Rabu, Januari 14, 2026
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
id Indonesian▼
X
en Englishid Indonesian
Ronggolawe News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Said Abdullah Siapkan Regenerasi Politik PDIP Jatim

    Said Abdullah Siapkan Regenerasi Politik PDIP Jatim

    Kembali Nahkodai PDI Perjuangan Jatim, Said Abdullah Siapkan Manuver Baru Lima Tahun ke Depan

    Kembali Nahkodai PDI Perjuangan Jatim, Said Abdullah Siapkan Manuver Baru Lima Tahun ke Depan

    Ziarah Leluhur Jadi Penanda Hari Jadi ke-732 Tuban: Pemerintah Refleksikan Semangat Ronggolawe

    Ziarah Leluhur Jadi Penanda Hari Jadi ke-732 Tuban: Pemerintah Refleksikan Semangat Ronggolawe

    PKB Gelar “Sekolah Kader Perubahan” di Mojokerto: Mencetak Generasi Tangguh dan Berintegritas

    PKB Gelar “Sekolah Kader Perubahan” di Mojokerto: Mencetak Generasi Tangguh dan Berintegritas

    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Pada Musda XI   Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Pada Musda XI Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Said Abdullah Siapkan Regenerasi Politik PDIP Jatim

    Said Abdullah Siapkan Regenerasi Politik PDIP Jatim

    Kembali Nahkodai PDI Perjuangan Jatim, Said Abdullah Siapkan Manuver Baru Lima Tahun ke Depan

    Kembali Nahkodai PDI Perjuangan Jatim, Said Abdullah Siapkan Manuver Baru Lima Tahun ke Depan

    Ziarah Leluhur Jadi Penanda Hari Jadi ke-732 Tuban: Pemerintah Refleksikan Semangat Ronggolawe

    Ziarah Leluhur Jadi Penanda Hari Jadi ke-732 Tuban: Pemerintah Refleksikan Semangat Ronggolawe

    PKB Gelar “Sekolah Kader Perubahan” di Mojokerto: Mencetak Generasi Tangguh dan Berintegritas

    PKB Gelar “Sekolah Kader Perubahan” di Mojokerto: Mencetak Generasi Tangguh dan Berintegritas

    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Pada Musda XI   Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Pada Musda XI Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Ronggolawe News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Bongkar dan Tangkap 3 Tersangka Kasus Narkoba Oleh Satreskoba Polres Tuban

avatar by Ronggolawe News
7 Mei 2025
in Hukum & Kriminal
2 min read
0
Bongkar dan Tangkap 3 Tersangka Kasus Narkoba Oleh Satreskoba Polres Tuban
0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tuban, Ronggolawe News  – Satreskoba Polres Tuban berhasil mengungkap tiga kasus peredaran narkotika dalam rilis yang digelar pada Selasa pagi (6/5/2025). Ketiga kasus tersebut melibatkan penyalahgunaan sabu-sabu, pil Double L, dan pil Riklona yang terjadi di lokasi dan waktu berbeda.

RelatedPosts

SP2HP Terbit, Kepastian Hukum Masih Menggantung: Dugaan Perampasan di Kantor BFI Mojokerto Uji Nyali Penegakan Hukum

Pencurian di Perumahan Mutiara Kopen, Lima Ponsel Raib Kerugian Ditaksir Rp. 20 Juta

Disanksi Disiplin, Tanpa Pidana, Putusan Propam Polres Batu Dinilai Mandek di Etik

Kapolres Tuban AKBP Wiliam Cornelis Tanasale menyampaikan bahwa ketiga tersangka ditangkap dalam operasi terpisah. Kasus pertama melibatkan tersangka berinisial AK, warga Desa Garung Wiyoro, Kecamatan Kandang Serang, Kabupaten Pekalongan. Dari tangan pelaku, polisi menyita tujuh paket sabu seberat total 6,2 gram, satu bungkus rokok, dua skop dari sedotan, dua lembar selotip, satu unit ponsel, uang tunai Rp.200 ribu hasil penjualan, satu STNK, serta satu unit truk tronton.

“Pelaku melakukan transaksi dengan sistem cash on delivery (COD) kepada pembeli yang sudah dikenalnya,” ujar Kapolres

Penangkapan AK dilakukan setelah polisi menindaklanjuti informasi dari warga yang mencurigai aktivitas mencurigakan di Jalan Semarang-Tuban, tepatnya di Desa Socorejo, Kecamatan Jenu.

Akibat ulahnya tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara serta denda maksimal Rp10 miliar ditambah sepertiganya.

Kasus kedua melibatkan tersangka ADS, warga Desa Tlogowaru, Kecamatan Merakurak, Tuban. Polisi menemukan barang bukti berupa 866 butir pil Double L, satu kantong kresek hitam, satu plastik bening, dompet hitam, sebungkus rokok, satu ponsel, dan uang Rp.200 ribu hasil penjualan.

“Tersangka ditangkap di kediamannya sendiri di Desa Tlogowaru,” ungkap AKBP Tanasale.

ADS diketahui menjual obat tersebut kepada orang-orang yang dikenalnya. Ia dijerat Pasal 435 dan/atau 436 ayat (2) jo. Pasal 145 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp1,5 miliar.

