Jumat, Agustus 28, 2026
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
id Indonesian▼
X
en Englishid Indonesian
Ronggolawe News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    DPC PDIP Tuban Tak Mau Kader Berjuang Tanpa Perlindungan, 250 Pengurus Disiapkan Masuk BPJS Ketenagakerjaan

    DPC PDIP Tuban Tak Mau Kader Berjuang Tanpa Perlindungan, 250 Pengurus Disiapkan Masuk BPJS Ketenagakerjaan

    Reses DPRD Jatim 2026, Ony Setiawan Serap Aspirasi Warga di Enam Titik Wilayah Tuban

    Reses DPRD Jatim 2026, Ony Setiawan Serap Aspirasi Warga di Enam Titik Wilayah Tuban

    Peringati 30 Tahun Kudatuli, PDIP Tuban Tegaskan Sejarah Perjuangan Demokrasi Tak Boleh Dilupakan

    Peringati 30 Tahun Kudatuli, PDIP Tuban Tegaskan Sejarah Perjuangan Demokrasi Tak Boleh Dilupakan

    Diskusi Bulan Bung Karno 2026, Ony Setiawan: Pemikiran Soekarno ,Harus Menjadi Kompas Moral dan Politik Kader Bangsa

    Diskusi Bulan Bung Karno 2026, Ony Setiawan: Pemikiran Soekarno ,Harus Menjadi Kompas Moral dan Politik Kader Bangsa

    Fraksi PKB Serap Aspirasi Perangkat Desa Mojokerto Kesejahteraan, BPJS, dan Purna Bakti Jadi Sorotan Utama

    Fraksi PKB Serap Aspirasi Perangkat Desa Mojokerto Kesejahteraan, BPJS, dan Purna Bakti Jadi Sorotan Utama

    PDIP Lantik 206 Pengurus PAC Kabupaten Tuban

    PDIP Lantik 206 Pengurus PAC Kabupaten Tuban

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Dinonaktifkan Usai Ungkap Dugaan Pelecehan Seksual Siswa, Status dan Haknya Dipertanyakan

    Dinonaktifkan Usai Ungkap Dugaan Pelecehan Seksual Siswa, Status dan Haknya Dipertanyakan

    Sekolah Rakyat Terintegrasi I Tuban Resmi Dimulai, Bupati Lindra Sebut Jadi Investasi Besar Menuju Generasi Emas 2045

    Sekolah Rakyat Terintegrasi I Tuban Resmi Dimulai, Bupati Lindra Sebut Jadi Investasi Besar Menuju Generasi Emas 2045

    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    DPC PDIP Tuban Tak Mau Kader Berjuang Tanpa Perlindungan, 250 Pengurus Disiapkan Masuk BPJS Ketenagakerjaan

    DPC PDIP Tuban Tak Mau Kader Berjuang Tanpa Perlindungan, 250 Pengurus Disiapkan Masuk BPJS Ketenagakerjaan

    Reses DPRD Jatim 2026, Ony Setiawan Serap Aspirasi Warga di Enam Titik Wilayah Tuban

    Reses DPRD Jatim 2026, Ony Setiawan Serap Aspirasi Warga di Enam Titik Wilayah Tuban

    Peringati 30 Tahun Kudatuli, PDIP Tuban Tegaskan Sejarah Perjuangan Demokrasi Tak Boleh Dilupakan

    Peringati 30 Tahun Kudatuli, PDIP Tuban Tegaskan Sejarah Perjuangan Demokrasi Tak Boleh Dilupakan

    Diskusi Bulan Bung Karno 2026, Ony Setiawan: Pemikiran Soekarno ,Harus Menjadi Kompas Moral dan Politik Kader Bangsa

    Diskusi Bulan Bung Karno 2026, Ony Setiawan: Pemikiran Soekarno ,Harus Menjadi Kompas Moral dan Politik Kader Bangsa

