Minggu, Agustus 16, 2026
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
id Indonesian▼
X
en Englishid Indonesian
Ronggolawe News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    DPC PDIP Tuban Tak Mau Kader Berjuang Tanpa Perlindungan, 250 Pengurus Disiapkan Masuk BPJS Ketenagakerjaan

    DPC PDIP Tuban Tak Mau Kader Berjuang Tanpa Perlindungan, 250 Pengurus Disiapkan Masuk BPJS Ketenagakerjaan

    Reses DPRD Jatim 2026, Ony Setiawan Serap Aspirasi Warga di Enam Titik Wilayah Tuban

    Reses DPRD Jatim 2026, Ony Setiawan Serap Aspirasi Warga di Enam Titik Wilayah Tuban

    Peringati 30 Tahun Kudatuli, PDIP Tuban Tegaskan Sejarah Perjuangan Demokrasi Tak Boleh Dilupakan

    Peringati 30 Tahun Kudatuli, PDIP Tuban Tegaskan Sejarah Perjuangan Demokrasi Tak Boleh Dilupakan

    Diskusi Bulan Bung Karno 2026, Ony Setiawan: Pemikiran Soekarno ,Harus Menjadi Kompas Moral dan Politik Kader Bangsa

    Diskusi Bulan Bung Karno 2026, Ony Setiawan: Pemikiran Soekarno ,Harus Menjadi Kompas Moral dan Politik Kader Bangsa

    Fraksi PKB Serap Aspirasi Perangkat Desa Mojokerto Kesejahteraan, BPJS, dan Purna Bakti Jadi Sorotan Utama

    Fraksi PKB Serap Aspirasi Perangkat Desa Mojokerto Kesejahteraan, BPJS, dan Purna Bakti Jadi Sorotan Utama

    PDIP Lantik 206 Pengurus PAC Kabupaten Tuban

    PDIP Lantik 206 Pengurus PAC Kabupaten Tuban

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Dinonaktifkan Usai Ungkap Dugaan Pelecehan Seksual Siswa, Status dan Haknya Dipertanyakan

    Dinonaktifkan Usai Ungkap Dugaan Pelecehan Seksual Siswa, Status dan Haknya Dipertanyakan

    Sekolah Rakyat Terintegrasi I Tuban Resmi Dimulai, Bupati Lindra Sebut Jadi Investasi Besar Menuju Generasi Emas 2045

    Sekolah Rakyat Terintegrasi I Tuban Resmi Dimulai, Bupati Lindra Sebut Jadi Investasi Besar Menuju Generasi Emas 2045

    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    DPC PDIP Tuban Tak Mau Kader Berjuang Tanpa Perlindungan, 250 Pengurus Disiapkan Masuk BPJS Ketenagakerjaan

    DPC PDIP Tuban Tak Mau Kader Berjuang Tanpa Perlindungan, 250 Pengurus Disiapkan Masuk BPJS Ketenagakerjaan

    Reses DPRD Jatim 2026, Ony Setiawan Serap Aspirasi Warga di Enam Titik Wilayah Tuban

    Reses DPRD Jatim 2026, Ony Setiawan Serap Aspirasi Warga di Enam Titik Wilayah Tuban

    Peringati 30 Tahun Kudatuli, PDIP Tuban Tegaskan Sejarah Perjuangan Demokrasi Tak Boleh Dilupakan

    Peringati 30 Tahun Kudatuli, PDIP Tuban Tegaskan Sejarah Perjuangan Demokrasi Tak Boleh Dilupakan

    Diskusi Bulan Bung Karno 2026, Ony Setiawan: Pemikiran Soekarno ,Harus Menjadi Kompas Moral dan Politik Kader Bangsa

    Diskusi Bulan Bung Karno 2026, Ony Setiawan: Pemikiran Soekarno ,Harus Menjadi Kompas Moral dan Politik Kader Bangsa

    Fraksi PKB Serap Aspirasi Perangkat Desa Mojokerto Kesejahteraan, BPJS, dan Purna Bakti Jadi Sorotan Utama

    Fraksi PKB Serap Aspirasi Perangkat Desa Mojokerto Kesejahteraan, BPJS, dan Purna Bakti Jadi Sorotan Utama

