Sabtu, September 6, 2025
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
id Indonesian▼
X
en Englishid Indonesian
Ronggolawe News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Pada Musda XI   Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Pada Musda XI Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota Dewan Gelar Reses I, Serap Aspirasi Masyarakat

    Anggota Dewan Gelar Reses I, Serap Aspirasi Masyarakat

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Pada Musda XI   Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Pada Musda XI Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota Dewan Gelar Reses I, Serap Aspirasi Masyarakat

    Anggota Dewan Gelar Reses I, Serap Aspirasi Masyarakat

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Ronggolawe News
No Result
View All Result
Home Seputar Jatim

LPJ Ketua KPRI Budi Arta Ditolak dalam Rapat Anggota Luar Biasa

avatar by Ronggolawe News
30 Juni 2022
in Seputar Jatim
3 min read
0
LPJ Ketua KPRI Budi Arta Ditolak dalam Rapat Anggota Luar Biasa
0
SHARES
55
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mojokerto, Ronggolawe News – KPRI Budi Arta Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto menggelar
Rapat Anggota Luar Biasa, hadir sebanyak 492 orang anggota, dihadiri juga oleh  perwakilan dari Dinas Koperasi dan Usaha Mikro serta  perwakilan Dekopinda, bertempat di GOR Diknas Kabupaten  Mojokerto Jalan RA. Basuni 36 Sooko Mojokerto, Selasa. (28/06/2022) siang.

Sebelum acara rapat dimulai tampak semua anggota yang hadir menunjukan raut muka yang  kurang gembira,. Namun pada saat sesi rapat sidang yang dipimpin oleh Yuswanto guru dari  SMAN Bangsal memberikan samangat yang luar biasa, sehingga rapat menjadi hidup.

RelatedPosts

Doa Bersama di Bumi Mojopahit

HUT PPAD KE-22, Pengukuhan Dewan Adat Agol – Agol, Juga Membahas Bedah Buku Islam Ala Prabowo

Inilah Daftar Gedung dan Fasilitas Publik yang Rusak Akibat Kerusuhan di Kediri

Ustadzi Rois selaku ketua pelaksana membuka dimulainya acara luar  biasa ini dan mengucapkan terima kasih atas kehadiran dari Dinas Koperasi dan Dekopinda.

Paidi Widodo, SH yang mewakili ketua Dekopinda yang berhalangan hadir menyampaikan bahwa berdasarkan Undang-undang nomor 25 Tahun 1992 pasal 26 (1) bahwa setiap koperasi wajib melaksanakan Rapat  Anggota dilakukan paling sedikit sekali dalam 1 (satu)
tahun.
(2) Rapat Anggota untuk mengesahkan pertanggungjawaban
Pengurus diselenggarakan paling lambat 6 (enam) bulan setelah
tahun buku lampau.

Masih Widodo panggilan akrabnya bahwa kekuasaan tertinggi adalah anggota yaitu dari anggota untuk anggota, karena dalam koperasi untuk kesejahteraan anggota.

Ditempat yang sama Agus yang mewakili Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Mojokerto  juga menyampaikan  bahwa koperasi ada dua yaitu rapat biasa dan rapat luar biasa, sedangkan rapat anggota luar biasa adalah rapat khusus dan luar biasa sesuai dengan ADART.

Sedangkan Nasrus selaku  Bendahara mengatakan dalam paparannya   secara singkat bahwa sampai saat ini kami belum mampu melaporkan secara tertulis  karena sampai sekarang belum terima laporan pertanggung jawaban keuangan  tahun buku 2021 secara tertulis dari  karyawan yang juga sebagai  juru buku,  sehingga kami mohon maaf belum bisa menyajikan laporan pertanggung jawaban pada siang ini.

Dengan demikian atas persetujuan semua anggota yang hadir menyatakan ” secara mutlak  menolak laporan pertanggung jawaban tahun buku 2021.” Cetus Yuswanto

Yuswanto dalam rapat luar biasa ini  memulai dengan membacakan tata tertib sidang dan tersampaikannya pertanggung jawaban laporan keuangan pengurus KPRI Budi Arta

Yuswanto  juga  telah memutuskan  tiga kesimpulan atas persetujuan oleh forum rapat  antara lain  pertama tidak ada laporan pertanggung jawaban keuangan dan mempertanggung jawabkan atas hak- hak yang digunakan, kedua atas hak-haknya tersebut untuk menegakkan keadilan dan mendesak audit eksternal, sedangkan ketiga adalah bilamana dalam  musyawarah tidak ada kesepakatan, maka anggota  akan melaporkan kepada pihak yang berwajib.

