Jumat, Agustus 22, 2025
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
id Indonesian▼
X
en Englishid Indonesian
Ronggolawe News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Pada Musda XI   Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Pada Musda XI Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota Dewan Gelar Reses I, Serap Aspirasi Masyarakat

    Anggota Dewan Gelar Reses I, Serap Aspirasi Masyarakat

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Pada Musda XI   Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Pada Musda XI Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota Dewan Gelar Reses I, Serap Aspirasi Masyarakat

    Anggota Dewan Gelar Reses I, Serap Aspirasi Masyarakat

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Ronggolawe News
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Advokat Didi Sungkono Dampingi Wartawan Buat Pengaduan di Polda Jatim

avatar by Ronggolawe News
27 Maret 2024
in Berita Utama, Hukum & Kriminal, Uncategorized
3 min read
0
Advokat Didi Sungkono Dampingi Wartawan Buat Pengaduan di Polda Jatim
0
SHARES
30
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Surabaya, Ronggolawe News – Penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim profesional dalam bekerja, hal itu diperlihatkan dengan menerima pengaduan yang dilakukan Dedik Sugianto, wartawan sekaligus pemimpin redaksi (Pemred) salah satu media online di Surabaya. Rabu (27/3/2023).

Dedik didampingi kuasa hukumnya, Advokat Didi Sungkono, S.H., M.H., melakukan pengaduan terkait pesan WhatsApp (WA) yang berbau atau mengandung ancaman atau intimidasi yang diterima Dedik pada hari Kamis (21/3/2024) pukul 12.05 Wib dari orang yang tidak dikenal.

RelatedPosts

Laporan Polisi Mandek, Pelapor Minta Transparansi Proses Hukum di Polres Pare Kediri

Puisi Nasionalisme: Indonesia Merdeka, Indonesia Jaya

Direksi PT. Sang Putra Ronggolawe News Sampaikan Ucapan Selamat HUT RI ke-80

Kesempatan itu, Dedik menerangkan pesan berbau atau mengandung ancaman atau intimidasi tersebut berbunyi, “Mas Dedy, masih sayang keluarga sama profesi. Tolong jangan buat berita yang tidak bener & fitnah, jaga integritas. Nggih?.” Pesan tersebut dikirim memakai aplikasi WhatsApp (WA) dengan nomor +62 878-1149-7309, tertulis profil nama Angelia Lee.

“Saat saya jawab pesan, ini siapa, fitnah apa ?. Tetapi tidak dijawab jati dirinya. Akhirnya nomor tersebut saya telusuri, dan akhirnya diketahui kalau nomor tersebut tercantum di aplikasi GetContact dengan nama Ellen Kayanna,” terang Dedik. Rabu (27/3/2024).

“Ellen Kayanna nama aslinya adalah Ellen Sulistyo (ES), dan nama Kayanna adalah nama resto yang dia kelola berada di jalan Dr Soetomo 50-52, Surabaya, dan pesan itu saya kira ada hubungan dengan pemberitaan yang saya tulis, yang mana dia digugat wanprestasi oleh CV.Kraton Resto dan sidang masih berjalan di Pengadilan Negeri Surabaya,” urai Dedik yang juga menjabat sebagai salah satu ketua umum Lembaga Pers.

    Dedik juga mengatakan pernah bertemu dengan ES beberapa waktu lalu di rumah makan Bu Rudy jalan Anjasmoro Surabaya, dan saat itu ES meminta pemberitaan dihapus.

    “Berlagak bos memerintah saya  dan menyodorkan sejumlah uang untuk menghapus berita, akan tetapi saya tolak,” terang Dedik yang juga sebagai asesor kompetensi wartawan.

    Dedik menerangkan dasar pengaduannya karena ada kata – kata keluarga yang tidak ada hubungan dengan profesinya. 

    “Saya sudah konsultasi dengan kuasa hukum, dan akademisi hukum, dan pesan itu memang mengandung ancaman, dan hal itu dilakukan melalui pesan WA, sehingga saya melaporkan dengan UU ITE dan UU Pers,” jelas Dedik.

    Dikesempatan yang sama, Advokat Didi Sungkono, S.H., M.H., saat diminta tanggapannya terkait ancaman yang diterima wartawan via WA mengatakan perkara itu masuk di UU ITE.

    “Sudah terang dan jelas jika ancaman itu dilakukan melalui media elektronik, terduga pelaku pengancaman dapat dijerat dengan Pidana berdasarkan UU No 11 Tahun 2008 Tentang ITE ,sebagaimana diubah menjadi UU No 19 Tahun 2016 Tentang ITE, Pasal 45 B dan Pasal 29 UU ITE,” terangnya.

