Kamis, September 11, 2025
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
id Indonesian▼
X
en Englishid Indonesian
Ronggolawe News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Pada Musda XI   Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Pada Musda XI Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Pada Musda XI   Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Pada Musda XI Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Ronggolawe News
No Result
View All Result
Home Investigasi

Diduga PT Dewata Kencana Distribusi Tahan Hak Karyawan

avatar by Ronggolawe News
3 Juli 2024
in Investigasi, Seputar Tuban
3 min read
0
Diduga PT Dewata Kencana Distribusi Tahan Hak Karyawan
0
SHARES
50
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tuban , Ronggolawe News – Seorang pegawai perusahaan distributor minuman keras PT Dewata Kencana Distribusi bernama Muhammad Yasin (33), warga Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban diberhentikan secara sepihak oleh pihak perusahaan.

Dirinya yang bekerja sebagai kenek (driver) di perusahaan yang ada di Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo, Kabupaten Tuban itu diberhentikan secara sepihak tanpa melalui prosedur yang berlaku. Bahkan, gaji selama dua bulan (Mei dan Juni) juga ditahan dan hingga kini belum diberikan.

RelatedPosts

Gelar Pameran Periodik, Musium Kambang Putih Tampilkan Koleksi Ikonik

Ajak Masyarakat Jaga Tuban Adem Ayem Bupati dan Forkopimda Gelar Apel Konsolidasi

PT. JANTI di Jenu Tuban Disorot: Legalitas Tanah, Perizinan, hingga Kesejahteraan Buruh Dipertanyakan

Muhammad Yasin (33), Warga Dusun Girsapi, Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu Kabupaten Tuban bekerja di PT Dewata Kencana Distribusi, yang beralamat di jln Wahidin Sudirohusodo No. 130, Tuban.
Dirinya bekerja di PT. Dewata Kencana Distribusi selama 5 tahun, dari 2019 di perusahaan tersebut sebagai sopir kernet (driver) kirim minuman jenis anggur merah dan sejenisnya.

Tiba-tiba diminta berhenti secara sepihak tanpa diberi surat atau pemberitahuan apapun.
“Hari Jum’at. 21/06/2024. Pagi saya mau check lock tidak bisa, sidik jari sudah dihapus . Setibanya dirumah. Saya tiba-tiba ditelfon oleh supervisor atas nama Bu Lia, dan diminta untuk tidak lagi mengirim produk.( Berhenti kerja – red),” ungkapnya.

Ditambahkan oleh Yasin bahwa dirinya mengalami tekanan karena dituduh melakukan hal yang tidak pernah dilakukan.
“Saya kirim barang ke toko yang ada di Lamongan pada 29 Februari 2024. Siang, kemudian karena gudangnya tidak muat, pihak toko meminta untuk menurunkan di salah satu toko resmi yang juga sebagai langganan perusahaan,” terang Yasin

Menurut Yasin. Pihak toko sudah menandatangani penerimaan dan meminta pihak sales untuk mengatur alur penerimaan. Lantaran sales melarikan diri, sehingga dampaknya pihak perusahaan juga memutus pekerjaan kepada dirinya secara sepihak.

Setelah ada pengiriman barang di Lamongan. Yasin menjelaskan pihak perusahaan membuat surat perjanjian bahwa ketika ada pengiriman fiktif sales kalau bawa lari uang, maka Sopir dan kernet ikut bertanggung jawab.

Pihak perusahaan juga membuat surat pernyataan jika terjadi Kredit fiktif dan kontanan fiktif . Maka yang bersangkutan sales, sopir dan kernet Bersedia mengganti dan bersedia mengundurkan diri.

Mohammad Yasin pada awak media juga mengatakan kalau Sales sebelum menghilang sudah bikin surat pernyataan dengan perusahaan dan didalam pernyataan itu tidak ada namanya Mohammad Yasin.

“Pihak perusahaan sendiri telah mengadukan kasus tersebut kepada pihak kepolisian, dan saya sudah dipanggil sebagai saksi,” ungkapnya.

Yasin merasa heran setelah gajinya tidak cair pada Mei lalu. Yang seharusnya gaji pada Juni 2024. Padahal dia sudah coba menanyakan kepada pihak perusahaan, namun tidak mendapatkan respon yang baik, hanya saja ada balasan agar diminta untuk bersabar. 

“Bahkan ada kabar, bahwa jika pihak sales tidak mau bertanggung jawab, maka kerugian yang dialami oleh pihak perusahaan melimpahkan kepada supir. Sebesar Rp. 55 juta,” ungkap Yasin keheranan.

“Harapan saya, jika saya diputus pekerjaan, tolong saya diberikan surat pemberhentian kerja dan saya minta hak saya sebagai karyawan seperti pesangon dan gaji. Apalagi saya punya dua anak yang butuh makan. Termasuk gaji saya yang bulan Mei dan Juni itu. Sekitar Rp. 2,7 perbulan,” harap Yasin.

