Tuban, Ronggolawe News – Dandim 0811 Tuban Letkol Inf Viliala Romadhon, S.E, M.I.Pol didampingi Kapolres AKBP Darman, S.I.K memimpin apel gabungan dalam rangka pemindahan dari Isolasi Mandiri (Isoman) ke Isolasi Terpusat (isoter) yang dilaksanakan di Mako Kodim 0811 Tuban, hal tersebut nantinya akan dilakukan oleh Satgas Covid-19 Kabupaten Tuban yang terdiri dari Aparat Gabungan TNI-Polri, Satpol PP, Dishub dan Dinkes. Rabu (18/08/2021).
Dalam Apel gabungan tersebut Dandim 0811 Tuban Letkol Inf Viliala Romadhon, S.E, M.I.Pol yang didampingi oleh Kapolres AKBP Darman, S.I.K. Pemindahan warga Isoman ke lokasi Isoter merupakan tindak lanjut dari arahan langsung Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Panjaitan bersama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kepada seluruh jajaran Satgas Covid-19 Kabupaten/Kota se-Jatim melalui rapat evaluasi kemarin, tentang pelaksanaan PPKM di Provinsi Jawa Timur.
“Pelaksanaan apel gabungan ini, kita langsung lakukan pelepasan Tim Satgas Covid-19 untuk bergerak melaksanakan penjemputan warga yang sedang menjalani Isoman agar dipindahkan ke lokasi Isoter yang telah disediakan. Hal tersebut dilakukan sebagai langkah memutus rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Tuban, selain itu juga untuk memudahkan dalam pemantauan dan memberikan penanganan lebih baik, sehingga angka kesembuhan dari Covid-19 semakin meningkat,” ujar Dandim.
Dandim 0811 Tuban menambahkan bahwa, untuk Tracing dan Testing agar terus di gencarkan, sehingga ketika terdapat warga yang terpapar, segera dilakukan Tracing dan Testing, ketika keluar hasilnya dengan terpapar Covid-19, maka langsung dibawa ke lokasi Isoter, meskipun warga tersebut statusnya OTG (Orang Tanpa Gejala).
“Perlu ditekankan juga yang terpenting adalah bagi para petugas sebagai garda terdepan agar mengedukasi warga masyarakat pentingnya Isoter. Supaya tidak menimbulkan konflik, ketika petugas hendak menjemput warga yang Isoman tersebut dengan santun dan humanis. Jangan sampai psikis mereka tertekan. Kita Satgas Covid-19 nantinya melaksanakan penjemputan dengan ambulance dari Puskesmas, dimana TNI-Polri dan Petugas Puskesmas bekerja sama untuk membujuk mereka yang sedang Isolasi Mandiri di rumah, supaya bisa dipindahkan masuk ke isolasi terpusat,” imbuh Letkol Inf Viliala Romadhon, S.E, M.I.Pol.
Kapolres Tuban AKBP Darman, S.I.K menyampaikan bahwa, penjemputan terhadap warga masyarakat yang terpapar Covid–19, khususnya yang sedang melaksanakan Isolasi Mandiri (Isoman) ini dilakukan guna menekan angka penyebaran dari Virus Corona (Covid-19) dan mengurangi jumlah pasien Covid–19 di Kabupaten Tuban.
“Berdasarkan hasil evaluasi, Isolasi Mandiri (Isoman) tidak berdampak yang signifikan dalam menekan laju penyebaran Covid-19 di wilayah Tuban. Dengan adanya pelaksanaan Isolasi Terpusat (Isoter) terhadap warga masyarakat yang terpapar Covid–19 ini, harapannya pasien bisa mendapatkan perawatan yang lebih baik serta dapat memutus penyebaran dari Virus Corona (Covid-19),” ujarnya.
Dia juga menghimbau pada warga masyarakat agar selalu menerapkan Protokol Kesehatan (Protkes), yakni 5M antara lain memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan serta membatasi interaksi dan mobilisasi guna memutus penyebaran Covid–19 di Bumi Ronggolawe ini.(PenTbn/red)