Rabu, September 9, 2026
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
id Indonesian▼
X
en Englishid Indonesian
Ronggolawe News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Nota Penjelasan Raperda Perubahan APBD Mojokerto 2026 Pendapatan Mojokerto Turun Rp124,3 Miliar

    Nota Penjelasan Raperda Perubahan APBD Mojokerto 2026 Pendapatan Mojokerto Turun Rp124,3 Miliar

    Reses Tahap II di Kedungmaling, Bunda Puji Serap Aspirasi Warga dan Soroti Pelayanan Publik

    Reses Tahap II di Kedungmaling, Bunda Puji Serap Aspirasi Warga dan Soroti Pelayanan Publik

    Reses Tahap II di Beloh, Imam Sutarso Soroti Kesehatan, Pendidikan, Bedah Rumah hingga Potensi Wisata Trowulan

    Reses Tahap II di Beloh, Imam Sutarso Soroti Kesehatan, Pendidikan, Bedah Rumah hingga Potensi Wisata Trowulan

    Reses Tahap II, Mbak Anik Serap Aspirasi Warga Dapil 3 Mojokerto: Pendidikan dan Infrastruktur Jadi Sorotan

    Reses Tahap II, Mbak Anik Serap Aspirasi Warga Dapil 3 Mojokerto: Pendidikan dan Infrastruktur Jadi Sorotan

    Reses Tahap II di Brangkal, Agus Fauzan Fokus Perjuangkan Layanan Kesehatan dan Aspirasi Warga Dapil 3

    Reses Tahap II di Brangkal, Agus Fauzan Fokus Perjuangkan Layanan Kesehatan dan Aspirasi Warga Dapil 3

    Reses Tahap II di Kedungmaling, Andik Sanjaya Tegaskan Aspirasi Warga Harus Dikawal hingga Tuntas

    Reses Tahap II di Kedungmaling, Andik Sanjaya Tegaskan Aspirasi Warga Harus Dikawal hingga Tuntas

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Dinonaktifkan Usai Ungkap Dugaan Pelecehan Seksual Siswa, Status dan Haknya Dipertanyakan

    Dinonaktifkan Usai Ungkap Dugaan Pelecehan Seksual Siswa, Status dan Haknya Dipertanyakan

    Sekolah Rakyat Terintegrasi I Tuban Resmi Dimulai, Bupati Lindra Sebut Jadi Investasi Besar Menuju Generasi Emas 2045

    Sekolah Rakyat Terintegrasi I Tuban Resmi Dimulai, Bupati Lindra Sebut Jadi Investasi Besar Menuju Generasi Emas 2045

    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Nota Penjelasan Raperda Perubahan APBD Mojokerto 2026 Pendapatan Mojokerto Turun Rp124,3 Miliar

    Nota Penjelasan Raperda Perubahan APBD Mojokerto 2026 Pendapatan Mojokerto Turun Rp124,3 Miliar

    Reses Tahap II di Kedungmaling, Bunda Puji Serap Aspirasi Warga dan Soroti Pelayanan Publik

    Reses Tahap II di Kedungmaling, Bunda Puji Serap Aspirasi Warga dan Soroti Pelayanan Publik

    Reses Tahap II di Beloh, Imam Sutarso Soroti Kesehatan, Pendidikan, Bedah Rumah hingga Potensi Wisata Trowulan

    Reses Tahap II di Beloh, Imam Sutarso Soroti Kesehatan, Pendidikan, Bedah Rumah hingga Potensi Wisata Trowulan

    Reses Tahap II, Mbak Anik Serap Aspirasi Warga Dapil 3 Mojokerto: Pendidikan dan Infrastruktur Jadi Sorotan

    Reses Tahap II, Mbak Anik Serap Aspirasi Warga Dapil 3 Mojokerto: Pendidikan dan Infrastruktur Jadi Sorotan

    Reses Tahap II di Brangkal, Agus Fauzan Fokus Perjuangkan Layanan Kesehatan dan Aspirasi Warga Dapil 3

