Tuban, RonggolaweNews
Modus pencurian pemberatan unik diungkap jajaran Polres Tuban dengan memanfaatkan anak sendiri yang diotaki oleh ayahnya. Bahkan ayahnya adalah seorang residivis kambuhan.
Pelaku adalah Choirul Ibat, alamat Kedung Cowek Surabaya yang bertempat tinggal di Ds. Gisikan Kec. Grabagan Tuban.
Berawal dari kejadian pencurian 2 bulan yang lalu, didalam rumah korban M. Lutfi alamat Ds. Sumberagung Kec.Plumpang Tuban berupa HP Merk Samsung dan uang tunai sebesar 4 jt rupiah, gelang emas serta Laptop merk Acer raib digondol maling.
Setelah Unit Resmob Satreskrim Polres Tuban melaksanakan penyelidikan dan mendapatkan informasi bila HP milik korban yang hilang beberapa bulan lalu, dipergunakan oleh seorang yang bernama tersangka Choirul Ibad. Setelah petugas berhasil mengamankan berikut barang buktinya berupa 2 buah HP merk Samsung. Kemudian dilakukan pemeriksaan bahwa tersangka mendapatkan HP tersebut dari orang tuanya yang bernama Tamijo yang notabene adalah residivis pelaku 365 (curas), 368 (pemerasan) dan 363 (curat). Selanjutnya kedua tersangka anak dan bapak diringkus tanpa perlawanan.
Dalam rilis kasus (26/02/2020) Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono mengatakan bahwa Kasus ini unik karena pencurian melibatkan antara anak dan bapak dimana ketika Anaknya ditangkap dapat barang dari bapaknya lalu ditangkap keduanya.
“Kami terus selidiki dan kembangkan kasus ini mengingat tersangka adalah seorang residivis yang sudah 8 kali melakukan Tindak pidana,” Ujar Ruruh.
Ditambahkan Kasus lain yang dapat diungkap Sat Reskrim Polres Tuban dua bulan terakhir adalah :
Pecururian pemberatan dengan TKP di tempat kos dimana pelaku sebanyak 4 orang melakukan aksinya pada malam yang sama dengan jam berbeda, dini hari sampai menjelang subuh dengan sasaran tempat – tempat kos yang barangnya mudah untuk di gasak.
Kasus Pemukulan supir bus Jaya Utama dan kernet yang berebut penumpang, dimana terjadi kejar-kejaran. Setelah berhenti terjadilah pemukulan secara bersama sama yang mengakibatkan luka pada korban yaitu supir bus Jaya Utama.
Kasus lain yang berhasil di ungkap adalah pencurian dengan pemberatan hewan ternak 1ekor kambing, yang dilakukan oleh 2 orang pelaku suprapto dan solikul hadi. Dengan modus mengambil kambing di pinggir jalan raya, dimasukkan kedalaman mobil Merk Toyota.
Sejak awal menjabat, Kapolres yang satu ini telah menunjukkan komitmennya terhadap pemberantasan kejahatan jalanan serta kriminalitas yang meresahkan masyarakat.
Hal tersebut dibuktikan dengan pengungkapan beberapa kasus di Kabupaten Tuban yang bisa dibilang cukup meresahkan masyarakat seperti Curat, Curanmor, Narkoba dan lain-lain.(Red).