Minggu, Februari 1, 2026
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
id Indonesian▼
X
en Englishid Indonesian
Ronggolawe News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Said Abdullah Siapkan Regenerasi Politik PDIP Jatim

    Said Abdullah Siapkan Regenerasi Politik PDIP Jatim

    Kembali Nahkodai PDI Perjuangan Jatim, Said Abdullah Siapkan Manuver Baru Lima Tahun ke Depan

    Kembali Nahkodai PDI Perjuangan Jatim, Said Abdullah Siapkan Manuver Baru Lima Tahun ke Depan

    Ziarah Leluhur Jadi Penanda Hari Jadi ke-732 Tuban: Pemerintah Refleksikan Semangat Ronggolawe

    Ziarah Leluhur Jadi Penanda Hari Jadi ke-732 Tuban: Pemerintah Refleksikan Semangat Ronggolawe

    PKB Gelar “Sekolah Kader Perubahan” di Mojokerto: Mencetak Generasi Tangguh dan Berintegritas

    PKB Gelar “Sekolah Kader Perubahan” di Mojokerto: Mencetak Generasi Tangguh dan Berintegritas

    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Pada Musda XI   Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Pada Musda XI Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Said Abdullah Siapkan Regenerasi Politik PDIP Jatim

    Said Abdullah Siapkan Regenerasi Politik PDIP Jatim

    Kembali Nahkodai PDI Perjuangan Jatim, Said Abdullah Siapkan Manuver Baru Lima Tahun ke Depan

    Kembali Nahkodai PDI Perjuangan Jatim, Said Abdullah Siapkan Manuver Baru Lima Tahun ke Depan

    Ziarah Leluhur Jadi Penanda Hari Jadi ke-732 Tuban: Pemerintah Refleksikan Semangat Ronggolawe

    Ziarah Leluhur Jadi Penanda Hari Jadi ke-732 Tuban: Pemerintah Refleksikan Semangat Ronggolawe

    PKB Gelar “Sekolah Kader Perubahan” di Mojokerto: Mencetak Generasi Tangguh dan Berintegritas

    PKB Gelar “Sekolah Kader Perubahan” di Mojokerto: Mencetak Generasi Tangguh dan Berintegritas

    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Pada Musda XI   Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Pada Musda XI Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Ronggolawe News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kejagung Amankan 3 Hakim dan 1 Pengacara Dugaan Suap dan Gratifikasi

avatar by Ronggolawe News
24 Oktober 2024
in Hukum & Kriminal
3 min read
0
Kejagung Amankan 3 Hakim dan 1 Pengacara Dugaan Suap dan Gratifikasi
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Surabaya, Ronggolawe News – Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim), Windhu Sugiarto, S.H., M.H., membenarkan informasi bahwa ada 3 hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya diamankan Kejaksaan Agung (Kejagung).

RelatedPosts

Curanmor dan Narkoba Dibongkar, Polres Tuban Tegaskan Pesan: Kejahatan Tak Diberi Ruang

Sebulan Berlalu Tanpa Kepastian, Laporan Penganiayaan di Tangsi Tuban Dipertanyakan

SP2HP Terbit, Kepastian Hukum Masih Menggantung: Dugaan Perampasan di Kantor BFI Mojokerto Uji Nyali Penegakan Hukum

“Benar pada hari ini Rabu tanggal 23 Oktober 2024, Tim Penyidikan pada JAM Pidsus Kejaksaan Agung RI telah melakukan serangkaian tindakan penyidikan atas dugaan suap atau gratifikasi yang dilakukan oleh oknum hakim PN Surabaya terkait dengan penanganan perkara atas nama Ronald Tannur,” ujar Windhu. Rabu (23/10) pukul 18.53 WIB.

“Jumlah orang yang diamankan sebanyak 3 orang. Untuk saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik JAM Pidsus Kejaksaan Agung RI,” terangnya.

“Terkait dengan materi dan kasus posisi permasalahan tersebut akan disampaikan langsung oleh Kapuspenkum dan Direktur Penyidikan pada JAM Pidsus Kejagung RI pada malam ini,” pungkas Windhu.

Sementara itu, Direktur Penyidikan Jampidsus Abdul Qohar pada Rabu (23/10) malam, di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, menerangkan Kejagung menetapkan tersangka dugaan suap dan gratifikasi terdiri dari 3 hakim pemberi vonis bebas Gregorius Ronald Tannur dalam dugaan pembunuhan Dini Sera dan seorang pengacara juga ikut dijadikan tersangka

Tiga hakim yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Erintuah Damanik (ED), Mangapul (M), dan Heru Hanindyo (HH) diamankan di Surabaya, sedangkan pengacara ditetapkan sebagai tersangka inisial LR diamankan di Jakarta.

Selain mengamankan 4 orang dan menjadikannya tersangka, Kejagung juga menggeledah beberapa tempat dan menemukan uang miliaran rupiah.

