Jumat, September 12, 2025
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
id Indonesian▼
X
en Englishid Indonesian
Ronggolawe News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Pada Musda XI   Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Pada Musda XI Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Pada Musda XI   Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Pada Musda XI Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Ronggolawe News
No Result
View All Result
Home Seputar Jatim

Rapat Paripurna, Bupati Mojokerto Sampaikan Jawaban  Raperda APBD 2023

avatar by Ronggolawe News
1 November 2022
in Seputar Jatim
5 min read
0
Rapat Paripurna, Bupati Mojokerto Sampaikan Jawaban  Raperda APBD 2023
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mojokerto, Ronggolawe News – Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023.

Rapat paripurna itu digelar di ruang rapat Graha Whicesa DPRD Kabupaten Mojokerto, Jl. R. A Basuni 35 Sooko, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, pada Selasa (1/11/2022) pagi.

RelatedPosts

Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

Doa Bersama di Bumi Mojopahit

HUT PPAD KE-22, Pengukuhan Dewan Adat Agol – Agol, Juga Membahas Bedah Buku Islam Ala Prabowo

Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Setia Pudji Lestari beserta Any Mahnunah dan Mokhamad Sholeh.

Turut hadir Wakil Bupati Mojokerto Muhammad Al Barraa, Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto Teguh Gunarko, para asisten dan staf ahli Bupati Mojokerto, Para anggota Forkopimda, Kepala Perangkat Daerah dan Direktur BUMD dan Camat se-Kabupaten Mojokerto di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mojokerto.

Dalam rapat paripurna tersebut, Bupati  menjelaskan, bahwa atas nota kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Mojokerto dengan pimpinan DPRD Kabupaten Mojokerto tanggal 13 Agustus 2022 Nomor: 34 Tahun 2022 dan Nomor 20 Tahun 2022 tentang Kebijakan Umum APBD (KUA) tahun anggaran 2023 dan nota kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Mojokerto dengan pimpinan DPRD Kabupaten Mojokerto tanggal 13 Agustus 2022 Nomor: 37 tahun 2022 dan Nomor 23 tahun 2022 tentang Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) TA 2023 yang merupakan penjabaran dari RKPD Kabupaten Mojokerto tahun 2023.

Sebagaimana diketahui bahwa kedua kesepakatan bersama tersebut secara substantif memuat kebijakan daerah atas pendapatan, belanja dan pembiayaan maupun prioritas serta plafon anggaran sementara yang disusun berdasarkan program, kegiatan maupun sub kegiatan.

Kesepakatan bersama ini telah melalui proses pembahasan yang intensif dan dinamis antara Tim Anggaran Pemerintahan Daerah (TAPD) dengan badan anggaran DPRD yang selanjutnya disepakati bersama dalam sidang paripurna. Produk kesepakatan tersebut selanjutnya dipergunakan sebagai dasar dalam penyusunan Raperda APBD tahun anggaran 2023.
Terkait jawaban atas Pandum fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD TA 2023 dapat disampaikan sebagai berikut.
Pertama, terkait menanggapi pertanyaan dari fraksi Golkar, fraksi Demokrat, fraksi PKB tentang proyeksi pendapatan daerah 2023 untuk dana transfer tahun 2023. Bupati Ikfina menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Mojokerto dalam menyampaikan rancangan APBD tahun 2023 masih belum menyesuaikan peraturan Presiden atau peraturan Menteri Keuangan, hal ini dikarenakan sesuai petunjuk Permendagri tentang pedoman penyusunan APBD pagu dana transfer menyesuaikan dengan pagu tahun lalu atau realisasi tiga tahun terakhir.

“Namun dengan terbitnya SE Menteri Keuangan Nomor S-173/PK/2022 dan PMK Nomor 127/PMK.07/2022 akan dilakukan revisi rancangan APBD tahun anggaran 2023 menyesuaikan peraturan dimaksud dan menyesuaikan hasil evaluasi Provinsi Jawa Timur terhadap Raperda PAPBD tahun anggaran 2022,” jelasnya.

Kedua, menanggapi pertanyaan dari fraksi PKB, fraksi PKS dan fraksi PAPI tentang pencanangan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2023 underestimate, bahkan lebih rendah dari realisasi APBD tahun-tahun sebelumnya. Ikfina menyampaikan, bahwa target PAD TA 2023 sebesar Rp 632.842.772.806,91-, mengalami kenaikan sebesar Rp16.194.820.577,00-, atau 2,63 persen dari target P-APBD tahun anggaran 2022 sebesar Rp 616.647.952.230,21-,.

