Kamis, Agustus 21, 2025
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
id Indonesian▼
X
en Englishid Indonesian
Ronggolawe News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Pada Musda XI   Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Pada Musda XI Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota Dewan Gelar Reses I, Serap Aspirasi Masyarakat

    Anggota Dewan Gelar Reses I, Serap Aspirasi Masyarakat

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Pada Musda XI   Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Pada Musda XI Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota Dewan Gelar Reses I, Serap Aspirasi Masyarakat

    Anggota Dewan Gelar Reses I, Serap Aspirasi Masyarakat

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Ronggolawe News
No Result
View All Result
Home Investigasi

Tower Bangunrejo Soko Apakah Sudah Memenuhi Syarat

avatar by Ronggolawe News
20 Februari 2024
in Investigasi
3 min read
0
Tower Bangunrejo Soko Apakah Sudah Memenuhi Syarat
0
SHARES
52
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tuban, Ronggolawe News – Berdirinya Tower di tengah – tengah pemukiman warga di desa Bangunrejo Kecamatan Soko Kabupaten Tuban membuat Tanda tanya besar. Investigasi dilapangan menemukan urusan dengan warga belum selesai tapi tower itu sudah didirikan dan dalam pantauan sudah mencapai 60% pengerjaannya. Senin. 19/02/2024.

Dalam penelusurannya media Ronggolawe News mendapatkan informasi dari warga jika ada 19 KK yang wajib mendapatkan kompensasi dari PT.  Telkomsel tersebut.

RelatedPosts

Oknum Polisi Satlantas Diduga Terima Uang Tilang di Luar Prosedur

Satlantas Polres Kediri Diduga Lakukan Pungli Rp 350 Ribu, Reformasi Polri Dipertanyakan

Jalan Rekonstruksi di Mojokerto Belum Rampung, Sudah Ada Keretakan

Menurut keterangan warga sekitar mereka hanya diberi uang kompensasi Rp. 400.000 untuk masa 10 tahun.
“Awalnya kami hanya diberi Rp. 300.000/ KK namun setelah kita protes akhirnya ditambahi Rp.100.000 hingga jadi Rp.400.000 dan itu untuk waktu 10 tahun, itupun kita disuruh tanda tangan pada malam hari,” terang warga yang tidak mau disebutkan namanya.

” Tapi ada satu KK yang tidak mau tanda tangan nggak tau apa sebabnya,” ungkap warga lainnya.

Kepala Desa Bangunrejo Teguh.M saat dikonfirmasi terkait masalah tower malah mengembalikan lagi supaya menghubungi DM PT. Telkomsel.
” Silahkan hubungi DM ini ( sambil membagi nomor kontak tertera nama Sujud- red),” jawabnya singkat.

Camat Soko Sendiri ketika di hubungi via telp maupun WhatsApp meskipun sudah dibaca hanya mbidek tanpa memberi jawaban.

Sujud sendiri ketika dihubungi via WhatsApp mengatakan jika perijinan sudah berjalan.

“Perijinan wis berjalan sesuai regulasi mas
(Pararel )

Amdal/ijin warga
Rekom Desa
Rekom kecamatan wis
Saiki wis mulai masuk sistem ( OSS ),” jawab sujud.

Sementara itu Ketua Majelis Pers Nasional ( MPN) Korwil Pantura Anto Sutanto saat dimintai pendapat mengatakan jika itu merupakan sebuah kebiasaan.

“Izin baru diurus dan bangunan/ tower sudah didirikan itu adalah pelanggaran yang harus ditindak,” ungkap Anto.

Dia memberikan pertanyaan apakah pihak desa dan Kecamatan sudah memberikan persetujuan atau rekomendasi.

“Apalagi tadi juga ada informasi bahwa 1 KK tidak mau tanda tangan, itu artinya tower tidak bisa dibangun disitu, semua harus kompak ( semua setuju tanpa terkecuali – red) dan prosedural, apalagi itu tempatnya ditengah pemukiman penduduk yang padat,” tegasnya.

Anto Sutanto menyayangkan pemberian kompensasi pada penduduk terdampak yang hanya Rp. 400.000 untuk waktu 10 tahun.