    “Ada juga diatur dalam Pasal 4 ayat 1 PP No 23 Tahun 2007 Tentang daerah hukum Kepolisian NKRI, siapapun yang diancam melalui perangkat elektronik, baik itu disebar luaskan melalui sosmed dan WA, silahkan melapor ke Kepolisian terdekat. Negara ini negara hukum, bukan negara barbar yang tidak beradab, semua sama dimata hukum, kemerdekaan setiap masyarakat dijamin oleh undang – undang,” tegas Didi.

    “Ini yang diancam seorang wartawan yang sedang meliput, melaksanakan tugas jurnalistik, kalau memang isi dari pemberitaan tersebut tidak benar, ada mekanismenya, ada aturan hukumnya, jelas diatur dalam UU No 40 Tahun 1999 Tentang Pers. Silahkan bikin hak jawab, bukan malah mengancam wartawan dan keluarganya. Ini masalah serius, penegak hukum harus bergerak cepat,” urai Direktur Lembaga Bantuan Hukum Rastra Justitia. @red.

    Tags: Advokat Didi SungkonoBuat Pengaduan di Polda JatimDampingi Wartawan
    Previous Post

    Kapolda Jatim Resmikan 4 Gedung Fasilitas Baru

    Next Post

    Musrenbang 2024 Bupati Paparkan Arah Pembangunan Tuban 20 Tahun Kedepan

    avatar

    Ronggolawe News

    Next Post
    Musrenbang 2024 Bupati Paparkan Arah Pembangunan Tuban 20 Tahun Kedepan

    Musrenbang 2024 Bupati Paparkan Arah Pembangunan Tuban 20 Tahun Kedepan

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    No Result
    View All Result

    Pos-pos Terbaru

    • Kapolri Didampingi Bupati Tuban Bersilaturahmi Pengurus Ponpes Langitan
    • Bangkit dari Trauma, Sherly Chebing Menjadi Suara bagi Korban Kekerasan
    • Oknum Polisi Satlantas Diduga Terima Uang Tilang di Luar Prosedur
    • Peringati HUT RI ke-80, Warga Pohjejer Ikuti Karnaval
    • Celah Hukum di Balik Mandeknya Laporan Polisi

    Komentar Terbaru

    • Margaret936 pada Proyek Pemeliharaan Jalan di Mojokerto Diduga Gunakan Tanah Brungki, untuk Alas Cor, Kualitas Dipertanyakan

    RelatedPosts

    Laporan Polisi Mandek, Pelapor Minta Transparansi Proses Hukum di Polres Pare Kediri

    Puisi Nasionalisme: Indonesia Merdeka, Indonesia Jaya

    Direksi PT. Sang Putra Ronggolawe News Sampaikan Ucapan Selamat HUT RI ke-80

    Info Penting

    Recent Post

    Kapolri Didampingi Bupati Tuban Bersilaturahmi Pengurus Ponpes Langitan
    Seputar Tuban

    Kapolri Didampingi Bupati Tuban Bersilaturahmi Pengurus Ponpes Langitan

    20 Agustus 2025
    Bangkit dari Trauma, Sherly Chebing   Menjadi Suara bagi Korban Kekerasan
    Tokoh

    Bangkit dari Trauma, Sherly Chebing Menjadi Suara bagi Korban Kekerasan

    20 Agustus 2025
    Oknum Polisi Satlantas Diduga Terima Uang Tilang di Luar Prosedur
    Investigasi

    Oknum Polisi Satlantas Diduga Terima Uang Tilang di Luar Prosedur

    19 Agustus 2025
    Peringati HUT RI ke-80, Warga Pohjejer Ikuti Karnaval
    Seputar Jatim

    Peringati HUT RI ke-80, Warga Pohjejer Ikuti Karnaval

    19 Agustus 2025
    Celah Hukum di Balik Mandeknya Laporan Polisi
    Siaran Pers

    Celah Hukum di Balik Mandeknya Laporan Polisi

    18 Agustus 2025

    Kategori

    • Berita Utama
    • Hukum & Kriminal
    • Info Kesehatan
    • Investigasi
    • Kebudayaan dan Religi
    • Nasional
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Politik
    • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
    • Siaran Pers
    • TNI & POLRI
    • Tokoh
    • Uncategorized

    Ronggolawe News by IBII System

    No Result
    View All Result
    • Beranda
    • Berita Utama
    • Hukum & Kriminal
    • Info Kesehatan
    • Investigasi
    • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Seputar Jatim
      • Seputar Tuban
    • More
      • Olahraga
      • Tentang Kami

    © 2020 ronggolawenews.com design ibi system

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Fill the forms bellow to register

    All fields are required. Log In

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In