Sabtu, Oktober 24, 2026
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
id Indonesian▼
X
en Englishid Indonesian
Ronggolawe News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Ony Pilih Bahas Kemiskinan, Bukan Dapil

    Ony Pilih Bahas Kemiskinan, Bukan Dapil

    Nota Penjelasan Raperda Perubahan APBD Mojokerto 2026 Pendapatan Mojokerto Turun Rp124,3 Miliar

    Nota Penjelasan Raperda Perubahan APBD Mojokerto 2026 Pendapatan Mojokerto Turun Rp124,3 Miliar

    Reses Tahap II di Kedungmaling, Bunda Puji Serap Aspirasi Warga dan Soroti Pelayanan Publik

    Reses Tahap II di Kedungmaling, Bunda Puji Serap Aspirasi Warga dan Soroti Pelayanan Publik

    Reses Tahap II di Beloh, Imam Sutarso Soroti Kesehatan, Pendidikan, Bedah Rumah hingga Potensi Wisata Trowulan

    Reses Tahap II di Beloh, Imam Sutarso Soroti Kesehatan, Pendidikan, Bedah Rumah hingga Potensi Wisata Trowulan

    Reses Tahap II, Mbak Anik Serap Aspirasi Warga Dapil 3 Mojokerto: Pendidikan dan Infrastruktur Jadi Sorotan

    Reses Tahap II, Mbak Anik Serap Aspirasi Warga Dapil 3 Mojokerto: Pendidikan dan Infrastruktur Jadi Sorotan

    Reses Tahap II di Brangkal, Agus Fauzan Fokus Perjuangkan Layanan Kesehatan dan Aspirasi Warga Dapil 3

    Reses Tahap II di Brangkal, Agus Fauzan Fokus Perjuangkan Layanan Kesehatan dan Aspirasi Warga Dapil 3

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Dinonaktifkan Usai Ungkap Dugaan Pelecehan Seksual Siswa, Status dan Haknya Dipertanyakan

    Dinonaktifkan Usai Ungkap Dugaan Pelecehan Seksual Siswa, Status dan Haknya Dipertanyakan

    Sekolah Rakyat Terintegrasi I Tuban Resmi Dimulai, Bupati Lindra Sebut Jadi Investasi Besar Menuju Generasi Emas 2045

    Sekolah Rakyat Terintegrasi I Tuban Resmi Dimulai, Bupati Lindra Sebut Jadi Investasi Besar Menuju Generasi Emas 2045

    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Ony Pilih Bahas Kemiskinan, Bukan Dapil

    Ony Pilih Bahas Kemiskinan, Bukan Dapil

    Nota Penjelasan Raperda Perubahan APBD Mojokerto 2026 Pendapatan Mojokerto Turun Rp124,3 Miliar

    Nota Penjelasan Raperda Perubahan APBD Mojokerto 2026 Pendapatan Mojokerto Turun Rp124,3 Miliar

    Reses Tahap II di Kedungmaling, Bunda Puji Serap Aspirasi Warga dan Soroti Pelayanan Publik

    Reses Tahap II di Kedungmaling, Bunda Puji Serap Aspirasi Warga dan Soroti Pelayanan Publik

    Reses Tahap II di Beloh, Imam Sutarso Soroti Kesehatan, Pendidikan, Bedah Rumah hingga Potensi Wisata Trowulan

    Reses Tahap II di Beloh, Imam Sutarso Soroti Kesehatan, Pendidikan, Bedah Rumah hingga Potensi Wisata Trowulan

    Reses Tahap II, Mbak Anik Serap Aspirasi Warga Dapil 3 Mojokerto: Pendidikan dan Infrastruktur Jadi Sorotan

    Reses Tahap II, Mbak Anik Serap Aspirasi Warga Dapil 3 Mojokerto: Pendidikan dan Infrastruktur Jadi Sorotan

    Reses Tahap II di Brangkal, Agus Fauzan Fokus Perjuangkan Layanan Kesehatan dan Aspirasi Warga Dapil 3

    Reses Tahap II di Brangkal, Agus Fauzan Fokus Perjuangkan Layanan Kesehatan dan Aspirasi Warga Dapil 3