” Lokasi padat penduduk potensi bahaya karena yang namanya tower itu juga ada hubungannya dengan alam, adanya hujan lebat dan adanya petir itu juga dapat membahayakan penduduk. Mengetahui kalau penduduk terdampak hanya mendapatkan rp.400.000 untuk waktu 10 tahun bagaimana pihak Pemerintah Desa mengenai hal itu ? Kalau pihak desa diam saja berarti Pemdes setempat mbidek dengan kesejahteraan dan keselamatan warganya Dan apakah dari pihak desa sebagai pemangku wilayah sudah mendapatkan bukti bahwa tower itu didirikan atas dasar izin yang sudah dipunyai oleh pemilik/ pengelola tower ?,” kata Anto.

Anto Sutanto berjanji akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait.
” Kita akan koordinasi dengan Badan Perizinan, dan Satpol-PP apakah izinnya sudah keluar atau baru proses pengurusan perizinan, bila belum ada izinnya jelas Satpol PP bisa membongkar bangunan tower itu,” katanya mengakhiri.@ puji

Tags: Bangunrejo SokoSudahkan Memenuhi SyaratTower
Previous Post

Deddy Sitorus PDIP Pertanyakan Alasan KPU Hentikan Rekapitulasi, Dugaan Utak Atik Suara Untuk Jatah Ketua DPR, dan Loloskan Parpol

Next Post

Pemdes Kedungmaling Pasca Pemilu Gelar Doa dan Sholawatan

avatar

Ronggolawe News

Next Post
Pemdes Kedungmaling Pasca Pemilu Gelar Doa dan  Sholawatan

Pemdes Kedungmaling Pasca Pemilu Gelar Doa dan Sholawatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Kapolri Didampingi Bupati Tuban Bersilaturahmi Pengurus Ponpes Langitan
  • Bangkit dari Trauma, Sherly Chebing Menjadi Suara bagi Korban Kekerasan
  • Oknum Polisi Satlantas Diduga Terima Uang Tilang di Luar Prosedur
  • Peringati HUT RI ke-80, Warga Pohjejer Ikuti Karnaval
  • Celah Hukum di Balik Mandeknya Laporan Polisi

Komentar Terbaru

  • Margaret936 pada Proyek Pemeliharaan Jalan di Mojokerto Diduga Gunakan Tanah Brungki, untuk Alas Cor, Kualitas Dipertanyakan

RelatedPosts

Oknum Polisi Satlantas Diduga Terima Uang Tilang di Luar Prosedur

Satlantas Polres Kediri Diduga Lakukan Pungli Rp 350 Ribu, Reformasi Polri Dipertanyakan

Jalan Rekonstruksi di Mojokerto Belum Rampung, Sudah Ada Keretakan

Info Penting

Recent Post

Kapolri Didampingi Bupati Tuban Bersilaturahmi Pengurus Ponpes Langitan
Seputar Tuban

Kapolri Didampingi Bupati Tuban Bersilaturahmi Pengurus Ponpes Langitan

20 Agustus 2025
Bangkit dari Trauma, Sherly Chebing   Menjadi Suara bagi Korban Kekerasan
Tokoh

Bangkit dari Trauma, Sherly Chebing Menjadi Suara bagi Korban Kekerasan

20 Agustus 2025
Oknum Polisi Satlantas Diduga Terima Uang Tilang di Luar Prosedur
Investigasi

Oknum Polisi Satlantas Diduga Terima Uang Tilang di Luar Prosedur

19 Agustus 2025
Peringati HUT RI ke-80, Warga Pohjejer Ikuti Karnaval
Seputar Jatim

Peringati HUT RI ke-80, Warga Pohjejer Ikuti Karnaval

19 Agustus 2025
Celah Hukum di Balik Mandeknya Laporan Polisi
Siaran Pers

Celah Hukum di Balik Mandeknya Laporan Polisi

18 Agustus 2025

Kategori

  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Kebudayaan dan Religi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Seputar Jatim
  • Seputar Tuban
  • Siaran Pers
  • TNI & POLRI
  • Tokoh
  • Uncategorized

Ronggolawe News by IBII System

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami

© 2020 ronggolawenews.com design ibi system

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In