Senin, September 28, 2026
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
id Indonesian▼
X
en Englishid Indonesian
Ronggolawe News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Nota Penjelasan Raperda Perubahan APBD Mojokerto 2026 Pendapatan Mojokerto Turun Rp124,3 Miliar

    Nota Penjelasan Raperda Perubahan APBD Mojokerto 2026 Pendapatan Mojokerto Turun Rp124,3 Miliar

    Reses Tahap II di Kedungmaling, Bunda Puji Serap Aspirasi Warga dan Soroti Pelayanan Publik

    Reses Tahap II di Kedungmaling, Bunda Puji Serap Aspirasi Warga dan Soroti Pelayanan Publik

    Reses Tahap II di Beloh, Imam Sutarso Soroti Kesehatan, Pendidikan, Bedah Rumah hingga Potensi Wisata Trowulan

    Reses Tahap II di Beloh, Imam Sutarso Soroti Kesehatan, Pendidikan, Bedah Rumah hingga Potensi Wisata Trowulan

    Reses Tahap II, Mbak Anik Serap Aspirasi Warga Dapil 3 Mojokerto: Pendidikan dan Infrastruktur Jadi Sorotan

    Reses Tahap II, Mbak Anik Serap Aspirasi Warga Dapil 3 Mojokerto: Pendidikan dan Infrastruktur Jadi Sorotan

    Reses Tahap II di Brangkal, Agus Fauzan Fokus Perjuangkan Layanan Kesehatan dan Aspirasi Warga Dapil 3

    Reses Tahap II di Brangkal, Agus Fauzan Fokus Perjuangkan Layanan Kesehatan dan Aspirasi Warga Dapil 3

    Reses Tahap II di Kedungmaling, Andik Sanjaya Tegaskan Aspirasi Warga Harus Dikawal hingga Tuntas

    Reses Tahap II di Kedungmaling, Andik Sanjaya Tegaskan Aspirasi Warga Harus Dikawal hingga Tuntas

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Dinonaktifkan Usai Ungkap Dugaan Pelecehan Seksual Siswa, Status dan Haknya Dipertanyakan

    Dinonaktifkan Usai Ungkap Dugaan Pelecehan Seksual Siswa, Status dan Haknya Dipertanyakan

    Sekolah Rakyat Terintegrasi I Tuban Resmi Dimulai, Bupati Lindra Sebut Jadi Investasi Besar Menuju Generasi Emas 2045

    Sekolah Rakyat Terintegrasi I Tuban Resmi Dimulai, Bupati Lindra Sebut Jadi Investasi Besar Menuju Generasi Emas 2045

    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Nota Penjelasan Raperda Perubahan APBD Mojokerto 2026 Pendapatan Mojokerto Turun Rp124,3 Miliar

    Nota Penjelasan Raperda Perubahan APBD Mojokerto 2026 Pendapatan Mojokerto Turun Rp124,3 Miliar

    Reses Tahap II di Kedungmaling, Bunda Puji Serap Aspirasi Warga dan Soroti Pelayanan Publik

    Reses Tahap II di Kedungmaling, Bunda Puji Serap Aspirasi Warga dan Soroti Pelayanan Publik

    Reses Tahap II di Beloh, Imam Sutarso Soroti Kesehatan, Pendidikan, Bedah Rumah hingga Potensi Wisata Trowulan

    Reses Tahap II di Beloh, Imam Sutarso Soroti Kesehatan, Pendidikan, Bedah Rumah hingga Potensi Wisata Trowulan

    Reses Tahap II, Mbak Anik Serap Aspirasi Warga Dapil 3 Mojokerto: Pendidikan dan Infrastruktur Jadi Sorotan

    Reses Tahap II, Mbak Anik Serap Aspirasi Warga Dapil 3 Mojokerto: Pendidikan dan Infrastruktur Jadi Sorotan

    Reses Tahap II di Brangkal, Agus Fauzan Fokus Perjuangkan Layanan Kesehatan dan Aspirasi Warga Dapil 3

    Reses Tahap II di Brangkal, Agus Fauzan Fokus Perjuangkan Layanan Kesehatan dan Aspirasi Warga Dapil 3

    Reses Tahap II di Kedungmaling, Andik Sanjaya Tegaskan Aspirasi Warga Harus Dikawal hingga Tuntas

    Reses Tahap II di Kedungmaling, Andik Sanjaya Tegaskan Aspirasi Warga Harus Dikawal hingga Tuntas

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Dinonaktifkan Usai Ungkap Dugaan Pelecehan Seksual Siswa, Status dan Haknya Dipertanyakan

    Dinonaktifkan Usai Ungkap Dugaan Pelecehan Seksual Siswa, Status dan Haknya Dipertanyakan