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Dinonaktifkan Usai Ungkap Dugaan Pelecehan Seksual Siswa, Status dan Haknya Dipertanyakan

    Dinonaktifkan Usai Ungkap Dugaan Pelecehan Seksual Siswa, Status dan Haknya Dipertanyakan

    Sekolah Rakyat Terintegrasi I Tuban Resmi Dimulai, Bupati Lindra Sebut Jadi Investasi Besar Menuju Generasi Emas 2045

    Sekolah Rakyat Terintegrasi I Tuban Resmi Dimulai, Bupati Lindra Sebut Jadi Investasi Besar Menuju Generasi Emas 2045

    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Ronggolawe News
No Result
View All Result
Home Opini

“Babak Penentuan Kasus Tangkap Lepas: Siapa yang Berani Mempertaruhkan Kebenaran?”

avatar by Ronggolawe News
22 November 2025
in Opini
4 min read
0
“Babak Penentuan Kasus Tangkap Lepas: Siapa yang Berani Mempertaruhkan Kebenaran?”
0
SHARES
104
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Versi Opini Tajam – Kolom Ronggolawe News

RelatedPosts

Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 — Merdeka Bukan Sekadar Upacara, tetapi Tanggung Jawab Bersama

Kudatuli: Ketika Kekerasan Politik Justru Melahirkan Kekuatan Perjuangan

Karangan Bunga Bukan Sekadar Formalitas, Tetapi Simbol Harapan untuk Polresta Tuban

Kasus dugaan praktik tangkap lepas oleh oknum anggota Polsek Kasembon akhirnya memasuki tahap paling krusial. Setelah berbulan–bulan bergulir tanpa kepastian, Polres Batu resmi mengundang wartawan Dwijo Kretarto, S.E., M.M., serta lima orang korban dan saksi kunci meskipun hanya 3 orang yang dapat hadir dalam Sidang Kode Etik / Disiplin pada Jumat, 21 November 2025, pukul 09.00 WIB di Polres Batu, Malang.

Surat pemanggilan resmi yang ditandatangani Kepala SiproPam Polres Batu, Niko Setdekia Putra, menjadi sinyal bahwa proses penegakan disiplin terhadap oknum anggota kini memasuki babak penentuan. Kehadiran para korban dan saksi menjadi penanda bahwa perkara ini bukan lagi sekadar laporan administratif, tetapi telah menyentuh inti persoalan: pembuktian dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penanganan perkara narkoba yang diduga berujung negosiasi tangkap–lepas.

Namun, langkah ini juga memancing pertanyaan kritis:

Mengapa langkah tegas baru muncul setelah desakan publik dan tekanan media?

Mengapa penyelidikan sampai membutuhkan SP3D berkali-kali dan memakan waktu begitu lama?

Apakah persidangan disiplin ini akan benar-benar transparan dan menghasilkan sanksi nyata, atau sekadar formalitas meredam kegaduhan publik?

Kehadiran para korban di dalam persidangan internal menunjukkan bahwa suara masyarakat tidak dapat lagi dibungkam, dan bahwa tanggung jawab moral telah berpindah dari ruang keluhan ke ruang pembuktian.

Polri selama ini menjual jargon Presisi – Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan.
Kini publik menunggu apakah jargon tersebut akan diwujudkan dalam tindakan nyata, bukan hanya slogan manis tanpa implementasi.

Sidang pada Jumat 21/11/2025 bukan hanya perkara disiplin internal. Ia merupakan ujian integritas institusi, ujian keberanian aparat, dan ujian apakah kebenaran masih memiliki tempat di atas meja hukum.

Media Ronggolawe News akan berada di garis depan, mengawal setiap proses, setiap keputusan, dan setiap kemungkinan permainan dalam ruang tertutup.

Karena keadilan tidak akan datang sendiri—ia harus diperjuangkan.

Versi Investigasi Lanjutan

“Kasus Tangkap Lepas Kasembon Masuk Babak Sidang Disiplin: Enam Saksi Dipanggil meskipun yang dapat hadir Empat orang di Polres Batu”

Dokumen resmi yang diterima redaksi menunjukkan bahwa Dwijo Kretarto dan lima korban / saksi lainnya dapat hadir Tiga orang dipanggil hadir sebagai saksi dalam Sidang Disiplin / Kode Etik yang digelar SiproPam Polres Batu pada Jumat, 21 November 2025 pukul 09.00 WIB.

