Rabu, Oktober 28, 2026
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
id Indonesian▼
X
en Englishid Indonesian
Ronggolawe News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    JERITAN PERANGKAT DESA MOJOKERTO: TAGIH JANJI KESEJAHTERAAN, DESAK REKOMENDASI DPRD

    JERITAN PERANGKAT DESA MOJOKERTO: TAGIH JANJI KESEJAHTERAAN, DESAK REKOMENDASI DPRD

    Ony Pilih Bahas Kemiskinan, Bukan Dapil

    Ony Pilih Bahas Kemiskinan, Bukan Dapil

    Nota Penjelasan Raperda Perubahan APBD Mojokerto 2026 Pendapatan Mojokerto Turun Rp124,3 Miliar

    Nota Penjelasan Raperda Perubahan APBD Mojokerto 2026 Pendapatan Mojokerto Turun Rp124,3 Miliar

    Reses Tahap II di Kedungmaling, Bunda Puji Serap Aspirasi Warga dan Soroti Pelayanan Publik

    Reses Tahap II di Kedungmaling, Bunda Puji Serap Aspirasi Warga dan Soroti Pelayanan Publik

    Reses Tahap II di Beloh, Imam Sutarso Soroti Kesehatan, Pendidikan, Bedah Rumah hingga Potensi Wisata Trowulan

    Reses Tahap II di Beloh, Imam Sutarso Soroti Kesehatan, Pendidikan, Bedah Rumah hingga Potensi Wisata Trowulan

    Reses Tahap II, Mbak Anik Serap Aspirasi Warga Dapil 3 Mojokerto: Pendidikan dan Infrastruktur Jadi Sorotan

    Reses Tahap II, Mbak Anik Serap Aspirasi Warga Dapil 3 Mojokerto: Pendidikan dan Infrastruktur Jadi Sorotan

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Dinonaktifkan Usai Ungkap Dugaan Pelecehan Seksual Siswa, Status dan Haknya Dipertanyakan

    Dinonaktifkan Usai Ungkap Dugaan Pelecehan Seksual Siswa, Status dan Haknya Dipertanyakan

    Sekolah Rakyat Terintegrasi I Tuban Resmi Dimulai, Bupati Lindra Sebut Jadi Investasi Besar Menuju Generasi Emas 2045

    Sekolah Rakyat Terintegrasi I Tuban Resmi Dimulai, Bupati Lindra Sebut Jadi Investasi Besar Menuju Generasi Emas 2045

    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    JERITAN PERANGKAT DESA MOJOKERTO: TAGIH JANJI KESEJAHTERAAN, DESAK REKOMENDASI DPRD

    JERITAN PERANGKAT DESA MOJOKERTO: TAGIH JANJI KESEJAHTERAAN, DESAK REKOMENDASI DPRD

    Ony Pilih Bahas Kemiskinan, Bukan Dapil

    Ony Pilih Bahas Kemiskinan, Bukan Dapil

    Nota Penjelasan Raperda Perubahan APBD Mojokerto 2026 Pendapatan Mojokerto Turun Rp124,3 Miliar

    Nota Penjelasan Raperda Perubahan APBD Mojokerto 2026 Pendapatan Mojokerto Turun Rp124,3 Miliar

    Reses Tahap II di Kedungmaling, Bunda Puji Serap Aspirasi Warga dan Soroti Pelayanan Publik

    Reses Tahap II di Kedungmaling, Bunda Puji Serap Aspirasi Warga dan Soroti Pelayanan Publik

    Reses Tahap II di Beloh, Imam Sutarso Soroti Kesehatan, Pendidikan, Bedah Rumah hingga Potensi Wisata Trowulan

    Reses Tahap II di Beloh, Imam Sutarso Soroti Kesehatan, Pendidikan, Bedah Rumah hingga Potensi Wisata Trowulan

    Reses Tahap II, Mbak Anik Serap Aspirasi Warga Dapil 3 Mojokerto: Pendidikan dan Infrastruktur Jadi Sorotan

    Reses Tahap II, Mbak Anik Serap Aspirasi Warga Dapil 3 Mojokerto: Pendidikan dan Infrastruktur Jadi Sorotan

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Dinonaktifkan Usai Ungkap Dugaan Pelecehan Seksual Siswa, Status dan Haknya Dipertanyakan

    Dinonaktifkan Usai Ungkap Dugaan Pelecehan Seksual Siswa, Status dan Haknya Dipertanyakan

    Sekolah Rakyat Terintegrasi I Tuban Resmi Dimulai, Bupati Lindra Sebut Jadi Investasi Besar Menuju Generasi Emas 2045

    Sekolah Rakyat Terintegrasi I Tuban Resmi Dimulai, Bupati Lindra Sebut Jadi Investasi Besar Menuju Generasi Emas 2045

    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Ronggolawe News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Produsen Miras Ilegal Resmi Dilaporkan Polisi Oleh Media Ronggolawe News

avatar by Ronggolawe News
28 Mei 2025
in Hukum & Kriminal, Seputar Jatim
3 min read
0
Produsen Miras Ilegal Resmi Dilaporkan Polisi Oleh Media Ronggolawe News
0
SHARES
117
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kediri, Ronggolawe News – Senin, 26/5/2025, awak media Ronggolawe News secara resmi bikin pengaduan ke Polres Pare Kabupaten Kediri, terkait penjualan dan produksi minuman keras diduga ilegal di wilayah Desa Sidorejo, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri yang dilakukan oleh saudara “Ananto”.

