Rabu, Juli 8, 2026
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
id Indonesian▼
X
en Englishid Indonesian
Ronggolawe News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Diskusi Bulan Bung Karno 2026, Ony Setiawan: Pemikiran Soekarno ,Harus Menjadi Kompas Moral dan Politik Kader Bangsa

    Diskusi Bulan Bung Karno 2026, Ony Setiawan: Pemikiran Soekarno ,Harus Menjadi Kompas Moral dan Politik Kader Bangsa

    Fraksi PKB Serap Aspirasi Perangkat Desa Mojokerto Kesejahteraan, BPJS, dan Purna Bakti Jadi Sorotan Utama

    Fraksi PKB Serap Aspirasi Perangkat Desa Mojokerto Kesejahteraan, BPJS, dan Purna Bakti Jadi Sorotan Utama

    PDIP Lantik 206 Pengurus PAC Kabupaten Tuban

    PDIP Lantik 206 Pengurus PAC Kabupaten Tuban

    PDIP Tuban Potong Lima Hewan Qurban

    PDIP Tuban Potong Lima Hewan Qurban

    Empat Ranperda Disorot, DPRD Mojokerto Bergerak

    Empat Ranperda Disorot, DPRD Mojokerto Bergerak

    Pembukaan Sanggar Senam, Warga Jatirogo Antusias

    Pembukaan Sanggar Senam, Warga Jatirogo Antusias

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Diskusi Bulan Bung Karno 2026, Ony Setiawan: Pemikiran Soekarno ,Harus Menjadi Kompas Moral dan Politik Kader Bangsa

    Diskusi Bulan Bung Karno 2026, Ony Setiawan: Pemikiran Soekarno ,Harus Menjadi Kompas Moral dan Politik Kader Bangsa

    Fraksi PKB Serap Aspirasi Perangkat Desa Mojokerto Kesejahteraan, BPJS, dan Purna Bakti Jadi Sorotan Utama

    Fraksi PKB Serap Aspirasi Perangkat Desa Mojokerto Kesejahteraan, BPJS, dan Purna Bakti Jadi Sorotan Utama

    PDIP Lantik 206 Pengurus PAC Kabupaten Tuban

    PDIP Lantik 206 Pengurus PAC Kabupaten Tuban

    PDIP Tuban Potong Lima Hewan Qurban

    PDIP Tuban Potong Lima Hewan Qurban

    Empat Ranperda Disorot, DPRD Mojokerto Bergerak

    Empat Ranperda Disorot, DPRD Mojokerto Bergerak

    Pembukaan Sanggar Senam, Warga Jatirogo Antusias

    Pembukaan Sanggar Senam, Warga Jatirogo Antusias

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Ronggolawe News
No Result
View All Result
Home Seputar Jatim

LKH BARRACUDA Berharap Polres Mojokerto Segera Tetapkan Tersangka Pencemaran Limbah Cair UD. Puri Pangan Sejati

avatar by Ronggolawe News
16 Maret 2022
in Seputar Jatim
2 min read
0
LKH BARRACUDA Berharap Polres Mojokerto Segera Tetapkan Tersangka Pencemaran Limbah Cair UD. Puri Pangan Sejati
0
SHARES
33
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mojokerto, Ronggolawe News – Ketua Lembaga Kajian Hukum (LKH) BARRACUDA Hadi Purwanto, S.T., S.H. memenuhi panggilan Satreksrim Polres Mojokerto terkait permintaan keterangan atas dugaan pencemaran limbah cair UD. Puri Pangan Sejati yang bergerak di bidang rumah potong ayam dan pengolahannya yang beralamatkan di Jalan Raya Medali 28X Desa Balongmojo Kecamatan Puri Kabupaten Mojokerto.yang beralamatkan di Jalan Raya Medali 28X Desa Balongmojo Kecamatan Puri Kabupaten Mojokerto.

