Senin, Januari 26, 2026
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
id Indonesian▼
X
en Englishid Indonesian
Ronggolawe News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Said Abdullah Siapkan Regenerasi Politik PDIP Jatim

    Said Abdullah Siapkan Regenerasi Politik PDIP Jatim

    Kembali Nahkodai PDI Perjuangan Jatim, Said Abdullah Siapkan Manuver Baru Lima Tahun ke Depan

    Kembali Nahkodai PDI Perjuangan Jatim, Said Abdullah Siapkan Manuver Baru Lima Tahun ke Depan

    Ziarah Leluhur Jadi Penanda Hari Jadi ke-732 Tuban: Pemerintah Refleksikan Semangat Ronggolawe

    Ziarah Leluhur Jadi Penanda Hari Jadi ke-732 Tuban: Pemerintah Refleksikan Semangat Ronggolawe

    PKB Gelar “Sekolah Kader Perubahan” di Mojokerto: Mencetak Generasi Tangguh dan Berintegritas

    PKB Gelar “Sekolah Kader Perubahan” di Mojokerto: Mencetak Generasi Tangguh dan Berintegritas

    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Pada Musda XI   Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Pada Musda XI Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Said Abdullah Siapkan Regenerasi Politik PDIP Jatim

    Said Abdullah Siapkan Regenerasi Politik PDIP Jatim

    Kembali Nahkodai PDI Perjuangan Jatim, Said Abdullah Siapkan Manuver Baru Lima Tahun ke Depan

    Kembali Nahkodai PDI Perjuangan Jatim, Said Abdullah Siapkan Manuver Baru Lima Tahun ke Depan

    Ziarah Leluhur Jadi Penanda Hari Jadi ke-732 Tuban: Pemerintah Refleksikan Semangat Ronggolawe

    Ziarah Leluhur Jadi Penanda Hari Jadi ke-732 Tuban: Pemerintah Refleksikan Semangat Ronggolawe

    PKB Gelar “Sekolah Kader Perubahan” di Mojokerto: Mencetak Generasi Tangguh dan Berintegritas

    PKB Gelar “Sekolah Kader Perubahan” di Mojokerto: Mencetak Generasi Tangguh dan Berintegritas

    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Pada Musda XI   Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Pada Musda XI Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Ronggolawe News
No Result
View All Result
Home Investigasi

đź“° Dugaan Pelanggaran Bunga Kredit dan Asuransi di BRI Sambit: Nasabah Terjerat Bunga Tinggi, Suami Meninggal Asuransi Tak Jelas

avatar by Ronggolawe News
10 Oktober 2025
in Investigasi
3 min read
0
đź“° Dugaan Pelanggaran Bunga Kredit dan Asuransi di BRI Sambit: Nasabah Terjerat Bunga Tinggi, Suami Meninggal Asuransi Tak Jelas
0
SHARES
28
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ponorogo, Ronggolawe News – Praktik perbankan BRI Unit Sambit, Kecamatan Sambit, Kabupaten Ponorogo, kini disorot tajam setelah muncul pengaduan dari seorang nasabah bernama Supatmi, istri almarhum Boyadi. Dugaan penyimpangan terkait bunga kredit dan kejelasan asuransi mencuat ke permukaan, memantik pertanyaan serius tentang transparansi sistem pinjaman di lapangan.

RelatedPosts

Pasien Laka Lantas Bisa Pulang, RS NU dan Negara Saling Lempar Tanggung Jawab Tuban,

Dugaan Penggunaan Batching Plong pada Proyek Rigid Beton di Bojonegoro Disorot LSM

Pengerukan Pasir Kwarsa, di Tuban, Semakin Merajalela,

Supatmi mengungkapkan kepada tim Ronggolawe News, pinjaman yang diajukan atas nama almarhum Boyadi sebesar Rp 20 juta disetujui dengan bunga 1,5% per bulan, tenor 3 tahun dan skema pembayaran triwulan (3 bulan sekali). Namun, setelah berjalan satu tahun, perhitungan riil menunjukkan bunga jauh di atas angka yang dijanjikan.

“Katanya bunganya satu setengah persen, tapi setelah saya hitung, bayarnya lebih besar dari itu,” ujar Supatmi dengan wajah letih.

Berdasarkan dokumen yang diperoleh tim investigasi Ronggolawe News, pinjaman tersebut memiliki angsuran sebesar Rp 3.072.619 setiap 3 bulan, dengan perjanjian yang ditandatangani pada 23 Februari 2024. Namun hingga saat ini, setelah Boyadi meninggal dunia pada 27 April 2024, pihak BRI belum memberikan kejelasan terkait status asuransi pinjaman tersebut.

Kepala BRI Unit Sambit, Widodo, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa “untuk pinjaman reguler ada yang diasuransikan, ada yang tidak.” Namun ironisnya, pihak BRI tidak dapat menunjukkan bukti apakah pinjaman atas nama Boyadi termasuk yang diasuransikan atau tidak — padahal kematian debitur sudah terjadi lebih dari satu tahun lalu.


đź’¸ Beban Berat Janda Nasabah

Lebih menyedihkan lagi, Supatmi yang kini berjualan es tebu seharga Rp 3.000 per gelas untuk bertahan hidup, harus “sabet sana sabet sini” demi membayar angsuran yang mencekik. Padahal, saat pengajuan kredit, pihak bank menggunakan dasar “usaha penggilingan padi” untuk pemberian plafon, bukan kondisi ekonomi sebenarnya.