    “Perhitungan target ini sesuai dengan kondisi riil dan disparitas dengan potensi juga relatif kecil. apabila dibandingkan dengan realisasi tahun anggaran 2021, memang kenaikan pada TA 2023 lebih kecil. besarnya realisasi tahun anggaran 2021 dikarenakan realisasi klaim covid-19 dari Kemenkes RI pada RSUD Soekandar dan RSUD RA Basoeni serta realisasi BPHTB pada Badan Pendapatan Daerah yang melampaui diatas prediksi,” ungkapnya.

    Ketiga, terkait menanggapi pertanyaan dari fraksi Demokrat, fraksi PKB, fraksi PKS, fraksi Nashan PBB tentang proyeksi inflasi 2 sampai 6 persen yang ditetapkan dalam RKP 2023 apakah masih realistis untuk kabupaten mojokerto. Bupati Ikfina menjelaskan, bahwa secara umum di Indonesia inflasi diproyeksikan di bawah 4 persen berdasarkan Bank Indonesia. Proyeksi inflasi dengan rentang 2 sampai 6 persen masih realistis untuk tahun depan.

    “Tahun depan diprediksi akan tinggi di awal dan cenderung turun di tengah tahun, namun proyeksi ekonomi yang mulai tumbuh normal dalam rentang optimis tersebut tentu harus didukung oleh kebijakan ekonomi dan sosial yang baik, konsisten dan berkualitas. Kenaikan harga bahan bakar minyak seperti Pertalite dan Pertamax di Indonesia berpotensi meningkatkan inflasi di kisaran 2 persen (ekonomis BNI Jatim) target angka inflasi, dan target inflasi Kabupaten Mojokerto pada rentang 4 sampai 4,5 persen,” bebernya.

    Keempat, menanggapi pertanyaan dari fraksi PKB, fraksi Demokrat, fraksi PKS, fraksi Nashan PBB tentang mengatasi masalah stunting dan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Mojokerto. Bupati Ikfina menjelaskan, bahwa Pemerintah Kabupaten Mojokerto dalam mengatasi stunting pada rancangan APBD TA 2023 sudah mengalokasikan anggaran pada kegiatan, yang pertama dukungan untuk stunting melalui sub kegiatan pengelolaan pelayanan kesehatan gizi masyarakat sebesar Rp1.392.845.000-, (APBD). Kedua, dari DAK fisik pengadaan antropometri sebesar Rp.10.067.082.000-,

    “Disamping itu masih ada beberapa kegiatan yang terintegrasi pada perangkat daerah dalam rangka mendukung program stunting. Sedangkan untuk mengatasi masalah kemiskinan pemerintah daerah melakukan sinkronisasi data Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (P3KE) dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kabupaten Mojokerto,” ujarnya.

    “Adapun program yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Mojokerto melalui pemberdayaan ekonomi dengan program pemberian bansos, peningkatan keterampilan, penguatan kewirausahaan,” tambahnya.

    Kelima, terkait menanggapi pertanyaan dari fraksi PAPI, fraksi Nashan PBB, dan fraksi PKB terkait pinjaman daerah sebesar 55 Miliar pada RAPBD 2023. Bupati Ikfina menjelaskan, bahwa pinjaman tersebut untuk investasi pembangunan gedung poliklinik rawat jalan terpadu empat lantai agar lebih memadai dan representatif bagi masyarakat. Serta memenuhi standar bagi RS tipe B.

    “Disamping itu guna peningkatan mutu pelayanan kesehatan rujukan khususnya poliklinik atau rawat jalan yang terintegrasi dengan pelayanan penunjang diagnostik,” ungkapnya.

    Keenam, menanggapi pertanyaan dari fraksi Golkar, fraksi PAPI, fraksi PKB, terkait alokasi anggaran untuk hibah KPUD, Bawaslu dan pengamanan bagi TNI/Polri dalam rangka penyelenggaraan Pilkada serentak. Bupati Ikfina menilai, bahwa Pemerintah Kabupaten Mojokerto merencanakan anggaran untuk kegiatan Pilkada tahun 2024 melalui pembentukan dana cadangan pada rancangan APBD tahun anggaran 2023 sebesar 55 Miliar.

    “Sesuai Peraturan Bupati Mojokerto Nomor 7 tahun 2022, adapun alokasi anggaran untuk masing-masing lembaga akan disesuaikan dengan usulan dan kemampuan keuangan daerah setelah dibahas bersama,” jelasnya.

    Terakhir, terkait menanggapi pertanyaan dari fraksi PKB, tentang apakah prediksi Silpa tahun 2022 tersebut sudah melalui perhitungan yang cermat dan realistis berdasarkan realisasi anggaran pada bulan terakhir. Bupati Ikfina menjelaskan, bahwa prediksi Silpa tahun 2022 sudah diperhitungkan secara cermat.

