Sabtu, Mei 23, 2026
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
id Indonesian▼
X
en Englishid Indonesian
Ronggolawe News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Empat Ranperda Disorot, DPRD Mojokerto Bergerak

    Empat Ranperda Disorot, DPRD Mojokerto Bergerak

    Pembukaan Sanggar Senam, Warga Jatirogo Antusias

    Pembukaan Sanggar Senam, Warga Jatirogo Antusias

    Forum Sosialisasi: Deandles Didorong Jadi Ikon Wisata Rakyat

    Forum Sosialisasi: Deandles Didorong Jadi Ikon Wisata Rakyat

    Deandles, Poros Wisata Berbasis Sinergi Lokal

    Deandles, Poros Wisata Berbasis Sinergi Lokal

    PDIP Tuban Dirikan Posko Mudik

    PDIP Tuban Dirikan Posko Mudik

    PDIP Tuban Bagikan 2500 Sembako

    PDIP Tuban Bagikan 2500 Sembako

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Empat Ranperda Disorot, DPRD Mojokerto Bergerak

    Empat Ranperda Disorot, DPRD Mojokerto Bergerak

    Pembukaan Sanggar Senam, Warga Jatirogo Antusias

    Pembukaan Sanggar Senam, Warga Jatirogo Antusias

    Forum Sosialisasi: Deandles Didorong Jadi Ikon Wisata Rakyat

    Forum Sosialisasi: Deandles Didorong Jadi Ikon Wisata Rakyat

    Deandles, Poros Wisata Berbasis Sinergi Lokal

    Deandles, Poros Wisata Berbasis Sinergi Lokal

    PDIP Tuban Dirikan Posko Mudik

    PDIP Tuban Dirikan Posko Mudik

    PDIP Tuban Bagikan 2500 Sembako

    PDIP Tuban Bagikan 2500 Sembako

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Ronggolawe News
No Result
View All Result
Home Seputar Tuban

Tuntut Kades Juga di Tahan, Warga Bunut unjuk Rasa

avatar by Ronggolawe News
4 Desember 2021
in Seputar Tuban
3 min read
0
Tuntut Kades Juga di Tahan, Warga Bunut unjuk Rasa
0
SHARES
24
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tuban, Ronggolawe News – Kasus Desa Bunut Berbuntut, Puluhan warga menggelar aksi damai di depan kantor Kejaksaan Negara (Kejari) Tuban untuk memberikan dukungan agar penyidik mengusut tuntas dugaan kasus korupsi penyalahgunaan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Bunut, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban pada tahun anggaran 2016 – 2019. Akibat kejadian itu negara menanggung kerugian sekitar Rp 180 juta rupiah berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat Tuban.

Suwondo, Koordinator masyarakat ketika berada di kantor Kejari Tuban mengatakan.
“Kita memberikan support kepada Kejaksaan untuk mengusut tuntas kasus korupsi di Desa Bunut,” papar Suwondo.Rabu (01/12/2021).

RelatedPosts

Prabowo Datang, Lahan Pesanggem Hilang

Akreditasi Paripurna, Kursi Direktur RSUD Masih Kosong

RSUD Tanpa Direktur, Pemkab Sibuk Seremoni

Sebagaimana diketahui, Pihak Kejari Tuban telah menetapkan Bendahara Desa Bunut berinisial NAI (32), sebagai tersangka dalam kasus korupsi tersebut. Perempuan itu juga telah di tahan di rutan Lapas Kelas II B Tuban, sejak Rabu,10 November 2021.

Baca juga : https://ronggolawenews.com/2021/11/14/gelapkan-apbdes-bendahara-desa-bunut-resmi-di-tetapkan-sebagai-tersangka/

Atas penahanan itu, massa aksi damai menuntut kasus tersebut tidak hanya menyeret Bendahara Desa saja. Namun, Kepala Desa (Kades) Bunut seharusnya juga ikut di tahan karena mereka berdua sebagai penanggung jawab pengguna anggaran di desa setempat.

“Kena apa penanggung jawab anggaran yakni Kepala Desa Bunut tidak ditahan, dan masih berkeliaran,” geram Suwondo usai melalukan hearing dengan pihak Kejari Tuban.

Sementara itu, Ahmad Indopik. dihadapan awak media menyebut masyarakat ingin kasus ini diusut secara transparan dan tegas karena yang melakukan dugaan kasus korupsi ada dua orang sebagai penanggung jawab anggaran yakni Kepala Desa dan Bendahara Desa Bunut.

“Kalau bendahara mencairkan uang tanpa kades itu tidak bisa. Seharusnya Kepala Desa bisa di turut sertakan dalam kasus korupsi ini, ungkap Ahmad

Setelah hearing dengan pengunjuk rasa, Kasi Intel Kejari Tuban Windhu Sugiarto, menyampaikan kehadiran warga ke kantor dalam rangka memberikan dukungan terhadap Kejaksaan Negeri Tuban dalam melakukan penegakan hukum khususnya terkait tindak pidana korupsi pengelolaan dana Desa Bunut pada tahun anggaran 2016 – 2019.