RelatedPosts

DUMAS MASUK POLRES, NILAI 97,33 SELEKSI PERANGKAT DESA SUGIHWARAS DISOROT

JERITAN PERANGKAT DESA MOJOKERTO: TAGIH JANJI KESEJAHTERAAN, DESAK REKOMENDASI DPRD

Nanang Pamit, Dekananto Ditantang Bawa Polda Jatim Lebih Baik

Pasalnya dari pemberitaan sebelumnya, Minggu 19/5/2025  “Mampu Raup Omset Ratusan Juta Perbulan Produsen Miras Rumahan ini Aman Dari Jeratan Hukum”. Aparat penegak hukum belum melakukan penindakan apapun terkait adanya kegiatan tersebut.

Selasa 20/5/2025, saat awak media datang ke Polsek Pare Kabupaten Kediri untuk kordinasi terkait adanya kegiatan penyulingan Miras (produksi Miras) tersebut.

  • Kanit Reskrim Polsek Pare Aiptu Lilik,

Disitu lngsung ditemui Kanit Reskrim Aiptu Lilik, kanit mengatakan akan berkoordinasi sama pihak Pidsus Polres Pare terkait masalah itu karena itu kewenangan polres bukan polsek dan saya tidak berani memberikan statmen atau petunjuk apapun sebelum ada perintah dari bapak Kapolsek Imbuhnya.

Sementara itu Rabu 20/5/20225, awak media sempat menghubungi Humas Polres Pare Ibu Yusi lewat telfon seluler maupun whatsapp guna kordinasi juga terkait masalah ini.

Disini Bu Yusi menyampaikan melalui pesan singkat Whatsapp cuma menjawab “Akan di tindak lanjut sama reskrim mas”.

Baca juga :
https://ronggolawenews.com/mampu-raup-omset-ratusan-juta-perbulan-produsen-miras-rumahan-ini-aman-dari-jeratan-hukum/

Seharusnya Humas Polres (Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor) adalah menjembatani hubungan antara kepolisian dengan masyarakat serta media massa.

Karena secara umum, tugas utama Humas Polres meliputi:

  1. Menyampaikan informasi resmi Polres;
  2. Membangun dan memelihara citra positif Polri;
  3. Menampung dan menindaklanjuti pengaduan atau aspirasi masyarakat;
  4. Menjalin kemitraan dengan media massa;
  5. Memberikan klarifikasi atau penjelasan;
  6. Meningkatkan kesadaran hukum masyarakat

Karena merasa belum ada tindakan dari pihak kepolisian awak media Ronggolawe News bikin pengaduan secara resmi dengan melampirkan bukti dokumentasi foto aktivitas pada waktu proses fermentasi dan penyulingan dilokasi tersebut.

Diharapkan dengan adanya surat pengaduan tersebut pihak kepolisian langsung merespon cepat dan segera menindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.

Karena Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Apalagi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengusung slogan Polri Presisi yang merupakan kepanjangan dari prediktif, responsibilitas, transparansi, dan berkeadilan. Bertujuan membuat pelayanan lebih terintegrasi, modern, mudah, serta cepat.

Kata responsibilitas dan transparansi berkeadilan yang menyertai pendekatan pemolisian prediktif ditekankan agar setiap anggota Polri mampu melaksanakan tugasnya secara cepat dan tepat, responsif, humanis, transparan, bertanggung jawab, serta berkeadilan.

Konsep Presisi diharapkan tidak hanya sekadar menjadi jargon namun juga benar-benar diterapkan dalam bertugas.

Karena Secara umum, tugas Polri adalah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Sementara itu. Agus Sholahuddin sebagai Penasehat hukum Media Ronggolawe News mengatakan jika permasalahan seperti ini jangan dibuat main-main.

“Ada kesan bahwa pihak kepolisian saling lempar tanggung jawab, semestinya dengan sigap segera menindaklanjuti temuan yang disampaikan oleh warga, bukan seperti ini, kesannya jadi saling lempar tanggung jawab,” ungkap Agus.

Pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga pelaku produksi miras ini ditangkap dan diadili.

