Mojokerto, Ronggolawe News – Polres Mojokerto Kota berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di wilayah Kebon Jeruk, Kelurahan Rejoto. Keberhasilan ini diumumkan dalam konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel Somanosa Munduri, S.I.K, pada Senin (23/12/2024).
Kasus yang sempat menggemparkan masyarakat ini bermula dari penemuan jasad seorang pria berinisial Abid Yuliandi (36) pada bulan Oktober lalu di sebuah lahan kosong di Kebon Jeruk, Pulorejo, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto.
Berkat kerja keras tim Satreskrim Polres Mojokerto Kota, pelaku berhasil diamankan di Bandung, Jawa Barat pada tanggal 18 Desember 2024 dengan nyaru sebagai penjual cilok.
Dalam keterangannya, AKBP Daniel Somanosa Munduri, yang di dampingi Kasat Reskrim AKP Rudy Zeny, Kasi Humas IPTU Agung Suprihandondo,menjelaskan bahwa pelaku berinisial Sw (38), seorang warga Mojokerto yang diketahui memiliki hubungan dekat dengan korban. Motif pembunuhan diduga pelaku sakit hati kepada korban karena sering berbuat kasar pada ibu angkat korban.
“Dari hasil penyelidikan dan pengakuan, pelaku selain menghabisi korban senjata tajam yang telah disiapkan sebelumnya. Ini menunjukkan bahwa pembunuhan dilakukan dengan perencanaan, dan terungkap pula pelaku ini yang telah membakar rumah korban” ujar AKBP Daniell
Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa alat yang digunakan untuk menghabisi korban, yakni 1 buah pisau sangkur, 1 sepeda motor, 1 buah helm, 1 buah kaos, 1 celana pendek warna hitam.
“Pelaku kini ditahan di Mapolres Mojokerto Kota dan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup dan 20 tahun penjara.(Heni)