Nama para saksi yang hadir adalah korban langsung dalam peristiwa penangkapan yang diduga bermuatan transaksi gelap dan pembebasan tidak prosedural. Sidang ini digelar setelah Unit Paminal dan Provos mengumpulkan penjelasan awal dan pemeriksaan berlapis dari laporan yang telah memasuki tahap SP3D sebelumnya.

Informasi dari sumber internal menyebutkan bahwa lebih dari satu personel Polsek Kasembon disebut dalam laporan keterlibatan. Sidang disiplin ini diperkirakan akan menentukan apakah perkara dilanjutkan ke Sidang Kode Etik atau bahkan pidana umum.

Ronggolawe News mencatat fakta penting:

Publik harus menunggu terlalu lama hingga penyidangan dilakukan

Proses berulang SP3D mengindikasikan tarik ulur kepentingan dan potensi intervensi

Keberanian saksi untuk hadir di sidang merupakan momentum penting

Investigasi kami akan fokus pada:

Pemetaan nama anggota yang diduga terlibat

Alur transaksi dan aliran uang yang dicurigai

Kronologi penangkapan hingga pembebasan

Bukti dokumen dan kesaksian lapangan

MEDIA RONGGOLAWE NEWS DESAK TRANSPARANSI PENUH DALAM SIDANG KODE ETIK TANGKAP LEPAS POLSEK KASEMBON

Tuban, 21 November 2025

Media Ronggolawe News menyampaikan sikap resmi terkait pelaksanaan sidang disiplin / kode etik atas dugaan praktik tangkap lepas di Polsek Kasembon yang digelar pada Jumat, 21 November 2025 di Polres Batu, Malang.

Kami mencatat bahwa wartawan Dwijo Kretarto, S.E., M.M., serta lima orang korban dan saksi kunci, meskipun hanya Empat orang telah dipanggil untuk memberikan keterangan pada pukul 09.00 WIB.

Sehubungan dengan itu, Media Ronggolawe News menyatakan:

  1. Mendesak Sidang Kode Etik dilakukan transparan dan tanpa intervensi.
  2. Meminta kepolisian memberikan keterangan resmi terbuka kepada publik setelah sidang.
  3. Menolak segala bentuk intimidasi, tekanan, atau kriminalisasi terhadap saksi maupun wartawan.
  4. Berkomitmen mengawal proses hingga tuntas tanpa kompromi pada keadilan.

Kami menegaskan bahwa penanganan berlarut-larut dan langkanya informasi membuka ruang spekulasi dan merusak kepercayaan masyarakat.

Baca juga : https://ronggolawenews.com/praktik-tangkap-lepas-di-polsek-kasembon-jadi-sorotan/

Baca juga : https://ronggolawenews.com/bergulirnya-perkara-tangkap-lepas-oleh-oknum-oknum-polisi-nakal/

Baca juga : https://ronggolawenews.com/edisi-terbaru-tangkap-lepas-polsek-kasembon-pasutri-wadul-ke-media-ronggolawe-news/

Baca juga : https://ronggolawenews.com/belum-ada-tindakan-praktik-tangkap-lepas-di-polsek-kasembon-bakal-dilaporkan-divisi-propam-mabes-polri/

Baca juga :
https://ronggolawenews.com/kinerja-paminal-propam-polres-batu-dinilai-lamban-tangani-dugaan-penyalahgunaan-wewenang/

Baca juga : https://ronggolawenews.com/wartawan-dipanggil-sebagai-saksi-dalam-pemeriksaan-dugaan-pelanggaran-disiplin-anggota-polri-di-batu/

Baca juga :
https://ronggolawenews.com/propam-polres-batu-dianggap-mandek-pelapor-nilai-penegakan-presisi-hanya-slogan/

Media Ronggolawe News akan terus menyampaikan laporan perkembangan resmi setiap tahap proses.