    Sekolah Rakyat Terintegrasi I Tuban Resmi Dimulai, Bupati Lindra Sebut Jadi Investasi Besar Menuju Generasi Emas 2045

    Sekolah Rakyat Terintegrasi I Tuban Resmi Dimulai, Bupati Lindra Sebut Jadi Investasi Besar Menuju Generasi Emas 2045

    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Ronggolawe News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Jejak Kebijakan Lama Disisir, Kejati Jatim Bongkar Peran Kadishub dalam Dugaan Korupsi DABN

avatar by Ronggolawe News
18 Desember 2025
in Hukum & Kriminal
2 min read
0
Jejak Kebijakan Lama Disisir, Kejati Jatim Bongkar Peran Kadishub dalam Dugaan Korupsi DABN
0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Surabaya, Ronggolawe News — Penyidikan dugaan korupsi di tubuh PT Delta Artha Bahari Nusantara (DABN) kian menyingkap lapisan kebijakan lama di Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Kejaksaan Tinggi Jawa Timur tidak hanya memeriksa aktor teknis, tetapi mulai menelusuri akar pengambilan keputusan yang membuka jalan penugasan perusahaan bermasalah sebagai Badan Usaha Pelabuhan (BUP).

RelatedPosts

Warung Kopi Montong Dibobol Dini Hari, CCTV Tersembunyi Rekam Pelaku

Kejagung Sita Aset Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Rp8,4 Miliar, Uang Asing hingga Mobil dan Rolex Diamankan

Penarikan Unit Elf MUF Berujung Dugaan Kekerasan, Kuasa Hukum Fendik Mustakim Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Terbaru, penyidik pidana khusus Kejati Jatim telah memeriksa dua figur kunci Dinas Perhubungan Jatim: mantan Kadishub Wahid Wahyudi dan Kadishub aktif Nyono. Pemeriksaan ini menegaskan bahwa perkara DABN bukan sekadar soal administrasi, melainkan menyangkut rekayasa kebijakan dan potensi penyalahgunaan kewenangan.

Asisten Pidana Khusus Kejati Jatim, Wagiyo, menegaskan bahwa Wahid Wahyudi merupakan pihak yang mengusulkan penugasan DABN ketika masih menjabat Kadishub. Dari titik inilah penyidik membedah kronologi pengusulan hingga penetapan DABN sebagai BUP di Pelabuhan Probolinggo.

“Yang bersangkutan sudah diperiksa. Kepala Dishub yang sekarang juga sudah dimintai keterangan,” ujar Wagiyo, Senin (15/12/2025).

Namun fakta yang lebih krusial terungkap: pengusulan itu disebut-sebut merupakan tindak lanjut arahan Gubernur Jatim saat itu, Soekarwo. Meski demikian, Kejati Jatim menyatakan belum memeriksa Soekarwo karena belum ditemukan keterangan saksi yang secara langsung mengarah ke sana.

Pernyataan ini menyisakan tanda tanya besar di ruang publik. Sebab, dalam konstruksi kebijakan strategis, sulit membayangkan penugasan pengelolaan pelabuhan bernilai ratusan miliar rupiah berjalan tanpa restu politik tingkat tertinggi.

Kejati Jatim menegaskan penyidikan masih bersifat umum, namun arah perkara semakin terang. Penyidik telah menyita dokumen, memblokir sejumlah rekening, memeriksa saksi dan ahli, serta menunggu hasil penghitungan kerugian negara dari BPKP.

Di balik proses hukum itu, konstruksi dugaan pelanggaran tampak sistematis. PT DABN, yang bukan BUMD dan belum memenuhi syarat sebagai pemilik izin BUP, justru “dipoles” melalui surat gubernur kepada Dirjen Perhubungan Laut pada 10 Agustus 2015, seolah-olah sah sebagai BUMD.

Masalah kian serius ketika Pemprov Jatim menerbitkan Perda Nomor 10 Tahun 2016 yang menyertakan aset daerah senilai Rp253,6 miliar kepada PT PJU, lalu diteruskan ke PT DABN. Skema ini dinilai bertentangan dengan UU Nomor 23 Tahun 2014, yang secara tegas membatasi penyertaan modal daerah hanya kepada BUMD.

Ironisnya, konsesi pengelolaan pelabuhan ditandatangani pada 21 Desember 2017, saat PT DABN belum memiliki aset sama sekali. Penyerahan aset baru dilakukan hampir empat tahun kemudian, pada 9 Agustus 2021, sebuah fakta yang bertabrakan langsung dengan PP Nomor 64 Tahun 2015.

Kejati Jatim menegaskan tidak akan tergesa menetapkan tersangka. Namun publik membaca arah angin perkara ini jelas: yang dipersoalkan bukan hanya siapa menjalankan, tetapi siapa merancang dan mengizinkan.

