Senin, Desember 8, 2025
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
id Indonesian▼
X
en Englishid Indonesian
Ronggolawe News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Ziarah Leluhur Jadi Penanda Hari Jadi ke-732 Tuban: Pemerintah Refleksikan Semangat Ronggolawe

    Ziarah Leluhur Jadi Penanda Hari Jadi ke-732 Tuban: Pemerintah Refleksikan Semangat Ronggolawe

    PKB Gelar “Sekolah Kader Perubahan” di Mojokerto: Mencetak Generasi Tangguh dan Berintegritas

    PKB Gelar “Sekolah Kader Perubahan” di Mojokerto: Mencetak Generasi Tangguh dan Berintegritas

    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Pada Musda XI   Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Pada Musda XI Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Ziarah Leluhur Jadi Penanda Hari Jadi ke-732 Tuban: Pemerintah Refleksikan Semangat Ronggolawe

    Ziarah Leluhur Jadi Penanda Hari Jadi ke-732 Tuban: Pemerintah Refleksikan Semangat Ronggolawe

    PKB Gelar “Sekolah Kader Perubahan” di Mojokerto: Mencetak Generasi Tangguh dan Berintegritas

    PKB Gelar “Sekolah Kader Perubahan” di Mojokerto: Mencetak Generasi Tangguh dan Berintegritas

    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Pada Musda XI   Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Pada Musda XI Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Ronggolawe News
No Result
View All Result
Home Investigasi

Limbah B3 PT. Cellindo Sigma Perkasa Dibuang Ditengah Perkampungan Padat Penduduk

avatar by Ronggolawe News
4 Mei 2024
in Investigasi, Seputar Jatim
3 min read
0
Limbah B3 PT. Cellindo Sigma Perkasa Dibuang Ditengah Perkampungan Padat Penduduk
0
SHARES
156
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mojokerto, Ronggolawe News – PT Cellindo Sigma Perkasa adalah produsen terkemuka dari Aluminum Foil Radiant dan Capture Barrier untuk insulasi Atap yang terletak di Jl Pasinan–Jabon, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto.

Perusahaan tersebut duga melakukan pembuangan limbah B3 jenis sampah domestik secara ilegal.

RelatedPosts

Semua Fraksi DPRD Kabupaten Mojokerto Menyetujui Dua Raperda Tahun 2026

Pusat Pemerintahan Baru Mojokerto Ditarget Beroperasi 2027

Muhari Datangi Polda Jatim: Minta Keadilan atas Penganiayaan Anak, Akui Dapat Ancaman, Propam Pastikan Pantau Polres Tuban

Pasalnya tanggal 3/5/ 2024 ada sebuah truck yang membongkar muatan atau bisa dikatakan dumping ditengah perkampungan warga di wilayah kecamatan sooko mojokerto.

Dari keterangan supir tersebut yang berinisal J sudah 10 kali telah melakukan aktivitas pengangkutan limbah Sampah Domestik jenis fiber beserta campuran plastik dari PT Cellindo Sigma Perkasa, dan memang disuruh oleh pihak perusahaan yang berinisal DO untuk mengambil serta membuang limbah tersebut dengan biaya ongkos sebesar Rp.1000.000.

Saat ditemui awak media DO mengatakan tidak tau menahu terkait pembuangan tersebut, karena tugasnya hanya untuk mengeluarkan untuk pembuangan sudah dipasrahkan sama supir dan yang bertanggung jawab adalah pimpinan berinisial G.

Disini sangat disayangkan sekelas perusahaan ternama PT Cellindo Sigma Perkasa tidak mempunyai tempat pembuangan limbah jenis sampah Domestik sendiri sehingga dibuang di sembarang tempat.

Padahal sudah jelas Undang – Undang no. 18 Tahun 2008 mengatur tentang pengelolaan sampah domestik skala nasional.

Peraturan ini menjelaskan pengertian Sampah adalah sisa kegiatan sehari – hari manusia dan/atau proses alam yang berbentuk padat, yang dapat dimanfaatkan ataupun masih layak/dapat dimanfaatkan.

Adapun yang termasuk sampah yakni sampah rumah tangga, sampah sejenis sampah rumah tangga, dan sampah spesifik.

Peraturan UU 18/2008 membagi pengelolaan sampah domestik menjadi dua bagian, yakni pengurangan dan penanganan sampah.

Pengurangan sampah yang dimaksud meliputi kegiatan 3R (reduce, reuse, recycle) pada berbagai sumber sampah seperti rumah tangga, komersial, fasilitas umum, dan sebagainya.

Sedangkan penanganan sampah meliputi kegiatan pengumpulan dan pengangkutan ke TPA, pengolahan sampah (intermediate treatment), energy recovery, dan pembuangan akhir.

