Senin, Mei 25, 2026
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
id Indonesian▼
X
en Englishid Indonesian
Ronggolawe News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Empat Ranperda Disorot, DPRD Mojokerto Bergerak

    Empat Ranperda Disorot, DPRD Mojokerto Bergerak

    Pembukaan Sanggar Senam, Warga Jatirogo Antusias

    Pembukaan Sanggar Senam, Warga Jatirogo Antusias

    Forum Sosialisasi: Deandles Didorong Jadi Ikon Wisata Rakyat

    Forum Sosialisasi: Deandles Didorong Jadi Ikon Wisata Rakyat

    Deandles, Poros Wisata Berbasis Sinergi Lokal

    Deandles, Poros Wisata Berbasis Sinergi Lokal

    PDIP Tuban Dirikan Posko Mudik

    PDIP Tuban Dirikan Posko Mudik

    PDIP Tuban Bagikan 2500 Sembako

    PDIP Tuban Bagikan 2500 Sembako

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Empat Ranperda Disorot, DPRD Mojokerto Bergerak

    Empat Ranperda Disorot, DPRD Mojokerto Bergerak

    Pembukaan Sanggar Senam, Warga Jatirogo Antusias

    Pembukaan Sanggar Senam, Warga Jatirogo Antusias

    Forum Sosialisasi: Deandles Didorong Jadi Ikon Wisata Rakyat

    Forum Sosialisasi: Deandles Didorong Jadi Ikon Wisata Rakyat

    Deandles, Poros Wisata Berbasis Sinergi Lokal

    Deandles, Poros Wisata Berbasis Sinergi Lokal

    PDIP Tuban Dirikan Posko Mudik

    PDIP Tuban Dirikan Posko Mudik

    PDIP Tuban Bagikan 2500 Sembako

    PDIP Tuban Bagikan 2500 Sembako

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Ronggolawe News
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Komisi I Akhirnya Panggil TPK Tuban Atas Cueknya Bupati Tuban Atas Rekomendasi KASN

avatar by Ronggolawe News
23 Juni 2022
in Berita Utama
3 min read
0
Komisi I Akhirnya Panggil TPK Tuban Atas Cueknya Bupati Tuban Atas Rekomendasi KASN
0
SHARES
107
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tuban, Ronggolawe News – “Bahwa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan tersebut, rekomendasi KASN bersifat mengikat dan wajib untuk ditindaklanjuti oleh Bupati Tuban selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Kami meminta sebagai mitra ekskutif, agar Bupati Tuban taat pada peraturan UU ASN agar jajaran ASN bisa tenang dan fokus pada pelayanan masyarakat karena terjamin karir dan kesejahteraannya sesuai regulasi,” hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tuban saat pertemuan dengan TPK Kabupaten Tuban yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban Budi Wiyana yang didampingi oleh Kepala BKPSDM. Kamis, 23/06/2022.

Anggota Dewan dari Fraksi PKB itu menambahkan bahwa Komisi I akan tetap mengawal Surat Penegasan Rekomendasi Nomor : B-2216/JP.01/06/2022 tertanggal 20 Juni 2022 yang ditujukan kepada Bupati Tuban, dengan perihal surat berupa Penegasan Tindak Lanjut atas Surat Rekomendasi KASN Nomor: B-1717/ JP.01/05/2022 tanggal 12 Mei 2022. Apalagi isi dari surat kedua yang dikirim KASN kepada Bupati Tuban tersebut untuk ditindaklanjuti dalam waktu 14 hari.

RelatedPosts

Korupsi Kepala Daerah: Politik Mahal Berujung Moral Murah

Izin Tambang Mahal, Korupsi Menggila

Teror Nomor Asing, Negara Bertindak

Pada kesempatan itu, karena pihak Pemkab Tuban mengaku belum menerima surat Rekomendasi dari KASN, Ketua Komisi I Fahmi Fikhroni akhirnya membacakan Surat penegasan dari KASN yang didengar oleh semua yang hadir dan salinannya diberikan kepada pihak Pemkab Tuban.

“Kami telah menerima Surat Penegasan dari KASN atas pelaporan kami, mestinya Pemkab Tuban juga sudah menerima, tetapi karena Pemkab Tuban merasa belum menerima Surat Rekomendasi dari KASN, maka salinan ini kami berikan pada Sekda,” terang Fahmi.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban Dr.Ir. Budi Wiyana, M.Si menyampaikan” kami justru menunggu tindak lanjut balasan dari surat kami, kami memahami dan berterima kasih kepada Komisi I atas tindak lanjut telah berkoordinasi dengan BKN maupun KASN,” terang Sekda.

Dikesempatan yang sama, Kapala BKPSDM, Fien Roekmini Koesnawangsih menyampaikan
“Kami telah mengirimkan surat ke BKN diterima  Pak Adam pada tanggal 06/06/2022. Dan untuk KASN langsung kepada Ketua KASN pak Agus,” terang Fien Roekmini.

Anggota komisi I Mukafi Maki menambahkan.
“Kita ini negara hukum berpatokan pada undang-undang, kalau kita sendiri tidak mematuhi terus kita berpatokan pada apa ? kalau memang Pemkab Tuban telah mengirimkan surat kepada BKN maupun KASN kenapa kita tidak diberikan salinan surat tersebut, apakah ada yang ditutup-tutupi ?,” terang Kafi.

