Minggu, Agustus 31, 2025
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
id Indonesian▼
X
en Englishid Indonesian
Ronggolawe News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Pada Musda XI   Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Pada Musda XI Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota Dewan Gelar Reses I, Serap Aspirasi Masyarakat

    Anggota Dewan Gelar Reses I, Serap Aspirasi Masyarakat

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Pada Musda XI   Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Pada Musda XI Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota Dewan Gelar Reses I, Serap Aspirasi Masyarakat

    Anggota Dewan Gelar Reses I, Serap Aspirasi Masyarakat

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Ronggolawe News
No Result
View All Result
Home Seputar Jatim

Pengusaha Tambang Galian C Diduga Anggota Polisi Dilaporkan Warga Pemilik Lahan

avatar by Ronggolawe News
29 Oktober 2024
in Seputar Jatim
2 min read
0
Pengusaha Tambang Galian C Diduga Anggota Polisi Dilaporkan Warga Pemilik Lahan
0
SHARES
44
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tuban, Ronggolawe News – Pengusaha tambang galian C yang ada di wilayah desa Leran wetan Kecamatan Palang Kabupaten Tuban dilaporkan oleh Warga setempat. Pasalnya, aktivitas tambang kapur tersebut diduga mengeruk lahan miliknya tanpa ijin.

RelatedPosts

Bupati Mojokerto lantik 16 Pejabat Tinggi Pratama

Peringati HUT RI ke-80, Warga Pohjejer Ikuti Karnaval

Sebelum Dibuka 17 Agustus, JLU Diuji Coba BBPJN – Dishub dan Satlantas Polres Lamongan Periksa APILL

Tidak hanya merusak alam, aktivitas dump truk pengangkut material batu kapur tersebut juga diduga merusak jalan penghubung antar desa dan menimbulkan debu yang dinilai sangat merugikan petani setempat.

Kuasa hukum Suyadi (41) pemilik tanah, Nang Engki Anom Suseno dari W.E.T Law Institute menjelaskan, jika aktivitas galian C tersebut beroperasi di dekat lokasi tanah milik pelapor. Karena kegiatan tersebut telah berlangsung lama, sehingga tanah miliknya turut digaruk oleh pengusaha tersebut.

“Tiba-tiba tanah klien saya dikeruk oleh pengusahanya dengan menggunakan alat berat. Sehingga pelapor terpaksa melaporkan aksi pengerukan dan penyerobotan itu ke Polres Tuban,” ujar kuasa hukum Suyadi Jumat (25/10/2024) di Mapolres setempat.

Ia menyebut bahwa aktivitas pertambangan kapur yang berimbas pengerukan tanah pertanian miliknya kepada Pemerintah Desa Leran Wetan, namun hingga saat ini tidak ada tindak lanjut dan terkesan ditutup-tutupi.

“Saat kejadian itu, kami melapor kepada Kepala Desa, nah Kades ini kemudian menegur atau tidak, kami tidak tau. Pasca itu, Pemdes mulai melakukan pengukuran lahan, tetapi mengukurnya kita tidak tau patokannya seperti apa. Harusnya pengukuran itu kan membuka peta blok, dibuka rinciknya. Ini tidak, seolah-olah masyarakat tidak boleh tau,” ungkap Engki sapaan akrabnya.

Ia menambahkan, berdasarkan fakta notoir, pihaknya melaporkan pemilik tambang yang berinisial K dan D, yang berprofesi sebagai anggota Polri.

Ia mengemukakan, jika kedua pengusaha tambang itu dilaporkan dengan 4 dugaan tindak pidana, diantaranya pasal 358 karena menggunakan tanpa hak, pemakaian tanah tanpa hak Peraturan Perundang-undangan (Perpu) pasal 6, pasal 365 KUHP tentang pencurian dan pengerusakan barang pasal 406 KUHP.

“Kami melaporkan 4 dugaan tindak pidana itu. Dari fakta notoir yang diketahui oleh masyarakat sekitar, pemilik usaha itu antara dua orang itu, yaitu D dan K. Kami juga junctokan dengan pasal 55 atau 56 ya, biar penyidik yang mengembangkan kasus tersebut,” tegasnya.

