Jumat, Juli 11, 2025
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
id Indonesian▼
X
en Englishid Indonesian
Ronggolawe News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota Dewan Gelar Reses I, Serap Aspirasi Masyarakat

    Anggota Dewan Gelar Reses I, Serap Aspirasi Masyarakat

    Gerakan Berbagi Di Bulan Ramadhan Oleh PDI Perjuangan Jatim

    Gerakan Berbagi Di Bulan Ramadhan Oleh PDI Perjuangan Jatim

    PDI Perjuangan Jatim Berbagi di Bulan Ramadhan

    PDI Perjuangan Jatim Berbagi di Bulan Ramadhan

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Risma Prihatin Masih Banyak Guru/Pengajar di Pesantren Mengabdi  Berpenghasilan Tak Layak 

    Risma Prihatin Masih Banyak Guru/Pengajar di Pesantren Mengabdi Berpenghasilan Tak Layak 

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota Dewan Gelar Reses I, Serap Aspirasi Masyarakat

    Anggota Dewan Gelar Reses I, Serap Aspirasi Masyarakat

    Gerakan Berbagi Di Bulan Ramadhan Oleh PDI Perjuangan Jatim

    Gerakan Berbagi Di Bulan Ramadhan Oleh PDI Perjuangan Jatim

    PDI Perjuangan Jatim Berbagi di Bulan Ramadhan

    PDI Perjuangan Jatim Berbagi di Bulan Ramadhan

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Risma Prihatin Masih Banyak Guru/Pengajar di Pesantren Mengabdi  Berpenghasilan Tak Layak 

    Risma Prihatin Masih Banyak Guru/Pengajar di Pesantren Mengabdi Berpenghasilan Tak Layak 

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Ronggolawe News
No Result
View All Result
Home Seputar Tuban

Polres Tuban Dampingi Bareskrim Polri Menyerahkan BB Kilang Terkait Korupsi Kondensat TPPI Tuban, Penanganan Korupsi Senilai 36 Triliun.

avatar by Ronggolawe News
1 Februari 2020
in Seputar Tuban
3 min read
0
Polres Tuban Dampingi Bareskrim Polri Menyerahkan BB Kilang Terkait Korupsi Kondensat TPPI Tuban, Penanganan Korupsi Senilai 36 Triliun.
0
SHARES
285
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Polres Tuban Dampingi Bareskrim Polri Menyerahkan BB Kilang Terkait Korupsi Kondensat TPPI Tuban, Penanganan Korupsi Senilai 36 Triliun. (Berdasarkan penetapan PN.Tuban.nomor: 535/X/PEN.PID/2016/PN.Tuban, Tanggal 28 Oktober 2016.Perkara : TP.Korupsi dan TP.Pencucian Uang).

Tuban, RonggolaweNews

RelatedPosts

Takbir Akbar Haul ke-516 Syeikh Maulana Makhdum Ibrahim atau Sunan Bonang, 1447 H/2025 M.

Diduga Belum Punya Izin, Tambang Ilegal di Punggulrejo Rengel Langgar Aturan

Atlet Tuban Hingga Saat Ini Raih 18 Medali

Berkas terkait dugaan kasus korupsi kondensat PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI)  kembali dilimpahkan Penyidik Bareskrim Polri ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Penyerahan ini dilakukan usai berkas perkara penyidikan dinyatakan lengkap oleh Kejagung sejak awal Januari 2019.

Berkas yang dilimpahkan kali ini berupa barang bukti kilang milik PT Tuban LPG Indonesia (TLI) senilai Rp 600 miliar. Penyerahan tersebut dilakukan di area kilang minyak TPPI Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, pada Jumat, 31/01/2020.

Pelimpahan barang bukti itu dihadiri Ditreskrimsus Kasubdit Tipideksus Mabes Polri AKBP Sahad, bersama Ditreskrimsus Subnit 3 Kasubnit Tipideksus Mabes Polri Kompol Subiyanto. Serta turut hadir dalam acara itu Satreskrim Polres Tuban AKP Yoan Septi Hendri, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Tuban, dan beberapa pihak terkait lainnya.

General Manager TPPI Sugeng Firmanto, mendukung segala proses hukum yang dijalankan oleh para penegak hukum dalam mengungkapkan dugaan kasus tersebut.

“Apa-apa yang diperlukan akan kita sampaikan, dan kita mendukung proses hukum yang dijalankan oleh para penegak hukum, dan kita menyambut baik.” tegas Sugeng Firmanto.

“Siang hari ini kita menyerahkan barang bukti berupa kilang, dan kita serahkan ke JPU untuk ditindaklanjuti tahap berikutnya.” jelas Kompol Subiyanto di lokasi Kilang TPPI Tuban.

Bareskrim Polri sebelumnya telah melimpahkan dua tersangka kasus dugaan korupsi penjualan kondensat bagian Negara oleh TPPI , berkas perkara dilimpahkan ke Kejagung pada beberapa hari yang lalu.

Dua tersangka tersebut merupakan mantan Kepala BP Migas Raden Priyono dan mantan Deputi Finansial Ekonomi dan Pemasaran BP Migas Djoko Harsono , keduanya telah dilakukan penahanan oleh Kejagung , sedangkan satu tersangka lain, yaitu mantan Direktur Utama TPPI Honggo Wendratno masih belum diketahui keberadaannya hingga kini masih menjadi DPO , serta akan diproses di peradilan tanpa kehadiran yang bersangkutan atau in absentia.

“Satu tersangka nantinya akan diproses dengan peradilan in absentia, dua tersangka telah dilakukan penahanan,” jelasnya dihadapan para awak media.