“Prinsipnya pertama mendukung, kedua warga meminta kepada Kejaksaan Negeri Tuban untuk memproses semua yang terlibat dalam penyimpangan pengelolaan anggaran di Desa Bunut. Terkait dukungan kami menyampaikan terima kasih,” jelas Kasi Intel Kejari Tuban.

Windhu menjelaskan terkait kasus korupsi ini tidak menutup kemungkinan ada tersangka lainnya. Tentunya ada tersangka lain tetapi tim sedang melakukan mengumpulkan alat bukti untuk menetapkan tersangka lainnya.

“Sementara ini yang kita tahan, yang kita lakukan pemberkasan dahulu adalah Bendahara Desa Bunut,” terang Windhu.

Pihaknya menjelaskan Bendahara Desa Bunut telah di tahan selama 20 hari di rutan Lapas Tuban dan dilakukan perpanjangan penahanan selama 40 hari kedepan. Setelah itu, berkas perkaranya akan dilakukan pelimpahan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk disidangkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya.

Sebagaimana pemberitaan sebelumnya, Bendahara Desa Bunut berinisial NAI (32) ditetapkan sebagai tersangka oleh tim penyidik Kejari Tuban, Rabu, (10/11/2021). Bendahara perempuan itu tersandung kasus dugaan korupsi terkait penyalahgunaan APBDes dengan modus pemungutan uang pajak terhadap pelaksanaan proyek-proyek yang di kerjakan di desa setempat.

Aksi tersangka dilakukan selama 4 tahun dengan cara memotong dana diawal berkisar 10 persen sampai 20 persen dari setiap nilai proyek-proyek yang dikerjakan desa pada periode tahun anggaran 2016 sampai 2019. Dalihnya, uang potongan dana proyek tersebut digunakan untuk membayar pajak tetapi digunakan untuk kepentingan pribadi.(red)

Previous Post

Lestarikan Seni Tradisi Ditengah Pembangunan Bojonegoro Modern

Next Post

Jelang Pindah Tugas, Dandim Pamitan Ke Koramil Jajaran Kodim 0811 Tuban

avatar

Ronggolawe News

Next Post
Jelang Pindah Tugas, Dandim Pamitan Ke Koramil Jajaran Kodim 0811 Tuban

Jelang Pindah Tugas, Dandim Pamitan Ke Koramil Jajaran Kodim 0811 Tuban

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Mobil 1500 CC Terancam Tak Bisa “Minum” Pertalite, Publik Diminta Bersiap Hadapi Aturan Baru 2026
  • Pengesahan Surat Ahli Waris Tertunda, Muncul Dugaan Perampasan KTP di Desa Jenangan
  • Pasca Kunjungan Presiden, Kursi Polres Tuban Diguncang
  • Terkait Galian C Ilegal Komisi I DPRD Kabupaten Mojokerto Gelar RDP Bersama LSM
  • Klarifikasi Terbaru Terkait Permohonan Letter C di Desa Jenangan

Komentar Terbaru

  • Margaret936 pada Proyek Pemeliharaan Jalan di Mojokerto Diduga Gunakan Tanah Brungki, untuk Alas Cor, Kualitas Dipertanyakan

RelatedPosts

Prabowo Datang, Lahan Pesanggem Hilang

Akreditasi Paripurna, Kursi Direktur RSUD Masih Kosong

RSUD Tanpa Direktur, Pemkab Sibuk Seremoni

Info Penting

Recent Post

Mobil 1500 CC Terancam Tak Bisa “Minum” Pertalite, Publik Diminta Bersiap Hadapi Aturan Baru 2026
Subsidi

Mobil 1500 CC Terancam Tak Bisa “Minum” Pertalite, Publik Diminta Bersiap Hadapi Aturan Baru 2026

22 Mei 2026
Pengesahan Surat Ahli Waris Tertunda, Muncul Dugaan Perampasan KTP di Desa Jenangan
Investigasi

Pengesahan Surat Ahli Waris Tertunda, Muncul Dugaan Perampasan KTP di Desa Jenangan

22 Mei 2026
Pasca Kunjungan Presiden, Kursi Polres Tuban Diguncang
Peristiwa

Pasca Kunjungan Presiden, Kursi Polres Tuban Diguncang

21 Mei 2026
Terkait Galian C Ilegal Komisi I DPRD Kabupaten Mojokerto Gelar RDP Bersama LSM
Seputar Jatim

Terkait Galian C Ilegal Komisi I DPRD Kabupaten Mojokerto Gelar RDP Bersama LSM

21 Mei 2026
Klarifikasi Terbaru Terkait Permohonan Letter C di Desa Jenangan
Investigasi

Klarifikasi Terbaru Terkait Permohonan Letter C di Desa Jenangan

20 Mei 2026

Kategori

  • Berita Utama
  • Hewan kesayangan
  • Hukum & Kriminal
  • Iklan/Advetorial
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Kebudayaan dan Religi
  • Makan Bergizi Gratis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Seputar Jatim
  • Seputar Tambang
  • Seputar Tuban
  • Siaran Pers
  • Subsidi
  • TNI & POLRI
  • Tokoh
  • Tragedi nasional
  • Uncategorized

Ronggolawe News by IBII System

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami

© 2020 ronggolawenews.com design ibi system

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In