đź§ľ Fakta-Fakta Kunci yang Ditemukan Tim Ronggolawe News

📌 Pinjaman: Rp 20.000.000 (Kredit Reguler)

📌 Tenor: 36 bulan (triwulan)

📌 Angsuran: Rp 3.072.619 per 3 bulan

📌 Bunga dijanjikan: 1,5% per bulan

📌 Bunga real: Jauh lebih tinggi dari perjanjian awal

📌 Asuransi: Status tidak jelas meski debitur meninggal setahun lalu

📌 Pekerjaan riil: Jual es tebu, bukan industri padi seperti yang tercantum dalam dokumen pinjaman


⚠️ Pertanyaan Serius untuk BRI dan Otoritas Keuangan

  1. Mengapa bunga yang diterapkan tidak sesuai dengan yang dijanjikan kepada nasabah?
  2. Mengapa status asuransi kredit tidak dapat dijelaskan dengan terang padahal debitur sudah meninggal dunia?
  3. Apakah ada kelalaian administratif atau unsur kesengajaan dalam praktik pemberian kredit reguler ini?
  4. Siapa yang bertanggung jawab atas potensi pelanggaran terhadap hak-hak nasabah?

🗣️ Redaksi Ronggolawe News menyerukan

Kasus ini harus menjadi perhatian serius OJK, BRI Cabang Ponorogo, dan aparat penegak hukum. Jika terbukti ada unsur pelanggaran atau ketidaktransparanan, pihak bank harus bertanggung jawab dan memberikan keadilan kepada keluarga nasabah yang telah kehilangan tulang punggung keluarga.

BRI sebagai bank milik negara seharusnya menjadi pelindung dan pemberdaya rakyat kecil, bukan malah menjerat mereka dengan beban bunga tinggi dan kejelasan asuransi yang kabur.

Reportase Media Ronggolawe News
Mengabarkan

Tags: Dugaan Pelanggaran Bunga Kredit dan Asuransi di BRI Sambit: Nasabah Terjerat Bunga TinggiSuami Meninggal Asuransi Tak Jelas
Previous Post

Pengutil Uang dan HP di Ponpes Sunan Bonang Diborgol Reskrim Polsek Mojowarno

Next Post

Bupati Mojokerto Lantik 7 Pejabat Tinggi Pratama ( Pejabat Eselon II)

avatar

Ronggolawe News

Next Post
Bupati Mojokerto Lantik 7 Pejabat Tinggi Pratama ( Pejabat Eselon II)

Bupati Mojokerto Lantik 7 Pejabat Tinggi Pratama ( Pejabat Eselon II)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Dari Masjid Mapolres, Kapolres Tuban Menata Nurani Anggota
  • MBG Ramadhan Gunakan Makanan Tahan Lama
  • Pasien Laka Lantas Bisa Pulang, RS NU dan Negara Saling Lempar Tanggung Jawab Tuban,
  • Putusan MK dan Marwah Jurnalistik: Negara Akhirnya Menarik Rem Darurat Kriminalisasi Pers
  • MK Tegaskan Benteng Konstitusional Pers: Karya Jurnalistik Tak Bisa Langsung Dikriminalisasi

Komentar Terbaru

  • Margaret936 pada Proyek Pemeliharaan Jalan di Mojokerto Diduga Gunakan Tanah Brungki, untuk Alas Cor, Kualitas Dipertanyakan

RelatedPosts

Pasien Laka Lantas Bisa Pulang, RS NU dan Negara Saling Lempar Tanggung Jawab Tuban,

Dugaan Penggunaan Batching Plong pada Proyek Rigid Beton di Bojonegoro Disorot LSM

Pengerukan Pasir Kwarsa, di Tuban, Semakin Merajalela,

Info Penting

Recent Post

Dari Masjid Mapolres, Kapolres Tuban Menata Nurani Anggota
TNI & POLRI

Dari Masjid Mapolres, Kapolres Tuban Menata Nurani Anggota

23 Januari 2026
MBG Ramadhan Gunakan Makanan Tahan Lama
Makan Bergizi Gratis

MBG Ramadhan Gunakan Makanan Tahan Lama

21 Januari 2026
Pasien Laka Lantas Bisa Pulang, RS NU dan Negara Saling Lempar Tanggung Jawab  Tuban,
Investigasi

Pasien Laka Lantas Bisa Pulang, RS NU dan Negara Saling Lempar Tanggung Jawab Tuban,

21 Januari 2026
Putusan MK dan Marwah Jurnalistik: Negara Akhirnya Menarik Rem Darurat Kriminalisasi Pers
Opini

Putusan MK dan Marwah Jurnalistik: Negara Akhirnya Menarik Rem Darurat Kriminalisasi Pers

21 Januari 2026
MK Tegaskan Benteng Konstitusional Pers: Karya Jurnalistik Tak Bisa Langsung Dikriminalisasi
Berita Utama

MK Tegaskan Benteng Konstitusional Pers: Karya Jurnalistik Tak Bisa Langsung Dikriminalisasi

21 Januari 2026

Kategori

  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Iklan/Advetorial
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Kebudayaan dan Religi
  • Makan Bergizi Gratis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Seputar Jatim
  • Seputar Tambang
  • Seputar Tuban
  • Siaran Pers
  • TNI & POLRI
  • Tokoh
  • Tragedi nasional
  • Uncategorized

Ronggolawe News by IBII System

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami

© 2020 ronggolawenews.com design ibi system

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In