    Reses Tahap II di Brangkal, Agus Fauzan Fokus Perjuangkan Layanan Kesehatan dan Aspirasi Warga Dapil 3

    Reses Tahap II di Kedungmaling, Andik Sanjaya Tegaskan Aspirasi Warga Harus Dikawal hingga Tuntas

    Reses Tahap II di Kedungmaling, Andik Sanjaya Tegaskan Aspirasi Warga Harus Dikawal hingga Tuntas

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Dinonaktifkan Usai Ungkap Dugaan Pelecehan Seksual Siswa, Status dan Haknya Dipertanyakan

    Dinonaktifkan Usai Ungkap Dugaan Pelecehan Seksual Siswa, Status dan Haknya Dipertanyakan

    Sekolah Rakyat Terintegrasi I Tuban Resmi Dimulai, Bupati Lindra Sebut Jadi Investasi Besar Menuju Generasi Emas 2045

    Sekolah Rakyat Terintegrasi I Tuban Resmi Dimulai, Bupati Lindra Sebut Jadi Investasi Besar Menuju Generasi Emas 2045

    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Ronggolawe News
No Result
View All Result
Home Politik

Nota Penjelasan Raperda Perubahan APBD Mojokerto 2026 Pendapatan Mojokerto Turun Rp124,3 Miliar

avatar by Ronggolawe News
9 September 2026
in Politik, Seputar Jatim
3 min read
0
Nota Penjelasan Raperda Perubahan APBD Mojokerto 2026 Pendapatan Mojokerto Turun Rp124,3 Miliar
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

MOJOKERTO | Ronggolawe News — Pemerintah Kabupaten Mojokerto menyampaikan Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto, Selasa (8/9/2026) siang.

RelatedPosts

Reses Tahap II di Kedungmaling, Bunda Puji Serap Aspirasi Warga dan Soroti Pelayanan Publik

Reses Tahap II di Beloh, Imam Sutarso Soroti Kesehatan, Pendidikan, Bedah Rumah hingga Potensi Wisata Trowulan

Reses Tahap II, Mbak Anik Serap Aspirasi Warga Dapil 3 Mojokerto: Pendidikan dan Infrastruktur Jadi Sorotan

Rapat paripurna tersebut dihadiri Bupati Mojokerto Dr. Muhammad Al Barra, Lc., M.Hum., Wakil Bupati Mojokerto, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dua Wakil Ketua DPRD, serta anggota DPRD Kabupaten Mojokerto.

Dalam forum tersebut, Bupati Mojokerto menjelaskan sejumlah perubahan mendasar dalam struktur APBD 2026. Penyesuaian dilakukan setelah Pemerintah Kabupaten Mojokerto bersama DPRD menyepakati perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Bupati menegaskan, penyusunan Raperda Perubahan APBD dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi fiskal daerah, kemampuan keuangan daerah, perubahan pendapatan transfer, serta kebutuhan belanja pemerintah daerah.

Menurutnya, perubahan proyeksi anggaran dilakukan secara terukur melalui proses penyesuaian dan harmonisasi agar kebijakan fiskal daerah tetap berada dalam koridor kemampuan keuangan daerah.
Pendapatan Daerah Turun Rp124,3 Miliar

Dalam penjelasan Bupati, pendapatan daerah sebelum perubahan ditetapkan sebesar Rp2.437.891.456.477. Setelah dilakukan perubahan, pendapatan daerah direncanakan menjadi Rp2.313.564.133.258.
Dengan demikian, terdapat penurunan sebesar Rp124.327.323.219.

Penurunan tersebut terutama dipengaruhi adanya penyesuaian pendapatan transfer dari pemerintah pusat, khususnya berkaitan dengan pengelolaan Dana Desa. Kondisi tersebut terjadi meskipun Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Mojokerto justru mengalami peningkatan.

PAD setelah perubahan diproyeksikan mencapai Rp900.486.553.120, meningkat sebesar Rp18.697.805.643 dibandingkan sebelum perubahan yang berada di angka Rp881.788.747.477.