Saat diwawancarai media ini di Bakso Solo Jabon Mojoanyar, Hadi Purwanto mengatakan, hari ini ada 30 pertanyaan yang diajukan ke saya. Ya saya jawab semua tentang dasar-dasar laporan saya kepada UD. Puri Pangan Sejati. Alat bukti sudah cukup, kami berharap Polres Mojokerto segera menetapkan tersangka atas kasus ini. Siapa yang bertanggung jawab terhadap limbah cair UD. Puri Pangan Sejati yang sudah melanggar baku mutu ini.

RelatedPosts

Kuasa Ahli Waris Datangi BPN Ponorogo, Minta Kepastian Data Sertifikat dan Riwayat Tanah

Fraksi PKB Serap Aspirasi Perangkat Desa Mojokerto Kesejahteraan, BPJS, dan Purna Bakti Jadi Sorotan Utama

Ketua KDMP Mojokerto Mengadu ke DPRD, Tolak Agrinas Kelola Koperasi

“Hasil di dalam tadi, mereka masih menunggu saksi ahli. Cuman sebenarnya kan harus bergerak cepat karena ini berurusan dengan masyarakat luas. Jadi saya telah meneliti sebanyak 2 kali. Yang pertama tanggal 10 Desember 2018 dan 22 Januari 2022. Dimana dalam hasil pengujian laboratorium DLH Provinsi Jawa Timur menunjukkan kualitas limbah cair UD. Puri Pangan Sejati tidak memenuhi Baku Mutu Limbah Cair berdasarkan Pergub 72 Tahun 2013. Jadi sudah layak dipertanggungjawabkan. Persoalannya tinggal Polres Mojokerto mau menindaklanjuti atau tidak,” ujarnya, Rabu (16/3/2022).

Lebih lanjut dikatakannya, jadi dalam hasil uji lab tersebut, kadar BOD5nya tinggi, sehingga berdampak kepada kematian ikan karena kekurangan oksigen. Kemudian kadar CODnya tinggi. Jadi zat-zat tersebut masih dalam jumlah yang tak wajar dan berbahaya apabila langsung diedarkan ke lingkungan bebas.

“Kemudian kadar TSSnya tinggi, sehingga menghalangi masuknya sinar matahari ke dalam air dan akan mengganggu proses fotosintesis dan menyebabkan turunnya oksigen terlarut yang dilepas ke dalam air oleh tanaman. Turunnya oksigen terlarut dalam air dapat mengganggu ekosistem akuatik. Kemudian yang terakhir, Kadar Amonianya tinggi. Hal ini dapat merupakan indikasi adanya pencemaran bahan organik yang berasal dari limbah domestik, industri dan limpasan pupuk pertanian,” jelasnya.

Masih kata Hadi Purwanto, Dugaan Tindak Pidana Pencemaran Lingkungan UD. Puri Pangan Sejati sebagaimana dimaksud dalam Pasal 98 Ayat (1) UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang menyatakan bahwa Setiap orang yang dengan sengaja melakukan perbuatan yang mengakibatkan dilampauinya baku mutu udara ambien, baku mutu air, baku mutu air laut, atau kriteria baku kerusakan lingkungan hidup, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling sedikit Rp. 3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah) dan paling banyak Rp. 10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah).

“Kemudian Pasal 100 UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang menyatakan bahwa (1) “Setiap orang yang melanggar baku mutu air limbah, baku mutu emisi, atau baku mutu gangguan dipidana, dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling banyak Rp3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah)”; (2) “Tindak pidana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) hanya dapat dikenakan apabila sanksi administratif yang telah dijatuhkan tidak dipatuhi atau pelanggaran dilakukan lebih dari satu kali,” terangnya.(heni)

