Rabu, Februari 11, 2026
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
id Indonesian▼
X
en Englishid Indonesian
Ronggolawe News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Festival Aspirasi Dorong Revitalisasi Bumi Majapahit

    Festival Aspirasi Dorong Revitalisasi Bumi Majapahit

    Said Abdullah Siapkan Regenerasi Politik PDIP Jatim

    Said Abdullah Siapkan Regenerasi Politik PDIP Jatim

    Kembali Nahkodai PDI Perjuangan Jatim, Said Abdullah Siapkan Manuver Baru Lima Tahun ke Depan

    Kembali Nahkodai PDI Perjuangan Jatim, Said Abdullah Siapkan Manuver Baru Lima Tahun ke Depan

    Ziarah Leluhur Jadi Penanda Hari Jadi ke-732 Tuban: Pemerintah Refleksikan Semangat Ronggolawe

    Ziarah Leluhur Jadi Penanda Hari Jadi ke-732 Tuban: Pemerintah Refleksikan Semangat Ronggolawe

    PKB Gelar “Sekolah Kader Perubahan” di Mojokerto: Mencetak Generasi Tangguh dan Berintegritas

    PKB Gelar “Sekolah Kader Perubahan” di Mojokerto: Mencetak Generasi Tangguh dan Berintegritas

    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Festival Aspirasi Dorong Revitalisasi Bumi Majapahit

    Festival Aspirasi Dorong Revitalisasi Bumi Majapahit

    Said Abdullah Siapkan Regenerasi Politik PDIP Jatim

    Said Abdullah Siapkan Regenerasi Politik PDIP Jatim

    Kembali Nahkodai PDI Perjuangan Jatim, Said Abdullah Siapkan Manuver Baru Lima Tahun ke Depan

    Kembali Nahkodai PDI Perjuangan Jatim, Said Abdullah Siapkan Manuver Baru Lima Tahun ke Depan

    Ziarah Leluhur Jadi Penanda Hari Jadi ke-732 Tuban: Pemerintah Refleksikan Semangat Ronggolawe

    Ziarah Leluhur Jadi Penanda Hari Jadi ke-732 Tuban: Pemerintah Refleksikan Semangat Ronggolawe

    PKB Gelar “Sekolah Kader Perubahan” di Mojokerto: Mencetak Generasi Tangguh dan Berintegritas

    PKB Gelar “Sekolah Kader Perubahan” di Mojokerto: Mencetak Generasi Tangguh dan Berintegritas

    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Ronggolawe News
No Result
View All Result
Home Seputar Jatim

Advokat Sakty Kecam Keras Dugaan Rekayasa Sertifikat Tanah di Desa Canggu

avatar by Ronggolawe News
27 Juni 2024
in Seputar Jatim
3 min read
0
Advokat Sakty Kecam Keras Dugaan Rekayasa Sertifikat Tanah di Desa Canggu
0
SHARES
58
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mojokerto, Ronggolawe News –Advokat Dr. Moch. Gati, S.H., M.H. atau yang akrab disapa Advokat Sakty dan Advokat Nur Lailatul Safaa, S.H, M.Ag. bergerak cepat untuk menemukan kejanggalan dugaan rekayasa sertifikat tanah di Desa Canggu, Kecamatan Jetis.

Advokat Sakty menegaskan, pihaknya mendatangi Kantor Desa Canggu untuk mengklarifikasi data yang pihaknya miliki.

RelatedPosts

Semua Fraksi DPRD Kabupaten Mojokerto Menyetujui Dua Raperda Tahun 2026

Pusat Pemerintahan Baru Mojokerto Ditarget Beroperasi 2027

Kreativitas Warga Binaan Lapas Mojokerto Memukau: Fashion Show Hari Pahlawan Dapat Apresiasi Khusus dari Kakanwil Kadiono

“Kami mengapresiasi pelayanan perangkat Desa Canggu yang sangat baik. Siang ini Kepala Desa Canggu ada kegiatan di Pemkab Mojokerto maka belum bisa kami temui siang ini. Siang ini kami ditemui Kaur Keuangan Desa Canggu Ibu Indah Mertina,” ungkap Advokat Sakty, Senin (24/6/2024) di Kantor Kepala Desa Canggu.

Ditegaskannya, setelah pihaknya melakukan klarifikasi data yang pihaknya miliki dan dipadukan dengan data desa mulai dari surat desa, surat keterangan waris, dan surat letter C dapat pihaknya simpulkan banyak kejanggalan.

“Termasuk adanya surat-surat yang memang disengaja untuk menerbitkan sertipikat dengan berbagai indikasi rekayasa hukum. Saya pastikan minggu ini akan segera saya laporkan ke Polda Jatim. Tentunya dengan dugaan menyuruh memasukkan keterangan palsu ke dalam akta otentik mengenai sesuatu hal yang kebenarannya harus dinyatakan,” tandas Advokat Sakty.

Pihaknya menduga, ada oknum-oknum yang menyuruh orang lain memakai akta itu seolah-olah keterangannya sesuai dengan kebenaran dan hal itu dapat menimbulkan kerugian, maka bisa dikatakan tindak pidana sebagaimana maksud Pasal 266 ayat 1 KUHPidana.

