Minggu, Juli 12, 2026
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
id Indonesian▼
X
en Englishid Indonesian
Ronggolawe News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Diskusi Bulan Bung Karno 2026, Ony Setiawan: Pemikiran Soekarno ,Harus Menjadi Kompas Moral dan Politik Kader Bangsa

    Diskusi Bulan Bung Karno 2026, Ony Setiawan: Pemikiran Soekarno ,Harus Menjadi Kompas Moral dan Politik Kader Bangsa

    Fraksi PKB Serap Aspirasi Perangkat Desa Mojokerto Kesejahteraan, BPJS, dan Purna Bakti Jadi Sorotan Utama

    Fraksi PKB Serap Aspirasi Perangkat Desa Mojokerto Kesejahteraan, BPJS, dan Purna Bakti Jadi Sorotan Utama

    PDIP Lantik 206 Pengurus PAC Kabupaten Tuban

    PDIP Lantik 206 Pengurus PAC Kabupaten Tuban

    PDIP Tuban Potong Lima Hewan Qurban

    PDIP Tuban Potong Lima Hewan Qurban

    Empat Ranperda Disorot, DPRD Mojokerto Bergerak

    Empat Ranperda Disorot, DPRD Mojokerto Bergerak

    Pembukaan Sanggar Senam, Warga Jatirogo Antusias

    Pembukaan Sanggar Senam, Warga Jatirogo Antusias

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Diskusi Bulan Bung Karno 2026, Ony Setiawan: Pemikiran Soekarno ,Harus Menjadi Kompas Moral dan Politik Kader Bangsa

    Diskusi Bulan Bung Karno 2026, Ony Setiawan: Pemikiran Soekarno ,Harus Menjadi Kompas Moral dan Politik Kader Bangsa

    Fraksi PKB Serap Aspirasi Perangkat Desa Mojokerto Kesejahteraan, BPJS, dan Purna Bakti Jadi Sorotan Utama

    Fraksi PKB Serap Aspirasi Perangkat Desa Mojokerto Kesejahteraan, BPJS, dan Purna Bakti Jadi Sorotan Utama

    PDIP Lantik 206 Pengurus PAC Kabupaten Tuban

    PDIP Lantik 206 Pengurus PAC Kabupaten Tuban

    PDIP Tuban Potong Lima Hewan Qurban

    PDIP Tuban Potong Lima Hewan Qurban

    Empat Ranperda Disorot, DPRD Mojokerto Bergerak

    Empat Ranperda Disorot, DPRD Mojokerto Bergerak

    Pembukaan Sanggar Senam, Warga Jatirogo Antusias

    Pembukaan Sanggar Senam, Warga Jatirogo Antusias

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Ronggolawe News
No Result
View All Result
Home Seputar Jatim

Total 23 Indomaret  Dilaporkan Barracuda Ke Polres Mojokerto, Ini Daftarnya

avatar by Ronggolawe News
16 Juni 2022
in Seputar Jatim
4 min read
0
Total 23 Indomaret  Dilaporkan Barracuda Ke Polres Mojokerto, Ini Daftarnya
0
SHARES
25
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Hadi Gerung Ketua Barracuda saat diklarifikasi mengatakan bahwa :
“Saya pribadi prihatin dengan Bupati Ikfina, Gus Barra dan Ayni Zuroh dalam menjalankan
roda pemerintahan di Mojokerto saat ini. Mereka tidak mampu menjalankan amanah yang
diberikan oleh rakyat Mojokerto. Maraknya berita penjualan produk kadaluarsa , tidak juga
membuat hati nurani mereka terpanggil untuk turun langsung membela rakyat dan mengambil
langkah tegas untuk melindungi masyarakatnya. Kita rindu pemimpin Mojokerto yang tegas
dan amanah. Jiwa ini tidak Saya jumpai pada 3 pemimpin Mojokerto ini,”

Mojokerto, Ronggolawe News – Barracuda Indonesia kembali melaporkan 16 Indomaret yang tersebar di
Kabupaten Mojokerto ke Satreskrim Polres Mojokerto pada Selasa (15/06/2022) dikarenakan
menjual produk berupa Emping Udang Merk Indomaret yang kadaluarsa dan patut diduga
memberi pernyataan tidak benar karena membubuhkan tanda halal pada kemasan
produknya padahal dalam faktanya produk tersebut saat diproduksi belum terdaftar dalam
sistem database MUI sebagai produk yang telah mendapatkan sertifikat halal oleh Majelis
Ulama Indonesia.