Menurutnya, berdasarkan hasil audit BPK total lost dugaan korupsi tersebut menyebabkan kerugian uang negara sekitar Rp36 triliun. Yakni terjadi pengambilan kondensat diperiode 2009 sampai 2011.

Dugaan kasus korupsi tersebut terendus sejak Mei 2015, hingga akhirnya penyidik menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus penjualan kondensat yang melibatkan PT TPPI dan BP Migas saat ini bernama Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

“Hasil penyelidikan ditemukan penyimpangan dalam penjualan kondensat yang melibatkan PT TPPI dan BP Migas,” tegas Kompol Subiyanto.

Ia menjelaskan kasus itu bermula saat TPPI ditunjuk langsung oleh BP Migas untuk melakukan pengambilan minyak mentah (lifting) atau yang dikenal kondensat bagian negara , padahal, TPPI tidak ada kemampuan untuk melakukan produksi itu dan dilakukan tidak sesuai prosedur.

“Meskipun tidak sesuai prosedur, tersangka (Raden Priyono, red) tetap memerintahkan agar TPPI melakukan lifting kondensat bagian negara,” terangnya.

Jumlah lifting kondensat itu dilakukan oleh TPPI sejak 23 Mei 2009 hingga 2 Desember 2011. Pelaksanaan lifting tersebut dilakukan tanpa ada jaminan pembayaran dan tanpa ada Seller Appointmen Agreement (SAA).

“Jaminan pembayaran baru dapat disediakan TPPI hampir satu tahun,” ungkapnya.

Setelah ada rapat pembahasan yang dilakukan oleh BP Migas, Kementerian Keuangan, dan TPPI , hasilnya, jaminan pembayaran yang disediakan TPPI tidak mencukupi hingga akhirnya mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp 36 triliun.

“Proses tersebut tidak sesuai ketentuan berlaku, maka oleh BPK itu disebut total lost mencapai sekitar Rp 36 triliun.” ungkap Kompol Subiyanto.(@nt).

Previous Post

PT.GPP Diduga Belum Bayar Sewa dan Tak Berizin , Kades Sokosari Ajukan 3 Tuntutan.

Next Post

Bupati Tuban : Awasi penggunaan dana hibah, Tujuannya agar tepat sasaran.

avatar

Ronggolawe News

Next Post
Bupati Tuban : Awasi penggunaan dana hibah, Tujuannya agar tepat sasaran.

Bupati Tuban : Awasi penggunaan dana hibah, Tujuannya agar tepat sasaran.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Perahu Tak Bergerak, Sunan Bonang dan Pelabuhan Rohani Tuban
  • LSM PSPLM Desak Penutupan Galian C Ilegal di Dusun Mendek Mojokerto
  • Takbir Akbar Haul ke-516 Syeikh Maulana Makhdum Ibrahim atau Sunan Bonang, 1447 H/2025 M.
  • Diduga Ilegal, Tambang Pasir Silika di Tambakboyo Tuban Kebal Hukum?
  • Tongkat Komando Polres Mojokerto Kota Berganti, AKBP Daniel Digantikan AKBP Herdiawan

Komentar Terbaru

    RelatedPosts

    Takbir Akbar Haul ke-516 Syeikh Maulana Makhdum Ibrahim atau Sunan Bonang, 1447 H/2025 M.

    Diduga Belum Punya Izin, Tambang Ilegal di Punggulrejo Rengel Langgar Aturan

    Atlet Tuban Hingga Saat Ini Raih 18 Medali

    Info Penting

    Recent Post

    Perahu Tak Bergerak, Sunan Bonang dan Pelabuhan Rohani Tuban
    Berita Utama

    Perahu Tak Bergerak, Sunan Bonang dan Pelabuhan Rohani Tuban

    11 Juli 2025
    LSM PSPLM Desak Penutupan Galian C Ilegal di Dusun Mendek Mojokerto
    Seputar Jatim

    LSM PSPLM Desak Penutupan Galian C Ilegal di Dusun Mendek Mojokerto

    11 Juli 2025
    Takbir Akbar Haul ke-516 Syeikh Maulana Makhdum Ibrahim atau Sunan Bonang, 1447 H/2025 M.
    Seputar Tuban

    Takbir Akbar Haul ke-516 Syeikh Maulana Makhdum Ibrahim atau Sunan Bonang, 1447 H/2025 M.

    11 Juli 2025
    Diduga Ilegal, Tambang Pasir Silika di Tambakboyo Tuban Kebal Hukum?
    Investigasi

    Diduga Ilegal, Tambang Pasir Silika di Tambakboyo Tuban Kebal Hukum?

    9 Juli 2025
    Tongkat Komando Polres Mojokerto Kota Berganti, AKBP Daniel Digantikan AKBP Herdiawan
    Seputar Jatim

    Tongkat Komando Polres Mojokerto Kota Berganti, AKBP Daniel Digantikan AKBP Herdiawan

    8 Juli 2025

    Kategori

    • Berita Utama
    • Hukum & Kriminal
    • Info Kesehatan
    • Investigasi
    • Kebudayaan dan Religi
    • Nasional
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Politik
    • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
    • TNI & POLRI
    • Uncategorized

    Ronggolawe News by IBII System

    No Result
    View All Result
    • Beranda
    • Berita Utama
    • Hukum & Kriminal
    • Info Kesehatan
    • Investigasi
    • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Seputar Jatim
      • Seputar Tuban
    • More
      • Olahraga
      • Tentang Kami

    © 2020 ronggolawenews.com design ibi system

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Fill the forms bellow to register

    All fields are required. Log In

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In