Pada sesi  tanya jawab ada tiga penanya  yang intinya sama yaitu agar segera mencairkan hak-hak kita yang seharusnya kita terima.

Dan yang menarik dari salah satu penanya dari SMKN I Bangsal  ” apakah boleh koperasi minta tanggungan BPKB ”  dan disampaikan pula bahwa  ” dirinya tidak merasa hutang, namun tercatat hutang, setelah ditanyakan ke YY (inisial) dan jawabannya adalah salah tulis. “

Awal dari terlaksananya Rapat Anggota Luar Biasa KPRI Budi Arta Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto ini  adalah saat ketua 2 Ustadz Rois disodorkan  berkas neraca  pembukuan tidak mau tanda tangan karena atas saran M. Nasrul selaku bendahara dirinya belum diberi laporan secara tertulis sehingga dia menolak

Berjalannya waktu  dan dengan gonjang ganjingnya koperasi.  Ketua 1 Malikan  tanpa ada persetujuan rapat anggota telah memberikan kuasa kepada pengacara untuk menagih hutang-hutang anggota,. Namun disisi lain pada saat anggota meminta haknya untuk dibayarkan termasuk yang sudah meninggal maupun  pensiun hanya diberikan janji dan akan dibayarkan berdasarkan urutannya dan sampai tiga tahun belum juga terbayarkan

Dipengujung  acara rapat anggota luar biasa  KPRI Budi Arta ini telah ditentukan ketua formatur adalah H. Ustadz Rois, anggota 1 M. Nasrul dan Anggota 2 adalah  Yuswanto. (heni)

Previous Post

Pesona Wisata Air BABO Sidobandung Bojonegoro Sungguh Luar Biasa

Next Post

Seorang kakek meninggal, di duga akibat serangan jantung

avatar

Ronggolawe News

Next Post
Seorang kakek meninggal, di duga akibat serangan jantung

Seorang kakek meninggal, di duga akibat serangan jantung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Tersangka Kasus Laptop, Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Ditahan
  • RUU Perampasan Aset: Siapa Diuntungkan, Siapa Dirugikan?
  • Doa Bersama di Bumi Mojopahit
  • HUT PPAD KE-22, Pengukuhan Dewan Adat Agol – Agol, Juga Membahas Bedah Buku Islam Ala Prabowo
  • Total Kerugian Rp10 Miliar, 41 Pelaku Ditangkap, Dibalik Kerusuhan DPRD Kabupaten Blitar

Komentar Terbaru

  • Margaret936 pada Proyek Pemeliharaan Jalan di Mojokerto Diduga Gunakan Tanah Brungki, untuk Alas Cor, Kualitas Dipertanyakan

RelatedPosts

Doa Bersama di Bumi Mojopahit

HUT PPAD KE-22, Pengukuhan Dewan Adat Agol – Agol, Juga Membahas Bedah Buku Islam Ala Prabowo

Inilah Daftar Gedung dan Fasilitas Publik yang Rusak Akibat Kerusuhan di Kediri

Info Penting

Recent Post

Tersangka Kasus Laptop, Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Ditahan
Berita Utama

Tersangka Kasus Laptop, Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Ditahan

4 September 2025
RUU Perampasan Aset: Siapa Diuntungkan, Siapa Dirugikan?
Opini

RUU Perampasan Aset: Siapa Diuntungkan, Siapa Dirugikan?

4 September 2025
Doa Bersama di Bumi Mojopahit
Seputar Jatim

Doa Bersama di Bumi Mojopahit

4 September 2025
HUT PPAD KE-22, Pengukuhan Dewan Adat Agol – Agol, Juga Membahas  Bedah Buku Islam Ala Prabowo
Seputar Jatim

HUT PPAD KE-22, Pengukuhan Dewan Adat Agol – Agol, Juga Membahas Bedah Buku Islam Ala Prabowo

4 September 2025
Total Kerugian Rp10 Miliar, 41 Pelaku Ditangkap, Dibalik Kerusuhan DPRD Kabupaten Blitar
Tragedi nasional

Total Kerugian Rp10 Miliar, 41 Pelaku Ditangkap, Dibalik Kerusuhan DPRD Kabupaten Blitar

4 September 2025

Kategori

  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Kebudayaan dan Religi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Seputar Jatim
  • Seputar Tuban
  • Siaran Pers
  • TNI & POLRI
  • Tokoh
  • Tragedi nasional
  • Uncategorized

Ronggolawe News by IBII System

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami

© 2020 ronggolawenews.com design ibi system

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In