RelatedPosts

Kuasa Ahli Waris Datangi BPN Ponorogo, Minta Kepastian Data Sertifikat dan Riwayat Tanah

Fraksi PKB Serap Aspirasi Perangkat Desa Mojokerto Kesejahteraan, BPJS, dan Purna Bakti Jadi Sorotan Utama

Ketua KDMP Mojokerto Mengadu ke DPRD, Tolak Agrinas Kelola Koperasi

Hal ini diterangkan oleh Kayat Begawan selaku Kadiv Humas Barracuda Indonesia kepada
para awak media bahwa memang benar Barracuda telah melaporkan 16 Indomaret di
Kabupaten Mojokerto karena menjual Emping Udang Merk Indomaret yang sudah
kadaluarsa.

“Pada 19 Mei 2022 Kami telah melaporkan 7 Indomaret di Kabupaten Mojokerto. Hari ini ada
16 Indomaret yang Kami laporkan. Jadi total ada 23 Indomaret di Kabupaten Mojokerto yang
sudah Kami laporkan. Laporan hari ini menguatkan laporan sebelumnya. Kami berharap
jajaran Polres Mojokerto segera menemukan titik terang siapakah pihak yang harus
bertanggung jawab terkait perdagangan produk yang sudah kadaluarsa ini,” tegas Kayat
Begawan.

Masih menurut Kayat Begawan pihak yang dilaporkan adalah pihak Indomaret selaku pelaku
usaha yang menjual Emping Udang Merk Indomaret yang kadaluarsa tersebut, Produsen
Emping Udang Merk Indomaret CV. Bina Usaha Sejahtera, CV. Berkat Cahaya Abadi sebagai
istributor Emping Udang Merk Indomaret. Dan tentunya PT. Indomarco Prismatama selaku
pemilik merk Indomaret pada emping udang tersebut.
“Inilah bentuk dedikasi lembaga Kami kepada masyarakat Mojokerto. Kami tidak ingin
masyarakat Mojokerto menjadi objek perdagangan para pelaku usaha yang tidak bertanggung jawab. Semoga hasil karya Kami membawa manfaat dan dapat mengedukasi
masyarakat agar hati-hati dalam membeli barang di Indomaret ataupun swalayan lainnya,”
tegas Kayat.

Adapun 23 Indomaret yang sudah di laporkan Barracuda ke Satreskrim Polres Mojokerto
adalah sebagai berikut : 1) INDOMARET GEMPOL, 2) INDOMARET PACET, 3) INDOMARET A.
YANI MOJOSARI, 4) INDOMARET MOJOSARI TRAWAS, 5) INDOMARET TERAS, 6)
INDOMARET SAMPANG AGUNG, 7) INDOMARET ERLANGGA MOJOSARI, 8) INDOMARET
ROLAK SONGO, 9) INDOMARET WONOSARI; 10) INDOMARET MLATEN, 11) INDOMARET
JATI REJO, 12) INDOMARET POHJEJER, 13) INDOMARET JAPANAN, 14) INDOMARET
NGROWO PENDOWO, 15) INDOMARET PEKUKUHAN, 16) INDOMARET TRAWAS 2, 17)
INDOMARET TRAWAS, 18) INDOMARET RAYA NGETREP, 19) INDOMARET HASANUDIN 199
A, 20) INDOMARET JAYANEGARA PURI, 21) INDOMARET A YANI SUMBERTANGGUL, 22)
INDOMARET PANDANARUM 2, dan 23) INDOMARET PANDAN ARUM.

Sementara itu Hadi Gerung selaku Ketua Barracuda saat diklarifikasi mengatakan bahwa
dengan ditemukannya 23 Indomaret di Kabupaten Mojokerto yang menjual produk kadaluarsa adalah sebuah perbuatan yang tidak bisa dimaafkan karena menyangkut keselamatan masyarakat secara umum.
“Perbuatan menjual produk kadaluarsa dihampir 23 tempat adalah sebuah kejahatan
perdagangan yang tidak dapat dimaafkan. Semoga Kapolres dan jajarannya mampu
menempatkan diri selaku pengayom dan pelindung masyarakat Mojokerto. Kapolres harus
segera bertindak tegas dan menangkap para pelaku yang terlibat dalam perkara ini serta
menjatuhi hukuman seberat-beratnya kepada mereka yang telah terbukti sengaja menjual
produk kadaluarsa kepada masyarakat,” tegas Hadi Gerung.

Sementara jerat pasal yang disangkakan kepada 23 Indomaret dan pelaku usaha lainnya
adalah Pasal 62 ayat (1) UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen karena
patut diduga telah memproduksi dan memperdagangkan tidak mengikuti ketentuan
berproduksi secara halal, sebagaimana pernyataan “halal” yang dicantumkan dalam label,
memperdagangkan barang yang rusak, cacat atau bekas, dan tercemar tanpa memberikan
informasi secara lengkap dan benar atas barang dimaksud dengan jerat hukum pidana
pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau pidana denda paling banyak
Rp2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah) dan/atau Pasal 144 UU No. 18 Tahun 2012 tentang
Pangan karena sengaja memberikan keterangan atau pernyataan yang tidak benar atau
menyesatkan pada label dengan jerat hukum pidana penjara 3 (tahun) atau denda paling
banyak Rp6.000.000.000,00 (enam miliar rupiah).

