Selasa, Juli 22, 2025
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
id Indonesian▼
X
en Englishid Indonesian
Ronggolawe News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota Dewan Gelar Reses I, Serap Aspirasi Masyarakat

    Anggota Dewan Gelar Reses I, Serap Aspirasi Masyarakat

    Gerakan Berbagi Di Bulan Ramadhan Oleh PDI Perjuangan Jatim

    Gerakan Berbagi Di Bulan Ramadhan Oleh PDI Perjuangan Jatim

    PDI Perjuangan Jatim Berbagi di Bulan Ramadhan

    PDI Perjuangan Jatim Berbagi di Bulan Ramadhan

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Risma Prihatin Masih Banyak Guru/Pengajar di Pesantren Mengabdi  Berpenghasilan Tak Layak 

    Risma Prihatin Masih Banyak Guru/Pengajar di Pesantren Mengabdi Berpenghasilan Tak Layak 

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota Dewan Gelar Reses I, Serap Aspirasi Masyarakat

    Anggota Dewan Gelar Reses I, Serap Aspirasi Masyarakat

    Gerakan Berbagi Di Bulan Ramadhan Oleh PDI Perjuangan Jatim

    Gerakan Berbagi Di Bulan Ramadhan Oleh PDI Perjuangan Jatim

    PDI Perjuangan Jatim Berbagi di Bulan Ramadhan

    PDI Perjuangan Jatim Berbagi di Bulan Ramadhan

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Risma Prihatin Masih Banyak Guru/Pengajar di Pesantren Mengabdi  Berpenghasilan Tak Layak 

    Risma Prihatin Masih Banyak Guru/Pengajar di Pesantren Mengabdi Berpenghasilan Tak Layak 

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Ronggolawe News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Harus Bayar Rp.800 Ribu Untuk PTSL, Warga Sugihwaras Lamongan Lapor Kejaksaan

avatar by Ronggolawe News
18 April 2025
in Hukum & Kriminal, Seputar Jatim
2 min read
0
Harus Bayar Rp.800 Ribu Untuk PTSL, Warga Sugihwaras Lamongan Lapor Kejaksaan
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lamongan, Ronggolawe News  – Seorang Warga Desa Sugihwaras, Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan, Aminul Wahib melaporkan dugaan pungutan liar (pungli) dalam pengurusan sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2024 ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan, Rabu (16/04/2025).

Ditemui di Kantor Kejaksaan Negeri Lamongan.Aminul Wahib mengungkapkan bahwa merujuk surat keputusan bersama (SKB) tiga kementerian, biaya pengurusan sertifikat PTSL yang dibebankan kepada masyarakat tidak lebih sebesar Rp. 150.000.000 per bidang atau bahkan gratis.

RelatedPosts

Kejaksaan Negeri Tuban Tahan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Proyek Biopori Tahun 2021

Perubahan APBD Kabupaten Mojokerto TA 2025 Penyesuaian (APBD) Tahun 2025

Ops Patuh Semeru 2025, Kapolres : Berikut 7 Target Prioritas Pelanggaran

“Bila dibutuhkan tambahan biaya harus dilakukan mekanisme Musyawarah oleh pemerintahan desa (Kepala Desa, BPD) bersama para pemohon untuk membentuk Pokmas / Ketua Pokmas.  Selanjutnya Pokmas beserta anggota melaksanakan musyawarah dan mensosialisasikan terkait kebutuhan tambahan biaya, mekanisme, dan teknis program PTSL. Hal tersebut dilaksaksanakan sebelum pelaksanaan proses sertifikat,” kata Wahib kepada awak media. Rabu (16/04/2025).

Bila ada yang beralibi Perbup (Peraturan Bupati), masih menurut Wahib, Itu lebih tinggi Permen 3 Mentri, dan perbup hanya menyarankan boleh menambah biaya akan tetapi harus mekanisme musyawarah bernotulen dan ada berita acaranya. Tapi yang terjadi di Desa Sugihwaras tidak seperti itu, biaya 800 ribu muncul setelah semua proses selesai. Bahkan pembentukan Pokmas sendiri tidak sesuai prosedur. Kepala Desa langsung menunjuk seseorang sebagai Ketua Pokmas dan langsung disampaikan bahwa Sertifikat bisa diterima dengan biaya 800 ribu, tanpa proses musyawarah terlebih dahulu,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Wahib mengatakan pada saat itu juga pemohon langsung disodori surat penyataan perihal biaya dan batas waktu pembayaran biaya pengurusan PTSL. Namun setiap pemohon tidak diberi kwitansi pembayaran dengan anggapan tidak boleh ada kwitansi dan Copy Surat Pernyataan yang dimanipulatif.