Kenaikan PAD tersebut menjadi salah satu indikator bahwa pemerintah daerah masih memiliki ruang untuk mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan yang berasal dari daerah sendiri.

Namun, peningkatan PAD tersebut belum mampu menutup seluruh penyesuaian pendapatan transfer yang mengalami penurunan cukup signifikan.

Pendapatan Transfer Mengalami Penyesuaian

Pendapatan transfer setelah perubahan direncanakan sebesar sekitar Rp1,413 triliun, mengalami penurunan dibandingkan sebelum perubahan yang mencapai sekitar Rp1,556 triliun.

Penyesuaian terbesar berasal dari pendapatan transfer pemerintah pusat.
Setelah perubahan, pendapatan transfer pemerintah pusat diproyeksikan sebesar Rp1.281.301.157.138, atau mengalami penyesuaian sekitar Rp146,6 miliar dibandingkan sebelum perubahan sebesar Rp1.427.904.964.000.

Bupati menjelaskan bahwa penyesuaian tersebut berkaitan dengan implementasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7 Tahun 2026 mengenai pengelolaan Dana Desa.

Sementara itu, pendapatan transfer antar daerah justru mengalami peningkatan. Setelah perubahan, nilainya diproyeksikan sebesar Rp131.776.423.000, meningkat sekitar Rp3.578.678.000 dibandingkan sebelum perubahan sebesar Rp128.197.745.000.

Kenaikan tersebut antara lain berasal dari Bantuan Keuangan Khusus Pemerintah Provinsi sebesar Rp3.578.678.000.

Belanja Daerah Juga Dikoreksi

Di sisi belanja, Pemerintah Kabupaten Mojokerto juga melakukan penyesuaian terhadap rencana belanja daerah.

Dalam penjelasan Bupati, belanja daerah setelah perubahan direncanakan sekitar Rp2,576 triliun, mengalami penyesuaian dibandingkan pagu sebelum perubahan sebesar sekitar Rp2,598 triliun.

Struktur belanja tersebut terdiri atas beberapa komponen utama.
Belanja operasional direncanakan sebesar Rp1.956.708.972.629. Sementara belanja modal berada pada kisaran Rp296,1 miliar.

Selain itu, belanja tidak terduga dialokasikan sebesar Rp6.722.630.715, sedangkan belanja transfer direncanakan sebesar Rp316.814.251.105.

Penyesuaian belanja tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menyelaraskan program dan kegiatan pemerintah daerah dengan kemampuan fiskal yang tersedia.

DPRD Akan Mencermati Struktur Perubahan APBD

Penyampaian Nota Penjelasan Raperda Perubahan APBD 2026 menjadi tahapan lanjutan setelah sebelumnya Pemerintah Kabupaten Mojokerto dan DPRD menyepakati perubahan KUA dan PPAS 2026.

Selanjutnya, pembahasan akan memasuki tahapan lebih mendalam di DPRD. Struktur pendapatan, belanja, pembiayaan, serta program prioritas akan menjadi bagian yang harus dicermati agar perubahan APBD benar-benar sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah.

Dengan pendapatan daerah yang mengalami penurunan lebih dari Rp124 miliar, sementara kebutuhan belanja tetap harus dipenuhi, kemampuan pemerintah daerah dalam melakukan efisiensi dan menentukan skala prioritas menjadi semakin penting.

Peningkatan PAD menjadi salah satu peluang yang perlu terus didorong. Di sisi lain, penyesuaian transfer pemerintah pusat menuntut Pemkab Mojokerto lebih cermat dalam mengelola ruang fiskal yang tersedia.