    PDIP Lantik 206 Pengurus PAC Kabupaten Tuban

    PDIP Lantik 206 Pengurus PAC Kabupaten Tuban

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Dinonaktifkan Usai Ungkap Dugaan Pelecehan Seksual Siswa, Status dan Haknya Dipertanyakan

    Dinonaktifkan Usai Ungkap Dugaan Pelecehan Seksual Siswa, Status dan Haknya Dipertanyakan

    Sekolah Rakyat Terintegrasi I Tuban Resmi Dimulai, Bupati Lindra Sebut Jadi Investasi Besar Menuju Generasi Emas 2045

    Sekolah Rakyat Terintegrasi I Tuban Resmi Dimulai, Bupati Lindra Sebut Jadi Investasi Besar Menuju Generasi Emas 2045

    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Ronggolawe News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Buntut Ditangkapnya 3 Hakim, Vonis Bebas Ronald Tannur Dibatalkan dan Diganti 5 Tahun Penjara

avatar by Ronggolawe News
24 Oktober 2024
in Hukum & Kriminal
4 min read
0
Buntut Ditangkapnya 3 Hakim, Vonis Bebas Ronald Tannur  Dibatalkan dan Diganti 5 Tahun Penjara
0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Surabaya, Ronggolawe News – Jajaran Kejaksaan Agung  (Kejagung) melalui Pers Rilis pada Kamis (24/10/2024) siang, menjelaskan kegiatan Kejagung terhadap penangkapan tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya hingga vonis bebas Gregorius Ronald Tannur dibatalkan.

RelatedPosts

Kajari dan Kasi Pidum Kejari Tuban Dinonaktifkan, Sorotan terhadap Penegakan Hukum Kasus Tambang Kian Menguat

Polisi Bongkar Dua Kasus Pencurian di Mojokerto Kota

Serempetan Berujung Berdarah, Pelaku Penganiayaan Menyerahkan Diri

Bahwa sebagaimana telah kita ketahui bersama, kemarin pada hari Rabu tanggal 23 Oktober 2024, telah terjadi penggeledahan dan penyitaan oleh tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung RI di beberapa tempat di Surabaya terkait dengan adanya dugaan korupsi dan gratifikasi penanganan perkara atas nama Gregorius Ronald Tannur.

Kejaksaan Agung melalui Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah melakukan penggeledahan dan penangkapan terhadap 3 (tiga) orang oknum Hakim pada Pengadilan Negeri Surabaya.

Adapun tiga orang oknum hakim yang diamankan tersebut berinisal ED, HH dan M di Surabaya.

Baca juga : https://ronggolawenews.com/2024/10/24/kejagung-amankan-3-hakim-dan-1-pengacara-dugaan-suap-dan-gratifikasi/

Penangkapan dilakukan karena diduga yang bersangkutan melakukan tindak pidana korupsi berupa suap dan/atau gratifikasi terkait penanganan perkara tindak pidana umum di Pengadilan Negeri Surabaya atas nama Terdakwa Gregorius Ronald Tannur.

Terhadap hal tersebut Mahkamah Agung menghormati proses hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung terhadap tiga orang oknum Hakim Pengadilan Negeri Surabaya dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah (presumption of innocence).

Yang terkait Perkara Nomor: 1466 K/Pid/2024 atas nama REGORIUS RONALD TANNUR anak dari EDWARD TANNUR, pada tanggal 22 Oktober 2024, satu hari sebelum Kejaksaan Agung melakukan proses hukum terhadap tiga orang Hakim Pengadilan Negeri Surabaya (Majelis yang memeriksa GREGORIUS RONALD TANNUR anak dari EDWARD TANNUR), Majelis Kasasi telah memutus perkara tersebut dengan amar yang pada pokoknya:

Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/PENUNTUT UMUM pada KEJAKSAAN NEGERI SURABAYA tersebut.

Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 454/Pid.B/2024/PN Sby tanggal 24 Juli 2024 tersebut;
MENGADILI SENDIRI.

1) Menyatakan Terdakwa GREGORIUS RONALD TANNUR anak dari EDWARD TANNUR telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “Penganiayaan Mengakibatkan Mati”;

2) Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun.