“Kami akan kawal kasus ini hingga ada tindakan nyata dari jajaran polres Pare Kabupaten Kediri, bukti – bukti jelas apa yang ditunggu oleh mereka ( Aparat Penegak Hukum – red) sudah semestinya tindakan nyata segera dilakukan,” tegas Agus.

Reportase Media Ronggolawe News
Mengabarkan

Tags: Media Ronggolawe NewsOlehProdusen Miras Ilegal Resmi Dilaporkan Polisi
Previous Post

Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

Next Post

Tambang Galian C di Kediri Yang Wajib Ditutup Operasionalnya

avatar

Ronggolawe News

Next Post
Tambang Galian C di Kediri Yang Wajib Ditutup Operasionalnya

Tambang Galian C di Kediri Yang Wajib Ditutup Operasionalnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • DUMAS MASUK POLRES, NILAI 97,33 SELEKSI PERANGKAT DESA SUGIHWARAS DISOROT
  • JERITAN PERANGKAT DESA MOJOKERTO: TAGIH JANJI KESEJAHTERAAN, DESAK REKOMENDASI DPRD
  • SISWI SD DI MOJOKERTO DIDUGA TERTANCAP DURI IKAN MENU MBG, KEPALA SPPG DISEBUT USIR WARTAWAN
  • DPRD Mojokerto Setujui Pencabutan Empat Perda, Gus Barra Soroti Tumpang Tindih Regulasi DPRD Mojokerto Setujui Pencabutan Empat Perda, Gus Barra Soroti Tumpang Tindih Regulasi
  • Kepala Desa Talun Belum Berikan Tanggapan, Upaya Konfirmasi Ronggolawe News Tak Berbalas

Komentar Terbaru

  • Margaret936 pada Proyek Pemeliharaan Jalan di Mojokerto Diduga Gunakan Tanah Brungki, untuk Alas Cor, Kualitas Dipertanyakan

RelatedPosts

DUMAS MASUK POLRES, NILAI 97,33 SELEKSI PERANGKAT DESA SUGIHWARAS DISOROT

JERITAN PERANGKAT DESA MOJOKERTO: TAGIH JANJI KESEJAHTERAAN, DESAK REKOMENDASI DPRD

Nanang Pamit, Dekananto Ditantang Bawa Polda Jatim Lebih Baik

Info Penting

Recent Post

DUMAS MASUK POLRES, NILAI 97,33 SELEKSI PERANGKAT DESA SUGIHWARAS DISOROT
Investigasi

DUMAS MASUK POLRES, NILAI 97,33 SELEKSI PERANGKAT DESA SUGIHWARAS DISOROT

24 Oktober 2026
JERITAN PERANGKAT DESA MOJOKERTO: TAGIH JANJI KESEJAHTERAAN, DESAK REKOMENDASI DPRD
Iklan/Advetorial

JERITAN PERANGKAT DESA MOJOKERTO: TAGIH JANJI KESEJAHTERAAN, DESAK REKOMENDASI DPRD

24 Oktober 2026
SISWI SD DI MOJOKERTO DIDUGA TERTANCAP DURI IKAN MENU MBG, KEPALA SPPG DISEBUT USIR WARTAWAN
Makan Bergizi Gratis

SISWI SD DI MOJOKERTO DIDUGA TERTANCAP DURI IKAN MENU MBG, KEPALA SPPG DISEBUT USIR WARTAWAN

15 Oktober 2026
DPRD Mojokerto Setujui Pencabutan Empat Perda, Gus Barra Soroti Tumpang Tindih Regulasi DPRD Mojokerto Setujui Pencabutan Empat Perda, Gus Barra Soroti Tumpang Tindih Regulasi
Iklan/Advetorial

DPRD Mojokerto Setujui Pencabutan Empat Perda, Gus Barra Soroti Tumpang Tindih Regulasi DPRD Mojokerto Setujui Pencabutan Empat Perda, Gus Barra Soroti Tumpang Tindih Regulasi

15 Oktober 2026
Kepala Desa Talun Belum Berikan Tanggapan, Upaya Konfirmasi Ronggolawe News Tak Berbalas
Berita Utama

Kepala Desa Talun Belum Berikan Tanggapan, Upaya Konfirmasi Ronggolawe News Tak Berbalas

15 Oktober 2026

Kategori

  • Berita Utama
  • Hewan kesayangan
  • Hukum & Kriminal
  • Iklan/Advetorial
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Kebudayaan dan Religi
  • Makan Bergizi Gratis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Seputar Jatim
  • Seputar Tambang
  • Seputar Tuban
  • Siaran Pers
  • Subsidi
  • TNI & POLRI
  • Tokoh
  • Tragedi nasional
  • Uncategorized

Ronggolawe News by IBII System

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami

© 2020 ronggolawenews.com design ibi system

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In