Magetan, Ronggolawe News – Dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tahun 2022, Polres Magetan menggelar kampanye anti penyalahgunaan narkoba di seputaran kota magetan, Selasa (28/06/2022).
Satuan Reserse Narkoba Polres Magetan sebagai ujung tombak penegakan hukum penyalahgunaan narkoba melaksanakan kegiatan kampanye dan himbauan anti narkoba dengan bagi bagi kaos dengan sasaran masyarakat umum
Kapolres Magetan AKBP Yakhob Silvana Delareskha SIK MSi melalui Kasat Resnarkoba AKP Dodik Wibowo SH saat dikonfirmasi mengungkapkan jika kegiatan bagi bagi kaos ini merupakan salah satu kampanye anti narkoba kepada masyarakat umum untuk bersama sama memerangi penyalahgunaan narkoba pada momen peringatan Hari Anti Narkotika Internasional yang jatuh pada tanggal 26 Juni 2022.
“Kita mengajak peran aktif seluruh elemen masyarakat untuk memerangi narkoba di Kota Magetan guna menyelematkan generasi bangsa dari pengaruh Narkoba,” ungkapnya.
AKP Dodik menjelaskan bahwa Narkoba menjadi perhatian serius pihak Kepolisian. Maka dari itu berbagai upayapun terus dilakukan untuk memberantas penyalahgunaannya Narkoba mengingat bahwa bahaya Narkoba sangat fatal bagi masa depan generasi bangsa.
“Kami dari Kepolisian mengajak seluruh masyarakat perang melawan narkoba, menuju Magetan yang bersih Narkoba,” tegasnya.
Pihaknya berharap agar adanya sinergitas dan kolaborasi antar dinas terkait dan semua elemen masyarakat bersama sama melakukan edukasi dan kampanye pencegahan sejak dini terkait bahaya Narkoba kepada masyarakat dan anak anak kita semua. (Sihum/ar)