyeluruh untuk meningkatkan kualitas layanan sekaligus memperkuat akuntabilitas penggunaan anggaran negara.
Insentif Disesuaikan dengan Kinerja dan Kapasitas
Jika sebelumnya banyak dapur memperoleh skema insentif yang relatif sama, ke depan pemerintah mengarah pada sistem berbasis klasifikasi. Artinya, besaran dukungan operasional akan mempertimbangkan sejumlah faktor seperti kapasitas produksi, jumlah penerima manfaat, standar fasilitas, kualitas pengelolaan, hingga kepatuhan terhadap prosedur operasional.
Pendekatan ini diharapkan mampu menciptakan sistem yang lebih adil dan mendorong setiap dapur meningkatkan mutu pelayanan.
Dorong Kompetisi Sehat Antar-SPPG
Penerapan kelas A, B, dan C juga dinilai dapat memunculkan kompetisi positif di antara pengelola dapur MBG. Dapur dengan manajemen baik, standar kebersihan tinggi, serta mampu menjaga kualitas makanan berpeluang memperoleh penilaian lebih tinggi dan insentif yang lebih besar.
Sebaliknya, dapur yang belum memenuhi standar dapat didorong melakukan pembenahan agar mampu naik kelas melalui evaluasi berkala.
Pemerintah Ingin Perbaiki Tata Kelola
Kebijakan ini muncul di tengah upaya pemerintah memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan MBG setelah muncul berbagai evaluasi terkait tata kelola, keamanan pangan, dan efektivitas operasional.
Dengan sistem klasifikasi, pemerintah memiliki instrumen yang lebih terukur untuk melakukan pembinaan maupun pengawasan terhadap ribuan dapur MBG yang tersebar di berbagai daerah.
Pengusaha dan Mitra Diminta Beradaptasi
Di sisi lain, perubahan skema insentif berpotensi memengaruhi para mitra pelaksana. Pengelola dapur yang selama ini mengandalkan besaran insentif tetap harus menyesuaikan diri dengan mekanisme baru yang lebih berbasis kinerja.
Beberapa pelaku usaha menilai kebijakan tersebut perlu disertai indikator penilaian yang transparan agar tidak menimbulkan ketidakpastian di lapangan. Mereka berharap proses klasifikasi dilakukan secara objektif dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh mitra untuk meningkatkan kualitas layanan.
Pihak Istana buka Suara
“Ke depan SPPG-nya akan mengalami grading atau evaluasi. Jadi akan ada kelas-kelas SPPG yang bagus itu A, yang sedang itu B, yang kurang bagus itu C. Kelas-kelas grading dari SPPG itu akan mempengaruhi insentifnya, jadi angka insentifnya tidak akan sama,” ujar Qodari dalam keterangan resminya, Rabu (17/6/2026).
Dengan demikian, kata Qodari, besaran insentif yang diterima SPPG nantinya ditentukan oleh dua faktor utama, yakni jumlah penerima manfaat yang dilayani dan hasil penilaian kualitas atau grading masing-masing SPPG.
Di luar itu, Qodari menjelaskan, pemerintah juga akan memperketat evaluasi terhadap aspek operasional yang selama ini telah berjalan.
Pengawasan akan diperkuat pada berbagai aspek, mulai dari kondisi fasilitas, pemenuhan persyaratan operasional, proses pengolahan makanan, hingga standar kesehatan dan kebersihan.
Langkah itu diharapkan dapat meningkatkan mutu pangan yang diterima siswa dan kelompok penerima manfaat lainnya dalam program MBG.
Menurutnya, pemerintah kini menempatkan peningkatan kualitas layanan sebagai prioritas utama setelah jaringan layanan MBG berkembang pesat dalam beberapa bulan terakhir.
“Jadi fokusnya bukan lagi kepada kuantitas, tetapi kepada kualitas. Selain kualitas SPPG, ke depan juga diharapkan ada perbaikan dari segi efisiensi,” pungkasnya.
Analisis Media Ronggolawe News
Pembagian dapur MBG ke dalam kelas A, B, dan C pada dasarnya dapat menjadi langkah positif apabila diterapkan dengan parameter yang jelas, terukur, dan terbuka.
Sistem ini berpotensi mendorong peningkatan mutu layanan, aspek pekerja, sistem dan waktu memasak serta pemorsian, adanya chef yang sesungguhnya bukan sekedar juru masak dan adanya ahli gizi , karena dari beberapa temuan terindikasi ahli gizi cuti hamil tetapi tidak ada pengganti sehingga selama masa cuti hampir tiga bulan tidak dipantau oleh ahli gizi. sekaligus memastikan anggaran negara digunakan secara lebih efektif.
Namun, pemerintah perlu memastikan bahwa klasifikasi tidak hanya berorientasi pada aspek administratif, melainkan juga mempertimbangkan kondisi riil di lapangan, termasuk keterbatasan infrastruktur di daerah.
Dengan demikian, tujuan utama Program Makan Bergizi Gratis—memberikan makanan yang aman, bergizi, dan tepat sasaran kepada masyarakat—tetap menjadi prioritas di atas kepentingan birokrasi maupun administratif.
Reportase Media Ronggolawe News mengabarkan