Diakhir pembicaraannya, Hadi Gerung menyampaikan keprihatinannya terhadap lemahnya
kepemimpinan Bupati Ikfina dan Gus Barra serta Ketua DPRD Mojokerto Ayni Zuroh dan
jajarannya dalam menjalankan sistem pemerintahan sehingga produk-produk kadaluarsa
leluasa dan marak dijual di Kabupaten Mojokerto.

“Barang Bukti sangat berlimpah, Kontruksi Perkara sangat jelas, Semoga Kapolres Mojokerto
dan Jajarannya dapat menjalankan perannya sebagai alat negara yang mampu memelihara
keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan,
pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat dengan dalam waktu sesingkat-singkatnya
mampu menangkap para pelaku perdagangan barang kadaluarsa ini,” (#HADIGERUNG :
Harapan Rakyat#). (heni)

Previous Post

Bupati Anna Mu’awannah Berangkatkan Kontingen Bojonegoro Ikuti Porprov Jatim Ke- 7 Tahun 2022

Next Post

TNI dan Warga Pomahan Gotong Royong Bersihkan Makam Desa, Sukseskan BBGRM XIX

avatar

Ronggolawe News

Next Post
TNI dan Warga Pomahan Gotong Royong Bersihkan Makam Desa, Sukseskan BBGRM XIX

TNI dan Warga Pomahan Gotong Royong Bersihkan Makam Desa, Sukseskan BBGRM XIX

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Politik Bukan Soal “Dua Kaki”, Tetapi Soal Keberanian Berpihak kepada Rakyat
  • Demo Buruh Tutup Akses Pantura Tuban
  • BPN Ponorogo Tolak Permohonan Informasi Riwayat Sertifikat, Kuasa Ahli Waris Diminta Tempuh Jalur Hukum
  • DPRD Kabupaten Mojokerto Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Fraksi PKS Beri Sejumlah Catatan Strategis
  • Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Harus Berpijak pada Realitas, Bukan Sekedar Target Administratif

Komentar Terbaru

  • Margaret936 pada Proyek Pemeliharaan Jalan di Mojokerto Diduga Gunakan Tanah Brungki, untuk Alas Cor, Kualitas Dipertanyakan

RelatedPosts

Kuasa Ahli Waris Datangi BPN Ponorogo, Minta Kepastian Data Sertifikat dan Riwayat Tanah

Fraksi PKB Serap Aspirasi Perangkat Desa Mojokerto Kesejahteraan, BPJS, dan Purna Bakti Jadi Sorotan Utama

Ketua KDMP Mojokerto Mengadu ke DPRD, Tolak Agrinas Kelola Koperasi

Info Penting

Recent Post

Politik Bukan Soal “Dua Kaki”, Tetapi Soal Keberanian Berpihak kepada Rakyat
Opini

Politik Bukan Soal “Dua Kaki”, Tetapi Soal Keberanian Berpihak kepada Rakyat

11 Juli 2026
Demo Buruh Tutup Akses Pantura Tuban
Peristiwa

Demo Buruh Tutup Akses Pantura Tuban

8 Juli 2026
BPN Ponorogo Tolak Permohonan Informasi Riwayat Sertifikat, Kuasa Ahli Waris Diminta Tempuh Jalur Hukum
Berita Utama

BPN Ponorogo Tolak Permohonan Informasi Riwayat Sertifikat, Kuasa Ahli Waris Diminta Tempuh Jalur Hukum

8 Juli 2026
DPRD Kabupaten Mojokerto Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Fraksi PKS Beri Sejumlah Catatan Strategis
Iklan/Advetorial

DPRD Kabupaten Mojokerto Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Fraksi PKS Beri Sejumlah Catatan Strategis

7 Juli 2026
Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Harus Berpijak pada Realitas, Bukan Sekedar Target Administratif
Opini

Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Harus Berpijak pada Realitas, Bukan Sekedar Target Administratif

7 Juli 2026

Kategori

  • Berita Utama
  • Hewan kesayangan
  • Hukum & Kriminal
  • Iklan/Advetorial
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Kebudayaan dan Religi
  • Makan Bergizi Gratis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Seputar Jatim
  • Seputar Tambang
  • Seputar Tuban
  • Siaran Pers
  • Subsidi
  • TNI & POLRI
  • Tokoh
  • Tragedi nasional
  • Uncategorized

Ronggolawe News by IBII System

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami

© 2020 ronggolawenews.com design ibi system

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In