Magetan Ronggolawe News – Kebijakan baru dari kementrian pendidikan akan lebih membawa dampak yang lebih positif dilingkup dunia pendidikan, khususnya Kabupaten Magetan. Hal ini sebagaimana di sampaikan M. Sulistiono selaku Kepala Bidang TK, SD dan PNF Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Magetan,
“Ini ada regulasi baru, jadi di tahun ini adalah tahun terakhir bagi kita untuk pelaksanaan proyek sebagai penyedia, dan mulai tahun depan semua kegiatan fisik akan di handle oleh PU”. Kata Sulistiono saat ditemui Ronggolawe News pada Kamis (26/9 2024) di ruang kerjanya.
Ia juga menyampaikan bahwa sebenarnya hal tersebut bukanlah merupakan sesuatu yang baru, atau kebijakan yang tiba tiba dari kementrian, mengingat bahwa pihak Dikpora Magetan telah menerima informasi dan juga telah dikoordinasikan kepada Dinas pada Tahun 2020 yang lalu.
“Sebenarnya hal tersebut telah di utarakan oleh pihak kementrian, hal itu bertujuan agar kegiatan di Dinas Pendidikan bisa fokus, dan tidak terganggu oleh berbagai kegiatan fisik”. Katanya
“Prosesnya sudah di tengah tengah, dan kemarin kita sudah sinkronisasi dengan pihak kementrian”. Sambungnya.
Terkait apa yang di uraikan bahwa pengalihan penanganan proyek pembangunan fisik yang akan di limpahkan ke Dinas PUPR mulai tahun 2025 mendatang, Sulistiono juga menyampaikan bahwa Dikpora Magetan telah mensosialisasikan ke bawah.
Sebagaimana diutarakannya pula bahwa Bidang TK, Paud dan PNF Dikpora Kabupaten Magetan di tahun ini hanya merealisasikan satu titik pembangunan berupa satu Ruang Kelas Baru (RKB) melalui DAK, hal ini jauh lebih sedikit dibanding penerimaan proyek di tahun tahun sebelumnya.
Dia berharap bahwa dengan adanya pengalihan penyediaan yang akan dilaksanakan oleh DPUPR di tahun mendatang, akan bisa lebih banyak lagi pengajuan Dana Alokasi Khusus Pendidikan yang akan terealisasikan.(Bbg)