Diantara subjek – subjek yang menjadi fokus yaitu peraturan yang mewajibkan bagi para produsen, dalam hal ini industry manufaktur, untuk bertanggunng jawab terhadap produk serta kemasan, terutama yang tidak mudah teruraikan secara alami, yang mereka produksi.

Hal tersebut dikenal dengan pendekatan Extended Producers Responsibility (EPR) dan termasuk ke dalam bagian pengurangan sampah.

Peraturan perundang – undangan juga menyebutkan bahwa TPA dengan jenis open dumping tidak diperbolehkan setelah tahun 2013. Namun hingga kini, masih terdapat banyak kota – kota yang menerapkan TPA dengan sistem open dumping yang disebabkan oleh beberapa alasan.

Secara tidak langsung perusahaan PT. Cellindo Sigma Perkasa sudah melanggar aturan tersebut karena dengan sengaja membuang limbah B3 jenis Sampah Domestik di sembarang tempat apalagi ini di wilayah padat penduduk.

Sampai berita ini diterbitkan pihak penanggung jawab perusahaan atau yang berinisial G masih belum bisa diklarifikasi.@rizq!

Tags: Dibuang Ditengah PerkampunganLimbah B3 PT. Cellindo Sigma PerkasaPadat Penduduk
Previous Post

Terduga Pencuri Handphone di Plumpang Diamankan Polres Tuban

Next Post

Lepas Sambut Dandim 0811 Tuban Diiringi Tradisi Pedang Pora

avatar

Ronggolawe News

Next Post
Lepas Sambut Dandim 0811 Tuban Diiringi Tradisi Pedang Pora

Lepas Sambut Dandim 0811 Tuban Diiringi Tradisi Pedang Pora

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Dibalik Target Nol Keracunan MBG: Ronggolawe News Telusuri Tiga Celah Rawan di Dapur SPPG
  • Ahli Gizi “Langka”, Pemerintah Longgarkan Syarat — Ronggolawe News Soroti Risiko Mutu Gizi & Tata Kelola MBG
  • Prabowo Sebut MBG sebagai Prestasi Logistik Terbesar di Dunia, Media Ronggolawe News Soroti Dimensi Strategis dan Dampak Sosialnya
  • Kapolres Mojokerto Kota Sarapan Bareng MSP dan Ojol
  • Pendaftaran PPPK Badan Gizi Nasional 2025

Komentar Terbaru

  • Margaret936 pada Proyek Pemeliharaan Jalan di Mojokerto Diduga Gunakan Tanah Brungki, untuk Alas Cor, Kualitas Dipertanyakan

RelatedPosts

Semua Fraksi DPRD Kabupaten Mojokerto Menyetujui Dua Raperda Tahun 2026

Pusat Pemerintahan Baru Mojokerto Ditarget Beroperasi 2027

Muhari Datangi Polda Jatim: Minta Keadilan atas Penganiayaan Anak, Akui Dapat Ancaman, Propam Pastikan Pantau Polres Tuban

Info Penting

Recent Post

Dibalik Target Nol Keracunan MBG: Ronggolawe News Telusuri Tiga Celah Rawan di Dapur SPPG
Makan Bergizi Gratis

Dibalik Target Nol Keracunan MBG: Ronggolawe News Telusuri Tiga Celah Rawan di Dapur SPPG

7 Desember 2025
Ahli Gizi “Langka”, Pemerintah Longgarkan Syarat — Ronggolawe News Soroti Risiko Mutu Gizi & Tata Kelola MBG
Makan Bergizi Gratis

Ahli Gizi “Langka”, Pemerintah Longgarkan Syarat — Ronggolawe News Soroti Risiko Mutu Gizi & Tata Kelola MBG

7 Desember 2025
Prabowo Sebut MBG sebagai Prestasi Logistik Terbesar di Dunia, Media Ronggolawe News Soroti Dimensi Strategis dan Dampak Sosialnya
Makan Bergizi Gratis

Prabowo Sebut MBG sebagai Prestasi Logistik Terbesar di Dunia, Media Ronggolawe News Soroti Dimensi Strategis dan Dampak Sosialnya

7 Desember 2025
Kapolres Mojokerto Kota Sarapan Bareng MSP dan Ojol
TNI & POLRI

Kapolres Mojokerto Kota Sarapan Bareng MSP dan Ojol

7 Desember 2025
Pendaftaran PPPK  Badan Gizi Nasional 2025
Makan Bergizi Gratis

Pendaftaran PPPK Badan Gizi Nasional 2025

7 Desember 2025

Kategori

  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Iklan/Advetorial
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Kebudayaan dan Religi
  • Makan Bergizi Gratis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Seputar Jatim
  • Seputar Tambang
  • Seputar Tuban
  • Siaran Pers
  • TNI & POLRI
  • Tokoh
  • Tragedi nasional
  • Uncategorized

Ronggolawe News by IBII System

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami

© 2020 ronggolawenews.com design ibi system

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In