Jumat, Agustus 22, 2025
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
id Indonesian▼
X
en Englishid Indonesian
Ronggolawe News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Pada Musda XI   Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Pada Musda XI Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota Dewan Gelar Reses I, Serap Aspirasi Masyarakat

    Anggota Dewan Gelar Reses I, Serap Aspirasi Masyarakat

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Pada Musda XI   Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Pada Musda XI Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota Dewan Gelar Reses I, Serap Aspirasi Masyarakat

    Anggota Dewan Gelar Reses I, Serap Aspirasi Masyarakat

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Ronggolawe News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Dirreskrimsus Polda Jatim Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Dana Hibah Pokmas Rp1,5 Miliar

avatar by Ronggolawe News
3 Maret 2025
in Hukum & Kriminal
2 min read
0
Dirreskrimsus Polda Jatim Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Dana Hibah Pokmas Rp1,5 Miliar
0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter



Surabaya, Ronggolawe News – Pihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur menetapkan tiga orang tersangka dugaan kasus korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) di Kabupaten Sampang untuk perbaikan jembatan senilai Rp1,5 miliar pada tahun 2020.

RelatedPosts

Laporan Polisi Mandek, Pelapor Minta Transparansi Proses Hukum di Polres Pare Kediri

Wartawan Dipanggil sebagai Saksi dalam Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Disiplin Anggota Polri di Batu

KPK Periksa Enam Saksi Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokmas di Polres Lamongan

Dari informasi yang dihimpun, dua di antara tersangka itu berjenis kelamin wanita inisial SR (26 tahun) dan WF (27 tahun) warga Tambelangan, Sampang. Mereka adalah ketua pimpinan pokmas bernama Dewan Baru dan Panca Indera.

Kemudian, seorang pria inisial MS (33 tahun) warga Tambelangan, yang merupakan sekretaris sekaligus bendahara pokmas Dewan Baru.

Kombes Budi Hermanto Dirreskrimsus Polda Jatim membenarkan bahwa ketiga tersangka telah ditetapkan tersangka atas dugaan kasus korupsi dana hibah pokmas untuk pembangunan jembatan, yang merugikan negara Rp1,5 miliar.

Ketiga tersangka sudah ditahan di Mapolda Jatim sejak Rabu (19/2/2025) kemarin untuk menuntaskan penyidikan
dan merampungkan berkas perkara agar segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sampang.

“Iya benar (mereka status tersangka), saat ini akan dilakukan penahanan tanggal 19 Februari 2025 kemarin. Kalau berkas sudah dinyatakan lengkap akan di limpahkan ke JPU,” kata Budi Hermanto, Jumat (28/2/2025).

Sementara itu, AKBP Edy Herwiyanto Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim menjelaskan dana itu disalurkan kepada Pokmas Panca Indra dan Pokmas Dewan Daru untuk pembangunan Jembatan di Desa Banjarbillah Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang

Soal potensi penambahan tersangka dalam kasus korupsi Rp1,5 miliar ini. Edy menyatakan penyidik masih mengembangkan kasusnya dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru.

“Intinya kasus masih dikembangkan. Keterangan dari fakta-fakta tersebut masih kami kembangkan lagi. Tidak menutup kemungkinan bakal ada tersangka lain. Benda yang disita gak ada (harta benda; rumah atau mobil),” tandasnya.

Reportase Media Ronggolawe News
Mengabarkan

Tags: 5 MiliarDirreskrimsus Polda Jatim Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Dana Hibah Pokmas Rp1
Previous Post

Mantan Kadindik Ngawi Didakwa Rugikan Negara Rp 18 Miliar, Korupsi, Dana Hibah Pendidikan

Next Post

Satu Unit Motor Hilang di Tempat Parkir, Direktur RSUD Dr.R. Koesma Tuban : Kejadian Ini Pertama Kali Terjadi

avatar

Ronggolawe News

Next Post
Satu Unit Motor Hilang di Tempat Parkir, Direktur RSUD Dr.R. Koesma Tuban : Kejadian Ini Pertama Kali Terjadi

Satu Unit Motor Hilang di Tempat Parkir, Direktur RSUD Dr.R. Koesma Tuban : Kejadian Ini Pertama Kali Terjadi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Kapolri Didampingi Bupati Tuban Bersilaturahmi Pengurus Ponpes Langitan
  • Bangkit dari Trauma, Sherly Chebing Menjadi Suara bagi Korban Kekerasan
  • Oknum Polisi Satlantas Diduga Terima Uang Tilang di Luar Prosedur
  • Peringati HUT RI ke-80, Warga Pohjejer Ikuti Karnaval
  • Celah Hukum di Balik Mandeknya Laporan Polisi

Komentar Terbaru

  • Margaret936 pada Proyek Pemeliharaan Jalan di Mojokerto Diduga Gunakan Tanah Brungki, untuk Alas Cor, Kualitas Dipertanyakan

RelatedPosts

Laporan Polisi Mandek, Pelapor Minta Transparansi Proses Hukum di Polres Pare Kediri

Wartawan Dipanggil sebagai Saksi dalam Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Disiplin Anggota Polri di Batu

KPK Periksa Enam Saksi Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokmas di Polres Lamongan

Info Penting

Recent Post

Kapolri Didampingi Bupati Tuban Bersilaturahmi Pengurus Ponpes Langitan
Seputar Tuban

Kapolri Didampingi Bupati Tuban Bersilaturahmi Pengurus Ponpes Langitan

20 Agustus 2025
Bangkit dari Trauma, Sherly Chebing   Menjadi Suara bagi Korban Kekerasan
Tokoh

Bangkit dari Trauma, Sherly Chebing Menjadi Suara bagi Korban Kekerasan

20 Agustus 2025
Oknum Polisi Satlantas Diduga Terima Uang Tilang di Luar Prosedur
Investigasi

Oknum Polisi Satlantas Diduga Terima Uang Tilang di Luar Prosedur

19 Agustus 2025
Peringati HUT RI ke-80, Warga Pohjejer Ikuti Karnaval
Seputar Jatim

Peringati HUT RI ke-80, Warga Pohjejer Ikuti Karnaval

19 Agustus 2025
Celah Hukum di Balik Mandeknya Laporan Polisi
Siaran Pers

Celah Hukum di Balik Mandeknya Laporan Polisi

18 Agustus 2025

Kategori

  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Kebudayaan dan Religi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Seputar Jatim
  • Seputar Tuban
  • Siaran Pers
  • TNI & POLRI
  • Tokoh
  • Uncategorized

Ronggolawe News by IBII System

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami

© 2020 ronggolawenews.com design ibi system

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In