Banjarmasin, Ronggolawe News – Ada enam oknum polisi di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) yang terjaring razia dalam operasi penegakan ketertiban di kamar hotel. Keenam oknum polisi tersebut diduga hendak menggelar pesta sabu.
“Petugas mendapati 18 orang di kamar 607 hotel tersebut, terdiri dari 12 warga sipil dan 6 anggota Polri,” ungkap Kapolresta Banjarmasin Kombes Sabana, A, Martosumito kepada awak Media. Selasa (11/06/2024).
Razia gabungan itu melibatkan Bidang Propam Polda Kalsel, TNI, Satpol PP, Dishub, dan BNN Kota Banjarmasin. Razia berlangsung di beberapa THM dan hotel yang berada di Banjarmasin pada Sabtu (08/06/2024) malam.
Sabana mengungkapkan Sebelum melakukan razia, pihaknya mengaku terjadi kebocoran informasi sehingga para oknum polisi yang semula di tempat karaoke itu beralih ke kamar hotel. Namun petugas dapat mengendus modus tersebut.
“Berawal ada suara musik keras di dalam kamar hotel, kemudian kita meminta manager hotel untuk buka dan ditemukan 18 orang tersebut,” terangnya
“Diduga ada yang mengkoordinir mereka untuk bersembunyi ke kamar tersebut selama pemeriksaan di tempat karaoke,” imbuhnya.
Keenam oknum polisi yang diamankan yakni berinisial CS, RS, AR, FS, AI, dan RA. Mereka merupakan anggota polisi yang berada di wilayah Polda Kalsel.
“Berasal dari berbagai Polres di Kalimantan Selatan, yaitu Polres Banjar, Tapin, Hulu Sungai Utara, dan Barito Kuala. Dan polisi wanita dari Polres Tapin,” ungkapnya.
Keenam oknum tersebut positif menggunakan narkotika usai menjalani pemeriksaan urine. Selain itu, petugas juga menemukan barang bukti diduga bungkusan narkotika di kamar milik salah seorang penghuni kamar.
“Mereka yang terkena razia telah diserahkan ke Propam Polda Kalsel untuk diproses lebih lanjut,” kata Sabana.
Sabana menegaskan pihaknya berjanji akan terus melaksanakan razia rutin terkait penyalahgunaan narkotika di wilayah Banjarmasin.
“Kita akan tindak tegas segala bentuk pelanggaran umum maupun penyalahgunaan narkotika dilakukan semua orang,” pungkasnya.@red