Kamis, Juli 30, 2026
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
id Indonesian▼
X
en Englishid Indonesian
Ronggolawe News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Peringati 30 Tahun Kudatuli, PDIP Tuban Tegaskan Sejarah Perjuangan Demokrasi Tak Boleh Dilupakan

    Peringati 30 Tahun Kudatuli, PDIP Tuban Tegaskan Sejarah Perjuangan Demokrasi Tak Boleh Dilupakan

    Diskusi Bulan Bung Karno 2026, Ony Setiawan: Pemikiran Soekarno ,Harus Menjadi Kompas Moral dan Politik Kader Bangsa

    Diskusi Bulan Bung Karno 2026, Ony Setiawan: Pemikiran Soekarno ,Harus Menjadi Kompas Moral dan Politik Kader Bangsa

    Fraksi PKB Serap Aspirasi Perangkat Desa Mojokerto Kesejahteraan, BPJS, dan Purna Bakti Jadi Sorotan Utama

    Fraksi PKB Serap Aspirasi Perangkat Desa Mojokerto Kesejahteraan, BPJS, dan Purna Bakti Jadi Sorotan Utama

    PDIP Lantik 206 Pengurus PAC Kabupaten Tuban

    PDIP Lantik 206 Pengurus PAC Kabupaten Tuban

    PDIP Tuban Potong Lima Hewan Qurban

    PDIP Tuban Potong Lima Hewan Qurban

    Empat Ranperda Disorot, DPRD Mojokerto Bergerak

    Empat Ranperda Disorot, DPRD Mojokerto Bergerak

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Peringati 30 Tahun Kudatuli, PDIP Tuban Tegaskan Sejarah Perjuangan Demokrasi Tak Boleh Dilupakan

    Peringati 30 Tahun Kudatuli, PDIP Tuban Tegaskan Sejarah Perjuangan Demokrasi Tak Boleh Dilupakan

    Diskusi Bulan Bung Karno 2026, Ony Setiawan: Pemikiran Soekarno ,Harus Menjadi Kompas Moral dan Politik Kader Bangsa

    Diskusi Bulan Bung Karno 2026, Ony Setiawan: Pemikiran Soekarno ,Harus Menjadi Kompas Moral dan Politik Kader Bangsa

    Fraksi PKB Serap Aspirasi Perangkat Desa Mojokerto Kesejahteraan, BPJS, dan Purna Bakti Jadi Sorotan Utama

    Fraksi PKB Serap Aspirasi Perangkat Desa Mojokerto Kesejahteraan, BPJS, dan Purna Bakti Jadi Sorotan Utama

    PDIP Lantik 206 Pengurus PAC Kabupaten Tuban

    PDIP Lantik 206 Pengurus PAC Kabupaten Tuban

    PDIP Tuban Potong Lima Hewan Qurban

    PDIP Tuban Potong Lima Hewan Qurban

    Empat Ranperda Disorot, DPRD Mojokerto Bergerak

    Empat Ranperda Disorot, DPRD Mojokerto Bergerak

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Ronggolawe News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kisah Polisi Ungkap Ladang Ganja di TN Bromo, Menyamar jadi Pemburu dan Tukang Cangkul

avatar by Ronggolawe News
22 Maret 2025
in Hukum & Kriminal
4 min read
0
Kisah Polisi Ungkap Ladang Ganja di TN Bromo, Menyamar jadi Pemburu dan Tukang Cangkul
0
SHARES
29
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter


Lumajang, Ronggolawe News  – Kepala Kepolisian Resor Lumajang Ajun Komisaris Besar Mohamad Zainur Rofiq mengungkapkan hasil penyelidikan polisi hingga kemudian terungkap adanya hektaran ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). Kisah penyelidikan ini dibeberkannya saat gelar hasil ungkap kasus narkoba di halaman Mapolres Lumajang, Sabtu, 28 September 2024.

RelatedPosts

Kajari dan Kasi Pidum Kejari Tuban Dinonaktifkan, Sorotan terhadap Penegakan Hukum Kasus Tambang Kian Menguat

Polisi Bongkar Dua Kasus Pencurian di Mojokerto Kota

Serempetan Berujung Berdarah, Pelaku Penganiayaan Menyerahkan Diri

Rofiq mengatakan kasus ini berawal dari hasil pengungkapan peredaran ganja di Kecamatan Tempursari, sebuah kecamatan yang berbatasan dengan wilayah Kabupaten Malang, dengan barang bukti lebih dari satu kilogram ganja kering. “Kami curiga, kemungkinan ada lokasi mengingat besarnya barang bukti itu,” kata Rofiq. 

