Minggu, Mei 17, 2026
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
id Indonesian▼
X
en Englishid Indonesian
Ronggolawe News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Empat Ranperda Disorot, DPRD Mojokerto Bergerak

    Empat Ranperda Disorot, DPRD Mojokerto Bergerak

    Pembukaan Sanggar Senam, Warga Jatirogo Antusias

    Pembukaan Sanggar Senam, Warga Jatirogo Antusias

    Forum Sosialisasi: Deandles Didorong Jadi Ikon Wisata Rakyat

    Forum Sosialisasi: Deandles Didorong Jadi Ikon Wisata Rakyat

    Deandles, Poros Wisata Berbasis Sinergi Lokal

    Deandles, Poros Wisata Berbasis Sinergi Lokal

    PDIP Tuban Dirikan Posko Mudik

    PDIP Tuban Dirikan Posko Mudik

    PDIP Tuban Bagikan 2500 Sembako

    PDIP Tuban Bagikan 2500 Sembako

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Empat Ranperda Disorot, DPRD Mojokerto Bergerak

    Empat Ranperda Disorot, DPRD Mojokerto Bergerak

    Pembukaan Sanggar Senam, Warga Jatirogo Antusias

    Pembukaan Sanggar Senam, Warga Jatirogo Antusias

    Forum Sosialisasi: Deandles Didorong Jadi Ikon Wisata Rakyat

    Forum Sosialisasi: Deandles Didorong Jadi Ikon Wisata Rakyat

    Deandles, Poros Wisata Berbasis Sinergi Lokal

    Deandles, Poros Wisata Berbasis Sinergi Lokal

    PDIP Tuban Dirikan Posko Mudik

    PDIP Tuban Dirikan Posko Mudik

    PDIP Tuban Bagikan 2500 Sembako

    PDIP Tuban Bagikan 2500 Sembako

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Ronggolawe News
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Konferensi Pers Firma Hukum ELTS Soroti Maraknya Pidanisasi Perkara

avatar by Ronggolawe News
17 Mei 2026
in Peristiwa, Seputar Jatim, Siaran Pers
3 min read
0
Konferensi Pers Firma Hukum ELTS Soroti Maraknya Pidanisasi Perkara
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Jombang, Ronggolawe News – Sejumlah awak media, aktivis LSM, serta tim kuasa hukum dari Firma Hukum ELTS menggelar aksi solidaritas dan konferensi pers di Jombang, Jumat (15/5/2026). Kegiatan yang dipimpin Ketua Umum Firma Hukum ELTS, Agus Sholahuddin, SHI, itu menjadi bentuk keprihatinan atas maraknya dugaan pidanisasi perkara yang sejatinya memiliki unsur keperdataan.

RelatedPosts

Prabowo Panen Jagung di Tuban

Prabowo Tinjau Benih Jagung Bhayangkara

Petani Ditemukan Meninggal di Ladang

Konferensi pers tersebut juga menyoroti penanganan perkara atas nama Ahmad Affandi. Berdasarkan dokumen konferensi pers yang disampaikan tim kuasa hukum, terdapat sejumlah poin yang menurut mereka perlu dipahami publik agar tidak terbentuk kesimpulan sepihak terhadap perkara yang sedang berjalan.

Tim kuasa hukum menegaskan bahwa mereka tetap menghormati proses penegakan hukum dan percaya aparat penegak hukum bekerja profesional, objektif, serta menjunjung tinggi asas keadilan. Namun setelah menerima kuasa dan melakukan telaah awal, terdapat sejumlah fakta yang dinilai perlu diuji lebih mendalam.

Menurut penjelasan tim kuasa hukum, perkara tersebut disebut bermula dari hubungan kepercayaan serta pembiayaan atau pinjaman dalam konteks usaha, bukan hubungan yang lahir dari identitas palsu, objek fiktif, ataupun pola penipuan sebagaimana yang dipahami masyarakat secara umum.

Mereka menyebut Ahmad Affandi merupakan pelaku usaha di bidang kontraktor yang menjalankan aktivitas usaha dan proyek pembangunan.

Selain itu, tim kuasa hukum menyampaikan adanya beberapa fakta awal yang menurut mereka menunjukkan hubungan hukum yang berlangsung terus menerus antara para pihak, di antaranya:

• Penyerahan dana dilakukan secara bertahap;
• Terdapat pembayaran-pembayaran;
• Adanya cicilan;
• Terdapat komunikasi aktif antar pihak;
• Bahkan disebut terdapat upaya penyelesaian melalui kesepakatan pembayaran.

Menurut kuasa hukum, fakta-fakta tersebut penting diuji secara objektif dalam proses hukum.

Dalam konferensi pers itu, tim juga menegaskan bahwa mereka masih melakukan pendalaman terhadap dokumen perkara, termasuk laporan polisi, berita acara pemeriksaan, alat bukti, hingga dasar konstruksi hukum yang digunakan dalam penetapan status tersangka.

Mereka meminta semua pihak tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. Sebab dalam sistem hukum Indonesia, seseorang tidak dapat diposisikan bersalah sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Ketua Umum Firma Hukum ELTS, Agus Sholahuddin SHI, menegaskan bahwa hukum pidana seharusnya menjadi ultimum remedium atau upaya terakhir dalam penegakan hukum.