“Sampai saat ini bagi pemohon yang tidak bisa membayar Rp 800 ribu maka sertifikatnya ditahan tidak diberikan dan ini merupakan kejahatan yang tidak sesuai dengan intruksi Presiden Republik Indonesia, hal itu merupakan penggelapan sertifikat Tanah Pekarangan. Maka harapan kami, Kejaksaan bisa segera memprosesnya sesuai dengan hukum yang berlaku. Karena kami masyarakat sangat dirugikan dengan kebijakan yang diterapkan oleh Kepala Desa,” pungkasnya.

Reportase Media Ronggolawe News
Mengabarkan

Tags: Harus Bayar Rp.800 Ribu Untuk PTSLLapor KejaksaanWarga Sugihwaras Lamongan
Previous Post

Prestasi Membanggakan, Pemkab Tuban Raih WTP 10 Kali Berturut-turut

Next Post

Polres Mojokerto Kota Perketat Pengamanan Gereja Saat Ibadah Paskah

avatar

Ronggolawe News

Next Post
Polres Mojokerto Kota Perketat Pengamanan Gereja Saat Ibadah Paskah

Polres Mojokerto Kota Perketat Pengamanan Gereja Saat Ibadah Paskah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Kejaksaan Negeri Tuban Tahan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Proyek Biopori Tahun 2021
  • KDMP Pucangan Tuban Jadi Percontohan Sentra Ekonomi Desa
  • Diduga Ada Aktivitas Tambang Pasir Kwarsa Ilegal di Talangkembar, Montong
  • Perubahan APBD Kabupaten Mojokerto TA 2025 Penyesuaian (APBD) Tahun 2025
  • BOJONEGORO CATATKAN SEJARAH: 2025 PENARI PECAHKAN REKOR MURI DALAM PEGELARAN TARI API KAYANGAN MERAH PUTIH

Komentar Terbaru

    RelatedPosts

    Kejaksaan Negeri Tuban Tahan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Proyek Biopori Tahun 2021

    Perubahan APBD Kabupaten Mojokerto TA 2025 Penyesuaian (APBD) Tahun 2025

    Ops Patuh Semeru 2025, Kapolres : Berikut 7 Target Prioritas Pelanggaran

    Info Penting

    Recent Post

    Kejaksaan Negeri Tuban Tahan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Proyek Biopori Tahun 2021
    Hukum & Kriminal

    Kejaksaan Negeri Tuban Tahan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Proyek Biopori Tahun 2021

    22 Juli 2025
    KDMP Pucangan Tuban Jadi Percontohan Sentra Ekonomi Desa
    Seputar Tuban

    KDMP Pucangan Tuban Jadi Percontohan Sentra Ekonomi Desa

    22 Juli 2025
    Diduga Ada Aktivitas Tambang Pasir Kwarsa Ilegal di Talangkembar, Montong
    Investigasi

    Diduga Ada Aktivitas Tambang Pasir Kwarsa Ilegal di Talangkembar, Montong

    22 Juli 2025
    Perubahan APBD Kabupaten Mojokerto TA 2025  Penyesuaian (APBD) Tahun 2025
    Seputar Jatim

    Perubahan APBD Kabupaten Mojokerto TA 2025 Penyesuaian (APBD) Tahun 2025

    19 Juli 2025
    BOJONEGORO CATATKAN SEJARAH: 2025 PENARI PECAHKAN REKOR MURI DALAM PEGELARAN TARI API KAYANGAN MERAH PUTIH
    Kebudayaan dan Religi

    BOJONEGORO CATATKAN SEJARAH: 2025 PENARI PECAHKAN REKOR MURI DALAM PEGELARAN TARI API KAYANGAN MERAH PUTIH

    19 Juli 2025

    Kategori

    • Berita Utama
    • Hukum & Kriminal
    • Info Kesehatan
    • Investigasi
    • Kebudayaan dan Religi
    • Nasional
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Politik
    • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
    • Siaran Pers
    • TNI & POLRI
    • Uncategorized

    Ronggolawe News by IBII System

    No Result
    View All Result
    • Beranda
    • Berita Utama
    • Hukum & Kriminal
    • Info Kesehatan
    • Investigasi
    • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Seputar Jatim
      • Seputar Tuban
    • More
      • Olahraga
      • Tentang Kami

    © 2020 ronggolawenews.com design ibi system

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Fill the forms bellow to register

    All fields are required. Log In

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In