Lamongan, Ronggolawe News — Polres Lamongan membeberkan hasil Operasi Sikat Semeru 2024 yang digelar selama 12 hari. Hasilnya 22 tersangka ditangkap dari 18 kasus yang diungkap.
Kapolres Lamongan AKBP Bobby A Condroputra mengatakan Operasi Polres Lamongan membeberkan hasil Operasi digelar sejak tanggal 3 Juni hingga 14 Juni 2024.
Adapun 18 kasus yang diungkap didominasi kasus pencurian kendaraan bermotor sebanyak 9 kasus, selanjutnya kasus pencurian dengan pemberatan sebanyak 5 kasus, street crime 2 kasus, pencurian dan pencurian dengan kekerasan atau curas masing-masing 1 kasus.
“Sasaran operasi Pekat ini adalah kejahatan jalanan atau street crime, pencurian dan penyalahgunaan sajam/senpi/handak serta penyelundupan/pencurian di wilayah perairan yang meresahkan masyarakat. Operasi Pekat ini kami gelar untuk menciptakan kondusifitas kamtibmas di wilayah Lamongan,” kata Bobby kepada wartawan saat konferensi pers yang berlangsung di Mapolres Lamongan, Sabtu (29/6/2024).
Selain mengamankan 22 tersangka dari 18 kasus tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari berbagai tindak kejahatan. Barang bukti yang diamankan seperti 6 unit ponsel, 1 laptop dan 2 unit sepeda motor.
Ke 22 tersangka yang ditangkap kini disangkakan dengan pasal yang berbeda sesuai kejahatan yang dilakukan. Antara lain Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara, Pasal 363, Pasal 362 dan Pasal 170 dengan ancaman hukumannya adalah 7 tahun penjara.
“Kami berharap dengan dilaksanakannya Operasi Sikat Semeru 2024 di wilayah hukum Polres Lamongan bisa menekan angka kasus kriminalitas dan kondisi wilayah Lamongan semakin kondusif,” tandas Bobby.
Usai menggelar konferensi pers, Bobby juga langsung mengembalikan 1 unit sepeda motor kepada pemiliknya yang dicuri. Motor tersebut dikembalikan ke pemiliknya Muhamad Ridwan (39) warga Desa Karangkawis, Kecamatan Pucuk.
“Saya itu kehilangan motor kalau tidak salah ingat pada Kamis dini hari, motor ini saya parkir di rumah saya,” kata Ridwan.
Ridwan mengaku tidak menyangka motornya yang dicuri bisa kembali. Ia pun mengapresiasi kerja polisi yang telah berhasil menemukan motornya dan menangkap pelaku pencurian.
“Terima kasih pak kapolres dan jajaran yang telah berhasil menemukan kembali motor saya, semoga Polres Lamongan semakin sukses,” tutur Ridwan seraya menyampaikan selamat Hari Bhayangkara ke-78.