Pada akhirnya, Perubahan APBD 2026 diharapkan tidak sekadar menjadi penyesuaian angka-angka dalam dokumen anggaran, tetapi mampu memastikan program pembangunan dan pelayanan publik tetap berjalan efektif serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Mojokerto.
(Heni/ADV)

Tags: 3 MiliarNota PenjelasanPendapatan Mojokerto Turun Rp124Raperda Perubahan APBD Mojokerto 2026
Previous Post

Aduan Dugaan Solar Subsidi Tak Kunjung Ada Kejelasan, Ronggolawe News Tempuh Jalur Polda Jatim

Next Post

Geledah Rumah Eks Waka BGN Dini Hari, Kejagung Sebut Demi Cegah Bukti Dihilangkan

avatar

Ronggolawe News

Next Post
Geledah Rumah Eks Waka BGN Dini Hari, Kejagung Sebut Demi Cegah Bukti Dihilangkan

Geledah Rumah Eks Waka BGN Dini Hari, Kejagung Sebut Demi Cegah Bukti Dihilangkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • BGN Perketat Pengawasan Dapur SPPG, Sidak Pukul 02.00
  • Geledah Rumah Eks Waka BGN Dini Hari, Kejagung Sebut Demi Cegah Bukti Dihilangkan
  • Nota Penjelasan Raperda Perubahan APBD Mojokerto 2026 Pendapatan Mojokerto Turun Rp124,3 Miliar
  • Aduan Dugaan Solar Subsidi Tak Kunjung Ada Kejelasan, Ronggolawe News Tempuh Jalur Polda Jatim
  • Sengketa Tanah di Desa Talun Memanas, Aduan Warga Resmi Diterima Satreskrim Polresta Tuban

Komentar Terbaru

  • Margaret936 pada Proyek Pemeliharaan Jalan di Mojokerto Diduga Gunakan Tanah Brungki, untuk Alas Cor, Kualitas Dipertanyakan

RelatedPosts

Reses Tahap II di Kedungmaling, Bunda Puji Serap Aspirasi Warga dan Soroti Pelayanan Publik

Reses Tahap II di Beloh, Imam Sutarso Soroti Kesehatan, Pendidikan, Bedah Rumah hingga Potensi Wisata Trowulan

Reses Tahap II, Mbak Anik Serap Aspirasi Warga Dapil 3 Mojokerto: Pendidikan dan Infrastruktur Jadi Sorotan

Info Penting

Recent Post

BGN Perketat Pengawasan Dapur SPPG, Sidak Pukul 02.00
Makan Bergizi Gratis

BGN Perketat Pengawasan Dapur SPPG, Sidak Pukul 02.00

9 September 2026
Geledah Rumah Eks Waka BGN Dini Hari, Kejagung Sebut Demi Cegah Bukti Dihilangkan
Makan Bergizi Gratis

Geledah Rumah Eks Waka BGN Dini Hari, Kejagung Sebut Demi Cegah Bukti Dihilangkan

9 September 2026
Nota Penjelasan Raperda Perubahan APBD Mojokerto 2026 Pendapatan Mojokerto Turun Rp124,3 Miliar
Politik

Nota Penjelasan Raperda Perubahan APBD Mojokerto 2026 Pendapatan Mojokerto Turun Rp124,3 Miliar

9 September 2026
Aduan Dugaan Solar Subsidi Tak Kunjung Ada Kejelasan, Ronggolawe News Tempuh Jalur Polda Jatim
Investigasi

Aduan Dugaan Solar Subsidi Tak Kunjung Ada Kejelasan, Ronggolawe News Tempuh Jalur Polda Jatim

8 September 2026
Sengketa Tanah di Desa Talun Memanas, Aduan Warga Resmi Diterima Satreskrim Polresta Tuban
Investigasi

Sengketa Tanah di Desa Talun Memanas, Aduan Warga Resmi Diterima Satreskrim Polresta Tuban

9 September 2026

Kategori

  • Berita Utama
  • Hewan kesayangan
  • Hukum & Kriminal
  • Iklan/Advetorial
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Kebudayaan dan Religi
  • Makan Bergizi Gratis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Seputar Jatim
  • Seputar Tambang
  • Seputar Tuban
  • Siaran Pers
  • Subsidi
  • TNI & POLRI
  • Tokoh
  • Tragedi nasional
  • Uncategorized

Ronggolawe News by IBII System

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami

© 2020 ronggolawenews.com design ibi system

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In