Tuban , Ronggolawe News – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur, Brigjen. Pol. Drs. Mohamad Aris Purnomo diterima langsung oleh Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, SE., di ruang kerja Bupati Tuban Kompleks Pendopo Krida Manunggal, Selasa (30/04/2024). Pertemuan kali ini juga dihadiri Kepala BNN Kabupaten Tuban, Tri Tjahyono, dan Kapolres Tuban, AKBP Suryono.
Kepala BNNP Jatim, Mohamad Aris Purnomo mengungkapkan kunjungan tersebut dalam rangka menguatkan komitmen pencegahan dan pemberantasan narkoba di Jawa Timur. Ia mengapresiasi atas dukungan Bupati Tuban dan Pemkab Tuban dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Kabupaten Tuban. Dukungan Pemkab Tuban membawa dampak positif terhadap kinerja BNN.
“Kami sampaikan terima kasih kepada Pemkab Tuban yang telah mengalokasikan hibah dan tanah untuk BNNK Tuban,” ungkapnya. Pada kesempatan ini, dilakukan perpanjangan kerjasama penyelenggaraan tempat rehabilitasi untuk korban penyalahgunaan narkoba.
Aris Purnomo mengajak seluruh masyarakat bersama-sama untuk menyelamatkan lingkungan sekitar, utamanya generasi muda, dari bahaya jerat narkoba. Di Kabupaten Tuban, kasus penyalahgunaan narkoba didominasi konsumsi pil karnopen. Penyalahgunaan narkoba akan membawa kerugian pada pelaku dan lingkungan sekitarnya.
Aris Purnomo mengimbau pengguna narkoba yang mengalami kecanduan dan ingin direhabilitasi dapat langsung mendatangi kantor BNNK Tuban. “Mereka tidak akan diproses hukum maupun pidana bahkan akan mendapatkan proses rehabilitasi dari tenaga ahli,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Tuban, Aditya Halindra menegaskan bahwa konsumsi narkotika hanya membawa efek negatif. Penyalahgunaan narkoba hanya mengundang kerugian bagi pengguna, keluarga, maupun lingkungan sosial di sekitarnya. “Jauhi narkoba karena masa depan kita masih sangat panjang,” serunya.
Mas Lindra menjelaskan Pemkab Tuban intens berkolaborasi dengan BNNK Tuban dalam berbagai program kegiatan. Pemkab Tuban juga mengalokasikan anggaran khusus untuk mempercepat pemberantasan narkoba di kabupaten Tuban. “Mulai dari sosialisasi, penindakan hukum, dan rehabilitasi,” terangnya.@puji