Mojokerto, Ronggolawe News – Rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2022
DPRD Kabupaten Mojokerto menggelar rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2022 bertempat di ruang rapat paripurna di Gedung Graha Whicesa DPRD Kabupaten Mojokerto, Jln Basoeni no 35 Sooko Mojokerto, Senin (19/6/2023).
Rapat paripurna tersebut dihadiri Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati dan perwakilan forpimda serta tamu undangan lainnya. Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Ayni Zuroh menyampaikan bahwa DPRD menggelar kembali sidang paripurna terkait pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2022.
“Kita tawarkan kepada masing masing masing fraksi, apakah pandangan umum fraksi fraksi terhadap raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2022, melalui disampaikan atau dibacakan. Semua fraksi sepakat untuk disampaikan semua pandangan pandangan fraksi fraksi, jadi tidak disampaikan,” jelas Ayni Zuroh.
Selanjutnya, masing masing fraksi menyerahkan nota pandangan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2022, untuk disampaikan ke bupati.
“Alhamdulillah, rapat paripurna berjalan dengan lancar, oleh karena itu melalui sidang paripurna ini kami berharap pada tahun 2023 ini semua program prioritas dapat terlaksana dengan capain sesuai yang ditargetkan,” ungkap Ayni Zuroh. (Heni)