Dari pengembangan penyelidikan kasus tersebut, yang memakan waktu kurang lebih satu setengah bulan, akhirnya polisi mulai menemukan titik terang ihwal lokasi penanaman ganja itu berada di daerah hutan di Desa Argosari yang masih masuk dalam kawasan TNBTS. “Empat hari petugas turun ke lokasi. Ada yang menyaru pemburu dan ada juga yang menyamar sebagai tukang cangkul,” ujarnya. 

Akhirnya ditemukan dua orang yang akan ke ladang ganja. “Dari situ kemudian ditemukan lebih 40 titik lokasi penanaman ganja di kawasan TNBTS di Desa Argosari,” ujarnya menambahkan. 

Dari sejumlah lokasi tersebut, polisi menemukan 41 ribu batang tanaman ganja. “Penyisiran dan mapping masih terus kami lakukan. Mudah-mudahan kita temukan lagi,” katanya. 

Empat orang tersangka saat ini berada dalam tahanan Polres Lumajang terkait kasus ladang ganja ini. “Kami masih terus mengembangkan kasusnya. Satu orang masuk dalam daftar pencarian orang,” ujarnya menambahkan. 

Menurut Rofiq, satu pelaku yang masuk dalam DPO Polres Lumajang ini mempunyai peran vital mulai dari yang menyediakan bibit hingga yang menampung hasil panenannya. Empat pelaku yang saat ini diamankan polisi hanya pekerja lapangan yang bertugas menanam dan memanen. “Mereka tidak tahu ke mana saja ganja tersebut didistribusikan,” katanya. 

Rofiq juga mengatakan polisi terbuka untuk menerima informasi dari masyarakat terkait peredaran ganja tersebut. “Silahkan warga melapor jika menemukan hal yang mencurigakan terkait peredaran narkoba,” ujarnya. 

Sementara itu, Otoritas Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) tidak membantah ihwal temuan ladang ganja yang berada di dalam kawasan taman nasional itu. Terkait temuan itu, pihak TN BTS terus melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian. 

Kepala Bagian Tata Usaha Balai Besar TNBTS Septi Eka Wardhani mengatakan terkait dengan penemuan ladang ganja di kawasan TNBTS, pihaknya belum bisa memberikan pernyataannya lebih lanjut. “Dari hasil pengecekan, memang lokasi tersebut masuk dalam kawasan TNBTS,” kata Septi Eka Wardhani kepada TEMPO melalui pesan singkat, Rabu, 25 September 2024.

Septi mengatakan untuk informasi terkait hal tersebut secara lengkap termasuk kronologi, tersangka dan barang buktinya, saat ini masih ditangani Polres Lumajang. “Dan menjadi kewenangan kepolisian untuk memberikan informasi secara detail, ” ujarnya. 

Para terdakwa kasus kepemilikan ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) memberikan keterangan saat menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Lumajang. Tiga terdakwa yakni Tomo, Tono, dan Bambang, mengaku awal menanam ganja diajak oleh Edi, yang diduga sebagai otak di balik penanaman tanaman ganja di Semeru.

Mereka menyebut, Edi memberikan iming-iming bayaran yang cukup besar bagi warga Dusun Pusung Duwur. Namun, ketiga terdakwa selama ini belum pernah mendapatkan uang dari Edi. Para terdakwa mau melakukan hal ini karena Edi juga menjanjikan jaminan keamanan apabila suatu saat aksi mereka menanam ganja diketahui oleh polisi hutan.

Ketiga terdakwa juga memberikan keterangan terkait peran Edi yang mengajak mereka menanam ganja. Tidak cukup hanya mencari dan mengajak orang untuk bekerja dengannya, Edi juga menyediakan berbagai kebutuhan dan fasilitas untuk menanam ganja, termasuk lahan, bibit, dan pupuk.

Bambang mengaku, lokasi lahan ladang ganja sudah ditentukan oleh Edi. Saat dirinya pertama kali ke lahan, kondisinya sudah bersih dan siap ditanami. Edi juga disebut mengajarkan teknik menanam agar ganja bisa tumbuh dengan baik. Bibit ganja telah disediakan dan para petani hanya bertugas menanam saja. Perihal dari mana asal bibit ganja tersebut, Bambang, Tomo, dan Tono mengaku tidak tahu. Nantinya, hasil panen ganja akan disetorkan ke Edi.

Selama menjalankan aksinya menanam ganja di Semeru, para terdakwa mengaku tidak pernah bertemu polisi hutan yang patroli. Padahal aktivitas penanaman ganja ini sudah berlangsung cukup lama. Saat ditemukan, tanaman ini sudah setinggi 1,5 sampai 2 meter, serta ada yang dijemur dan siap dikemas.

