Tuban , Ronggolawe News – Kembali Pemkab Tuban meraih penghargaan Terbaik II Kabupaten/Kota Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kategori Kabupaten/Kota di Jawa Timur tahun 2024. Penghargaan ini merupakan yang kedua setelah pada tahun 2023, Pemkab Tuban meraih penghargaan yang sama.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Pj. Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono kepada Inspektur Inspektorat Kabupaten Tuban, Aguk Waluyo Raharjo, SH., M.Hum., yang mewakili Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky pada Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila tahun 2024 di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Sabtu (01/06/2024). Hadir pada kesempatan ini, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Tuban, Cyta Sorjawijati, SH.
Kepala Bagian Hukum Setda Tuban, Cyta Sorjawijati, SH., mengungkapkan bahwa Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, SE., menyampaikan terima kasih kepada semua pihak atas kontribusi dan dukungan guna memenuhi kriteria-kriteria penilaian. Penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi aparatur Pemkab Tuban dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Terutama berkaitan dengan penyediaan dokumen dan informasi produk hukum di Kabupaten Tuban.
Cyta Sorjawijati menyatakan Bupati Tuban memberi atensi terhadap pengembangan JDIH Kabupaten Tuban. Dukungan diberikan mengingat JDIH dibentuk sebagai wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum serta sebagai sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah, dan cepat.
“Bupati Tuban, Mas Lindra berharap agar JDIH Kabupaten Tuban dapat terus dikembangkan. Salah satunya dapat untuk meraih penghargaan tingkat nasional,” ungkapnya.
Cyta Sorjawijati menjelaskan proses penilaian dilakukan oleh tim panelis Pemprov Jatim. Terdapat sejumlah aspek yang dinilai, diantaranya kelembagaan, sumber daya manusia pengelola, kelengkapan dokumentasi hukum, teknis pengelolaan, sarana dan prasarana penunjang, serta pemanfaatan teknologi informasi untuk menunjang kinerja.
Berdasarkan penilaian tim panelis, lanjut Cyta Sorjawijati, JDIH Kabupaten Tuban memiliki sejumlah keunggulan. Website JDIH Kabupaten Tuban telah memenuhi standar dari BPHN Kemenkumham RI. Selain itu, produk yang disediakan lengkap, update, dan memiliki perpustakaan yang terstandar. “JDIH Kabupaten Tuban juga memiliki produk hukum yang langka, bahkan ada juga yang sudah berbahasa asing,” sambungnya.
Lebih lanjut, dokumen hukum yang dikelola berupa peraturan perundang-undangan atau produk hukum selain peraturan perundang-undangan. Di antaranya yang meliputi produk hukum namun tidak terbatas pada putusan pengadilan, yurisprudensi, monografi hukum, artikel majalah hukum, buku hukum, penelitian hukum, pengkajian hukum, naskah akademis, dan rancangan peraturan perundang-undangan.
Bagian Hukum Setda Tuban berkomitmen akan terus mengembangkan JDIH Kabupaten Tuban. Salah satunya dengan peningkatan kualitas JDIH melalui pengembangan inovasi layanan bagi disabilitas. Juga akan diluncurkan aplikasi berbasis Android/IOS. (Ags/@red)