Tuban, RonggolaweNews.
Kegeraman warga Desa Bunut Kecamatan Widang Kabupaten Tuban sepertinya sudah memuncak , hingga laporkan Kepala Desanya ke Kejaksaan Negeri Tuban dengan dugaan melakukan penyelewengan Dana Desa.
Yang mana akhirnya Kejaksaan Negeri (Kajari) Tuban melakukan pemeriksaan berkas pembangunan yang ada di Desa Bunut, Kecamatan Widang. Hal ini dilakukan menyusul laporan masyarakat bahwa Kepala Desa setempat diduga melakukan ada penyelewengan Dana Desa yang dilakukan oleh Kades setempat.
Suntari (65), warga setempat mengatakan, bahwa pada saat itu ada pemerintah desa mewacanakan proyek pengeboran sumur dan ketika peralatan untuk proyek datang, dia bersama warga lain membubarkan kegiatan proyek tersebut.
“Masyarakat itu mengeluh, karena soal pertanian ada air dari Bengawan Solo kenapa harus melakukan pengeboran sumur. Ada yang gampang kok, milih yang rumit,” jelas Suntari kepada Media ini.Jumat, (09/04/2021).
Menurutnya, adanya sumur bor untuk pertanian malah membuat tanaman tidak bisa subur dan hasil panen anjlok. Yang biasanya bisa panen 2 ton sekarang hanya bisa 12 kwintal.
“Saya mengadu kepada kepala desa saat itu, bilangnya kalau ada kerugian akan ditanggung pengurus. Ternyata pengurus tidak menanggung itu semua,” ucapnya.
Suntari, menambahkan Masyarakat sudah minta bantuan kepada Kepala Desa Ngadirejo untuk bisa minta air dari Bengawan Solo. Dan hingga kini sumur bor ada 4 titik yang saat ini sudah tidak beroperasi.
“Pembangunan sumur bor ini, saya sebagai petani kok gak di undang. Harapannya Kepala Desa Bunut bisa dipecat dan di hukum,” harapnya.
Menanggapi hal ini Kepala Desa Bunut, Budi Utomo mengatakan, Kejaksaan hari ini mau survey dilapangan untuk melihat kegiatan desa sudah terealisasi kan apa belum.
“Kita mempersilahkan melihat dilapangan, nanti biar tim Kejaksaan yang menilai. Karena kami mengerjakan sesuai aspirasi masyarakat. Kalau tidak sejalan dengan kami iya silahkan,” ungkapnya.
Kepala Seksi Tindak Pidana Kajari Tuban, Andhy Rachman mengatakan, pihaknya saat ini telah melakukan pengecekan fisik terhadap pekerjaan di Desa Bunut, bahwa adanya pelaporan dugaan penyalahgunaan Dana Desa dari Tahun 2016 hingga 2019.
“Kami mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa di desa ini banyak penyelewengan pekerjaan yang menggunakan DD,” terang Andhy.
Adapun yang dicek oleh petugas, meliputi pekerjaan pagar makam, penerangan jalan umum, gorong-gorong lingkungan, sumur bor, dan masih banyak pekerjaan lain yang dilaporkan oleh warga.
“Banyak yang dilaporkan oleh masyarakat, tapi kita masih melakukan pengecekan dulu. Untuk indikasi adanya penyelewengan anggaran, nanti biar disampaikan oleh ahlinya di bidang hukum yang lebih tahu,” pungkasnya.(red).