    Fraksi PKB Serap Aspirasi Perangkat Desa Mojokerto Kesejahteraan, BPJS, dan Purna Bakti Jadi Sorotan Utama

    Fraksi PKB Serap Aspirasi Perangkat Desa Mojokerto Kesejahteraan, BPJS, dan Purna Bakti Jadi Sorotan Utama

    PDIP Lantik 206 Pengurus PAC Kabupaten Tuban

    PDIP Lantik 206 Pengurus PAC Kabupaten Tuban

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Dinonaktifkan Usai Ungkap Dugaan Pelecehan Seksual Siswa, Status dan Haknya Dipertanyakan

    Dinonaktifkan Usai Ungkap Dugaan Pelecehan Seksual Siswa, Status dan Haknya Dipertanyakan

    Sekolah Rakyat Terintegrasi I Tuban Resmi Dimulai, Bupati Lindra Sebut Jadi Investasi Besar Menuju Generasi Emas 2045

    Sekolah Rakyat Terintegrasi I Tuban Resmi Dimulai, Bupati Lindra Sebut Jadi Investasi Besar Menuju Generasi Emas 2045

    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Ronggolawe News
No Result
View All Result
Home Iklan/Advetorial

Bupati Mojokerto Teken Kesepakatan KUPA-PPAS 2026, Defisit Rp262 Miliar Ditutup dari SiLPA

avatar by Ronggolawe News
28 Agustus 2026
in Iklan/Advetorial
3 min read
0
Bupati Mojokerto Teken Kesepakatan KUPA-PPAS 2026, Defisit Rp262 Miliar Ditutup dari SiLPA
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

MOJOKERTO | Ronggolawe News — Pemerintah Kabupaten Mojokerto bersama DPRD Kabupaten Mojokerto menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

RelatedPosts

Pemindahan Ibu Kota Kabupaten Mojokerto Capai 90 Persen, Pemkab Siapkan Tahapan Lanjutan

DPRD Mojokerto Bahas Perubahan APBD 2026, Usulan Masyarakat dan Program Prioritas Jadi Fokus

DPRD Mojokerto Bahas Lima Raperda Strategis, Pemkab Tegaskan Penyesuaian Regulasi Demi Kepastian Hukum dan Pelayanan Publik

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan bersama oleh Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto, Jumat (28/8/2026) siang.

Penandatanganan ini menjadi salah satu tahapan penting sebelum Perubahan APBD Kabupaten Mojokerto Tahun Anggaran 2026 ditetapkan. Dalam prosesnya, Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Mojokerto telah melakukan pembahasan terhadap perubahan proyeksi pendapatan, belanja, serta pembiayaan daerah.

Dalam rapat paripurna tersebut, perwakilan Banggar DPRD Kabupaten Mojokerto, Eka Septya Juniarti, menyampaikan laporan hasil pembahasan KUPA dan Perubahan PPAS 2026.

Berdasarkan hasil pembahasan, pendapatan daerah dalam Perubahan APBD 2026 diproyeksikan mencapai lebih dari Rp2,4 triliun. Sementara itu, belanja daerah diproyeksikan menembus lebih dari Rp2,7 triliun.
Dengan komposisi tersebut, terdapat defisit anggaran lebih dari Rp262 miliar. Defisit tersebut direncanakan ditutup melalui pembiayaan netto yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025.

“Berdasarkan hasil pembahasan, pendapatan daerah dalam Perubahan APBD 2026 diproyeksikan sebesar Rp2,4 triliun lebih, sedangkan belanja daerah sebesar Rp2,7 triliun lebih, defisit sebesar Rp262 miliar lebih akan ditutup melalui pembiayaan netto yang bersumber dari SiLPA Tahun Anggaran 2025,” ungkap Eka.

Banggar Soroti Efisiensi hingga Optimalisasi PAD
Di balik kesepakatan perubahan kebijakan anggaran tersebut, DPRD Kabupaten Mojokerto memberikan sejumlah rekomendasi yang harus menjadi perhatian pemerintah daerah dalam pelaksanaan Perubahan APBD 2026.