Previous Post

Cangkru'an Kamtibmas Presisi, Forkopimda Bojonegoro Berharap Perkuat Sinergitas

Next Post

Permudah Layanan Adminduk, Pemkab Bojonegoro Sosialisasikan PADD Cukup di Kantor Pemdes

avatar

Ronggolawe News

Next Post
Permudah Layanan Adminduk, Pemkab Bojonegoro Sosialisasikan PADD Cukup di Kantor Pemdes

Permudah Layanan Adminduk, Pemkab Bojonegoro Sosialisasikan PADD Cukup di Kantor Pemdes

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • DPRD Kabupaten Mojokerto Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Fraksi PKS Beri Sejumlah Catatan Strategis
  • Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Harus Berpijak pada Realitas, Bukan Sekedar Target Administratif
  • Tersangka Korupsi MBG Bertambah, Pejabat BGN Diduga Atur Proyek Ompreng
  • Kajari dan Kasi Pidum Kejari Tuban Dinonaktifkan, Sorotan terhadap Penegakan Hukum Kasus Tambang Kian Menguat
  • Sinergitas Tanpa Sekat! Koramil 0811/12 Bancar Tuban Bersama Tiga Pilar “Gerebek” Mapolsek Bancar di Hari Bhayangkara Ke-80

Komentar Terbaru

  • Margaret936 pada Proyek Pemeliharaan Jalan di Mojokerto Diduga Gunakan Tanah Brungki, untuk Alas Cor, Kualitas Dipertanyakan

RelatedPosts

Kuasa Ahli Waris Datangi BPN Ponorogo, Minta Kepastian Data Sertifikat dan Riwayat Tanah

Fraksi PKB Serap Aspirasi Perangkat Desa Mojokerto Kesejahteraan, BPJS, dan Purna Bakti Jadi Sorotan Utama

Ketua KDMP Mojokerto Mengadu ke DPRD, Tolak Agrinas Kelola Koperasi

Info Penting

Recent Post

DPRD Kabupaten Mojokerto Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Fraksi PKS Beri Sejumlah Catatan Strategis
Iklan/Advetorial

DPRD Kabupaten Mojokerto Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Fraksi PKS Beri Sejumlah Catatan Strategis

7 Juli 2026
Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Harus Berpijak pada Realitas, Bukan Sekedar Target Administratif
Opini

Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Harus Berpijak pada Realitas, Bukan Sekedar Target Administratif

7 Juli 2026
Tersangka Korupsi MBG Bertambah, Pejabat BGN Diduga Atur Proyek Ompreng
Makan Bergizi Gratis

Tersangka Korupsi MBG Bertambah, Pejabat BGN Diduga Atur Proyek Ompreng

4 Juli 2026
Kajari dan Kasi Pidum Kejari Tuban Dinonaktifkan, Sorotan terhadap Penegakan Hukum Kasus Tambang Kian Menguat
Hukum & Kriminal

Kajari dan Kasi Pidum Kejari Tuban Dinonaktifkan, Sorotan terhadap Penegakan Hukum Kasus Tambang Kian Menguat

4 Juli 2026
Sinergitas Tanpa Sekat! Koramil 0811/12 Bancar Tuban Bersama Tiga Pilar “Gerebek” Mapolsek Bancar di Hari Bhayangkara Ke-80
Peristiwa

Sinergitas Tanpa Sekat! Koramil 0811/12 Bancar Tuban Bersama Tiga Pilar “Gerebek” Mapolsek Bancar di Hari Bhayangkara Ke-80

4 Juli 2026

Kategori

  • Berita Utama
  • Hewan kesayangan
  • Hukum & Kriminal
  • Iklan/Advetorial
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Kebudayaan dan Religi
  • Makan Bergizi Gratis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Seputar Jatim
  • Seputar Tambang
  • Seputar Tuban
  • Siaran Pers
  • Subsidi
  • TNI & POLRI
  • Tokoh
  • Tragedi nasional
  • Uncategorized

Ronggolawe News by IBII System

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami

© 2020 ronggolawenews.com design ibi system

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In