Minggu, Juni 8, 2025
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
id Indonesian▼
X
en Englishid Indonesian
Ronggolawe News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota Dewan Gelar Reses I, Serap Aspirasi Masyarakat

    Anggota Dewan Gelar Reses I, Serap Aspirasi Masyarakat

    Gerakan Berbagi Di Bulan Ramadhan Oleh PDI Perjuangan Jatim

    Gerakan Berbagi Di Bulan Ramadhan Oleh PDI Perjuangan Jatim

    PDI Perjuangan Jatim Berbagi di Bulan Ramadhan

    PDI Perjuangan Jatim Berbagi di Bulan Ramadhan

    Fraksi PKB Jatim Ajak Sarasehan Bersama Penggiat UMKM

    Fraksi PKB Jatim Ajak Sarasehan Bersama Penggiat UMKM

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Risma Prihatin Masih Banyak Guru/Pengajar di Pesantren Mengabdi  Berpenghasilan Tak Layak 

    Risma Prihatin Masih Banyak Guru/Pengajar di Pesantren Mengabdi Berpenghasilan Tak Layak 

    Wisuda Selantang Desa Janggan, Wujudkan Lansia “SMART”

    Wisuda Selantang Desa Janggan, Wujudkan Lansia “SMART”

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota Dewan Gelar Reses I, Serap Aspirasi Masyarakat

    Anggota Dewan Gelar Reses I, Serap Aspirasi Masyarakat

    Gerakan Berbagi Di Bulan Ramadhan Oleh PDI Perjuangan Jatim

    Gerakan Berbagi Di Bulan Ramadhan Oleh PDI Perjuangan Jatim

    PDI Perjuangan Jatim Berbagi di Bulan Ramadhan

    PDI Perjuangan Jatim Berbagi di Bulan Ramadhan

    Fraksi PKB Jatim Ajak Sarasehan Bersama Penggiat UMKM

    Fraksi PKB Jatim Ajak Sarasehan Bersama Penggiat UMKM

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Risma Prihatin Masih Banyak Guru/Pengajar di Pesantren Mengabdi  Berpenghasilan Tak Layak 

    Risma Prihatin Masih Banyak Guru/Pengajar di Pesantren Mengabdi Berpenghasilan Tak Layak 

    Wisuda Selantang Desa Janggan, Wujudkan Lansia “SMART”

    Wisuda Selantang Desa Janggan, Wujudkan Lansia “SMART”

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Ronggolawe News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kejati Jatim dan Kejari se-Jatim Serentak Lakukan Penindakan Tindak Pidana Korupsi Dalam Rangka Hakordia 2024

avatar by Ronggolawe News
11 Desember 2024
in Hukum & Kriminal
3 min read
0
Kejati Jatim dan Kejari se-Jatim Serentak Lakukan Penindakan Tindak Pidana Korupsi Dalam Rangka Hakordia 2024
0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Surabaya, Ronggolawe News – Sejalan dengan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkodia) 2024, pada 9 Desember 2024, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Jatim serentak melakukan penindakan terhadap pelaku tindak pidana korupsi.

RelatedPosts

Warga Surabaya Penjual Miras Ilegal di Mojokerto Diamankan Polisi

Dugaan Pemerasan Dua Oknum LSM Masyarakat Desak Polres Lamongan Segera Tuntaskan Laporan

Bea Cukai Kediri dan Pemkab Nganjuk Amankan 27.708 Batang Rokok Ilegal

Serangkaian tindakan tersebut meliputi kegiatan penggeledahan, penyitaan, dan penahanan para tersangka yang dilakukan oleh Kejati Jatim dan Kejari jajaran se-Jatim.

Kejati Jatim menetapkan SN, CEO TSG Infrastruktur (perusahaan asal Singapura), sebagai tersangka dalam dugaan korupsi pemberian dana talangan PT INKA (Persero) pada proyek pembangkit listrik tenaga surya di Kinshasa, Republik Demokratik Kongo.

Tersangka ditahan selama 20 hari mulai 9 hingga 28 Desember 2024 di Rutan Kelas 1 Surabaya.

Perusahaan TSG Infrastruktur telah dinyatakan tidak aktif berdasarkan dokumen Striking Off Final Gazette Notification yang diterbitkan ACRA, Singapura, pada 4 November 2024.

Selain SN, Kejati Jatim sebelumnya telah menetapkan tiga tersangka lain BN, SI, dan TN.

Penyidikan juga mengungkap potensi kerugian negara mencapai Rp.21,1 miliar, USD 265.300 (setara Rp3,97 miliar), dan SGD 40 juta (setara Rp480 juta).

Dalam perkara terpisah, Kejati juga menetapkan empat tersangka: MFH, S, INA, dan DJA atas kasus korupsi pemberian kredit BNI Wira Usaha di Jember tahun 2021, dengan kerugian negara mencapai Rp125,9 miliar.