Kasus DABN kini menjadi ujian serius bagi komitmen penegakan hukum di Jawa Timur. Apakah penyidikan akan berhenti di level birokrasi teknis, atau berani menembus lingkar kebijakan politik yang melahirkannya—waktu dan keberanian aparat penegak hukum yang akan menjawab.

Tags: dalam Dugaan Korupsi DABNJejak Kebijakan Lama DisisirKejati Jatim Bongkar Peran Kadishub
Previous Post

BGN Dorong Kepala SPPG Turun Kelas, Edukasi Gizi Tak Cukup Lewat Piring Makan

Next Post

Citimall Tuban Resmi Dibuka, Simbol Babak Baru Ekonomi Lokal dan Investasi Modern

avatar

Ronggolawe News

Next Post
Citimall Tuban Resmi Dibuka, Simbol Babak Baru Ekonomi Lokal dan Investasi Modern

Citimall Tuban Resmi Dibuka, Simbol Babak Baru Ekonomi Lokal dan Investasi Modern

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Warung Kopi Montong Dibobol Dini Hari, CCTV Tersembunyi Rekam Pelaku
  • Hari Ini Kades Talun Dipanggil Satreskrim Polresta Tuban, Polemik Tanah Sutikno Masuk Babak Baru
  • Kejagung Sita Aset Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Rp8,4 Miliar, Uang Asing hingga Mobil dan Rolex Diamankan
  • 19 Dapur MBG Tuban Kembali Beroperasi, 12 Masih Beku: Data Pusat dan Daerah Dipertanyakan, Korwil Bungkam
  • Constatering Aset Kades Temandang, Utang Rp3,1 Miliar Jadi Sorotan Putusan Sudah Berkekuatan Hukum, Kepemilikan Aset Kini Dipersoalkan

Komentar Terbaru

  • Margaret936 pada Proyek Pemeliharaan Jalan di Mojokerto Diduga Gunakan Tanah Brungki, untuk Alas Cor, Kualitas Dipertanyakan

RelatedPosts

Warung Kopi Montong Dibobol Dini Hari, CCTV Tersembunyi Rekam Pelaku

Kejagung Sita Aset Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Rp8,4 Miliar, Uang Asing hingga Mobil dan Rolex Diamankan

Penarikan Unit Elf MUF Berujung Dugaan Kekerasan, Kuasa Hukum Fendik Mustakim Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Info Penting

Recent Post

Warung Kopi Montong Dibobol Dini Hari, CCTV Tersembunyi Rekam Pelaku
Hukum & Kriminal

Warung Kopi Montong Dibobol Dini Hari, CCTV Tersembunyi Rekam Pelaku

26 September 2026
Hari Ini Kades Talun Dipanggil Satreskrim Polresta Tuban, Polemik Tanah Sutikno Masuk Babak Baru
Investigasi

Hari Ini Kades Talun Dipanggil Satreskrim Polresta Tuban, Polemik Tanah Sutikno Masuk Babak Baru

24 September 2026
Kejagung Sita Aset Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Rp8,4 Miliar, Uang Asing hingga Mobil dan Rolex Diamankan
Hukum & Kriminal

Kejagung Sita Aset Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Rp8,4 Miliar, Uang Asing hingga Mobil dan Rolex Diamankan

18 September 2026
19 Dapur MBG Tuban Kembali Beroperasi, 12 Masih Beku: Data Pusat dan Daerah Dipertanyakan, Korwil Bungkam
Makan Bergizi Gratis

19 Dapur MBG Tuban Kembali Beroperasi, 12 Masih Beku: Data Pusat dan Daerah Dipertanyakan, Korwil Bungkam

12 September 2026
Constatering Aset Kades Temandang, Utang Rp3,1 Miliar Jadi Sorotan Putusan Sudah Berkekuatan Hukum, Kepemilikan Aset Kini Dipersoalkan
Peristiwa

Constatering Aset Kades Temandang, Utang Rp3,1 Miliar Jadi Sorotan Putusan Sudah Berkekuatan Hukum, Kepemilikan Aset Kini Dipersoalkan

10 September 2026

Kategori

  • Berita Utama
  • Hewan kesayangan
  • Hukum & Kriminal
  • Iklan/Advetorial
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Kebudayaan dan Religi
  • Makan Bergizi Gratis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Seputar Jatim
  • Seputar Tambang
  • Seputar Tuban
  • Siaran Pers
  • Subsidi
  • TNI & POLRI
  • Tokoh
  • Tragedi nasional
  • Uncategorized

Ronggolawe News by IBII System

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami

© 2020 ronggolawenews.com design ibi system

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In