Minggu, Mei 10, 2026
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
id Indonesian▼
X
en Englishid Indonesian
Ronggolawe News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Empat Ranperda Disorot, DPRD Mojokerto Bergerak

    Empat Ranperda Disorot, DPRD Mojokerto Bergerak

    Pembukaan Sanggar Senam, Warga Jatirogo Antusias

    Pembukaan Sanggar Senam, Warga Jatirogo Antusias

    Forum Sosialisasi: Deandles Didorong Jadi Ikon Wisata Rakyat

    Forum Sosialisasi: Deandles Didorong Jadi Ikon Wisata Rakyat

    Deandles, Poros Wisata Berbasis Sinergi Lokal

    Deandles, Poros Wisata Berbasis Sinergi Lokal

    PDIP Tuban Dirikan Posko Mudik

    PDIP Tuban Dirikan Posko Mudik

    PDIP Tuban Bagikan 2500 Sembako

    PDIP Tuban Bagikan 2500 Sembako

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Empat Ranperda Disorot, DPRD Mojokerto Bergerak

    Empat Ranperda Disorot, DPRD Mojokerto Bergerak

    Pembukaan Sanggar Senam, Warga Jatirogo Antusias

    Pembukaan Sanggar Senam, Warga Jatirogo Antusias

    Forum Sosialisasi: Deandles Didorong Jadi Ikon Wisata Rakyat

    Forum Sosialisasi: Deandles Didorong Jadi Ikon Wisata Rakyat

    Deandles, Poros Wisata Berbasis Sinergi Lokal

    Deandles, Poros Wisata Berbasis Sinergi Lokal

    PDIP Tuban Dirikan Posko Mudik

    PDIP Tuban Dirikan Posko Mudik

    PDIP Tuban Bagikan 2500 Sembako

    PDIP Tuban Bagikan 2500 Sembako

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Ronggolawe News
No Result
View All Result
Home Seputar Jatim

Pemuda 18 Tahun Ditangkap Satreskrim Polres Blora Karena Edarkan Uang Palsu

avatar by Ronggolawe News
18 Maret 2021
in Seputar Jatim
2 min read
0
Pemuda 18 Tahun Ditangkap Satreskrim Polres Blora Karena Edarkan Uang Palsu
0
SHARES
34
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Blora . RonggolaweNews

Aksi nekad dilakukan oleh AS (18) seorang pemuda warga kecamatan Jepon Kabupaten Blora  dengan
mengedarkan uang palsu , akhirnya diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blora Polda Jawa Tengah, pada Kamis, 11/02/2021, lalu.

RelatedPosts

733 Tahun Mojokerto, Menjaga Jejak Majapahit

Pungli ESDM Jatim Aris Mukiyono Satu Dari Tiga Tersangka

Empat Ranperda Disorot, DPRD Mojokerto Bergerak

Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama,SIK didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Setiyanto,SH,MH, Kasubbag Humas AKP H. Soeparlan,SH, Kaur Bin Ops Satreskrim Iptu Edi Santosa, serta Kanit Reskrim Ipda Suhari menggelar konferensi pers di halaman belakang Mapolres Blora, Selasa, 16/03/2021.

Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama,SIK mengungkapkan kejadian berawal dari laporan korban, Agus Amin Lungkar Sungkowo, (16) seorang pelajar asal desa Sukorejo kecamatan Tunjungan Blora pada hari Kamis, (11/02/2021) lalu.

Adapun modus tersangka dalam mengedarkan uang palsu adalah membeli Hand phone dari korban dengan cara pembayaran dilakukan COD (Cash On Delivery).

Sesuai keterangan yang didapat ,
Kronologis dari kejadian itu, pada Rabu, (10/02/2021) sekira pukul 11.00 Wib korban dihubungi oleh tersangka melalui Nomor Whatsapp menanyakan tentang hand phone milik korban yang dijual dan di posting di grup media sosial facebook.

Terjadi tawar menawar harga dan akhirnya tersangka mau membeli dengan harga Rp. 1.350.000,- (satu juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah), namun tersangka meminta agar transaksi pembayaran dilakukan secara COD (cash on delivery) atau bertemu langsung di Jalan Raya Blora-Cepu tepatnya di depan Asrama Yonif 410/Alugoro turut Kelurahan Bangkle Kecamatan Blora Kabupaten Blora, Kamis, (11/02/2021) sekira pukul 21.50 Wib.

