Minggu, Februari 1, 2026
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
id Indonesian▼
X
en Englishid Indonesian
Ronggolawe News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Said Abdullah Siapkan Regenerasi Politik PDIP Jatim

    Said Abdullah Siapkan Regenerasi Politik PDIP Jatim

    Kembali Nahkodai PDI Perjuangan Jatim, Said Abdullah Siapkan Manuver Baru Lima Tahun ke Depan

    Kembali Nahkodai PDI Perjuangan Jatim, Said Abdullah Siapkan Manuver Baru Lima Tahun ke Depan

    Ziarah Leluhur Jadi Penanda Hari Jadi ke-732 Tuban: Pemerintah Refleksikan Semangat Ronggolawe

    Ziarah Leluhur Jadi Penanda Hari Jadi ke-732 Tuban: Pemerintah Refleksikan Semangat Ronggolawe

    PKB Gelar “Sekolah Kader Perubahan” di Mojokerto: Mencetak Generasi Tangguh dan Berintegritas

    PKB Gelar “Sekolah Kader Perubahan” di Mojokerto: Mencetak Generasi Tangguh dan Berintegritas

    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Pada Musda XI   Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Pada Musda XI Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Said Abdullah Siapkan Regenerasi Politik PDIP Jatim

    Said Abdullah Siapkan Regenerasi Politik PDIP Jatim

    Kembali Nahkodai PDI Perjuangan Jatim, Said Abdullah Siapkan Manuver Baru Lima Tahun ke Depan

    Kembali Nahkodai PDI Perjuangan Jatim, Said Abdullah Siapkan Manuver Baru Lima Tahun ke Depan

    Ziarah Leluhur Jadi Penanda Hari Jadi ke-732 Tuban: Pemerintah Refleksikan Semangat Ronggolawe

    Ziarah Leluhur Jadi Penanda Hari Jadi ke-732 Tuban: Pemerintah Refleksikan Semangat Ronggolawe

    PKB Gelar “Sekolah Kader Perubahan” di Mojokerto: Mencetak Generasi Tangguh dan Berintegritas

    PKB Gelar “Sekolah Kader Perubahan” di Mojokerto: Mencetak Generasi Tangguh dan Berintegritas

    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Pada Musda XI   Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Pada Musda XI Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Ronggolawe News
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Menuduh Tanpa Bukti Pada Wartawan dan Lambannya Penyidikan, “Tuty Laremba Penasehat Hukum Redaksi” Angkat Bicara

avatar by Ronggolawe News
20 Agustus 2022
in Berita Utama
2 min read
0
Menuduh Tanpa Bukti Pada Wartawan dan Lambannya Penyidikan, “Tuty Laremba Penasehat Hukum Redaksi” Angkat Bicara
0
SHARES
34
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mojokerto, Ronggolawe News – Adanya tuduhan Liar tanpa bukti yang di sangkakan kepada wartawan media ini dan lambannya penanganan kasus penyelidikan pihak kepolisian terkait dugaan penyalahgunaan dan pendistribusian Pupuk Subsidi Pemerintah yang kini kasusnya lagi di tangani penyidik polsek terkait, menanggapi hal tersebut, Tuty Laremba penasehat Hukum dan Advokasi Media RepublikNews Angka Bicara.

” Pada Pasal 311 Ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) menyebutkan Barangsiapa melakukan kejahatan menista atau menista dengan tulisan, dalam hal ia diizinkan untuk membuktikan tuduhannya itu, jika ia tiada dapat membuktikan dan jika tuduhan itu dilakukannya sedang diketahuinya tidak benar, dihukum karena salah memfitnah dengan hukuman penjara selama-lamanya empat tahun”.

RelatedPosts

Ahok Tantang Jaksa Usik Istana

Kapolri Keras: Polri Bukan di Kementerian

Polri Tegaskan Mekanisme Pers Pasca Putusan MK

Hal ini di sampaikan Tuty Laremba, Advokasi dan Praktisi Hukum Surabaya kepada Redaksi Ronggolawe News, 20 Agustus 2022 melalui selulernya. Sebagai Penasehat Hukum Di Redaksi Media RepublikNews. Tuty Laremba sangat menyayangkan atas tuduhan dari seorang oknum Kanitreskrim yang di lontarkan kepada wartawan media ini tanpa ada bukti.

Menurut Tuty, tuduhan tanpa bukti itu suatu tindak pidana, apalagi jika tuduhan itu sampai membias kemana mana dan menjadi liar sehingga akan menjadi Fitnah yang luar biasa dasyatnya karena menyerang harkat martabat seseorang. Apalagi tuduhan itu dilakukan oleh seorang aparat penegak hukum yang notabennya sebagai Penyidik kepolisian tentunya sebagian orang akan berasumsi bahwa tuduhan itu benar.