Eksekusi atas perkara GREGORIUS RONALD TANNUR anak dari EDWARD TANNUR dapat dilakukan oleh Jaksa dengan petikan putusan setelah dikirim ke Pengadilan Pengaju/ PN Surabaya (SEMA Nomor 2 tahun 2010).

Baca juga : https://ronggolawenews.com/2024/10/24/penangkapan-3-hakim-kajati-jatim-mia-amiati-kami-hadir-atas-nama-negara-untuk-tegakkan-keadilan/

Setelah proses minutasi selesai di Kepaniteraan MA, salinan resmi dan bundel A akan di kirim ke Pengadilan Pengaju yaitu Pengadilan Negeri Surabaya, dan tanggal minutasi dan tanggal kirim akan di input pada aplikasi SIAP (Sistem Informasi Administrasi Perkara).

Kemudian salinan putusan di upload pada Direktori Putusan MA agar masyarakat bisa mengakses dan mengunduhnya.

Terhadap peristiwa ini, Mahkamah Agung merasa kecewa dan prihatin, karena peristiwa ini telah mencederai kebahagian dan rasa syukur Hakim seluruh Indonesia atas perhatian Pemerintah yang telah menaikkan tunjangan jabatan Hakim dengan menyetujui revisi PP Nomor 94 Tahun 2012 Tentang Hak Keuangan Dan Fasilitas Hakim Yang Berada Dibawah Mahkamah Agung dengan PP Nomor 44 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas PP No. 94 Tahun 2012.

Terhadap tiga orang Hakim Pengadilan Negeri Surabaya, setelah mendapatkan kepastian dilakukan penahanan oleh Kejaksaan Agung, maka secara adminstrasi Hakim tersebut akan diberhentikan sementara dari jabatannya oleh Presiden atas usul Mahkamah Agung.

Dan apabila dikemudian hari dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana dengan putusan yang berkekuatan hukum tetap, maka ketiga Hakim tersebut akan diusulkan pemberhentian tidak dengan hormat kepada Presiden.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kajati Jatim), Dr. Mia Amiati, S.H., M.H., CMA., CSSL., angkat bicara terkait peristiwa ini.

“Kami hadir atas nama Negara untuk bisa melakukan penegakan hukum dan menjamin adanya kepastian hukum, walaupun langit akan runtuh, hukum harus tetap tegak berdiri,” tegas Kajati Jatim Mia Amiati. Kamis (24/10/2024) pagi.

“Penangkapan ketiga orang hakim tersebut atas perintah Bapak Jaksa Agung yang mengawali gebrakan pertama ketika Bapak ST Burhanuddin yang dipercaya kembali mengemban amanah menjadi Jaksa Agung RI,” terang Kajati Jatim Mia Amiati.

Kajati Jatim Mia Amiati juga menjelaskan terkait dengan penangkapan terhadap ketiga orang hakim tersebut pihaknya menjamin tidak akan mempengaruhi proses peradilan yang menjadi kewenangan dari Pengadilan Negeri di seluruh wilayah Jawa Timur.

“Jadi pelimpahan perkara ke PN dan pelaksanaan kegiatan sidang tetap dapat berlangsung secara profesional karena ini bukan berkaitan dengan institusi Pengadilan tetapi berkaitan dengan person yang dapat dikategorikan sebagai oknum mafia peradilan,” tegas Kajati Jatim.

“Karena locusnya berada di wilayah hukum Kejati Jatim kami mensuport sepenuhnya kegiatan dimaksud dan mengingat di kantor kami memiliki Cabang Rutan Kelas I Surabaya maka tahananpun dititipkan di cabang Rutan di kantor Kejati Jatim,” ujarnya.

Kajati Mia Amiati menegaskan kapasitas cabang Rutan di kantor Kejati Jatim masih tersedia.

“Sesuai kapasitas untuk 90 orang. Sekarang tahanan yang berada di dalam ada 43 orang. Maka jika ditambah dengan 3 orang tahanan baru, fasilitas masih tersedia,” terangnya.

