Sabtu, September 6, 2025
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
id Indonesian▼
X
en Englishid Indonesian
Ronggolawe News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Pada Musda XI   Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Pada Musda XI Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota Dewan Gelar Reses I, Serap Aspirasi Masyarakat

    Anggota Dewan Gelar Reses I, Serap Aspirasi Masyarakat

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Pada Musda XI   Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Pada Musda XI Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota Dewan Gelar Reses I, Serap Aspirasi Masyarakat

    Anggota Dewan Gelar Reses I, Serap Aspirasi Masyarakat

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Ronggolawe News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Harus Bayar Rp.800 Ribu Untuk PTSL, Warga Sugihwaras Lamongan Lapor Kejaksaan

avatar by Ronggolawe News
18 April 2025
in Hukum & Kriminal, Seputar Jatim
2 min read
0
Harus Bayar Rp.800 Ribu Untuk PTSL, Warga Sugihwaras Lamongan Lapor Kejaksaan
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lamongan, Ronggolawe News  – Seorang Warga Desa Sugihwaras, Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan, Aminul Wahib melaporkan dugaan pungutan liar (pungli) dalam pengurusan sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2024 ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan, Rabu (16/04/2025).

Ditemui di Kantor Kejaksaan Negeri Lamongan.Aminul Wahib mengungkapkan bahwa merujuk surat keputusan bersama (SKB) tiga kementerian, biaya pengurusan sertifikat PTSL yang dibebankan kepada masyarakat tidak lebih sebesar Rp. 150.000.000 per bidang atau bahkan gratis.

RelatedPosts

Doa Bersama di Bumi Mojopahit

HUT PPAD KE-22, Pengukuhan Dewan Adat Agol – Agol, Juga Membahas Bedah Buku Islam Ala Prabowo

Inilah Daftar Gedung dan Fasilitas Publik yang Rusak Akibat Kerusuhan di Kediri

“Bila dibutuhkan tambahan biaya harus dilakukan mekanisme Musyawarah oleh pemerintahan desa (Kepala Desa, BPD) bersama para pemohon untuk membentuk Pokmas / Ketua Pokmas.  Selanjutnya Pokmas beserta anggota melaksanakan musyawarah dan mensosialisasikan terkait kebutuhan tambahan biaya, mekanisme, dan teknis program PTSL. Hal tersebut dilaksaksanakan sebelum pelaksanaan proses sertifikat,” kata Wahib kepada awak media. Rabu (16/04/2025).

Bila ada yang beralibi Perbup (Peraturan Bupati), masih menurut Wahib, Itu lebih tinggi Permen 3 Mentri, dan perbup hanya menyarankan boleh menambah biaya akan tetapi harus mekanisme musyawarah bernotulen dan ada berita acaranya. Tapi yang terjadi di Desa Sugihwaras tidak seperti itu, biaya 800 ribu muncul setelah semua proses selesai. Bahkan pembentukan Pokmas sendiri tidak sesuai prosedur. Kepala Desa langsung menunjuk seseorang sebagai Ketua Pokmas dan langsung disampaikan bahwa Sertifikat bisa diterima dengan biaya 800 ribu, tanpa proses musyawarah terlebih dahulu,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Wahib mengatakan pada saat itu juga pemohon langsung disodori surat penyataan perihal biaya dan batas waktu pembayaran biaya pengurusan PTSL. Namun setiap pemohon tidak diberi kwitansi pembayaran dengan anggapan tidak boleh ada kwitansi dan Copy Surat Pernyataan yang dimanipulatif.

“Sampai saat ini bagi pemohon yang tidak bisa membayar Rp 800 ribu maka sertifikatnya ditahan tidak diberikan dan ini merupakan kejahatan yang tidak sesuai dengan intruksi Presiden Republik Indonesia, hal itu merupakan penggelapan sertifikat Tanah Pekarangan. Maka harapan kami, Kejaksaan bisa segera memprosesnya sesuai dengan hukum yang berlaku. Karena kami masyarakat sangat dirugikan dengan kebijakan yang diterapkan oleh Kepala Desa,” pungkasnya.

Reportase Media Ronggolawe News
Mengabarkan

Tags: Harus Bayar Rp.800 Ribu Untuk PTSLLapor KejaksaanWarga Sugihwaras Lamongan
Previous Post

Prestasi Membanggakan, Pemkab Tuban Raih WTP 10 Kali Berturut-turut

Next Post

Polres Mojokerto Kota Perketat Pengamanan Gereja Saat Ibadah Paskah

avatar

Ronggolawe News

Next Post
Polres Mojokerto Kota Perketat Pengamanan Gereja Saat Ibadah Paskah

Polres Mojokerto Kota Perketat Pengamanan Gereja Saat Ibadah Paskah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Tersangka Kasus Laptop, Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Ditahan
  • RUU Perampasan Aset: Siapa Diuntungkan, Siapa Dirugikan?
  • Doa Bersama di Bumi Mojopahit
  • HUT PPAD KE-22, Pengukuhan Dewan Adat Agol – Agol, Juga Membahas Bedah Buku Islam Ala Prabowo
  • Total Kerugian Rp10 Miliar, 41 Pelaku Ditangkap, Dibalik Kerusuhan DPRD Kabupaten Blitar

Komentar Terbaru

  • Margaret936 pada Proyek Pemeliharaan Jalan di Mojokerto Diduga Gunakan Tanah Brungki, untuk Alas Cor, Kualitas Dipertanyakan

RelatedPosts

Doa Bersama di Bumi Mojopahit

HUT PPAD KE-22, Pengukuhan Dewan Adat Agol – Agol, Juga Membahas Bedah Buku Islam Ala Prabowo

Inilah Daftar Gedung dan Fasilitas Publik yang Rusak Akibat Kerusuhan di Kediri

Info Penting

Recent Post

Tersangka Kasus Laptop, Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Ditahan
Berita Utama

Tersangka Kasus Laptop, Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Ditahan

4 September 2025
RUU Perampasan Aset: Siapa Diuntungkan, Siapa Dirugikan?
Opini

RUU Perampasan Aset: Siapa Diuntungkan, Siapa Dirugikan?

4 September 2025
Doa Bersama di Bumi Mojopahit
Seputar Jatim

Doa Bersama di Bumi Mojopahit

4 September 2025
HUT PPAD KE-22, Pengukuhan Dewan Adat Agol – Agol, Juga Membahas  Bedah Buku Islam Ala Prabowo
Seputar Jatim

HUT PPAD KE-22, Pengukuhan Dewan Adat Agol – Agol, Juga Membahas Bedah Buku Islam Ala Prabowo

4 September 2025
Total Kerugian Rp10 Miliar, 41 Pelaku Ditangkap, Dibalik Kerusuhan DPRD Kabupaten Blitar
Tragedi nasional

Total Kerugian Rp10 Miliar, 41 Pelaku Ditangkap, Dibalik Kerusuhan DPRD Kabupaten Blitar

4 September 2025

Kategori

  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Kebudayaan dan Religi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Seputar Jatim
  • Seputar Tuban
  • Siaran Pers
  • TNI & POLRI
  • Tokoh
  • Tragedi nasional
  • Uncategorized

Ronggolawe News by IBII System

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami

© 2020 ronggolawenews.com design ibi system

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In