Penindakan Serentak Kejaksaan Negeri Se-Jatim

  1. Kejari Nganjuk: Melakukan penahanan terhadap tersangka M, Kepala Desa Banarankulon, atas dugaan penyalahgunaan Dana Desa 2020-2023.
  2. Kejari Kota Blitar: Menetapkan dua tersangka, GTH dan MJ, dalam kasus korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) 2022 terkait pembangunan IPAL.
  3. Kejari Kota Mojokerto: Melakukan penyitaan aset terkait dugaan korupsi pembiayaan di PT BPRS Kota Mojokerto dengan kerugian negara Rp29,1 miliar.
  4. Kejari Ponorogo: Melakukan penahanan terhadap tersangka DW, Kepala Desa Crabak, dan menyita empat bus terkait penyalahgunaan Dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo.
  5. Kejari Tanjung Perak: Menetapkan tersangka MT dan M dalam kasus korupsi pengelolaan parkir PD Pasar Surya dengan kerugian Rp725 juta.
  6. Kejari Lumajang: Menetapkan tersangka dalam dua kasus korupsi, yakni penyalahgunaan dana UPK dan kredit fiktif Bank BUMN.
  7. Kejari Kabupaten Malang: Melakukan penyitaan dokumen dalam kasus penyalahgunaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI Unit Kepanjen.
  8. Kejari Kabupaten Blitar: Melakukan penahanan terhadap dua tersangka, YW dan AS, dalam kasus korupsi proyek di Balai Besar Wilayah Sungai Brantas.

Upaya Penegakan Hukum Lainnya.

Kejari lainnya se-Jatim yaitu Kejari Tuban, Pasuruan, Banyuwangi, Jombang, Sidoarjo, Situbondo, dan Sampang, turut melakukan penggeledahan, penyitaan, dan penahanan atas sejumlah kasus korupsi yang mengakibatkan kerugian keuangan negara yang sangat besar.

Kepala Kejati Jawa Timur
(Kajati Jatim), Dr. Mia Amiati, S.H., M.H., CMA., CSSL.,  menyatakan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen Kejaksaan sebagai Penegak Hukum dalam memberantas korupsi dan bertekad mempercepat proses penyidikan guna menyelesaikan seluruh perkara secara cepat, transparan dan akuntabel.

“Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang harus diberantas secara tuntas demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Penegakan hukum ini menjadi momentum yang sangat penting dalam mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi, sesuai dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia, “tegas Mia Amiati. @red.

Tags: Dalam RangkaHakordia 2024Kejati Jatim dan Kejari se-Jatim Serentak Lakukan Penindakan Tindak Pidana Korupsi
Previous Post

Menjadi Yang Pertama di Tuban, Desa Wisata Budaya Sukorejo Diresmikan Mas Lindra

Next Post

Sinergi Tiga Pilar Kota Mojokerto, Pendirian Dapur Umum untuk Warga Terdampak Banjir

avatar

Ronggolawe News

Next Post
Sinergi Tiga Pilar Kota Mojokerto, Pendirian Dapur Umum untuk Warga Terdampak Banjir

Sinergi Tiga Pilar Kota Mojokerto, Pendirian Dapur Umum untuk Warga Terdampak Banjir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • BPK Temukan Potensi Kerugian Rp. 8.38 Triliun Proyek GRR di Kilang Tuban
  • Warga Surabaya Penjual Miras Ilegal di Mojokerto Diamankan Polisi
  • Dugaan Pemerasan Dua Oknum LSM Masyarakat Desak Polres Lamongan Segera Tuntaskan Laporan
  • Bea Cukai Kediri dan Pemkab Nganjuk Amankan 27.708 Batang Rokok Ilegal
  • Dilaporkan Polisi, Kepala SMKN 1 Kota Kediri PERSEKUSI WARTAWAN dengan SAJAM CELURIT

Komentar Terbaru

    RelatedPosts

    Warga Surabaya Penjual Miras Ilegal di Mojokerto Diamankan Polisi

    Dugaan Pemerasan Dua Oknum LSM Masyarakat Desak Polres Lamongan Segera Tuntaskan Laporan

    Bea Cukai Kediri dan Pemkab Nganjuk Amankan 27.708 Batang Rokok Ilegal

    Info Penting

    Recent Post

    BPK Temukan Potensi Kerugian Rp. 8.38 Triliun Proyek GRR di Kilang Tuban
    Berita Utama

    BPK Temukan Potensi Kerugian Rp. 8.38 Triliun Proyek GRR di Kilang Tuban

    8 Juni 2025
    Warga Surabaya Penjual Miras Ilegal di Mojokerto Diamankan Polisi
    Hukum & Kriminal

    Warga Surabaya Penjual Miras Ilegal di Mojokerto Diamankan Polisi

    8 Juni 2025
    Dugaan Pemerasan Dua Oknum LSM  Masyarakat Desak Polres Lamongan Segera Tuntaskan Laporan
    Hukum & Kriminal

    Dugaan Pemerasan Dua Oknum LSM Masyarakat Desak Polres Lamongan Segera Tuntaskan Laporan

    7 Juni 2025
    Bea Cukai Kediri dan Pemkab Nganjuk Amankan 27.708 Batang Rokok Ilegal
    Hukum & Kriminal

    Bea Cukai Kediri dan Pemkab Nganjuk Amankan 27.708 Batang Rokok Ilegal

    7 Juni 2025
    Dilaporkan Polisi, Kepala SMKN 1 Kota Kediri  PERSEKUSI WARTAWAN dengan SAJAM CELURIT
    Hukum & Kriminal

    Dilaporkan Polisi, Kepala SMKN 1 Kota Kediri PERSEKUSI WARTAWAN dengan SAJAM CELURIT

    7 Juni 2025

    Kategori

    • Berita Utama
    • Hukum & Kriminal
    • Info Kesehatan
    • Investigasi
    • Nasional
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Politik
    • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
    • TNI & POLRI
    • Uncategorized

    Ronggolawe News by IBII System

    No Result
    View All Result
    • Beranda
    • Berita Utama
    • Hukum & Kriminal
    • Info Kesehatan
    • Investigasi
    • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Seputar Jatim
      • Seputar Tuban
    • More
      • Olahraga
      • Tentang Kami

    © 2020 ronggolawenews.com design ibi system

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Fill the forms bellow to register

    All fields are required. Log In

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In