Lebih lebih yang di tuduh ini adalah seseorang yang lagi menjalankan tugas dan profesinya sebagai seorang wartawan/jurnalis yang dampaknya secara tidak langsung akan membuat citra dan kredibilitas medianya akan rusak.

” Ucapan yang Benar akan menghasilkan Kebaikkan dan berbuah manis tapi jika tidak benar dan tanpa adanya bukti bahkan dengan sengaja menuduh dengan menyebut nama seseorang seolah orang itu pelaku, maka siapapun yang mengatakan tuduhan tersebut harus mempertanggung jawabkan ucapannya,” kata Tuty Laremba.

Selain itu, Tuty Laremba juga menanggapi lambannya proses penyidikkan pada kasus dugaan penyalahgunaan dan pendistribusian pupuk subsidi  yang kini Barang Buktinya sudah ditahan Polsek terkait sejak Jumat Siang, 8 Juli 2022 dan hingga saat ini belum ada penetapan Tersangka. Tuty Laremba menilai kemungkinan pihak penyidik polsek ragu ragu untuk mengambil keputusan dan ketegasan karena suatu hal yang tidak kita ketahui.

Menurut Tuty Laremba, Keraguan itu dapat dilihat dari tidak terbitnya SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan)
yang seharusnya wajib di terima oleh pelapor. Mengingat SP2HP merupakan hak bagi pelapor. Dalam hal menjamin akuntabilitas dan transparansi penyelidikan /penyidikan, dan penyidik wajib memberikan kepada pihak pelapor baik diminta atau tidak diminta secara berkala paling sedikit 1 kali setiap 1 bulan.

Masih kata Tuty Laremba, Jika penyidikkan di tingkat polsek tidak menemukan hasil sesuai dengan tingkat pidana yang kita laporkan, dimana sepertinya pihak mereka ragu untuk menerapkan pasal kepada terlapor. Kita sebagai pelapor punya hak membawa rana ini ketingkat selanjutnya.

“Kumpulkan semua berkas data dan bukti-buktinya, segera kita buat pengajuan Supervisi Penyidikkan ke Polres atau Polda Jatim dan atau langsung Mabes Polri karena ini menyangkut penyalahgunaan dan penyelewengan masalah Pupuk Subsidi yang merupakan Program Pemerintah,” tegas Tuty. (Red49)

Previous Post

Tutup KKN Di Desa Boncong, Babinsa Koramil 0811/12 Bancar Tuban Beri Motivasi Kepada Mahasiswa

Next Post

Warga Kasiman Ponorogo Bobol Konter HP Akhirnya Dicokok Polisi

avatar

Ronggolawe News

Next Post
Warga Kasiman Ponorogo Bobol Konter HP Akhirnya Dicokok Polisi

Warga Kasiman Ponorogo Bobol Konter HP Akhirnya Dicokok Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Kapolres Tuban Rawat Soliditas Internal
  • Ahok Tantang Jaksa Usik Istana
  • MBG Setahun, Risiko Dipikul Dapur
  • Kanit Pidum Polres Tuban Masih Kosong
  • Kapolri Keras: Polri Bukan di Kementerian

Komentar Terbaru

  • Margaret936 pada Proyek Pemeliharaan Jalan di Mojokerto Diduga Gunakan Tanah Brungki, untuk Alas Cor, Kualitas Dipertanyakan

RelatedPosts

Ahok Tantang Jaksa Usik Istana

Kapolri Keras: Polri Bukan di Kementerian

Polri Tegaskan Mekanisme Pers Pasca Putusan MK

Info Penting

Recent Post

Kapolres Tuban Rawat Soliditas Internal
TNI & POLRI

Kapolres Tuban Rawat Soliditas Internal

28 Januari 2026
Ahok Tantang Jaksa Usik Istana
Berita Utama

Ahok Tantang Jaksa Usik Istana

28 Januari 2026
MBG Setahun, Risiko Dipikul Dapur
Makan Bergizi Gratis

MBG Setahun, Risiko Dipikul Dapur

28 Januari 2026
Kanit Pidum Polres Tuban Masih Kosong
Seputar Tuban

Kanit Pidum Polres Tuban Masih Kosong

28 Januari 2026
Kapolri Keras: Polri Bukan di Kementerian
Berita Utama

Kapolri Keras: Polri Bukan di Kementerian

27 Januari 2026

Kategori

  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Iklan/Advetorial
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Kebudayaan dan Religi
  • Makan Bergizi Gratis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Seputar Jatim
  • Seputar Tambang
  • Seputar Tuban
  • Siaran Pers
  • TNI & POLRI
  • Tokoh
  • Tragedi nasional
  • Uncategorized

Ronggolawe News by IBII System

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami

© 2020 ronggolawenews.com design ibi system

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In