Ia berharap, kedepannya aktivitas tambang yang belum jelas legal atau tidaknya tersebut lebih mempedulikan tentang lingkungan sekitar dan dapat bermanfaat bagi masyarakat jika memang tambang tersebut mengantongi izin yang sah.

“Sebenarnya banyak warga yang merasa dirugikan oleh aktivitas tambang itu, tapi mereka khawatir atau takut. Karena kabarnya, pengusahanya adalah anggota polisi. Tetapi, jikapun aktivitas tambang tersebut sesuai dengan perundang-undangan silahkan, namun aktivitas komersil seperti itu harus melakukan pengembalian lahan atau reboisasi,” tambahnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander saat dihubungi melalui pesan whatsapp menjelaskan, pihaknya masih mendalami terkait adanya laporan tersebut dan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Masih saya cek mas, dan akan kami dalami lagi terkait pelaporan dari saudara Suyadi tersebut,” pungkasnya. (Hus/Jun/red).

Tags: Diduga Anggota PolisiDilaporkan Warga Pemilik LahanPengusaha Tambang Galian C
Previous Post

Sekjen PDIP Hasto Ungkap Elektabilitas Risma-Gus Hans di Pilgub Jatim Makin Moncer

Next Post

Polres Tuban Benarkan Pengusaha Tambang Yang Dilaporkan Warga adalah Anggota Polisi

avatar

Ronggolawe News

Next Post
Polres Tuban Benarkan Pengusaha Tambang Yang Dilaporkan Warga adalah Anggota Polisi

Polres Tuban Benarkan Pengusaha Tambang Yang Dilaporkan Warga adalah Anggota Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Indonesia di Ujung Kesabaran: Saat Rakyat Bangkit Melawan Kemunafikan Penguasa
  • Demo yang Berujung Duka: Ketika Aspirasi Terbungkam dengan Nyawa
  • Polri: Status Etik 7 Anggota Brimob Setara Tersangka
  • Kapolri Sampaikan Permohonan Maaf Tragedi Rantis Brimob
  • BKPSDM Tuban Jadi Lokasi Uji Kompetensi, 20 Pejabat Eselon II Wajib Ikut

Komentar Terbaru

  • Margaret936 pada Proyek Pemeliharaan Jalan di Mojokerto Diduga Gunakan Tanah Brungki, untuk Alas Cor, Kualitas Dipertanyakan

RelatedPosts

Bupati Mojokerto lantik 16 Pejabat Tinggi Pratama

Peringati HUT RI ke-80, Warga Pohjejer Ikuti Karnaval

Sebelum Dibuka 17 Agustus, JLU Diuji Coba BBPJN – Dishub dan Satlantas Polres Lamongan Periksa APILL

Info Penting

Recent Post

Indonesia di Ujung Kesabaran: Saat Rakyat Bangkit Melawan Kemunafikan Penguasa
Opini

Indonesia di Ujung Kesabaran: Saat Rakyat Bangkit Melawan Kemunafikan Penguasa

30 Agustus 2025
Demo yang Berujung Duka: Ketika Aspirasi Terbungkam dengan Nyawa
Tragedi nasional

Demo yang Berujung Duka: Ketika Aspirasi Terbungkam dengan Nyawa

30 Agustus 2025
Polri: Status Etik 7 Anggota Brimob Setara Tersangka
Nasional

Polri: Status Etik 7 Anggota Brimob Setara Tersangka

29 Agustus 2025
Kapolri Sampaikan Permohonan Maaf Tragedi Rantis Brimob
Nasional

Kapolri Sampaikan Permohonan Maaf Tragedi Rantis Brimob

29 Agustus 2025
BKPSDM Tuban Jadi Lokasi Uji Kompetensi, 20 Pejabat Eselon II Wajib Ikut
Seputar Tuban

BKPSDM Tuban Jadi Lokasi Uji Kompetensi, 20 Pejabat Eselon II Wajib Ikut

29 Agustus 2025

Kategori

  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Kebudayaan dan Religi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Seputar Jatim
  • Seputar Tuban
  • Siaran Pers
  • TNI & POLRI
  • Tokoh
  • Tragedi nasional
  • Uncategorized

Ronggolawe News by IBII System

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami

© 2020 ronggolawenews.com design ibi system

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In