“Saya merupakan pegawai tetap di perusahaan tersebut, dan mendapatkan berbagai fasilitas seperti BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.
Tidak hanya saya yang diberhentikan secara sepihak, namun juga rekan saya Ivan Mahendra sebagai Supir,” terang Yasin mengakhiri.

Sementara itu. Marcella  selaku Supervisor Operasional di PT. Dewata Kencana Distribusi saat dikonfirmasi oleh awak media mengatakan bahwa  benar kalau karyawan bernama Mochamad Yasin adalah dibawah kewenangan dia.

“Kesalahannya bahwa dia ( Mochamad Yasin – red) tidak memberitahu saya kalau barang itu diturunkan di tempat kost nya Sales,” terang Lia panggilan akrabnya.

Ketika disinggung terkait masalah Hak Karyawan yang semestinya diterima oleh Mochamad Yasin Lia mengatakan bahwa dirinya sudah menyampaikan ke atasan.

” Sudah kami sampaikan ke atasan apa yang menjadi haknya Yasin,” kata Lia. @red

Tags: Diduga PT Dewata Kencana DistribusiHak KaryawanTahan
Previous Post

Kapolres Mojokerto Beri Kado untuk 3 Bayi Lahir di Hari Bhayangkara ke - 78

Next Post

Polres Kediri Kota Berhasil Tangkap Pelempar Narkoba ke Lapas Kelas II Kediri yang Terekam CCTV

avatar

Ronggolawe News

Next Post
Polres Kediri Kota Berhasil Tangkap Pelempar Narkoba ke Lapas Kelas II Kediri yang Terekam CCTV

Polres Kediri Kota Berhasil Tangkap Pelempar Narkoba ke Lapas Kelas II Kediri yang Terekam CCTV

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Premanisme Berkedok Debt Kolektor Masuk Polres? Sebuah Alarm untuk Penegakan Hukum di Mojokerto
  • Subsidi Gaji di Bawah Rp.10 Juta: Solusi Setengah Hati, Mengabaikan Profesi Informal
  • 10 Tuntutan Buruh Menggema di Jalanan: “Bangkit, Bergerak, Hancurkan Tirani!”
  • Jeratan Kasus Penculikan & Pengeroyokan di Mojokerto: Dugaan Oknum Aparat Terseret, Polisi Ditantang Tegas!
  • Mampukah Pemerintah Menggaji Pejabat dari Sumber Alam Tanpa Pajak Rakyat?

Komentar Terbaru

  • Margaret936 pada Proyek Pemeliharaan Jalan di Mojokerto Diduga Gunakan Tanah Brungki, untuk Alas Cor, Kualitas Dipertanyakan

RelatedPosts

Gelar Pameran Periodik, Musium Kambang Putih Tampilkan Koleksi Ikonik

Ajak Masyarakat Jaga Tuban Adem Ayem Bupati dan Forkopimda Gelar Apel Konsolidasi

PT. JANTI di Jenu Tuban Disorot: Legalitas Tanah, Perizinan, hingga Kesejahteraan Buruh Dipertanyakan

Info Penting

Recent Post

Premanisme Berkedok Debt Kolektor Masuk Polres? Sebuah Alarm untuk Penegakan Hukum di Mojokerto
Hukum & Kriminal

Premanisme Berkedok Debt Kolektor Masuk Polres? Sebuah Alarm untuk Penegakan Hukum di Mojokerto

10 September 2025
Subsidi Gaji di Bawah Rp.10 Juta: Solusi Setengah Hati, Mengabaikan Profesi Informal
Opini

Subsidi Gaji di Bawah Rp.10 Juta: Solusi Setengah Hati, Mengabaikan Profesi Informal

10 September 2025
10 Tuntutan Buruh Menggema di Jalanan: “Bangkit, Bergerak, Hancurkan Tirani!”
Berita Utama

10 Tuntutan Buruh Menggema di Jalanan: “Bangkit, Bergerak, Hancurkan Tirani!”

10 September 2025
Jeratan Kasus Penculikan & Pengeroyokan di Mojokerto: Dugaan Oknum Aparat Terseret, Polisi Ditantang Tegas!
Hukum & Kriminal

Jeratan Kasus Penculikan & Pengeroyokan di Mojokerto: Dugaan Oknum Aparat Terseret, Polisi Ditantang Tegas!

9 September 2025
Mampukah Pemerintah Menggaji Pejabat dari Sumber Alam Tanpa Pajak Rakyat?
Opini

Mampukah Pemerintah Menggaji Pejabat dari Sumber Alam Tanpa Pajak Rakyat?

8 September 2025

Kategori

  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Kebudayaan dan Religi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Seputar Jatim
  • Seputar Tuban
  • Siaran Pers
  • TNI & POLRI
  • Tokoh
  • Tragedi nasional
  • Uncategorized

Ronggolawe News by IBII System

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami

© 2020 ronggolawenews.com design ibi system

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In