“Jika wanprestasi dengan mudah dipidanakan, maka seluruh relasi bisnis dan aktivitas usaha akan hidup di bawah ancaman kriminalisasi. Hal ini dapat berdampak buruk terhadap iklim investasi dan kepastian hukum,” ujarnya.

Para peserta aksi juga mengingatkan pentingnya perlindungan hak warga negara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Mereka menilai penanganan perkara harus memperhatikan substansi hubungan hukum para pihak, riwayat pembayaran, upaya penyelesaian, serta keseluruhan fakta yang ada.

Aksi solidaritas tersebut bukan hanya menjadi bentuk dukungan terhadap Ahmad Affandi, tetapi juga menjadi seruan agar aparat penegak hukum lebih cermat dan proporsional dalam membedakan sengketa perdata dan pidana.

Jika benar sebuah hubungan usaha yang memiliki riwayat pembayaran, cicilan, komunikasi aktif, hingga upaya penyelesaian kemudian langsung didorong masuk ke ruang pidana tanpa pengujian menyeluruh, maka publik patut mempertanyakan kehati-hatian proses penegakan hukumnya.

Khususnya terhadap oknum aparat penegak hukum, termasuk bila terdapat dugaan kekeliruan dalam penanganan di tingkat Polsek Kota Jombang, proses hukum tidak boleh berjalan hanya berdasarkan kesan cepat menetapkan status tanpa mengurai substansi hubungan hukum para pihak.

Penegakan hukum bukan perlombaan siapa paling cepat menetapkan seseorang menjadi tersangka. Yang diuji publik bukan keberanian melakukan penindakan, melainkan kecermatan membaca perkara.

Sebab ketika perkara keperdataan terlalu mudah dipidanakan, maka yang dipertaruhkan bukan hanya nasib satu orang, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.

Publik tentu berharap aparat bekerja berdasarkan alat bukti dan konstruksi hukum yang matang, bukan sekadar asumsi atau penilaian yang tergesa-gesa.

Namun demikian, penting ditegaskan bahwa kritik ini ditujukan sebagai dorongan terhadap profesionalitas institusi, bukan sebagai kesimpulan bahwa telah terjadi pelanggaran oleh aparat tertentu. Seluruh fakta tetap harus diuji secara objektif melalui proses hukum yang berlaku.

Reportase Media Ronggolawe News mengabarkan

Tags: Konferensi Pers Firma Hukum ELTSMaraknya Pidanisasi PerkaraSoroti
Previous Post

Prabowo Panen Jagung di Tuban

Next Post

Kalender Jawa 2026 Lengkap: Tanggalan Masehi, Hijriah, Weton

avatar

Ronggolawe News

Next Post
Kalender Jawa 2026 Lengkap: Tanggalan Masehi, Hijriah, Weton

Kalender Jawa 2026 Lengkap: Tanggalan Masehi, Hijriah, Weton

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Kalender Jawa 2026 Lengkap: Tanggalan Masehi, Hijriah, Weton
  • Konferensi Pers Firma Hukum ELTS Soroti Maraknya Pidanisasi Perkara
  • Prabowo Panen Jagung di Tuban
  • Prabowo Tinjau Benih Jagung Bhayangkara
  • Petani Ditemukan Meninggal di Ladang

Komentar Terbaru

  • Margaret936 pada Proyek Pemeliharaan Jalan di Mojokerto Diduga Gunakan Tanah Brungki, untuk Alas Cor, Kualitas Dipertanyakan

RelatedPosts

Prabowo Panen Jagung di Tuban

Prabowo Tinjau Benih Jagung Bhayangkara

Petani Ditemukan Meninggal di Ladang

Info Penting

Recent Post

Kalender Jawa 2026 Lengkap: Tanggalan Masehi, Hijriah, Weton
Kebudayaan dan Religi

Kalender Jawa 2026 Lengkap: Tanggalan Masehi, Hijriah, Weton

17 Mei 2026
Konferensi Pers Firma Hukum ELTS Soroti Maraknya Pidanisasi Perkara
Peristiwa

Konferensi Pers Firma Hukum ELTS Soroti Maraknya Pidanisasi Perkara

17 Mei 2026
Prabowo Panen Jagung di Tuban
Nasional

Prabowo Panen Jagung di Tuban

16 Mei 2026
Prabowo Tinjau Benih Jagung Bhayangkara
Pemerintahan

Prabowo Tinjau Benih Jagung Bhayangkara

15 Mei 2026
Petani Ditemukan Meninggal di Ladang
Peristiwa

Petani Ditemukan Meninggal di Ladang

15 Mei 2026

Kategori

  • Berita Utama
  • Hewan kesayangan
  • Hukum & Kriminal
  • Iklan/Advetorial
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Kebudayaan dan Religi
  • Makan Bergizi Gratis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Seputar Jatim
  • Seputar Tambang
  • Seputar Tuban
  • Siaran Pers
  • TNI & POLRI
  • Tokoh
  • Tragedi nasional
  • Uncategorized

Ronggolawe News by IBII System

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami

© 2020 ronggolawenews.com design ibi system

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In