Senin, Januari 12, 2026
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
id Indonesian▼
X
en Englishid Indonesian
Ronggolawe News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Said Abdullah Siapkan Regenerasi Politik PDIP Jatim

    Said Abdullah Siapkan Regenerasi Politik PDIP Jatim

    Kembali Nahkodai PDI Perjuangan Jatim, Said Abdullah Siapkan Manuver Baru Lima Tahun ke Depan

    Kembali Nahkodai PDI Perjuangan Jatim, Said Abdullah Siapkan Manuver Baru Lima Tahun ke Depan

    Ziarah Leluhur Jadi Penanda Hari Jadi ke-732 Tuban: Pemerintah Refleksikan Semangat Ronggolawe

    Ziarah Leluhur Jadi Penanda Hari Jadi ke-732 Tuban: Pemerintah Refleksikan Semangat Ronggolawe

    PKB Gelar “Sekolah Kader Perubahan” di Mojokerto: Mencetak Generasi Tangguh dan Berintegritas

    PKB Gelar “Sekolah Kader Perubahan” di Mojokerto: Mencetak Generasi Tangguh dan Berintegritas

    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Pada Musda XI   Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Pada Musda XI Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Said Abdullah Siapkan Regenerasi Politik PDIP Jatim

    Said Abdullah Siapkan Regenerasi Politik PDIP Jatim

    Kembali Nahkodai PDI Perjuangan Jatim, Said Abdullah Siapkan Manuver Baru Lima Tahun ke Depan

    Kembali Nahkodai PDI Perjuangan Jatim, Said Abdullah Siapkan Manuver Baru Lima Tahun ke Depan

    Ziarah Leluhur Jadi Penanda Hari Jadi ke-732 Tuban: Pemerintah Refleksikan Semangat Ronggolawe

    Ziarah Leluhur Jadi Penanda Hari Jadi ke-732 Tuban: Pemerintah Refleksikan Semangat Ronggolawe

    PKB Gelar “Sekolah Kader Perubahan” di Mojokerto: Mencetak Generasi Tangguh dan Berintegritas

    PKB Gelar “Sekolah Kader Perubahan” di Mojokerto: Mencetak Generasi Tangguh dan Berintegritas

    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Pada Musda XI   Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Pada Musda XI Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Ronggolawe News
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Proyek IPIT RSUD Koesma Tuban Digugat LSM Sudah Masuk Persidangan

avatar by Ronggolawe News
7 Maret 2025
in Berita Utama, Seputar Tuban
2 min read
0
Proyek IPIT RSUD Koesma Tuban Digugat LSM Sudah Masuk Persidangan
0
SHARES
20
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tuban, Ronggolawe News – Pembangunan Gedung Instalasi Perawatan Intensif Terpadu (IPIT) RSUD Dr. R. Koesma Tuban digugat salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Melanesia Corruption Watch (MCW) buntut molornya pembangunan gedung yang rencananya akan rampung pada akhir Desember 2024.

RelatedPosts

Citimall Tuban Resmi Dibuka, Simbol Babak Baru Ekonomi Lokal dan Investasi Modern

Wartawan Diduga Disekap, Alarm Bahaya bagi Kebebasan Pers Kembali Menyala

14 Desember Ditetapkan sebagai Hari Sejarah, Negara Diminta Tidak Lagi Lupa Ingatan Kolektif

Proyek yang menelan APBD Bumi Ranggalawe hingga Rp58.678.950.000 ini digarap oleh PT Anggaza Widya Ridhamulia yang beralamatkan di Jalan Gayungsari VII nomor 12 lantai dua, Surabaya, Jawa Timur. Awal pembangunan gedung yang berdiri di depan Kodim 0811/Tuban ini dimulai pada sekitar bulan Agustus 2024 lalu.

Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) di Pengadilan Negeri Tuban, LSM yang berpusat di jambi ini resmi menggugat Direktur RSUD Dr. R Koesma, Masyhudi sebagai Tergugat I dan juga pihak rekanan yang menggarap proyek yakni PT Anggaza Widya Ridhamulia sebagai Tergugat II. Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor register perkara: 6/Pdt.G/2025/PN Tbn dengan masih berstatus persidangan.

Mereka menuntut agar pembayaran denda atas molornya pengerjaan tersebut dibayarkan sesuai dengan banyaknya hari keterlambatannya. Selain itu, LSM yang berkantor cabang di Kabupaten Lamongan ini juga meminta jika rekanan itu harus dimasukkan daftar hitam.

Kuasa Hukum LSM MCW, Sahudi Ersad mengatakan gugatan tersebut juga merupakan bentuk pengawalan yang dilakukannya agar tak terjadi penyelewengan terhadap pembayaran denda yang sudah jelas tercantum pada Perpres nomor 12 tahun 2021 tentang pengadaan barang dan jasa, yakni satu perseribu dari nilai kontrak.