Sementara itu, dalam kasus ketiga, polisi menangkap APS, warga Kelurahan Sendangharjo, Kecamatan Tuban, atas kepemilikan dan penjualan pil Riklona. Tersangka ditangkap saat berada di sebuah warung kopi di Gang Masjid Ikhlas, Kelurahan Kebonsari. Dari tangan APS, polisi mengamankan 20 butir pil Riklona, sebuah dompet hitam, dan satu unit ponsel.

“Tersangka juga menggunakan metode COD untuk menjual barang tersebut,” ujar Kapolres.

APS dijerat Pasal 60 ayat (1) huruf b dan Pasal 62 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp200 juta.

Kapolres Tuban menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi peredaran maupun penyalahgunaan narkoba. Ia mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkotika dan segera melapor jika menemukan indikasi peredaran gelap di lingkungannya.

Reportase Media Ronggolawe News
Mengabarkan

Tags: Bongkar dan Tangkap 3 Tersangka Kasus NarkobaOlehSatreskoba Polres Tuban
Previous Post

Penyampaian Fraksi DPRD Kabupaten Mojokerto Saat Rapat Paripurna Terhadap Raperda dan LKPJ Bupati

Next Post

Keberadaan Sp4n Lapor Tuban Jadi Andalan Warga Sampaikan Aduan

avatar

Ronggolawe News

Next Post
Keberadaan Sp4n Lapor Tuban Jadi Andalan Warga Sampaikan Aduan

Keberadaan Sp4n Lapor Tuban Jadi Andalan Warga Sampaikan Aduan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • SP2HP Terbit, Kepastian Hukum Masih Menggantung: Dugaan Perampasan di Kantor BFI Mojokerto Uji Nyali Penegakan Hukum
  • Jejak Pertama Kapolres Baru: AKBP Alaiddin Masuk Polres Tuban dengan Pesan Etik, Bukan Sekadar Seremoni
  • AKBP Alaiddin Resmi Nakhodai Polres Tuban Babak Baru Usai Badai Internal
  • Pencurian di Perumahan Mutiara Kopen, Lima Ponsel Raib Kerugian Ditaksir Rp. 20 Juta
  • Disanksi Disiplin, Tanpa Pidana, Putusan Propam Polres Batu Dinilai Mandek di Etik

Komentar Terbaru

  • Margaret936 pada Proyek Pemeliharaan Jalan di Mojokerto Diduga Gunakan Tanah Brungki, untuk Alas Cor, Kualitas Dipertanyakan

RelatedPosts

SP2HP Terbit, Kepastian Hukum Masih Menggantung: Dugaan Perampasan di Kantor BFI Mojokerto Uji Nyali Penegakan Hukum

Pencurian di Perumahan Mutiara Kopen, Lima Ponsel Raib Kerugian Ditaksir Rp. 20 Juta

Disanksi Disiplin, Tanpa Pidana, Putusan Propam Polres Batu Dinilai Mandek di Etik

Info Penting

Recent Post

SP2HP Terbit, Kepastian Hukum Masih Menggantung: Dugaan Perampasan di Kantor BFI Mojokerto Uji Nyali Penegakan Hukum
Hukum & Kriminal

SP2HP Terbit, Kepastian Hukum Masih Menggantung: Dugaan Perampasan di Kantor BFI Mojokerto Uji Nyali Penegakan Hukum

14 Januari 2026
Jejak Pertama Kapolres Baru: AKBP Alaiddin Masuk Polres Tuban dengan Pesan Etik, Bukan Sekadar Seremoni
TNI & POLRI

Jejak Pertama Kapolres Baru: AKBP Alaiddin Masuk Polres Tuban dengan Pesan Etik, Bukan Sekadar Seremoni

14 Januari 2026
AKBP Alaiddin Resmi Nakhodai Polres Tuban Babak Baru Usai Badai Internal
TNI & POLRI

AKBP Alaiddin Resmi Nakhodai Polres Tuban Babak Baru Usai Badai Internal

13 Januari 2026
Pencurian di Perumahan Mutiara Kopen, Lima Ponsel Raib Kerugian Ditaksir Rp. 20 Juta
Hukum & Kriminal

Pencurian di Perumahan Mutiara Kopen, Lima Ponsel Raib Kerugian Ditaksir Rp. 20 Juta

13 Januari 2026
Disanksi Disiplin, Tanpa Pidana, Putusan Propam Polres Batu Dinilai Mandek di Etik
Hukum & Kriminal

Disanksi Disiplin, Tanpa Pidana, Putusan Propam Polres Batu Dinilai Mandek di Etik

13 Januari 2026

Kategori

  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Iklan/Advetorial
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Kebudayaan dan Religi
  • Makan Bergizi Gratis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Seputar Jatim
  • Seputar Tambang
  • Seputar Tuban
  • Siaran Pers
  • TNI & POLRI
  • Tokoh
  • Tragedi nasional
  • Uncategorized

Ronggolawe News by IBII System

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami

© 2020 ronggolawenews.com design ibi system

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In