Apalagi sangat jelas pula memakai surat yang isinya tidak sejati atau dipalsukan seolah-olah benar dan tidak palsu. Jika pemalsuan itu menimbulkan kerugian tetaplah itu bagian dari perbuatan pidana 264 ayat (2) KUHPidana,” tegas Advokat Sakty.

Pihaknya memastikan oknum-oknum itu akan segera diproses tindakan hukum. Apalagi ada dugaan sengaja dan melawan hukum memiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain, tetapi yang ada dalam penguasaan bukan karena kejahatan adalah bentuk perbuatan pidana.

“Hal itu sesuai maksud pasal 372 KUHPidana,” tegas Advokat muda Surabaya ini.

Pihaknya selaku Kuasa Hukum Dwi Sanastri sudah berkoordinasi dengan Kepala Desa Canggu  Auda Fardian Akbironi untuk berupaya menyelesaikan oknum-oknum yang terlibat dengan jalur mediasi namun mereka menolak.

“Oleh karena itu, detik ini pula bagi kami tak akan ada kata damai. Saya pastikan siapapun yang terlibat saya pastikan kita akan bertarung secara terhormat. Kita uji tindakan oknum. Beginilah bagian dari sifat mafia tanah. Saya pastikan kita akan berhadapan di depan hukum,” ungkap Advokat Sakty yang terkenal ramah dengan wartawan ini.

Hari ini pihaknya sudah melakukan upaya hukum di Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto.

“Tenang saja, lihat cara saya bikin kejutan ulah mafia tanah dan hukumnya wajib memberantas mafia tanah. Tak akan ada maaf buatmu, semaksimal mungkin data sudah kita siapkan untuk lakukan gugatan baik Perdata/Pidananya untuk mengurai agar ada keadilan bagi klien kami Dwi Sanastri,” ujar Advokat Sakty.

Minggu ini pasti pihaknya sampaikan tindakan hukum apa yang pantas bagi mafia tanah Desa Canggu. Sudah sangat jelas Akta Autentik dalam pasal 1868 KUHPerdata, ini sudah menimbulkan kerugian.

“Pelaku yang melakukan (Dader), Orang yang disuruh melakukan (Mede Plegen), dan Orang yang menyuruh melakukan (Doen Plegen), semua bisa dipidana,” tutupnya.@ heni

Tags: Advokat Sakty Kecam KerasDugaan RekayasaSertifikat Tanah di Desa Canggu
Previous Post

Warga Desa Mojoagung Merasa Kecewa Dengan Ketidak hadiran Kepala Desa

Next Post

Kajati Jatim, Mia Amiati Sertijab Beberapa KajariKajati Jatim, Mia Amiati Sertijab Beberapa Kajari

avatar

Ronggolawe News

Next Post
Kajati Jatim, Mia Amiati Sertijab Beberapa KajariKajati Jatim, Mia Amiati Sertijab Beberapa Kajari

Kajati Jatim, Mia Amiati Sertijab Beberapa KajariKajati Jatim, Mia Amiati Sertijab Beberapa Kajari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Polri Bangun Ekosistem Jagung Mandiri
  • Oknum PNS Parengan Resmi Jadi Tersangka
  • Kekerasan ASN Parengan Berujung Operasi
  • BGN Minta Maaf, SPPG Diancam Sanksi
  • Festival Aspirasi Dorong Revitalisasi Bumi Majapahit

Komentar Terbaru

  • Margaret936 pada Proyek Pemeliharaan Jalan di Mojokerto Diduga Gunakan Tanah Brungki, untuk Alas Cor, Kualitas Dipertanyakan

RelatedPosts

Semua Fraksi DPRD Kabupaten Mojokerto Menyetujui Dua Raperda Tahun 2026

Pusat Pemerintahan Baru Mojokerto Ditarget Beroperasi 2027

Kreativitas Warga Binaan Lapas Mojokerto Memukau: Fashion Show Hari Pahlawan Dapat Apresiasi Khusus dari Kakanwil Kadiono

Info Penting

Recent Post

Polri Bangun Ekosistem Jagung Mandiri
TNI & POLRI

Polri Bangun Ekosistem Jagung Mandiri

11 Februari 2026
Oknum PNS Parengan Resmi Jadi Tersangka
Hukum & Kriminal

Oknum PNS Parengan Resmi Jadi Tersangka

10 Februari 2026
Kekerasan ASN Parengan Berujung Operasi
Hukum & Kriminal

Kekerasan ASN Parengan Berujung Operasi

10 Februari 2026
BGN Minta Maaf, SPPG Diancam Sanksi
Makan Bergizi Gratis

BGN Minta Maaf, SPPG Diancam Sanksi

3 Februari 2026
Festival Aspirasi Dorong Revitalisasi Bumi Majapahit
Politik

Festival Aspirasi Dorong Revitalisasi Bumi Majapahit

3 Februari 2026

Kategori

  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Iklan/Advetorial
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Kebudayaan dan Religi
  • Makan Bergizi Gratis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Seputar Jatim
  • Seputar Tambang
  • Seputar Tuban
  • Siaran Pers
  • TNI & POLRI
  • Tokoh
  • Tragedi nasional
  • Uncategorized

Ronggolawe News by IBII System

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami

© 2020 ronggolawenews.com design ibi system

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In