Mojokerto, Ronggolawe News –
Gerakan Sinergi Reforma Agraria dilaksanakan oleh Kantor ATR/BPN Kabupaten Mojokerto di Desa Balongmojo, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, Senin, (22/04/2024).
Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Mojokerto dr. Hj. Ikfina Fatmawati, M. Si, beserta kepala OPD Kabupaten Mojokerto diantaranya, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Abdulah Mukhtar, Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Perhubungan Rahmat Suharyono, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, M. Zaqqi, Kepala Disperindag Iwan Abdillah, dan Kepala BPN Kabupaten Mojokerto Budiono, Camat Puri Nalurita Priswandini, serta Kades Balongmojo Akhmad Muslik beserta Perangkat Desa dan masyarakat setempat.
Budiono, Kepala BPN Kabupaten Mojokerto mengungkapkan bahwa “Sinergi Reforma Agraria ini, menekankan bagaimana setelah melaksanakan pemetaan aset dengan terbitnya sertifikat, masyarakat bisa menikmati permodalan.
Gerakan Sinergi Reforma Agraria dengan cara bekerja sama dengan OPD terkait dan stacholders, serta memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa pentingnya memiliki sertpikat. Sehingga bisa mendapat akses permodalan dengan kepemilikan sertifikat.
Selanjutnya, diadakannya program ” Pendaftaran Tanah Sistemasi Lengkap (PTSL). Di Kabupaten Mojokerto juga sudah masuk dalam bagian ” Reforma Agraria.” Ujar Budiono.
Sementara itu, Ikfina menjelaskan bahwa “Sertifikat panjenengan bisa berharga buat dijadikan pinjam uang di bank, sertipikat jangan digadaikan dibank untuk nikah lagi.” Guraunya.
Selain itu, lanjutnya, sertifikat bisa dibuat cari modal bagi pelaku UMKM yang ada di Kabupaten Mojokerto. Dalam hal ini masyarakat Mojokerto juga bisa membantu yang lemah untuk melakukan pendampingan bagi pelaku UMKM melalui kegiatan “Reforma Agraria, ” Pungkas Ikfina. (heni)