  • ronggolawenews.com

Menurut Mukafi apa yang disampaikan pada pertemuan ini tidak nyambung, Karena Pemkab Tuban merasa belum menerima Surat Rekomendasi dari KASN maka apa yang disampaikan nggak nyambung.

Ditambahkan oleh Komisi I, Syafiuddin.
“Perlu saya sampaikan bahwa kami dapatkan kenyataan pihak BKN provinsi Jawa Timur dan BKN Pusat mengatakan bahwa Pemkab Tuban sulit diajak komunikasi,” jelas Udin panggilan akrabnya.

Sedangkan Anggota Komisi I Musa menyebutkan “Komisi I meminta, agar keputusan Bupati Tuban tentang mutasi atau rotasi pejabat yang dipersoalkan KASN tersebut, segera ditindaklanjuti dengan meninjau kembali surat keputusannya. Dengan begitu diharapkan permasalahan ASN itu segera selesai,” pinta Musa.

Selesai pertemuan, Sekda Tuban Budi Wiyana pada Media Ronggolawe News mengatakan.
“Berawal dari Surat Rekomendasi KASN yang pertama pada 12/05/2022 sudah kita terima,  kita tanggapi dan tindaklanjuti dengan mengirim surat ke KASN Seperti tadi yang disampaikan Kepala BKPSDM pada 06/06/2022 sesuai jadwalnya 14 hari,” jelasnya.

Budi Wiyana Melanjutkan”Kita memang menunggu tindak lanjut dan ternyata ada surat lagi yaitu surat yang kedua dan sampai saat ini kami belum menerima, tentunya kita belum bisa melangkah apakah surat itu menindaklanjuti surat kami yang pertama,” ungkap mantan Kepala Bappeda kabupaten Tuban.

“Jika diperlukan nanti kita akan kunjungan ke BKN dan KASN, kita lihat nanti perkembangannya,” tutup Sekda.(red)

Previous Post

4 Desa Bentuk Panwas Pilkades Salah Satunya Desa Kadungrejo Baureno Bojonegoro

Next Post

avatar

Ronggolawe News

Next Post

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Mobil 1500 CC Terancam Tak Bisa “Minum” Pertalite, Publik Diminta Bersiap Hadapi Aturan Baru 2026
  • Pengesahan Surat Ahli Waris Tertunda, Muncul Dugaan Perampasan KTP di Desa Jenangan
  • Pasca Kunjungan Presiden, Kursi Polres Tuban Diguncang
  • Terkait Galian C Ilegal Komisi I DPRD Kabupaten Mojokerto Gelar RDP Bersama LSM
  • Klarifikasi Terbaru Terkait Permohonan Letter C di Desa Jenangan

Komentar Terbaru

  • Margaret936 pada Proyek Pemeliharaan Jalan di Mojokerto Diduga Gunakan Tanah Brungki, untuk Alas Cor, Kualitas Dipertanyakan

RelatedPosts

Korupsi Kepala Daerah: Politik Mahal Berujung Moral Murah

Izin Tambang Mahal, Korupsi Menggila

Teror Nomor Asing, Negara Bertindak

Info Penting

Recent Post

Mobil 1500 CC Terancam Tak Bisa “Minum” Pertalite, Publik Diminta Bersiap Hadapi Aturan Baru 2026
Subsidi

Mobil 1500 CC Terancam Tak Bisa “Minum” Pertalite, Publik Diminta Bersiap Hadapi Aturan Baru 2026

22 Mei 2026
Pengesahan Surat Ahli Waris Tertunda, Muncul Dugaan Perampasan KTP di Desa Jenangan
Investigasi

Pengesahan Surat Ahli Waris Tertunda, Muncul Dugaan Perampasan KTP di Desa Jenangan

22 Mei 2026
Pasca Kunjungan Presiden, Kursi Polres Tuban Diguncang
Peristiwa

Pasca Kunjungan Presiden, Kursi Polres Tuban Diguncang

21 Mei 2026
Terkait Galian C Ilegal Komisi I DPRD Kabupaten Mojokerto Gelar RDP Bersama LSM
Seputar Jatim

Terkait Galian C Ilegal Komisi I DPRD Kabupaten Mojokerto Gelar RDP Bersama LSM

21 Mei 2026
Klarifikasi Terbaru Terkait Permohonan Letter C di Desa Jenangan
Investigasi

Klarifikasi Terbaru Terkait Permohonan Letter C di Desa Jenangan

20 Mei 2026

Kategori

  • Berita Utama
  • Hewan kesayangan
  • Hukum & Kriminal
  • Iklan/Advetorial
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Kebudayaan dan Religi
  • Makan Bergizi Gratis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Seputar Jatim
  • Seputar Tambang
  • Seputar Tuban
  • Siaran Pers
  • Subsidi
  • TNI & POLRI
  • Tokoh
  • Tragedi nasional
  • Uncategorized

Ronggolawe News by IBII System

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami

© 2020 ronggolawenews.com design ibi system

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In