Bambang mengaku tidak pernah bertemu polisi hutan sama sekali selama ia melakukan aktivitas penanaman ganja di lereng Gunung Semeru. Ia juga menyebut, tidak ada pintu masuk dari permukiman warga menuju hutan konservasi. Di tambah tidak ada rambu larangan masuk di sekitar kawasan hutan. Terdakwa mengaku belum pernah mendapatkan sosialisasi dari TNBTS dan desa tentang kawasan hutan konservasi yang tidak boleh sembarang dimasuki orang.

Pihak Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) dan kepolisian menemukan ladang ganja di kawasan konservasi pada September 2024. Ladang ganja di lereng Gunung Semeru tersebut mencakup lahan seluas 0,6 hektar atau 6.000 meter persegi yang terbagi di 59 lokasi berbeda di Dusun Pusung Duwur, Desa Argosari, Senduro, Lumajang, Jawa Timur.  

Reportase Media Ronggolawe News
Mengabarkan

Tags: Kisah Polisi Ungkap Ladang Ganja di TN BromoMenyamar jadiPemburu dan Tukang Cangkul
Previous Post

Kejati Jatim Periksa Kasek SMK-Pejabat Dindik Jatim Terkait Korupsi Hibah

Next Post

Kapok Sahli Kodam V/Brw Pimpin Pelaksanaan Penutupan TMMD Ke-123 Ta. 2025 Kodim 0811/Tuban

avatar

Ronggolawe News

Next Post
Kapok Sahli Kodam V/Brw Pimpin Pelaksanaan Penutupan TMMD Ke-123 Ta. 2025 Kodim 0811/Tuban

Kapok Sahli Kodam V/Brw Pimpin Pelaksanaan Penutupan TMMD Ke-123 Ta. 2025 Kodim 0811/Tuban

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Peringati 30 Tahun Kudatuli, PDIP Tuban Tegaskan Sejarah Perjuangan Demokrasi Tak Boleh Dilupakan
  • Kudatuli: Ketika Kekerasan Politik Justru Melahirkan Kekuatan Perjuangan
  • ESDM Jatim Siapkan Perizinan Tambang Berbasis AI, Targetkan Akhiri Celah Pungli
  • Spanyol Taklukkan Argentina, Akhiri Penantian 16 Tahun Gelar Juara Dunia
  • Karangan Bunga Bukan Sekadar Formalitas, Tetapi Simbol Harapan untuk Polresta Tuban

Komentar Terbaru

  • Margaret936 pada Proyek Pemeliharaan Jalan di Mojokerto Diduga Gunakan Tanah Brungki, untuk Alas Cor, Kualitas Dipertanyakan

RelatedPosts

Kajari dan Kasi Pidum Kejari Tuban Dinonaktifkan, Sorotan terhadap Penegakan Hukum Kasus Tambang Kian Menguat

Polisi Bongkar Dua Kasus Pencurian di Mojokerto Kota

Serempetan Berujung Berdarah, Pelaku Penganiayaan Menyerahkan Diri

Info Penting

Recent Post

Peringati 30 Tahun Kudatuli, PDIP Tuban Tegaskan Sejarah Perjuangan Demokrasi Tak Boleh Dilupakan
Peristiwa

Peringati 30 Tahun Kudatuli, PDIP Tuban Tegaskan Sejarah Perjuangan Demokrasi Tak Boleh Dilupakan

27 Juli 2026
Kudatuli: Ketika Kekerasan Politik Justru Melahirkan Kekuatan Perjuangan
Opini

Kudatuli: Ketika Kekerasan Politik Justru Melahirkan Kekuatan Perjuangan

27 Juli 2026
ESDM Jatim Siapkan Perizinan Tambang Berbasis AI, Targetkan Akhiri Celah Pungli
Seputar Jatim

ESDM Jatim Siapkan Perizinan Tambang Berbasis AI, Targetkan Akhiri Celah Pungli

20 Juli 2026
Spanyol Taklukkan Argentina, Akhiri Penantian 16 Tahun Gelar Juara Dunia
Olahraga

Spanyol Taklukkan Argentina, Akhiri Penantian 16 Tahun Gelar Juara Dunia

20 Juli 2026
Karangan Bunga Bukan Sekadar Formalitas, Tetapi Simbol Harapan untuk Polresta Tuban
Opini

Karangan Bunga Bukan Sekadar Formalitas, Tetapi Simbol Harapan untuk Polresta Tuban

17 Juli 2026

Kategori

  • Berita Utama
  • Hewan kesayangan
  • Hukum & Kriminal
  • Iklan/Advetorial
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Kebudayaan dan Religi
  • Makan Bergizi Gratis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Seputar Jatim
  • Seputar Tambang
  • Seputar Tuban
  • Siaran Pers
  • Subsidi
  • TNI & POLRI
  • Tokoh
  • Tragedi nasional
  • Uncategorized

Ronggolawe News by IBII System

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami

© 2020 ronggolawenews.com design ibi system

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In