“Saat ini persidangan sudah dilakukan sebanyak tiga kali, dari pihak perusahaan (PT Anggaza Widya Ridhamulia) sudah tiga kali juga hadir tanpa dilengkapi dengan surat akta pendirian perusahaan yang sah dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham),” ujar Sahudi saat dikonfirmasi.

Saat ini, pihaknya masih melakukan proses mediasi dengan Direktur RSUD, Masyhudi terkait permasalahan tersebut. Ia mengungkapkan kedepannya juga akan dilakukan sidang lanjutan pada tanggal 5 Maret 2025 mendatang.

Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pemkab Tuban yang mewakili Tergugat I Direktur RSUD, Cyta Sorjawijati membenarkan jika gugatan tersebut memang sudah masuk ke persidangan. Namun, saat ini pihak RSUD mencoba untuk mediasi dengan LSM itu.

“Setelah kami pelajari ternyata itu sudah ada addendum terkait dengan penambahan waktu selama 50 hari, kemudian juga ada KSO-nya (Kerja Sama Operasi) juga,” tambah Cyta saat dikonfirmasi dikantornya pada Senin (03/03/2025).

Pihaknya juga membenarkan jika Tergugat I perusahaan konstruksi asal Surabaya itu tak membawa dokumen-dokumen perusahaan dan hanya membawa surat tugas saja. Oleh karena itu, tiga kali persidangan tersebut hanya pemeriksaan dokumen saja.

“Jadi seperti akta pendirian mereka tak bawa, mereka hanya membawa surat tugas,” pungkasnya.

Reportase Media Ronggolawe News
Mengabarkan

Tags: Digugat LSMProyek IPIT RSUD Koesma TubanSudah Masuk Persidangan
Previous Post

Polres Tuban Mulai Usut Kasus Dugaan Pungli Penerbitan Riwayat Tanah di Palang

Next Post

Dugaan Penggelapan Sapi Bantuan Pemprov Jatim Mencuat di Jatirejo Nganjuk

avatar

Ronggolawe News

Next Post
Dugaan Penggelapan Sapi Bantuan Pemprov Jatim Mencuat di Jatirejo Nganjuk

Dugaan Penggelapan Sapi Bantuan Pemprov Jatim Mencuat di Jatirejo Nganjuk

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan
  • Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi
  • Proyek Tanpa Identitas Kian Marak di Ponorogo, Irigasi Glinggang–Biting Disorot, Aroma Penyimpangan Menguat
  • Menutup Konflik 13 Tahun, Pengurus Klenteng Tuban Akhirnya Menang di Meja Hijau
  • Klarifikasi Kejati Jatim Bongkar Fakta: Isu Pemerasan Jaksa Madiun Gugur, Inisiatif Dana Diakui Datang dari Oknum Kades

Komentar Terbaru

  • Margaret936 pada Proyek Pemeliharaan Jalan di Mojokerto Diduga Gunakan Tanah Brungki, untuk Alas Cor, Kualitas Dipertanyakan

RelatedPosts

Citimall Tuban Resmi Dibuka, Simbol Babak Baru Ekonomi Lokal dan Investasi Modern

Wartawan Diduga Disekap, Alarm Bahaya bagi Kebebasan Pers Kembali Menyala

14 Desember Ditetapkan sebagai Hari Sejarah, Negara Diminta Tidak Lagi Lupa Ingatan Kolektif

Info Penting

Recent Post

PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan
Pendidikan

PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

10 Januari 2026
Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi
Pemerintahan

Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

10 Januari 2026
Uncategorized

Proyek Tanpa Identitas Kian Marak di Ponorogo, Irigasi Glinggang–Biting Disorot, Aroma Penyimpangan Menguat

10 Januari 2026
Menutup Konflik 13 Tahun, Pengurus Klenteng Tuban Akhirnya Menang di Meja Hijau
Kebudayaan dan Religi

Menutup Konflik 13 Tahun, Pengurus Klenteng Tuban Akhirnya Menang di Meja Hijau

10 Januari 2026
Klarifikasi Kejati Jatim Bongkar Fakta: Isu Pemerasan Jaksa Madiun Gugur, Inisiatif Dana Diakui Datang dari Oknum Kades
Hukum & Kriminal

Klarifikasi Kejati Jatim Bongkar Fakta: Isu Pemerasan Jaksa Madiun Gugur, Inisiatif Dana Diakui Datang dari Oknum Kades

4 Januari 2026

Kategori

  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Iklan/Advetorial
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Kebudayaan dan Religi
  • Makan Bergizi Gratis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Seputar Jatim
  • Seputar Tambang
  • Seputar Tuban
  • Siaran Pers
  • TNI & POLRI
  • Tokoh
  • Tragedi nasional
  • Uncategorized

Ronggolawe News by IBII System

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami

© 2020 ronggolawenews.com design ibi system

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In