Senin, Oktober 27, 2025
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
id Indonesian▼
X
en Englishid Indonesian
Ronggolawe News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Pada Musda XI   Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Pada Musda XI Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Pada Musda XI   Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Pada Musda XI Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Ronggolawe News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Pabrik Miras Rumahan di Malang, Sekali Produksi Bisa Capai 250 liter Arak

avatar by Ronggolawe News
7 Juni 2024
in Hukum & Kriminal, Seputar Jatim
3 min read
0
Polisi Bongkar Pabrik Miras Rumahan di Malang, Sekali Produksi Bisa Capai 250 liter Arak
0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Malang, Ronggolawe News — Aparat Kepolisian Resor Malang, Polda Jawa Timur, berhasil mengungkap kasus produksi minuman keras (miras) ilegal di Kabupaten Malang.

Dalam operasi tersebut, Polisi juga mengamanakan seorang tersangka berinisial MR (28).

RelatedPosts

Refleksi Hari Jadi Bojonegoro ke-348, Dari Tanah Perjuangan Menuju Bojonegoro yang Sadar Sejarah

Penanganan Dugaan Pelanggaran Disiplin di Polsek Kasembon Berlarut — SP3D ke-5 Ungkap Lambannya Proses Internal Polri

“Hukum Tak Boleh Tumpul ke Bawah, Tajam ke Atas”

Wakapolres Malang, Kompol Imam Mustolih, dalam konferensi pers menjelaskan bahwa MR ditangkap pada 3 Juni 2024 sekitar pukul 09.00 WIB di Dusun Genitri, Desa Kedungrejo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

“Kami dari jajaran Polres Malang berhasil mengungkap kasus produksi minuman beralkohol jenis arak trobas di Jalan Raya Kedungrejo Nomor 81 RT 1 RW 1 Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang,” ujar Kompol Imam Mustolih, Kamis (6/6/2024).

Menurut Kompol Imam Mustolih, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait peredaran miras ilegal.

Tindak lanjut cepat dilakukan, dan operasi tangkap tangan berhasil mengamankan tersangka serta menyita sejumlah barang bukti.

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi belasan botol berisi miras jenis trobas, dua belas drum besar berisi fermentasi ketan hitam, 21 drum kosong, 730 botol kosong sebagai wadah miras, tabung gas, alat masak, selang, peralatan penyulingan, serta ponsel yang digunakan untuk pemasaran produksi miras ilegal.

Selain itu, ratusan botol arak kemasan 1,5 liter dan lima gallon berisi arak siap edar juga disita.

Diketahui bahwa minuman keras tersebut diproduksi secara mandiri oleh tersangka tanpa takaran dan komposisi yang pasti, sehingga sangat berbahaya bagi kesehatan dan dapat menyebabkan kematian.

“Selama satu bulan ini, tersangka bisa memproduksi dua kali dengan keuntungan sebesar tiga sampai empat juta rupiah setiap kali produksi,” jelas Kompol Imam Mustolih.

Ia menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus mengungkap kasus-kasus sejenis dan menekankan pentingnya kerjasama masyarakat dalam memberikan informasi terkait peredaran miras ilegal.

“Kami dari Polres Malang dan instansi terkait beserta tokoh masyarakat memiliki komitmen yang sama untuk terus bergerak dan memberantas peredaran serta produksi miras ilegal,” tegasnya.

Sementara itu, Kasatresnarkoba Polres Malang, AKP Aditya Permana, mengungkapkan bahwa gudang produksi miras ini telah beroperasi selama 1,5 tahun.

Dalam setiap produksi, tersangka bisa menghasilkan 250 liter trobas, dengan botol kemasan 1,5 liter dijual seharga Rp 45 ribu dan botol kemasan 60 mililiter dijual seharga Rp 25 ribu.

“Tersangka telah memproduksi trobas selama 1,5 tahun dan memasarkan sendiri,” ungkap AKP Aditya.

Atas perbuatannya, MR kini ditahan di Rutan Polres Malang dan dikenakan Pasal 204 ayat (1) KUHP atau Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1) UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen atau Pasal 140 jo Pasal 86 ayat (2) UU No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan.

“Dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun,”pungkasnya. (@red)

Tags: Bisa Capai 250 liter ArakPolisi Bongkar Pabrik Miras Rumahan di MalangSekali Produksi
Previous Post

Dandim 0811 Tuban Sambut Kunjungan Kerja Pangdam V/Brawijaya

Next Post

Polres Mojokerto Kota Gelar Jumat Curhat di Desa Dengarkan Keluhan Warga

avatar

Ronggolawe News

Next Post
Polres Mojokerto Kota Gelar Jumat Curhat di Desa Dengarkan Keluhan Warga

Polres Mojokerto Kota Gelar Jumat Curhat di Desa Dengarkan Keluhan Warga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Tewas Tertimbun Longsoran Bekas Tambang Pasir Kwarsa di Lahan Milik Pejabat
  • Refleksi Hari Jadi Bojonegoro ke-348, Dari Tanah Perjuangan Menuju Bojonegoro yang Sadar Sejarah
  • Bakti Budaya Menyambut Hari Kebudayaan Nasional: Merawat Warisan, Menyemai Kesadaran
  • Ledakan Hebat Guncang Kilang TPPI Tuban — Warga Panik, Asap Hitam Membumbung Tinggi
  • Penanganan Dugaan Pelanggaran Disiplin di Polsek Kasembon Berlarut — SP3D ke-5 Ungkap Lambannya Proses Internal Polri

Komentar Terbaru

  • Margaret936 pada Proyek Pemeliharaan Jalan di Mojokerto Diduga Gunakan Tanah Brungki, untuk Alas Cor, Kualitas Dipertanyakan

RelatedPosts

Refleksi Hari Jadi Bojonegoro ke-348, Dari Tanah Perjuangan Menuju Bojonegoro yang Sadar Sejarah

Penanganan Dugaan Pelanggaran Disiplin di Polsek Kasembon Berlarut — SP3D ke-5 Ungkap Lambannya Proses Internal Polri

“Hukum Tak Boleh Tumpul ke Bawah, Tajam ke Atas”

Info Penting

Recent Post

Tewas Tertimbun Longsoran Bekas Tambang Pasir Kwarsa  di Lahan Milik Pejabat
Peristiwa

Tewas Tertimbun Longsoran Bekas Tambang Pasir Kwarsa di Lahan Milik Pejabat

22 Oktober 2025
Refleksi Hari Jadi Bojonegoro ke-348, Dari Tanah Perjuangan Menuju Bojonegoro yang Sadar Sejarah
Seputar Jatim

Refleksi Hari Jadi Bojonegoro ke-348, Dari Tanah Perjuangan Menuju Bojonegoro yang Sadar Sejarah

22 Oktober 2025
Bakti Budaya Menyambut Hari Kebudayaan Nasional: Merawat Warisan, Menyemai Kesadaran
Kebudayaan dan Religi

Bakti Budaya Menyambut Hari Kebudayaan Nasional: Merawat Warisan, Menyemai Kesadaran

17 Oktober 2025
Ledakan Hebat Guncang Kilang TPPI Tuban — Warga Panik, Asap Hitam Membumbung Tinggi
Seputar Tuban

Ledakan Hebat Guncang Kilang TPPI Tuban — Warga Panik, Asap Hitam Membumbung Tinggi

16 Oktober 2025
Penanganan Dugaan Pelanggaran Disiplin di Polsek Kasembon Berlarut — SP3D ke-5 Ungkap Lambannya Proses Internal Polri
Hukum & Kriminal

Penanganan Dugaan Pelanggaran Disiplin di Polsek Kasembon Berlarut — SP3D ke-5 Ungkap Lambannya Proses Internal Polri

16 Oktober 2025

Kategori

  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Iklan/Advetorial
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Kebudayaan dan Religi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Seputar Jatim
  • Seputar Tuban
  • Siaran Pers
  • TNI & POLRI
  • Tokoh
  • Tragedi nasional
  • Uncategorized

Ronggolawe News by IBII System

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami

© 2020 ronggolawenews.com design ibi system

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In