“Selain penangkapan tim penyidik melakukan penggeledahan di beberapa tempat terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi penyuapan dan atau gratifikasi sehubungan dengan perkara tindak pidana hukum yang telah diputus di pengadilan negeri Surabaya atas nama terdakwa Ronald Tannur,” ujar  Abdul Qohar.

“Penyidik menemukan indikasi kuat pembebasan Ronald Tannur, diduga ED, HH, dan M, menerima suap atau gratifikasi dari pengacara LR,” kata Abdul Qohar.

Abdul Qohar menyebutkan bahwa di rumah LR di Surabaya ditemukan uang tunai Rp.1,1 miliar, mata uang USD 450, mata uang SGD 717.043 dan beberapa catatan transaksi

Sedangkan di apartemen milik LR di Menteng, Jakarta pusat ditemukan uang dolar Amerika (USD) dan dolar Singapura (SGD) setara dengan Rp.2 miliar.

Di apartemen itu juga ditemukan handphone dan bukti penukaran uang asing serta catatan pemberian uang kepihak terkait.

Ditempat lain, di apartemen yang ditempati hakim Erintuah Damanik di Surabaya, ditemukan uang tunai Rp.97 juta, uang tunai SGD 32.000, uang tunai Ringgit Malaysia 35.992,25

Di Semarang dirumah hakim Erintuah Damanik ditemukan uang tunai USD 6.000, uang tunai SGD 300. dan sejumlah barang elektronik

Apartemen yang ditempati hakim Heru Hanindyo di Surabaya ditemukan uang tunai Rp.104 juta, uang tunai USD 2.200 dan uang tunai SGD 9.100, dan uang tunai Yen 100.000.

Sedangkan di aparmen ditempati hakim Mangapul di Surabaya, ditemukan uang tunai Rp.21,4 juta, uang USD 2.000, dan uang SGD 32.000.

Ketiga hakim ditetapkan sebagai tersangka dijerat dengan Pasal 5 Ayat 2 Jo Pasal 6 Ayat 2 Jo7 Pasal 12 huruf e Jo Pasal 12B Jo Pasal 18 UU Tipikor Jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Sedangkan Pangacara LR tersangka pemberi dijerat dengan Pasal 5 Ayat 1 Jo Pasal 6 Ayat 1 Jo Pasal 18 UU Tipikor Jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. @red.

Tags: 3 Hakim dan 1 PengacaraDugaan Suap dan GratifikasiKejagung Amankan
Previous Post

Pj Gubernur Jatim Resmi Buka Jatim Digifest 2024

Next Post

Daftar Nama 112 Pejabat Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran

avatar

Ronggolawe News

Next Post
Daftar Nama 112 Pejabat Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran

Daftar Nama 112 Pejabat Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Kapolres Tuban Rawat Soliditas Internal
  • Ahok Tantang Jaksa Usik Istana
  • MBG Setahun, Risiko Dipikul Dapur
  • Kanit Pidum Polres Tuban Masih Kosong
  • Kapolri Keras: Polri Bukan di Kementerian

Komentar Terbaru

  • Margaret936 pada Proyek Pemeliharaan Jalan di Mojokerto Diduga Gunakan Tanah Brungki, untuk Alas Cor, Kualitas Dipertanyakan

RelatedPosts

Curanmor dan Narkoba Dibongkar, Polres Tuban Tegaskan Pesan: Kejahatan Tak Diberi Ruang

Sebulan Berlalu Tanpa Kepastian, Laporan Penganiayaan di Tangsi Tuban Dipertanyakan

SP2HP Terbit, Kepastian Hukum Masih Menggantung: Dugaan Perampasan di Kantor BFI Mojokerto Uji Nyali Penegakan Hukum

Info Penting

Recent Post

Kapolres Tuban Rawat Soliditas Internal
TNI & POLRI

Kapolres Tuban Rawat Soliditas Internal

28 Januari 2026
Ahok Tantang Jaksa Usik Istana
Berita Utama

Ahok Tantang Jaksa Usik Istana

28 Januari 2026
MBG Setahun, Risiko Dipikul Dapur
Makan Bergizi Gratis

MBG Setahun, Risiko Dipikul Dapur

28 Januari 2026
Kanit Pidum Polres Tuban Masih Kosong
Seputar Tuban

Kanit Pidum Polres Tuban Masih Kosong

28 Januari 2026
Kapolri Keras: Polri Bukan di Kementerian
Berita Utama

Kapolri Keras: Polri Bukan di Kementerian

27 Januari 2026

Kategori

  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Iklan/Advetorial
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Kebudayaan dan Religi
  • Makan Bergizi Gratis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Seputar Jatim
  • Seputar Tambang
  • Seputar Tuban
  • Siaran Pers
  • TNI & POLRI
  • Tokoh
  • Tragedi nasional
  • Uncategorized

Ronggolawe News by IBII System

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami

© 2020 ronggolawenews.com design ibi system

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In