    “Adapun estimasi Silpa sebesar Rp182.909.980.380-, diperoleh dari sisa tender kegiatan atau efisiensi belanja dan sisa dari Belanja Tidak Terduga (BTT), maupun surplus dari RSUD. Soekandar dan RSUD. Basoeni,” jelasnya.

    Selain itu, orang nomor satu dilingkup Pemerintah Kabupaten Mojokerto juga meminta maaf terkait kekurangan atas jawaban dan penjelasannya, sehingga belum dapat memuaskan semua pihak. “untuk itu saya mohon maaf yang sebesar-besarnya,” pungkasnya. (Heni)

    Previous Post

    Ratusan Pesepeda Mini Gowes Bareng Mas Lindra

    Next Post

    PERESMIAN POS SATPOL PP DAN DAMKAR SINGGAHAN PERCEPAT RESPONSE TIME

    avatar

    Ronggolawe News

    Next Post
    PERESMIAN POS SATPOL PP DAN DAMKAR SINGGAHAN PERCEPAT RESPONSE TIME

    PERESMIAN POS SATPOL PP DAN DAMKAR SINGGAHAN PERCEPAT RESPONSE TIME

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    No Result
    View All Result

    Pos-pos Terbaru

    • Premanisme Berkedok Debt Kolektor Masuk Polres? Sebuah Alarm untuk Penegakan Hukum di Mojokerto
    • Subsidi Gaji di Bawah Rp.10 Juta: Solusi Setengah Hati, Mengabaikan Profesi Informal
    • 10 Tuntutan Buruh Menggema di Jalanan: “Bangkit, Bergerak, Hancurkan Tirani!”
    • Jeratan Kasus Penculikan & Pengeroyokan di Mojokerto: Dugaan Oknum Aparat Terseret, Polisi Ditantang Tegas!
    • Mampukah Pemerintah Menggaji Pejabat dari Sumber Alam Tanpa Pajak Rakyat?

    Komentar Terbaru

    • Margaret936 pada Proyek Pemeliharaan Jalan di Mojokerto Diduga Gunakan Tanah Brungki, untuk Alas Cor, Kualitas Dipertanyakan

    RelatedPosts

    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Doa Bersama di Bumi Mojopahit

    HUT PPAD KE-22, Pengukuhan Dewan Adat Agol – Agol, Juga Membahas Bedah Buku Islam Ala Prabowo

    Info Penting

    Recent Post

    Premanisme Berkedok Debt Kolektor Masuk Polres? Sebuah Alarm untuk Penegakan Hukum di Mojokerto
    Hukum & Kriminal

    Premanisme Berkedok Debt Kolektor Masuk Polres? Sebuah Alarm untuk Penegakan Hukum di Mojokerto

    10 September 2025
    Subsidi Gaji di Bawah Rp.10 Juta: Solusi Setengah Hati, Mengabaikan Profesi Informal
    Opini

    Subsidi Gaji di Bawah Rp.10 Juta: Solusi Setengah Hati, Mengabaikan Profesi Informal

    11 September 2025
    10 Tuntutan Buruh Menggema di Jalanan: “Bangkit, Bergerak, Hancurkan Tirani!”
    Berita Utama

    10 Tuntutan Buruh Menggema di Jalanan: “Bangkit, Bergerak, Hancurkan Tirani!”

    10 September 2025
    Jeratan Kasus Penculikan & Pengeroyokan di Mojokerto: Dugaan Oknum Aparat Terseret, Polisi Ditantang Tegas!
    Hukum & Kriminal

    Jeratan Kasus Penculikan & Pengeroyokan di Mojokerto: Dugaan Oknum Aparat Terseret, Polisi Ditantang Tegas!

    9 September 2025
    Mampukah Pemerintah Menggaji Pejabat dari Sumber Alam Tanpa Pajak Rakyat?
    Opini

    Mampukah Pemerintah Menggaji Pejabat dari Sumber Alam Tanpa Pajak Rakyat?

    8 September 2025

    Kategori

    • Berita Utama
    • Hukum & Kriminal
    • Info Kesehatan
    • Investigasi
    • Kebudayaan dan Religi
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Pendidikan
    • Politik
    • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
    • Siaran Pers
    • TNI & POLRI
    • Tokoh
    • Tragedi nasional
    • Uncategorized

    Ronggolawe News by IBII System

    No Result
    View All Result
    • Beranda
    • Berita Utama
    • Hukum & Kriminal
    • Info Kesehatan
    • Investigasi
    • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Seputar Jatim
      • Seputar Tuban
    • More
      • Olahraga
      • Tentang Kami

    © 2020 ronggolawenews.com design ibi system

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Fill the forms bellow to register

    All fields are required. Log In

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In