Jakarta, Ronggolawe News – Ganjar Pranowo bertemu Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri di Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat. Ganjar mengaku membahas amicus curiae atau sahabat pengadilan yang diajukan Megawati ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pilpres 2024.
“Terus ngobrol yang lain, cerita tulisan ibu di Kompas, hari ini ibu kirim amicus curiae, itu semua tadi diceritakan di sana dan ada sebuah harapan besar bahwa bagaimana demokrasi mesti kita jaga dengan gayanya ibu melalui tulisan melalui apa yang disampaikan di MK hari ini di amicus curiae,” kata Ganjar usai bertemu dengan Megawati di Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (16/4/2024).
Ganjar mengatakan gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 menjadi momentum bagi MK usai putusan pelanggaran kode etik hakim oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Ganjar mengatakan momen ini merupakan peluang untuk mengembalikan marwah MK.
“Semua ingin memberikan perhatian lebih kepada hakim yang ada di MK, wabil khusus pada MK-nya sendiri, saya kira ini momentum yang luar biasa buat MK untuk tidak membuat April Mop tapi memperingati apa yang pernah dilakukan oleh seorang Kartini, habis gelap terbitlah terang,” kata mantan Gubernur Jawa Tengah itu.
“Dari kondisi MK yang selama ini menjadi cacian, makian, ya dengan stampel-stempel yang kurang baik dengan putusan MKMK rasanya inilah momentum untuk mengembalikan marwah MK,” imbuhnya.
Ganjar mengatakan dirinya dan Megawati tak akan mempengaruhi hasil keputusan gugatan sengketa hasil pilpres di MK. Dia mendorong MK memberikan keputusan yang seadil-adilnya.
“Tapi saya secara pribadi, saya kira ibu juga sama, tidak akan mempengaruhi putusan, kewenanganya hanya pada Yang Mulia majelis hakim. Tapi sebagai sahabat pengadilan seperti masyarakat yang lain, ibu menuliskan pikirannya termasuk opininya waktu di Kompas itu dan saya kira semua banyak orang melihat situasi ini, saya kira semua mendorong agar putusan ini seadil-adilnya dengan fakta yang ada agar demokrasi bisa terjaga,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ganjar juga bicara soal kemungkinan akan hadir saat putusan gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 pada Senin (22/04/2024). “Insyalaah saya hadir,” ujarnya.
Seperti diketahui, Megawati mengajukan diri sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan ke Mahkamah Konstitusi. Megawati mengajukan diri sebagai amicus curiae untuk sengketa hasil Pilpres 2024 di mana salah satu pemohonnya ialah capres-cawapres yang diusung PDIP, Ganjar Pranowo-Mahfud Md.
Adapun amicus curiae dalam bahasa Inggris disebut friends of the court yang artinya sahabat pengadilan. Dalam sistem peradilan, amicus curiae merupakan pihak ketiga yang diberikan izin menyampaikan pendapatnya.
“Saya Hasto Kristiyanto bersama dengan Mas Djarot Saiful Hidayat ditugaskan oleh Ibu Megawati Soekarnoputri dengan surat kuasa sebagaimana berikut. Kedatangan saya untuk menyerahkan pendapat sahabat pengadilan dari seorang warga negara Indonesia yaitu Ibu Megawati Soekarnoputri sehingga Ibu Mega dalam kapasitas sebagai warga negara Indonesia mengajukan diri sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan,” kata Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (16//04/2024).@nt