Banggar DPRD menyampaikan lima rekomendasi utama, yakni efisiensi anggaran, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), penguatan pengawasan, peningkatan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), serta pemrioritasan belanja yang memberikan dampak langsung kepada masyarakat.

Rekomendasi tersebut menjadi penting mengingat struktur anggaran perubahan menunjukkan belanja daerah lebih besar dibandingkan proyeksi pendapatan. Karena itu, efektivitas belanja dan kemampuan pemerintah daerah dalam mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kesehatan fiskal daerah.

Banggar juga menekankan agar belanja daerah tidak hanya berorientasi pada penyerapan anggaran, tetapi harus memperhatikan manfaat dan dampaknya terhadap masyarakat.

Menurut Eka, belanja daerah wajib diarahkan terlebih dahulu untuk memenuhi belanja yang bersifat mengikat atau mandatori serta kewajiban yang telah ditentukan dalam peraturan perundang-undangan.
Setelah kebutuhan tersebut terpenuhi, anggaran harus diarahkan pada program prioritas daerah yang memberikan dampak nyata terhadap masyarakat.

“Belanja daerah wajib diprioritaskan untuk memenuhi belanja mengikat (mandatori), ketentuan perundang-undangan, serta program prioritas daerah yang memberi dampak nyata pada pertumbuhan ekonomi, pengurangan kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, penguatan UMKM, dan kesejahteraan masyarakat,” jelas Eka.

Jangan Sekadar Mengejar Serapan Anggaran

Rekomendasi DPRD tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa pelaksanaan Perubahan APBD 2026 harus berorientasi pada hasil.
Efisiensi anggaran harus dilakukan tanpa mengorbankan kualitas pelayanan publik. Optimalisasi PAD juga perlu ditempuh melalui penguatan potensi pendapatan daerah dengan tetap memperhatikan iklim usaha dan kemampuan masyarakat.

Sementara pengawasan menjadi instrumen penting untuk memastikan setiap program dan kegiatan berjalan sesuai perencanaan serta tidak menimbulkan pemborosan anggaran.

Pengelolaan Barang Milik Daerah juga menjadi perhatian karena aset pemerintah merupakan bagian dari kekayaan daerah yang harus dikelola secara tertib, transparan, produktif, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pada saat yang sama, program yang menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung diharapkan memperoleh porsi perhatian yang memadai, terutama yang berkaitan dengan pertumbuhan ekonomi, pengentasan kemiskinan, lapangan pekerjaan, UMKM, dan peningkatan kesejahteraan.

Kesepakatan Masuk Tahap Berikutnya
Penandatanganan KUPA dan Perubahan PPAS 2026 menandai berlanjutnya tahapan penyusunan Perubahan APBD Kabupaten Mojokerto Tahun Anggaran 2026 sesuai mekanisme penganggaran daerah.

Pemerintah daerah dan DPRD selanjutnya dituntut memastikan angka-angka yang telah disepakati dapat diterjemahkan menjadi program yang tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata.

Dengan proyeksi pendapatan lebih dari Rp2,4 triliun, belanja lebih dari Rp2,7 triliun, serta defisit lebih dari Rp262 miliar yang ditutup melalui SiLPA 2025, pengelolaan anggaran perubahan menjadi perhatian penting publik.

Tantangannya bukan semata bagaimana anggaran dapat terserap, melainkan sejauh mana setiap rupiah uang daerah mampu menghasilkan manfaat konkret bagi masyarakat Kabupaten Mojokerto.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto, Ketua dan tiga Wakil Ketua DPRD beserta anggota DPRD Kabupaten Mojokerto, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Mojokerto.
(Heni/ADV)

Tags: Bupati Mojokerto Teken Kesepakatan KUPA-PPAS 2026Defisit Rp262 MiliarDitutup dari SiLPA
Previous Post