Dan keesokan harinya korban baru sadar ternyata uang yang diberikan tersangka untuk membayar hand phone adalah uang palsu.

Pelapor mencoba untuk menghubungi nomor hand phone pelaku, namun nomornya sudah diblokir, kemudian korban melaporkan kejadian tersebut Ke Polres Blora.

Menerima laporan tersebut Satreskrim Polres Blora melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap tersangka AS.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut pelaku dijerat pasal Pasal 245 KUHP Subs pasal 26 ayat (3) UURI Nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang. dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Barang Bukti yang diamankan dalam kejadian tersebut adalah :

3 (Tiga) lembar uang kertas pecahan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) dengan nomor seri kmm nku128512.
5 (Lima) lembar uang kertas pecahan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) dengan nomor seri kmm YLA014146.
9 (Sembilan) lembar uang kertas pecahan Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) dengan nomor seri kmm AKF675754.
2 (Dua) lembar uang kertas pecahan Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) dengan nomor seri kmm FMF858598.
1 (satu) unit Spm Honda Supra X 125 warna hitam, dengan Nopol K-3101-OY, berikut STNK.
2 (dua) lembar amplop warna coklat bungkus paket JNE yang telah di sobek.
1 (satu) buah Handphone Merk Samsung.(red).

Previous Post

BBM Pertamina di FT Tuban Sempat Kecolongan , Berhasil Digagalkan Oleh Tim Polairud

Next Post

AAL Tingkat I Angkatan ke-69 Arungi Laut Pertama Kali Bersama KRI Dewaruci

avatar

Ronggolawe News

Next Post
AAL Tingkat I Angkatan ke-69 Arungi Laut Pertama Kali Bersama KRI Dewaruci

AAL Tingkat I Angkatan ke-69 Arungi Laut Pertama Kali Bersama KRI Dewaruci

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Vonis Ringan ASN Parengan Disorot  Korban
  • Polres Tuban Bongkar Peredaran Upal Online
  • 733 Tahun Mojokerto, Menjaga Jejak Majapahit
  • Akreditasi Paripurna, Kursi Direktur RSUD Masih Kosong
  • 128 Dapur MBG Tuban Diawasi Ketat

Komentar Terbaru

  • Margaret936 pada Proyek Pemeliharaan Jalan di Mojokerto Diduga Gunakan Tanah Brungki, untuk Alas Cor, Kualitas Dipertanyakan

RelatedPosts

733 Tahun Mojokerto, Menjaga Jejak Majapahit

Pungli ESDM Jatim Aris Mukiyono Satu Dari Tiga Tersangka

Empat Ranperda Disorot, DPRD Mojokerto Bergerak

Info Penting

Recent Post

Vonis Ringan ASN Parengan Disorot  Korban
Hukum & Kriminal

Vonis Ringan ASN Parengan Disorot  Korban

9 Mei 2026
Polres Tuban Bongkar Peredaran Upal Online
Hukum & Kriminal

Polres Tuban Bongkar Peredaran Upal Online

9 Mei 2026
733 Tahun Mojokerto, Menjaga Jejak Majapahit
Iklan/Advetorial

733 Tahun Mojokerto, Menjaga Jejak Majapahit

9 Mei 2026
Akreditasi Paripurna, Kursi Direktur RSUD Masih Kosong
Info Kesehatan

Akreditasi Paripurna, Kursi Direktur RSUD Masih Kosong

8 Mei 2026
128 Dapur MBG Tuban Diawasi Ketat
Makan Bergizi Gratis

128 Dapur MBG Tuban Diawasi Ketat

8 Mei 2026

Kategori

  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Iklan/Advetorial
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Kebudayaan dan Religi
  • Makan Bergizi Gratis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Seputar Jatim
  • Seputar Tambang
  • Seputar Tuban
  • Siaran Pers
  • TNI & POLRI
  • Tokoh
  • Tragedi nasional
  • Uncategorized

Ronggolawe News by IBII System

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami

© 2020 ronggolawenews.com design ibi system

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In