MOJOKERTO KOTA | Media Ronggolawe News – Komitmen Polres Mojokerto Kota dalam memberantas tindak kriminal kembali dibuktikan.
Dalam konferensi pers yang digelar di Aula Hayam Wuruk, Selasa (30/6/2026), jajaran kepolisian memaparkan keberhasilan mengungkap dua kasus pencurian berbeda, yakni pencurian dengan pemberatan dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Dua orang pelaku berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti hasil kejahatan.
Konferensi pers dipimpin Wakapolres Mojokerto Kota, Kompol Jalaludin, S.H., yang menegaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya Polri menjaga keamanan dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Kasus pertama menyangkut pencurian perhiasan emas yang terjadi di wilayah Kecamatan Jetis. Pelaku berinisial J (48), warga setempat, ditangkap setelah melalui penyelidikan intensif yang dilakukan Satreskrim Polres Mojokerto Kota.
Dari hasil penyidikan, pelaku diduga memanfaatkan kondisi rumah korban yang sedang ditinggalkan untuk berlibur.
Dengan menggunakan linggis, pelaku mencongkel pintu rumah sebelum masuk dan membawa kabur sejumlah perhiasan emas.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai Rp13 juta.
Sementara itu, pengungkapan kedua dilakukan Unit Reskrim Polsek Jetis dalam perkara pencurian sepeda motor.
Tersangka berinisial SK diduga mengambil sebuah sepeda motor Honda Supra yang terparkir di teras rumah korban.
Aksi itu dilakukan karena kunci kontak kendaraan masih tertinggal pada motor, sehingga memudahkan pelaku membawa kabur kendaraan tersebut.
Setelah berhasil menguasai sepeda motor, pelaku diduga berupaya menjual hasil curiannya. Namun berkat penyelidikan yang cepat dan terarah, polisi berhasil melacak keberadaan tersangka dan mengamankannya sebelum kendaraan tersebut berpindah tangan.
Dalam konferensi pers, kepolisian juga memperlihatkan sejumlah barang bukti, mulai dari hasil kejahatan hingga peralatan yang diduga digunakan pelaku saat menjalankan aksinya. Seluruh barang bukti kini diamankan untuk melengkapi proses penyidikan.
Wakapolres Mojokerto Kota Kompol Jalaludin mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal.
Ia mengimbau warga memastikan rumah dalam kondisi aman sebelum ditinggalkan serta tidak membiarkan kunci kendaraan tetap menempel di motor, karena dapat memicu terjadinya aksi pencurian.
“Kewaspadaan masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam mencegah tindak kejahatan. Kami mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan,” pesannya.
Polres Mojokerto Kota menegaskan akan terus mengintensifkan patroli, penyelidikan, serta penindakan terhadap berbagai bentuk tindak pidana guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, nyaman, dan kondusif.
Media Ronggolawe News akan terus mengawal perkembangan penanganan kedua perkara tersebut hingga proses hukumnya selesai sebagai bagian dari komitmen menghadirkan informasi yang akurat, berimbang, dan berpihak pada kepentingan publik.
Reportase Media Ronggolawe News mengabarkan






