Penarikan Unit Elf MUF Berujung Dugaan Kekerasan, Kuasa Hukum Fendik Mustakim Pastikan Tempuh Jalur Hukum

avatar

Ronggolawe News

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Bupati Mojokerto Teken Kesepakatan KUPA-PPAS 2026, Defisit Rp262 Miliar Ditutup dari SiLPA
  • Penarikan Unit Elf MUF Berujung Dugaan Kekerasan, Kuasa Hukum Fendik Mustakim Pastikan Tempuh Jalur Hukum
  • Pengaduan Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi di Senori Resmi Diterima, Ronggolawe News Dorong Aparat Tindak Lanjut
  • Dugaan Penimbunan Solar Subsidi di Senori Tuban Disorot, Warga Sebut Dua Gudang Tampung hingga 16 Ton per Hari
  • Mahasiswa Keperawatan IIKNU Tuban Hadirkan Layanan Cek Kesehatan Gratis di PHBN Desa Pucangan – Montong

Komentar Terbaru

  • Margaret936 pada Proyek Pemeliharaan Jalan di Mojokerto Diduga Gunakan Tanah Brungki, untuk Alas Cor, Kualitas Dipertanyakan

RelatedPosts

Pemindahan Ibu Kota Kabupaten Mojokerto Capai 90 Persen, Pemkab Siapkan Tahapan Lanjutan

DPRD Mojokerto Bahas Perubahan APBD 2026, Usulan Masyarakat dan Program Prioritas Jadi Fokus

DPRD Mojokerto Bahas Lima Raperda Strategis, Pemkab Tegaskan Penyesuaian Regulasi Demi Kepastian Hukum dan Pelayanan Publik

Info Penting

Recent Post

Bupati Mojokerto Teken Kesepakatan KUPA-PPAS 2026, Defisit Rp262 Miliar Ditutup dari SiLPA
Iklan/Advetorial

Bupati Mojokerto Teken Kesepakatan KUPA-PPAS 2026, Defisit Rp262 Miliar Ditutup dari SiLPA

28 Agustus 2026
Penarikan Unit Elf MUF Berujung Dugaan Kekerasan, Kuasa Hukum Fendik Mustakim Pastikan Tempuh Jalur Hukum
Hukum & Kriminal

Penarikan Unit Elf MUF Berujung Dugaan Kekerasan, Kuasa Hukum Fendik Mustakim Pastikan Tempuh Jalur Hukum

28 Agustus 2026
Pengaduan Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi di Senori Resmi Diterima, Ronggolawe News Dorong Aparat Tindak Lanjut
Investigasi

Pengaduan Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi di Senori Resmi Diterima, Ronggolawe News Dorong Aparat Tindak Lanjut

24 Agustus 2026
Dugaan Penimbunan Solar Subsidi di Senori Tuban Disorot, Warga Sebut Dua Gudang Tampung hingga 16 Ton per Hari
Hukum & Kriminal

Dugaan Penimbunan Solar Subsidi di Senori Tuban Disorot, Warga Sebut Dua Gudang Tampung hingga 16 Ton per Hari

22 Agustus 2026
Mahasiswa Keperawatan IIKNU Tuban Hadirkan Layanan Cek Kesehatan Gratis di PHBN Desa Pucangan – Montong
Info Kesehatan

Mahasiswa Keperawatan IIKNU Tuban Hadirkan Layanan Cek Kesehatan Gratis di PHBN Desa Pucangan – Montong

21 Agustus 2026

Kategori

  • Berita Utama
  • Hewan kesayangan
  • Hukum & Kriminal
  • Iklan/Advetorial
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Kebudayaan dan Religi
  • Makan Bergizi Gratis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Seputar Jatim
  • Seputar Tambang
  • Seputar Tuban
  • Siaran Pers
  • Subsidi
  • TNI & POLRI
  • Tokoh
  • Tragedi nasional
  • Uncategorized

Ronggolawe News by IBII System

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami

© 2020 ronggolawenews.com design ibi system

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In