Kamis, Agustus 28, 2025
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
id Indonesian▼
X
en Englishid Indonesian
Ronggolawe News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Pada Musda XI   Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Pada Musda XI Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota Dewan Gelar Reses I, Serap Aspirasi Masyarakat

    Anggota Dewan Gelar Reses I, Serap Aspirasi Masyarakat

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Pada Musda XI   Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Pada Musda XI Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota Dewan Gelar Reses I, Serap Aspirasi Masyarakat

    Anggota Dewan Gelar Reses I, Serap Aspirasi Masyarakat

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Ronggolawe News
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Menuduh Tanpa Bukti Pada Wartawan dan Lambannya Penyidikan, “Tuty Laremba Penasehat Hukum Redaksi” Angkat Bicara

avatar by Ronggolawe News
20 Agustus 2022
in Berita Utama
2 min read
0
Menuduh Tanpa Bukti Pada Wartawan dan Lambannya Penyidikan, “Tuty Laremba Penasehat Hukum Redaksi” Angkat Bicara
0
SHARES
31
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mojokerto, Ronggolawe News – Adanya tuduhan Liar tanpa bukti yang di sangkakan kepada wartawan media ini dan lambannya penanganan kasus penyelidikan pihak kepolisian terkait dugaan penyalahgunaan dan pendistribusian Pupuk Subsidi Pemerintah yang kini kasusnya lagi di tangani penyidik polsek terkait, menanggapi hal tersebut, Tuty Laremba penasehat Hukum dan Advokasi Media RepublikNews Angka Bicara.

” Pada Pasal 311 Ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) menyebutkan Barangsiapa melakukan kejahatan menista atau menista dengan tulisan, dalam hal ia diizinkan untuk membuktikan tuduhannya itu, jika ia tiada dapat membuktikan dan jika tuduhan itu dilakukannya sedang diketahuinya tidak benar, dihukum karena salah memfitnah dengan hukuman penjara selama-lamanya empat tahun”.

RelatedPosts

Puisi Nasionalisme: Indonesia Merdeka, Indonesia Jaya

Direksi PT. Sang Putra Ronggolawe News Sampaikan Ucapan Selamat HUT RI ke-80

Media Ronggolawe News Gelar Rapat Tahunan: Perkuat Koordinasi dan Soliditas Tim

Hal ini di sampaikan Tuty Laremba, Advokasi dan Praktisi Hukum Surabaya kepada Redaksi Ronggolawe News, 20 Agustus 2022 melalui selulernya. Sebagai Penasehat Hukum Di Redaksi Media RepublikNews. Tuty Laremba sangat menyayangkan atas tuduhan dari seorang oknum Kanitreskrim yang di lontarkan kepada wartawan media ini tanpa ada bukti.

Menurut Tuty, tuduhan tanpa bukti itu suatu tindak pidana, apalagi jika tuduhan itu sampai membias kemana mana dan menjadi liar sehingga akan menjadi Fitnah yang luar biasa dasyatnya karena menyerang harkat martabat seseorang. Apalagi tuduhan itu dilakukan oleh seorang aparat penegak hukum yang notabennya sebagai Penyidik kepolisian tentunya sebagian orang akan berasumsi bahwa tuduhan itu benar.

Lebih lebih yang di tuduh ini adalah seseorang yang lagi menjalankan tugas dan profesinya sebagai seorang wartawan/jurnalis yang dampaknya secara tidak langsung akan membuat citra dan kredibilitas medianya akan rusak.

” Ucapan yang Benar akan menghasilkan Kebaikkan dan berbuah manis tapi jika tidak benar dan tanpa adanya bukti bahkan dengan sengaja menuduh dengan menyebut nama seseorang seolah orang itu pelaku, maka siapapun yang mengatakan tuduhan tersebut harus mempertanggung jawabkan ucapannya,” kata Tuty Laremba.

Selain itu, Tuty Laremba juga menanggapi lambannya proses penyidikkan pada kasus dugaan penyalahgunaan dan pendistribusian pupuk subsidi  yang kini Barang Buktinya sudah ditahan Polsek terkait sejak Jumat Siang, 8 Juli 2022 dan hingga saat ini belum ada penetapan Tersangka. Tuty Laremba menilai kemungkinan pihak penyidik polsek ragu ragu untuk mengambil keputusan dan ketegasan karena suatu hal yang tidak kita ketahui.