Media Ronggolawe News
Mengabarkan – Menegakkan – Melawan Ketidakadilan

Tags: “Babak Penentuan Kasus Tangkap Lepas:Mempertaruhkan Kebenaran?”Siapa yang Berani
Previous Post

BGN Tepis Kritik, Akui MBG Ganggu Pasokan: “Gejolak Sudah Terlihat, Buah Mulai Hilang di Pasar”

Next Post

BGN Isyaratkan Perpres Larangan Pabrik Besar Menjadi Suplier MBG

avatar

Ronggolawe News

Next Post
BGN Isyaratkan Perpres Larangan Pabrik Besar Menjadi Suplier MBG

BGN Isyaratkan Perpres Larangan Pabrik Besar Menjadi Suplier MBG

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • SISWI SD DI MOJOKERTO DIDUGA TERTANCAP DURI IKAN MENU MBG, KEPALA SPPG DISEBUT USIR WARTAWAN
  • DPRD Mojokerto Setujui Pencabutan Empat Perda, Gus Barra Soroti Tumpang Tindih Regulasi DPRD Mojokerto Setujui Pencabutan Empat Perda, Gus Barra Soroti Tumpang Tindih Regulasi
  • Kepala Desa Talun Belum Berikan Tanggapan, Upaya Konfirmasi Ronggolawe News Tak Berbalas
  • Nanang Pamit, Dekananto Ditantang Bawa Polda Jatim Lebih Baik
  • Pemred Ronggolawe News Anto Sutanto Benarkan Dugaan Ancaman, Mengaku Mendengar Langsung

Komentar Terbaru

  • Margaret936 pada Proyek Pemeliharaan Jalan di Mojokerto Diduga Gunakan Tanah Brungki, untuk Alas Cor, Kualitas Dipertanyakan

RelatedPosts

Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 — Merdeka Bukan Sekadar Upacara, tetapi Tanggung Jawab Bersama

Kudatuli: Ketika Kekerasan Politik Justru Melahirkan Kekuatan Perjuangan

Karangan Bunga Bukan Sekadar Formalitas, Tetapi Simbol Harapan untuk Polresta Tuban

Info Penting

Recent Post

SISWI SD DI MOJOKERTO DIDUGA TERTANCAP DURI IKAN MENU MBG, KEPALA SPPG DISEBUT USIR WARTAWAN
Makan Bergizi Gratis

SISWI SD DI MOJOKERTO DIDUGA TERTANCAP DURI IKAN MENU MBG, KEPALA SPPG DISEBUT USIR WARTAWAN

15 Oktober 2026
DPRD Mojokerto Setujui Pencabutan Empat Perda, Gus Barra Soroti Tumpang Tindih Regulasi DPRD Mojokerto Setujui Pencabutan Empat Perda, Gus Barra Soroti Tumpang Tindih Regulasi
Iklan/Advetorial

DPRD Mojokerto Setujui Pencabutan Empat Perda, Gus Barra Soroti Tumpang Tindih Regulasi DPRD Mojokerto Setujui Pencabutan Empat Perda, Gus Barra Soroti Tumpang Tindih Regulasi

15 Oktober 2026
Kepala Desa Talun Belum Berikan Tanggapan, Upaya Konfirmasi Ronggolawe News Tak Berbalas
Berita Utama

Kepala Desa Talun Belum Berikan Tanggapan, Upaya Konfirmasi Ronggolawe News Tak Berbalas

15 Oktober 2026
Nanang Pamit, Dekananto Ditantang Bawa Polda Jatim Lebih Baik
Seputar Jatim

Nanang Pamit, Dekananto Ditantang Bawa Polda Jatim Lebih Baik

15 Oktober 2026
Pemred Ronggolawe News Anto Sutanto Benarkan Dugaan Ancaman, Mengaku Mendengar Langsung
Berita Utama

Pemred Ronggolawe News Anto Sutanto Benarkan Dugaan Ancaman, Mengaku Mendengar Langsung

14 Oktober 2026

Kategori

  • Berita Utama
  • Hewan kesayangan
  • Hukum & Kriminal
  • Iklan/Advetorial
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Kebudayaan dan Religi
  • Makan Bergizi Gratis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Seputar Jatim
  • Seputar Tambang
  • Seputar Tuban
  • Siaran Pers
  • Subsidi
  • TNI & POLRI
  • Tokoh
  • Tragedi nasional
  • Uncategorized

Ronggolawe News by IBII System

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami

© 2020 ronggolawenews.com design ibi system

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In