“Dan sesuai SOP setiap tahanan baru harus masuk ruang isolasi terlebih dahulu selama 14 hari,” pungkas Kajati Jatim yang terkenal tegas memberantas korupsi ini. @red

Tags: Buntut Ditangkapnya 3 Hakimdan Diganti 5 Tahun PenjaraVonis Bebas Ronald Tannur Dibatalkan
Previous Post

Satgas Gempur Rokok Ilegal Razia 20 Titik Pertokoan dan Kios Pinggir Jalan di Tuban

Next Post

Hari Sumpah Pemuda, KAI Daop 7 Madiun Gelar Lomba Pengibaran Bendera

avatar

Ronggolawe News

Next Post
Hari Sumpah Pemuda, KAI Daop 7 Madiun Gelar Lomba Pengibaran Bendera

Hari Sumpah Pemuda, KAI Daop 7 Madiun Gelar Lomba Pengibaran Bendera

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Dinonaktifkan Usai Ungkap Dugaan Pelecehan Seksual Siswa, Status dan Haknya Dipertanyakan
  • Distribusi Pupuk Subsidi di Desa Talun Dipertanyakan, Petani Mengaku Tak Terima Sesuai RDKK
  • DPC PDIP Tuban Tak Mau Kader Berjuang Tanpa Perlindungan, 250 Pengurus Disiapkan Masuk BPJS Ketenagakerjaan
  • DPRD Mojokerto Bahas Lima Raperda Strategis, Pemkab Tegaskan Penyesuaian Regulasi Demi Kepastian Hukum dan Pelayanan Publik
  • Pemkab Tuban Perkuat Edukasi Cukai, Ajak Masyarakat Jadi Garda Terdepan Berantas Rokok Ilegal

Komentar Terbaru

  • Margaret936 pada Proyek Pemeliharaan Jalan di Mojokerto Diduga Gunakan Tanah Brungki, untuk Alas Cor, Kualitas Dipertanyakan

RelatedPosts

Kajari dan Kasi Pidum Kejari Tuban Dinonaktifkan, Sorotan terhadap Penegakan Hukum Kasus Tambang Kian Menguat

Polisi Bongkar Dua Kasus Pencurian di Mojokerto Kota

Serempetan Berujung Berdarah, Pelaku Penganiayaan Menyerahkan Diri

Info Penting

Recent Post

Dinonaktifkan Usai Ungkap Dugaan Pelecehan Seksual Siswa, Status dan Haknya Dipertanyakan
Investigasi

Dinonaktifkan Usai Ungkap Dugaan Pelecehan Seksual Siswa, Status dan Haknya Dipertanyakan

16 Agustus 2026
Distribusi Pupuk Subsidi di Desa Talun Dipertanyakan, Petani Mengaku Tak Terima Sesuai RDKK
Investigasi

Distribusi Pupuk Subsidi di Desa Talun Dipertanyakan, Petani Mengaku Tak Terima Sesuai RDKK

15 Agustus 2026
DPC PDIP Tuban Tak Mau Kader Berjuang Tanpa Perlindungan, 250 Pengurus Disiapkan Masuk BPJS Ketenagakerjaan
Politik

DPC PDIP Tuban Tak Mau Kader Berjuang Tanpa Perlindungan, 250 Pengurus Disiapkan Masuk BPJS Ketenagakerjaan

9 Agustus 2026
DPRD Mojokerto Bahas Lima Raperda Strategis, Pemkab Tegaskan Penyesuaian Regulasi Demi Kepastian Hukum dan Pelayanan Publik
Iklan/Advetorial

DPRD Mojokerto Bahas Lima Raperda Strategis, Pemkab Tegaskan Penyesuaian Regulasi Demi Kepastian Hukum dan Pelayanan Publik

5 Agustus 2026
Pemkab Tuban Perkuat Edukasi Cukai, Ajak Masyarakat Jadi Garda Terdepan Berantas Rokok Ilegal
Iklan/Advetorial

Pemkab Tuban Perkuat Edukasi Cukai, Ajak Masyarakat Jadi Garda Terdepan Berantas Rokok Ilegal

1 Agustus 2026

Kategori

  • Berita Utama
  • Hewan kesayangan
  • Hukum & Kriminal
  • Iklan/Advetorial
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Kebudayaan dan Religi
  • Makan Bergizi Gratis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Seputar Jatim
  • Seputar Tambang
  • Seputar Tuban
  • Siaran Pers
  • Subsidi
  • TNI & POLRI
  • Tokoh
  • Tragedi nasional
  • Uncategorized

Ronggolawe News by IBII System

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami

© 2020 ronggolawenews.com design ibi system

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In