Menurut Tuty Laremba, Keraguan itu dapat dilihat dari tidak terbitnya SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan)
yang seharusnya wajib di terima oleh pelapor. Mengingat SP2HP merupakan hak bagi pelapor. Dalam hal menjamin akuntabilitas dan transparansi penyelidikan /penyidikan, dan penyidik wajib memberikan kepada pihak pelapor baik diminta atau tidak diminta secara berkala paling sedikit 1 kali setiap 1 bulan.

Masih kata Tuty Laremba, Jika penyidikkan di tingkat polsek tidak menemukan hasil sesuai dengan tingkat pidana yang kita laporkan, dimana sepertinya pihak mereka ragu untuk menerapkan pasal kepada terlapor. Kita sebagai pelapor punya hak membawa rana ini ketingkat selanjutnya.

“Kumpulkan semua berkas data dan bukti-buktinya, segera kita buat pengajuan Supervisi Penyidikkan ke Polres atau Polda Jatim dan atau langsung Mabes Polri karena ini menyangkut penyalahgunaan dan penyelewengan masalah Pupuk Subsidi yang merupakan Program Pemerintah,” tegas Tuty. (Red49)

Previous Post

Tutup KKN Di Desa Boncong, Babinsa Koramil 0811/12 Bancar Tuban Beri Motivasi Kepada Mahasiswa

Next Post

Warga Kasiman Ponorogo Bobol Konter HP Akhirnya Dicokok Polisi

avatar

Ronggolawe News

Next Post
Warga Kasiman Ponorogo Bobol Konter HP Akhirnya Dicokok Polisi

Warga Kasiman Ponorogo Bobol Konter HP Akhirnya Dicokok Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Bupati Mojokerto lantik 16 Pejabat Tinggi Pratama
  • Polres Tuban Janji Tindak Tegas Tambang Ilegal, Fakta Lapangan: Debu Putih Masih Mengepul
  • Akhirnya Sang Kepala Dinas “Bayangan” Dipanggil Kasatreskrim Polresta Mojokerto
  • Sang Pemilik Ditangkap Polisi, Tambang Ilegal di Tuban Diduga Masih Beroperasi
  • Warga Rahayu, Soko, Tuban Keluhkan Kebocoran Limbah PT. PHE ke Persawahan

Komentar Terbaru

  • Margaret936 pada Proyek Pemeliharaan Jalan di Mojokerto Diduga Gunakan Tanah Brungki, untuk Alas Cor, Kualitas Dipertanyakan

RelatedPosts

Puisi Nasionalisme: Indonesia Merdeka, Indonesia Jaya

Direksi PT. Sang Putra Ronggolawe News Sampaikan Ucapan Selamat HUT RI ke-80

Media Ronggolawe News Gelar Rapat Tahunan: Perkuat Koordinasi dan Soliditas Tim

Info Penting

Recent Post

Bupati Mojokerto lantik 16 Pejabat Tinggi Pratama
Seputar Jatim

Bupati Mojokerto lantik 16 Pejabat Tinggi Pratama

27 Agustus 2025
Polres Tuban Janji Tindak Tegas Tambang Ilegal, Fakta Lapangan: Debu Putih Masih Mengepul
Investigasi

Polres Tuban Janji Tindak Tegas Tambang Ilegal, Fakta Lapangan: Debu Putih Masih Mengepul

27 Agustus 2025
Akhirnya Sang Kepala Dinas “Bayangan” Dipanggil Kasatreskrim Polresta Mojokerto
Investigasi

Akhirnya Sang Kepala Dinas “Bayangan” Dipanggil Kasatreskrim Polresta Mojokerto

27 Agustus 2025
Sang Pemilik Ditangkap Polisi, Tambang Ilegal di Tuban Diduga Masih Beroperasi
Investigasi

Sang Pemilik Ditangkap Polisi, Tambang Ilegal di Tuban Diduga Masih Beroperasi

27 Agustus 2025
Warga Rahayu, Soko, Tuban Keluhkan Kebocoran Limbah PT. PHE ke Persawahan
Info Kesehatan

Warga Rahayu, Soko, Tuban Keluhkan Kebocoran Limbah PT. PHE ke Persawahan

27 Agustus 2025

Kategori

  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Kebudayaan dan Religi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Seputar Jatim
  • Seputar Tuban
  • Siaran Pers
  • TNI & POLRI
  • Tokoh
  • Uncategorized

Ronggolawe News by IBII System

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami

© 2020 ronggolawenews.com design ibi system

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In